<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dana Banpol &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dana-banpol/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 May 2022 08:55:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dana Banpol &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Usulan Nilai Dana Banpol, Ini Kata Kepala Bakesbangpol Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-usulan-nilai-dana-banpol-ini-kata-kepala-bakesbangpol-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 May 2022 08:55:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bakesbangpol]]></category>
		<category><![CDATA[Banpol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Banpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169882</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Usulan penambahan nilai dana bantuan politik (Banpol) senilai Rp 1.000 per suara, mendapat perhatian khusus dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek. Kenaikan yang diharapkan mampu digunakan untuk mensukseskan pendidikan politik yang jauh lebih baik dari sebelumnya itu, diharapkan nantinya bisa memunculkan calon anggota legislatif yang lebih berkualitas dan berpendidikan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Usulan penambahan nilai dana bantuan politik (Banpol) senilai Rp 1.000 per suara, mendapat perhatian khusus dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek. Kenaikan yang diharapkan mampu digunakan untuk mensukseskan pendidikan politik yang jauh lebih baik dari sebelumnya itu, diharapkan nantinya bisa memunculkan calon anggota legislatif yang lebih berkualitas dan berpendidikan.</p>



<p>Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Widarsono, mengatakan jika permintaan tambahan Banpol dirasa sah-sah saja. &#8220;Adanya permintaan dari partai politik yang menginginkan kenaikan bantuan keuangan, dirasa sah sah saja. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), bahwa bantuan untuk partai politik untuk kabupaten dan kota, minimal Rp 1.500 per suara. Akan tetapi, di Trenggalek sejak tahun 2020 sampai saat ini sudah Rp 3.000 per suara,&#8221; ungkapnya, Senin (30/05/2022) siang.</p>



<p>Diketahui, dana Banpol itu nantinya akan diberikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek. Sembilan Parpol ini, diantaranya PKB, PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN dan PPP.</p>



<p>Dana banpol untuk masing-masing partai politik, tambahnya, berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara di pemilihan legislatif. &#8220;Sesuai aturan, kenaikan dana Banpol memang diperbolehkan. Tapi untuk tahapannya harus melalui Gubernur Jatim, dengan tetap melihat kondisi keuangan daerah seperti apa,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dalam hal ini, pihaknya tidak bisa menentukan wacana tersebut disetujui atau tidak. Hanya saja, Bakesbangpol hanya membantu proses pengajuan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kalaupun dari TAPD menyetujui kenaikan Banpol itu, maka akan diajukan ke provinsi untuk selanjutnya menerjunkan tim verifikasi. Tim verifikasi ini nantinya yang akan menentukan apakah perlu dilakukan penambahan bantuan atau tidak,&#8221; kata Widarsono.</p>



<p>Masih terang Kepala Bakesbangpol Trenggalek ini, pasca hearing dengan Komisi I DPRD beberapa waktu lalu, nantinya pimpinan partai politik harus membuat proposal pengajuan tambahan dana Banpol yang akan disampaikan ke Bupati. &#8220;Penambahan dana Banpol ini bukan pertama kali dilakukan. Tapi di tahun 2019 kemarin sudah kita lakukan dan baru direalisasi di tahun 2020. Waktu itu dari Rp 2.678 menjadi Rp 3.000 per suara,&#8221; paparnya.</p>



<p>Tambahan dana Banpol ini, diharapkan bisa dilakukan melihat kekuatan keuangan masing-masing kabupaten dan kota. Untuk dana Banpol paling tinggi khususnya di Jawa Timur, Widarto mengaku, ada di Malang Kota yakni dengan Rp 15 ribu per suara.</p>



<p>&#8220;Rata-rata dana Banpol yang tinggi itu ada di kotamadya. Seperti Malang Kota, Blitar Kota, Kediri kKota dan lainnya. Ini dimungkinkan jumlah suaranya pun tidak sebanyak di kabupaten, yang hanya ada 3 sampai 4 kecamatan saja,&#8221; terang Widarsono.</p>



