<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dampak PSBB &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dampak-psbb/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2020 13:52:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dampak PSBB &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pasutri Sidoarjo Tanda Tangan Surat Tanah di Pos Check Point Graha Kencana, 10 Kendaraan Putar Balik</title>
		<link>https://memontum.com/pasutri-sidoarjo-tanda-tangan-surat-tanah-di-pos-check-point-graha-kencana-10-kendaraan-putar-balik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2020 13:52:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dampak PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114728-pasutri-sidoarjo-tanda-tangan-surat-tanah-di-pos-check-point-graha-kencana-10-kendaraan-putar-balik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jajaran Forpimda Kota Malang melakukan pengecekan di Pos Check Point dan Penyekatan, Minggu (16/5/2020) pagi, di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diantaranya mendatangi Pos Check Point Jl Balerarjosari/Perum Graha Kencana, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Walikota Malang Drs H Sutiaji, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Jajaran Forpimda Kota Malang melakukan pengecekan di Pos Check Point dan Penyekatan, Minggu (16/5/2020) pagi, di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diantaranya mendatangi Pos Check Point Jl Balerarjosari/Perum Graha Kencana, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>
<p>Walikota Malang Drs H Sutiaji, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH dan Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson serta pejabat lainnya melakukan pengecekan kendaraan yang masuk ke Kota Malang. Petugas beberapa kali terpaksa mengembalikan kendaraan baik mobil maupun motor dari luar daerah yang tidak memiliki kepentingan mendesak di Kota Malang.</p>
<div id="attachment_114729" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-114729" decoding="async" class="size-full wp-image-114729" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200517-WA0241-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pengecekan di Pos Check Point Balearjosari. (Ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200517-WA0241-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200517-WA0241-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200517-WA0241-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200517-WA0241-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-114729" class="wp-caption-text">Pengecekan di Pos Check Point Balearjosari. (Ist)</p></div>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIk MH, mengatakan bahwa supaya masyarakat tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang sangat penting.</p>
<p>&#8220;Personil TNI Polri, dan Pemerintah Kota Malang siap di posnya masing-masing. Ada juga penerangan-penerangan masyarakat berupa beberapa banner yang ditempatkan sebagai warning bagi masyarakat yang masuk ke Kota Malang. Pemeriksaan roda dua dan roda empat kita buat jalur berbeda agar tidak sampai ada,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Beberapa kendaraan diminta kembali karena tidak ada kepentingan ke Kota Malang. &#8220;Kita tidak kaku. Tadi ada dari luar kota, tepatnya dari Sidoarjo hendak meminta tanda tangan keluarga pengurusan sertifikat. Tadi kita komunikasikan untuk pertemuan di sini bersama keluarga di Kota Malang,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Tercatat pada Minggu pagi sudah ada 10 kendaraan yang diminta untuk kembali. &#8221; Ada yang kami minta kembali ke asalnya karena tidak berkepentingan di Kota Malang. Seperti tadi ada yang datang untuk ngantar undangan. Warga yang hendak masuk ke Kota Malang kita cek betul identitas dan suhu tubuhnya,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Walikota Malang Drs H Sutiaji mengatakan bahwa hari pertama PSBB kedatangan masyarakat masih cukup banyak di Kota Malang. &#8221; Ini hari Minggu saja sudah luar biasa. Kedatangan masyarakat dari luar ke Kota Malang luar biasa. Bagi yang berkepentingan persyaratan krusial dilengkapi, agar tidak sampai ada penumpukan. Kalau ada hal yang krusial akan tetap kita layani. Pengemudi kendaraan harus pakai masker. Berboncengan motor harus satu alamat. Kalau ada yang melanggar kami peringatkan. Sanksinya sesuai Perwali kita,&#8221; ujar Sutiaji.</p>
<p>Erna, salah warga Sidoarjo yang hendak masuk ke Kota Malang terpaksa harus menunggu di Pos Check Point Balearjosari. Dia datang bersama suaminta untuk meminta tanda tangan pihak keluarganya di Kota Malang untuk pengurusan sertifikat tanah.</p>
