<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dana bop &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dana-bop/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Apr 2021 13:27:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dana bop &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kemenag Sumenap Siap Bantu Usut Dana BOP yang Salah Sasaran</title>
		<link>https://memontum.com/kemenag-sumenap-siap-bantu-usut-dana-bop-yang-salah-sasaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Apr 2021 13:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana bop]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[kemenag sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141367</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Terkait dugaan adanya mafia bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Ponpes Annuqayah, membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep ikut angkat bicara. Pasalnya jika tidak diklarifikasi dan diluruskan, nanti nama Kemenag Sumenep ikut tercoreng. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD. Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Mohammad Tawil, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Terkait dugaan adanya mafia bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Ponpes Annuqayah, membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep ikut angkat bicara. Pasalnya jika tidak diklarifikasi dan diluruskan, nanti nama Kemenag Sumenep ikut tercoreng.</p>



<p>Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD. Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Mohammad Tawil, marah besar. Sebab Kemenag Sumenep tidak pernah tahu soal adanya BOP pesantren itu. </p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
</ul>


<p>Untuk itu, pihaknya mendukung agar kasus BOP pesantren itu diusut. Untuk dana BOP yang sudah terlanjur cair hendaknya dana dikembalikan saja pada yang berhak atau kepada Negara.</p>



<p>Menurutnya, program BOP yang diberikan pemerintah sepertinya memakai teori terbalik. Maksudnya, teori terbalik ini dari atas langsung pada lembaga pendidikan atau pondok pesantren penerima bantuan BOP. Bantuan diajukan dan turun tanpa melalui Kemenag Kabupaten Sumenep. </p>



<p>Bahkan, Tawil mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah ada pihak yang menerima bantuan tersebut. &#8220;Kami tahu setelah mereka itu dapat, baru ke Kemenag sini. Kemudian dia menanyakan, Loh bantuan yang saya gimana Pak? Yang mengusulkan BOP itu bukan Kemenag, langsung by name by address ke pusat, entah diusulkan dari mana? Itu jawab saya,&#8221; beber Tawil.</p>



<p>Sebelumnya, sempat beredar informasi terkait mafia bansos dengan modus dugaan pencatutan nama dan pemalsuan dokumen Ponpes Annuqayah Guluk-guluk. Hal itu terungkap pasca pengurus Yayasan Annuqayah menuding ada pihak lain yang mencatut nama yayasannya demi mendapatkan BOP.</p>



<p>Perlu diketahui, BOP adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama untuk Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren. Dari data yang disebutkan oleh Tawil, diantara lembaga di Kabupaten Sumenep yang mengusulkan untuk menerima BOP, ada sekitar tujuh puluh lembaga yang tidak bisa dicairkan.</p>



<p>Menurutnya, bantuan tersebut langsung dari Kemenag pusat. &#8220;Langsung, tidak melalui Kemenag Sumenep sini. Jumlah pastinya lembaga yang tak bisa dicairkan lupa saya, nanti saya cek ke bagian staf saya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Tawil mengatakan bahwa dalam kasus BOP Ponpes Annuqayah, memang diduga kuat ada pemalsuan dokumen. Ponpes Annuqayah menjadi korban. Pihak yang seharusnya memperoleh BOP adalah Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk tapi yang memprosesnya malah pihak lain (Ponpes Annuqoyah Lubsel, Red).<br>Harusnya, itu adalah wilayah perbankan yang mencairkan, bukan Kemenag Kabupaten Sumenep.</p>



<p>&#8220;Itu bukan wilayah kita, itu wilayahnya perbankan yang memverifikasi. Soalnya, ketika mau mencairkan, perbankan itu melihat NPWP, struktur organisasi, bendera, KTP nya. Lah, kenapa bisa lolos itu,&#8221; ujar Tawil.</p>



<p>Meski demikian, Tawil memastikan Kemenag Kabupaten Sumenep siap membantu dan mengawal kasus tersebut. &#8220;Siap mendukung itu. Kalau memang tidak benar, ada pihak yang dirugikan. Saya bantu itu. Ya, kalau target saya, yang penting kembalikan saja dana BOP sama yang berhak,&#8221; tegasnya. <strong>(roz/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141367</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mulai Terungkap, Dana BOP Cair pada Ponpes Fiktif</title>
		<link>https://memontum.com/mulai-terungkap-dana-bop-cair-pada-ponpes-fiktif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Apr 2021 16:26:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana bop]]></category>
		<category><![CDATA[Mulai Terungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes Fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139054</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Lantaran gaduh terkait dugaan manipulasi atau pemalsuan data Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk membuat Penasehat Hukum (PH), Sulaisi Abdurrazaq dkk, terus lakukan investigasi. Hasilnya, mulai terungkap sedikit demi sedikit. Dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) tahap III cair Rp 50 juta kepada Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Desa Por [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Lantaran gaduh terkait dugaan manipulasi atau pemalsuan data Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk membuat Penasehat Hukum (PH), Sulaisi Abdurrazaq dkk, terus lakukan investigasi.</p>