<p>Dana Banpol yang diberikan kepada masing-masing Parpol, tidak sama sesuai dengan jumlah perolehan suara dikalikan Rp 6.425 per suara. Parpol yang menerima dana Banpol paling banyak, yaitu PKB dengan Rp 296.373.000 kemudian PDI-Perjuangan dengan Rp 272.181.000 lalu Partai Demokrat dengan Rp 152.364.000. Disusul PKS dengan Rp 140.604.000 selanjutnya Partai Golkar dengan Rp 166.899.000 kemudian Partai Gerindra dengan Rp 88.794.000, lalu Partai Hanura dengan Rp 53.601.000 dan PAN dengan Rp 43.053.000 serta PPP dengan Rp 54.153.000. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169882</post-id>	</item>
		<item>
		<title>3 Partai Politik Belum Cairkan Dana Banpol</title>
		<link>https://memontum.com/3-partai-politik-belum-cairkan-dana-banpol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Sep 2019 10:43:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Bakesbangpol Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Banpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93291-3-partai-politik-belum-cairkan-dana-banpol</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Sebelas partai politik (parapol) berhak mendapatkan dana bantuan parpol (banpol) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang, yang mana pada tahun 2019 total anggaran yang tersedia untuk dana banpol sebesar Rp 1,4 miliar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik menjelaskan bahwa dana banpol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Sebelas partai politik (parapol) berhak mendapatkan dana bantuan parpol (banpol) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang, yang mana pada tahun 2019 total anggaran yang tersedia untuk dana banpol sebesar Rp 1,4 miliar.</p>
<p>Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik menjelaskan bahwa dana banpol adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p>Bantuan tersebut diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.</p>
<p>Pada tahun 2019 terdapat 2 tahapan pencairan dana banpol, yakni tahap pertama pada bulan Januari hingga Agusutus dan tahap kedua pada bulan Sepetember hingga Desember.</p>
<p>Plt Kepala Bakesbangpol Sampang Jaya Abrianto menyebutkan bahwa pada tahap pertama sudah ada 8 parpol yang telah mengajukan pencairan dana banpol antara lain PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Golkar, Hanura dan PAN.</p>
<p>&#8220;Ada 3 Parpol yang belum mengajukan dana banpol pada tahap pertama yaitu PDIP, PKS dan PBB,&#8221; ungkapnya kepada Memontum.com saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/9/2019) pagi.</p>
<p>Jaya mengatakan bahwa dana banpol tahap pertama mengacu pada perolehan suara Parpol pada pemilu tahun 2014-2019. Sedangkan tahap kedua mengacu pada perolehan suara Parpol pada pemilu tahun 2019-2024.</p>
<p>&#8220;Setelah pencairan tahap pertama selesai, Parpol dapat mengajukan dana banpol di tahap kedua,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa penggunaan dana banpol diperuntukkan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota<br />
Parpol dan masyarakat serta digunakan untuk operasional sekretariat Parpol.</p>
<p>Saat disinggung terkait Parpol yang belum mengajukan dana banpol, Jaya menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada Parpol untuk segera melakukan pencairan dana banpol.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menyurati Parpol yang belum melakukan pencarian dana banpol, tapi itu semua hak preogratif dari Parpol, jadi kami kembalikan semuanya pada Parpol,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa nominal dana banpol setiap suara sah perolehan pemilu yaitu Rp 1.976. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dana Bantuan Partai Politik tahap pertama:</strong></p>
<p>PKB Rp 154.882.419<br />
Gerindra Rp 144.262.136<br />
PPP Rp 129.233.210<br />
Demokrat Rp 117.362.164<br />
Hanura Rp 69.312.568<br />
PBB Rp 64.845.933<br />
PKS Rp 55.617.438<br />
Nasdem Rp 49.600.858<br />
PDI Rp 43.836.014<br />
PAN Rp 43.332.546<br />
Golkar Rp 41.903.856</p>
<p><strong>Dana Bantuan Partai Politik tahap kedua:</strong></p>
<p>PKB Rp 97.853.425<br />
Gerindra Rp 48.285.515<br />
PDIP Rp 15.069.783<br />
Golkar Rp 48.166.897<br />
Nasdem Rp 70.281.942<br />
PKS Rp 42.021.815<br />
PPP Rp 57.825.713<br />
PAN Rp 33.312.603<br />
Hanura Rp 25.361.889<br />
Demokrat Rp 40.867.923<br />
PBB Rp 12.367.265</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93291</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Berani Kelola Dana Banpol, PAN Tak Ambil Dana Tahap Awal</title>
		<link>https://memontum.com/tak-berani-kelola-dana-banpol-pan-tak-ambil-dana-tahap-awal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2019 12:36:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Banpol]]></category>