<p>&#8220;Saya berangkat bersama suami naik motor dari Sidoarjo pukul 05.30. Sebenarnya sudah tahu ada PSBB, tapi kita coba barangkali bisa. Kami berencana ke Kota Malang untuk nemui Pak Dhe. Ternyata tadi disuruh nunggu disini. Nanti pihak keluarga yang ke sini (Pos Check Point). Bagaimana lagi BPN meminta surat tanah itu diurus secepatnya &#8221; ujar Erna. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114728</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bakul Sayur di Kabupaten Malang Terdampak Covid-19, Dirugikan PSBB</title>
		<link>https://memontum.com/bakul-sayur-di-kabupaten-malang-terdampak-covid-19-dirugikan-psbb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2020 13:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[dampak PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114724-bakul-sayur-di-kabupaten-malang-terdampak-covid-19-dirugikan-psbb</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dampak merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Beberapa diantaranya adalah masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, baik itu pedagang makanan, pedagang pakaian ataupun pedagang sayur. Pasalnya, mewabahnya Covid-19, memaksa pemerintah harus mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membatasi aktifitas sosial. Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang pedagang sayur asal Desa Glanggang, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dampak merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Beberapa diantaranya adalah masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, baik itu pedagang makanan, pedagang pakaian ataupun pedagang sayur. Pasalnya, mewabahnya Covid-19, memaksa pemerintah harus mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membatasi aktifitas sosial.</p>
<p>Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang pedagang sayur asal Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang bernama Anam. Pedagang yang setiap harinya berjualan di daerah sekitar Pakisaji dan Kepanjen ini mengaku penghasilannya menurun saat Covid-19 mulai menjadi perhatian pemerintah dan banyak dibicarakan orang. Bahkan juga tak jarang, uang hasil penjulannya tak bisa mengembalikan sejumlah uang yang ia jadikan modal.</p>
<p>&#8220;Ya seperti ini, dagangan yang saya bawa hampir utuh mas, ini saya keliling dari pagi. Kadang ya saya bingung, uang modal gak balik, kalau kebutuhan makan mungkin tidak sedikit bingung, karena saya jualannya selain sayur juga bahan makan lainnya. Setiap hari saya kulakan, tapi untuk keperluan lain kan tetap saja butuh. Kalau pulang ndak bawa uang itu kan juga bingung sama istri,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Selain itu, hal yang lebih membuat dia khawatir adalah beredarnya kabar bahwa dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, akan ada pengetatan pembatasan aktifitas sosial.</p>
<p>&#8220;Saya setiap hari kulakannya di Pasar Gadang, kalau tidak boleh ke Pasar Gadang, saya jualannya gimana kan bingung. Lha Pasar Gadang itu kan perbatasan Kota dan Kabupaten. Tapi selama saya bisa kulakan, saya akan tetep jualan,&#8221; imbuhnya saat ditemui di Desa Jatirejoyoso sembari berjualan.</p>
<p>Keluhan yang sama juga disampaikan penjual kue kering di sekitar Pasar Kepanjen. Ia mengaku, bahwa semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tetap di rumah, penjualannya menurun dari hari ke hari. Dirinya khawatir keadaan bisa semakin buruk jika nantinya PSBB sudah diterapkan.</p>
<p>&#8220;Kalau biasanya seperti tahun lalu, tanggal bulan Ramdhan seperti ini pasti rame mas. Lha ini jauh berbeda dengan tahun lalu,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Selain itu, beredarnya kabar penerapan PSBB juga sempat membuat beberapa pedagang di wilayah sekitar Kecamatan Sumberpucung cemas. Pasalnya, juga tidak sedikit pedagang yang ada di wilayah tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Mengingat, Kecamatan Sumberpucung adalah satu dari beberapa Kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.</p>
<p>&#8220;Tadi saya sempat mendapat kabar kalau PSBB ini mulainya jam 4 pagi, ya saya bingung, apa saja yang dibatasi juga masih belum ngerti dengan jelas,&#8221; ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya tersebut.</p>
<p>Sementara itu, selain pedagang, puluhan pedagang sayur yang biasa berjualan di daerah Pakis Kabupaten Malang juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, buntut dari kekecewaan itu, puluhan pedagang tersebut membuang sayur dagangnnya ke sungai, dan ada beberapa pedagang yang sayur dagangannya secara gratis kepada beberapa pengendara yang lewat.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, juga tersebar pesat singkat melalui Grup Whatsapp bahwa para pedagang tersebut mengobral sayur dagangan mereka dengan harga yang jauh dibawah harga normal.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114724</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
