<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>cuti bersama &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/cuti-bersama/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 Apr 2022 11:27:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>cuti bersama &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Jombang Umumkan Cuti Bersama dan Ketentuan Halal Bihalal</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jombang-umumkan-cuti-bersama-dan-ketentuan-halal-bihalal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Apr 2022 11:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[cuti bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Halal Bihalal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168473</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menggelar rilis terkait himbauan dari pemerintah yang telah menetapkan 2 Mei 2022 dan 3 Mei 2022, sebagai hari libur Nasional Idul Fitri 1443 H di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (28/04/2022) tadi. Dalam kesempatan itu, Bupati Jombang mengatakan bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menggelar rilis terkait himbauan dari pemerintah yang telah menetapkan 2 Mei 2022 dan 3 Mei 2022, sebagai hari libur Nasional Idul Fitri 1443 H di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (28/04/2022) tadi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bupati Jombang mengatakan bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah berlangsung pada 29 April&nbsp; 2022 hingga 6 Mei 2022. Hal itu, berdasarkan pada keputusan Presiden tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara tahun 2022.</p>



<p>&#8220;Cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Namun perlu saya tegaskan, bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, maka kita semua harus selalu waspada dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, bahwa pada Idul Fitri tahun 2022, ini masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster. Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan yang tepat. Karena itu, bagi masyarakat Jombang yang belum vaksin booster, diharapkan untuk segera melaksanakan vaksin booster.</p>



<p>&#8220;Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, terkait capaian vaksinasi di Jombang sampai dengan tanggal 27 April 2022 pukul 18.00 adalah sebagai berikut dosis pertama sebanyak 93,91 persen (957.778 orang), dosis kedua sebanyak 77,67 persen (792.205 orang), dosis ketiga sebanyak 14,27 persen (145.578 orang),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Pemerintah membolehkan kegiatan halal bihalal atau silaturahmi pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Kegiatan halal bihalal, disesuaikan dengan level daerah kabupaten atau kota yang ditetapkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)level 3, level 2 dan level 1 Corona virus disease 2019.</p>



<p>Ditambahkannya, pemerintah telah menerbitkan aturan kegiatan halal bihalal yang disesuai level PPKM suatu daerah. Pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri tahun 1443 hijriah/2022 telah ditetapkan oleh Mendagri pada 22 April 2022.</p>



<p>Berikut ketentuan halal bihalal menurut level PPKM Daerah. Level 3, maksimal jumlah tamu hadir 50 persen, Level 2, aksimal jumlah tamu hadir 75 persen dan Level 1, tamu hadir boleh 100 persen untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah tamu di atas 100 orang.</p>



<p>Disampaikan pula, bahwa tidak diizinkan makanan atau minuman disajikan di tempat atau secara prasmanan. Makanan atau minuman harus disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang. Acara makan-makan ramai yang menyebabkan para tamu membuka masker juga harus dihindari karena rawan menularkan virus.</p>