		<category><![CDATA[PAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93160-tak-berani-kelola-dana-banpol-pan-tak-ambil-dana-tahap-awal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Partai Amanat Nasional (PAN) tahun ini tak mengambil dana Bantuan Politik (Banpol) tahap awal yang akan segera cair dalam waktu dekat. Diketahui, PAN masih tak berani ambil dana tersebut dan mengundurkan diri dari penerima dana Banpol tersebut. Kepala Bakesbangpol, Bambang Setiawan menyampaikan PAN masih belum siap untuk menerima dana tersebut. Sehingga pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Partai Amanat Nasional (PAN) tahun ini tak mengambil dana Bantuan Politik (Banpol) tahap awal yang akan segera cair dalam waktu dekat. Diketahui, PAN masih tak berani ambil dana tersebut dan mengundurkan diri dari penerima dana Banpol tersebut.</p>
<p>Kepala Bakesbangpol, Bambang Setiawan menyampaikan PAN masih belum siap untuk menerima dana tersebut. Sehingga pihaknya mengundurkan diri dari daftar penerima tahap awal.</p>
<p>&#8220;Berkas sudah diverifikasi kamis lalu. Dan PAN memang mengundurkan diri karena belum siap mengelola. Namun untuk alasan lain saya tidak tahu,&#8221; ucapnya saat dihubungi via telepon, (18/9/2019).</p>
<p>Meski demikian, PAN masih memiliki peluang untuk mengambil dana tersebut di tahap dua. Bambang mengatakan, di tahap dua jika PAN ingin mengambil dana di tahap satupun masih bisa. Sebab dana tersebut memang dialokasikan untuk partai politik penerima dana Banpol tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Solihin salah satu anggota DPRD dari partai PAN mengaku tak tau alasan tak diambilnya dana itu. Bahkan ia telah menyarankan pada ketua DPC PAN Bangkalan untuk mengambil dana tersebut untuk kegiatan partai.</p>
<p>&#8220;Saya sudah sarankan untuk ambil, tapu saya gak tau kenapa gak diambil juga. Mungkin belum berani,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia pun menyayangkan hal tersebut. Sebab, sejauh ini kegiatan di partainya selalu menggunakan dana sumbangan dan tidak memanfaatkan dana banpol yang ada. Ia mengaku, dana banpol sangat bermanfaat dan bisa dikelola dengan baik jika ada transparansi.</p>
<p>&#8220;Sebetulnya dana itu sangat bisa dimanfaatkan dan tak perlu takut asal dikelola dengan baik dan transparan. Dana itu kan memang untuk kegiatan parpol,&#8221; tegasnya. <strong>(ist/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93160</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasikan Dana Banpol, Bakesbangpol Pastikan Seluruh Partai Serap Dana Tahun Ini</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasikan-dana-banpol-bakesbangpol-pastikan-seluruh-partai-serap-dana-tahun-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2019 02:36:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bakesbangpol Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Banpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91913-sosialisasikan-dana-banpol-bakesbangpol-pastikan-seluruh-partai-serap-dana-tahun-ini</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Dana Bantuan Politik (Banpol) di tahun ini akan diserap oleh seluruh partai. Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mengambil dana tersebut sebab kurang memahami cara penggunaan dana tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Setiawan mengatakan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada semua partai politik (Parpol). Sebelas parpol penerima juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Dana Bantuan Politik (Banpol) di tahun ini akan diserap oleh seluruh partai. Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mengambil dana tersebut sebab kurang memahami cara penggunaan dana tersebut.</p>
<p>Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Setiawan mengatakan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada semua partai politik (Parpol). Sebelas parpol penerima juga hadir dalam sosialisasi ini.</p>
<p>&#8220;Kami disini untuk memberikan pemahaman cara, manfaat dari dana banpol ini. Alhamdulillah semua hadir,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Diketahui dana banpol ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama berdasarkan perolehan suara di tahun 2014 dan tahap kedua untuk peroleh suara di tahun 2019.</p>
<p>Dana ini nantinya harus digunakan untuk pendidikan politik baik untuk kader maupun masyarakat dan digunakan untuk biaya operasional dalam proses penggunaan dana parpol itu sendiri.</p>
<p>Bambang mengatakan, dalam pencairan tahap pertama total yabg dikeluarkan sebanyak Rp 1.049.014.154.581,30 untuk sepuluh parpol. Dan tahap kedua untuk 4 bulan pertama sebanyak Rp 470.351.184,13 untuk 11 parpol.</p>
<p>&#8220;Dana itu nanti digunakan untuk pendidikan politik, sarasehan, workshop, pelatihan,rapat dan lainnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Adapun parpol penerima dana banpol tersebut yakni Gerindra, PPP, PDIP, PKB, Nasdem, Golkar, PKS, Hanura, Demokrat,PAN, Berkarya dan Perindo. <strong>(ist/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91913</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