<p>Hasilnya, mulai terungkap sedikit demi sedikit. Dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) tahap III cair Rp 50 juta kepada Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Desa Por Depor, Kecamatan Guluk-Guluk. Faktanya, ponpes yang terima bantuan tersebut ternyata fiktif. Artinya tidak ada yang namanya Ponpes An Nuqoyah Lubsa.</p>



<p>Sulaisi, mengungkapkan jika ponpes itu diduga kuat fiktif. Buktinya, Ponpes An Nuqoyah yang tercatat di Kemenag itu berada dibawah naungan Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam. Lantas pihak-pihak terkait sudah datang memberikan klarifikasi kepada pengasuh resmi Ponpes Annuqayah, KH. Moh. Ali Fikri.</p>



<p><strong>Baca Juga : </strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dihadapan Pengasuh K. Fikri biasa dipanggil, Ketua dan Sekretaris Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor, Kecamatan Guluk-Guluk memberikan klarifikasinya pada Sabtu (03/04),&#8221; terang Ketua LKBH IAIN Madura ini.</p>



<p>Sulaisi, menyampaikan Sekretaris Yayasan Siratul Islam, Rifa&#8217;i Riyan, telah memberi klarifikasi kepada Kiai. Kata Rifa&#8217;i, sebelum peristiwa ini mencuat, data-data Yayasan Siratul Islam memang pernah diserahkan kepada seseorang yang menyatakan siap membantu untuk mendapatkan program dari Pemerintah, tetapi bukan BOP.</p>



<p>&#8220;Nah, besar kemungkinan data itulah yang digunakan oleh seseorang yang mengaku bernama Anas untuk melakukan pemalsuan data Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, memalsu tanda tangan Ketua Yayasan Siratul Islam, memalsu stempel dan kop surat dan lain-lain,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal itu dilakukan demi untuk mencairkan BOP dengan membuat nama Ponpes An Nuqayah Lubsa, Guluk-Guluk. Sehingga, seolah-olah Ponpes An Nuqoyah Lubsa itu di bawah naungan Yayasan Siratul Islam.</p>



<p>Setelah LKBH IAIN Madura melakukan investigasi dan menemui semua pihak, tidak ada Ponpes bernama An Nuqoyah Lubsa di Guluk-Guluk. Ponpes yang ada yakni Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep.</p>



<p>Selain itu, Ketua Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor, KH. Subairi, menyatakan, tidak ada lembaga bernama Ponpes An Nuqoyah Lubsa di bawah naungan Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Por Dapor. Dengan demikian LKBH IAIN Madura menyimpulkan bahwa data yang diajukan ke Kemenag tersebut fiktif.</p>



<p>Setelah pihak Ponpes Annuqayah mengetahui masalah ini, lantas beberapa orang mendatangi Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Desa Por Depor, Kecamatan Guluk-Guluk. melalui pengurus, salah satunya adalah pelaku.</p>



<p>&#8220;Mungkin karena merasa bersalah, pelaku menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 46 juta kepada pengurus Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa. Sedangkan sisanya Rp 4 juta telah diserahkan kepada pihak Yayasan Sosial dan Dakwah Siratul Islam yang digunakan untuk mencairkan dana BOP itu,&#8221; beber Ketua APSI Jatim ini.</p>



<p>Dilain pihak, kata Sulaisi, Ketua dan Sekretaris Yayasan Siratul Islam telah menegaskan di hadapan pengasuh bahwa sama sekali tidak mengenal yang namanya Jamaluddin dan tidak pernah menerima uang dari mereka.</p>



<p>Seluruh Tim Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sulaisi Abdurrazaq, Nur Hayati, Adioyono, A. Tajul Arifin serta Taufiqurrahman diminta untuk mengungkap dan mencari tahu.</p>



<p>&#8220;Siapa yang mengajukan permohonan BOP ke Kemenag dengan menggunakan data Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Guluk-Guluk? Lalu, apakah ada dari pihak Kemenag yang terlibat? Lantas siapa saja yang terlibat dibalik para pelaku?&#8221; Urainya.</p>



<p>Pengasuh, KH. Moh. Ali Fikri menyampaikan melalui Tim Penasehat Hukum bahwa uang Rp 46 juta yang telah diterima, rencananya akan dikembalikan kepada negara atau Kemenag. Sebab, Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa tidak pernah mengajukan dana BOP. &#8220;Sementara data yang tercatat di Kemenag bukanlah data Ponpes Annuqayah. Jadi, kami tidak berhak,&#8221; katanya.</p>



<p>Uang itu, kata dia, akan menjadi Barang Bukti (BB) bagi penegak hukum dan atau agar dapat dikembalikan secara resmi dari Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa kepada negara/Kemenag Pusat. (edo/ed2)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139054</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?</title>
		<link>https://memontum.com/geger-pencairan-dana-bop-ponpes-an-nuqoyah-ada-apa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2021 14:53:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dana bop]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=138988</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, diduga menjadi korban pemalsuan data untuk pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Masalahnya, Ponpes tersebut tidak pernah mengajukan permohonan BOP Pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag). Melalui penasehat hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq dkk, ternyata setelah ditelusuri, pengasuh Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, KH. Moh. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, diduga menjadi korban pemalsuan data untuk pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Masalahnya, Ponpes tersebut tidak pernah mengajukan permohonan BOP Pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag).</p>