<p>&#8220;Akhirnya, saya mengucapkan selamat mudik bagi yang akan melaksanakan mudik, hati-hati dan selalu patuhi peraturan lalu lintas selama di perjalanan, serta disiplin protokol kesehatan. Serta selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada semua masyarakat Jombang, mohon maaf lahir dan batin,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168473</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libur Cuti Bersama, Polisi Perketat Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian</title>
		<link>https://memontum.com/libur-cuti-bersama-polisi-perketat-protokol-kesehatan-di-pusat-keramaian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2020 13:32:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[cuti bersama]]></category>
		<category><![CDATA[libur panjang]]></category>
		<category><![CDATA[perketat protokol kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota bakal memperketat penjagaan selama masa liburan cuti bersama selama lima hari. Diprediksi ribuan masyarakat bakal mengisi masa liburannya dentan datang ke Kota Malang. Salah satunya disiplin protokol kesehatan benar-benar diterapkan dan dijaga untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota bakal memperketat penjagaan selama masa liburan cuti bersama selama lima hari. Diprediksi ribuan masyarakat bakal mengisi masa liburannya dentan datang ke Kota Malang. Salah satunya disiplin protokol kesehatan benar-benar diterapkan dan dijaga untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permatas S Sos SIK MH, saat bertemu Memontum.com pada Selasa (27/10/2020) siang mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan porsonilnya di tempat-tempat keramaian. Selain itu operasi yustisia juga akan terus dilakukan.</p>
<p>&#8220;Anggota Polri tidak libur meskipun sudah disampaikan akan ada curi bersama selama lima hari. Kami tidak libur. Kami sudah menyiapkan personil di beberapa pos yang berada di titik keramaian masyarakat. Kami juga mengantisipasi di perbatasan yakni di Jl Adiputro dan pintu keluar Tol Madyopuro. Juga akan terus melaksanakan operasi yustisia,&#8221; ujar kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Bersiaga di tempat keramaian seperti mall, tempat wisata bahkan hotel pun akan diantisipasi untuk memastikan para penginjung mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak salah, Pak Wali Kota, sudah mengijinkan dibukanya kembali bioskop. Otomatis akan menambah warga yang berkunjung di mall. Personil akan kami tempatkan di mall-mall. Memastikan bahwa pengunjung harus cuci tangan, pakai masker dan menjaga physical distancing. Pemilik mall juga harus memastikan pengunjung dan yang berada di dalam mall mematuhi physical distancing. Termasuk penataan tempat duduk bioskop dan tempat lainnya. Selalu memberikan imbauan supaya tidak bergerombol. Tempat wisata dan hotel-hotel juga akan kami awasi untuk memastikan para pengunjung dan pengelola mematuhi protokol kesehatan,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, baik warga Kota Malang maupun yang berkunjung ke Kota Malang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Jangan bergerombol. Mari kita bersama-sama.memutus mata rantai penyebaran Covid -19,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pjs Bupati Bersama Muspida Dengarkan Pemaparan Kesiapsiagaan</title>
		<link>https://memontum.com/pjs-bupati-bersama-muspida-dengarkan-pemaparan-kesiapsiagaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2020 05:18:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[cuti bersama]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126231</guid>

					<description><![CDATA[Hadapi Cuti Bersama di Tengah Pandemi Covid Memontum Malang &#8211; Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, bersama Forkopimda Kabupaten Malang serta OPD Kabupaten Malang, mendengarkan pemaparan kesiapsiagaan pemerintah pusat dalam mempersiapkan diri menghadapi libur panjang atau cuti bersama, yang rencananya berlangsung pada 28 sampai 30 Oktober nanti. Pelaksanaan yang berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Hadapi Cuti Bersama di Tengah Pandemi Covid</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, bersama Forkopimda Kabupaten Malang serta OPD Kabupaten Malang, mendengarkan pemaparan kesiapsiagaan pemerintah pusat dalam mempersiapkan diri menghadapi libur panjang atau cuti bersama, yang rencananya berlangsung pada 28 sampai 30 Oktober nanti.</p>
<p>Pelaksanaan yang berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Malang, diantaranya mendengar penjelasan dari Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui video conferen.</p>
<p>Mengawali pemaparan, Mendagri meminta kepada seluruh kabupaten dan kota, untuk mempersiapkan diri dalam mengantisipasi datangnya cuti bersama. Sehingga, penyebaran Covid 19 secara umum di Indonesia, tidak berkembang atau terjadi penyebaran selama cuti bersama atau libur panjang.</p>
<p>&#8220;Secara nasional, penyebaran Covid 19 mengalami penurunan. Karenanya, selama cuti bersama berlangsung, jangan sampai terjadi kenaikan,&#8221; tegas mantan Kapolri, Kamis (22/10) pagi.</p>
<p>Menko Polhukam yang dalam kesempatan itu juga memberikan pemaparannya, menekankan kepada daerah kabupaten atau kota, untuk mempersiapkan segala antisipasi. Tidak hanya pada tempat-tempat seperti wisata dan jalan. Namun, koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran samping.</p>
<p>&#8220;Penerapan protokol kesehatan seperti di tempat-tempat wisata, harus dijalankan. Karenanya, koordinasi dengan seluruh jajaran samping dalam melakukan antisipasi,&#8221; ujarnya.<strong> (sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126231</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