<p>Melalui penasehat hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq dkk, ternyata setelah ditelusuri, pengasuh Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, KH. Moh. Ali Fikri tidak pernah mengajukan BOP ke Kemenag. Ironisnya, ada BOP pesantren tahap III, justru cair pada Ponpes An Nuqoyah Lubsa melalui BNI Unit Pragaan.</p>



<p>Baca juga: <a href="https://memontum.com/138674-mayoritas-fraksi-dprd-sumenep-setuju-raperda-tataniaga-tembakau">Mayoritas Fraksi DPRD Sumenep Setuju Raperda Tataniaga Tembakau</a></p>



<p>Sulaisi memaparkan, berdasarkan data otentik yang diperoleh oleh K. Fikri, biasa dipanggil, ini diduga kuat ada modus pemalsuan data untuk pencairan dana BOP pesantren. Sebab terdapat beberapa kejanggalan yang sangat mencolok.</p>



<p>&#8220;Diantaranya, BOP Pesantren tahap III sebesar Rp. 50 juta yang berasal dari Kemenag. Namun penerima yang terdata di Kemenag tercatat justru bernama Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Guluk-Guluk, Sumenep. Bukan Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk,&#8221; beber Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq.</p>



<p>Padahal, data milik kliennya justru Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep. Jadi diduga peristiwa ini berlangsung sistemik. Terbukti, sejak pengajuan sudah menggunakan data palsu atau dipalsukan.</p>



<p>Selain itu, kata Sulaisi, data yang diperoleh dari BNI Cabang Sumenep, Ponpes An Nuqoyah Lubangsa ini adalah sebuah lembaga di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.</p>



<p>&#8220;Jadi, telah terjadi tindakan menduplikasi nama Ponpes Annuqayah dengan cara memalsu data-data yang sama sekali tidak ada kesesuaian dengan data yang benar milik kliennya,&#8221; tegasnya.<br>Kejanggalan lainnya, sambungnya, terdapat dua orang yang diduga merekayasa administrasi demi mencairkan BOP di BNI Unit Pragaan. Yakni Jamaluddin dan Marsuto.</p>



<p>&#8220;Dimana Jamaluddin pada data tersebut menjabat sebagai Ketua, sebagai Ketua menggunakan SK No. 136/SK/AN/VII/2020 yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor, Guluk-Guluk, Sumenep, tanggal 11 Juli 2020. Sedangkan Marsuto yang dalam data tersebut menjabat sebagai Bendahara menggunakan SK yang sama persis dengan nomor SK yang digunakan Jamaluddin. Kami sudah mengantongi semua KTP Jamaluddin dan Marsuto,&#8221; timpalnya.</p>



<p>Bukti lain yang dikantonginya, Junaidi selaku Ketua Pengurus Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep, selaku kliennya memperoleh informasi bahwa Pesantren memperoleh BOP sejak Selasa malam tanggal 16 Maret 2021 di kantor Pesantren.</p>



<p>Sehingga, lanjut dia, keesokan harinya, Rabu 17 Maret 2021, Ketua Pengurus, Bendahara dan Khalili melakukan tatap muka dengan BNI Sumenep. Ternyata benar telah ada orang yang mencairkan BOP Pesantren dengan mengatasnamakan Ketua dan Bendahara Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Guluk-Guluk, Sumenep.</p>



<p>Indikasi lainnya, data-data yang diperoleh meliputi selembar akta notaris Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor, Guluk-Guluk, Sumenep. Ada juga NPWP atas nama yayasan, KTP atas nama ketua yayasan, KTP atas nama Jamaluddin dan KTP atas nama Marsuto.</p>



<p>Termasuk, kata dia, SK Pengangkatan Jamaluddin sebagai ketua dan Marsuto sebagai bendahara yang dikeluarkan oleh yayasan tersebut, kartu contoh tanda tangan penerima BOP berikut nomor telpon. Bahkan ada piagam izin operasional ponpes yang dikeluarkan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dan ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Moh. Shodiq, tanggal 16 Februari 2017.</p>



<p>&#8220;Kami sampaikan informasi ini kepada masyarakat agar waspada. Jika ada pesantren lain mengalami hal yang sama dengan klien kami, silahkan agar menyampaikan kepada kami, LKBH IAIN Madura Kab. Pamekasan sehingga dapat kami bantu.</p>



<p>Selama satu bulan kedepan LKBH IAIN Madura membuka Posko Pengaduan dan dapat melayani siapapun di Wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep yang menjadi korban dari pemalsuan dokumen atau penggelapan BOP Pesantren dari Kemenag tersebut. <strong>(edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">138988</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
