<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dana Insentif &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dana-insentif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Apr 2022 00:13:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dana Insentif &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RT dan RW Desa Paowan Situbondo Pertanyakan Kejelasan Dana Insentif yang Mandeg</title>
		<link>https://memontum.com/rt-dan-rw-desa-paowan-situbondo-pertanyakan-kejelasan-dana-insentif-yang-mandeg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2022 00:13:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Paowan]]></category>
		<category><![CDATA[Paowan Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak delapan Ketua Rukun Warga (RW) dan 33 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, geram. Reaksi itu muncul, karena dana insentif yang biasa diterima dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, selama beberapa bulan terakhir terhenti alias mandeg. Bahkan, kekesalan mulai muncul, tatkala kejelasan mengenai kapan waktu pencairan atau informasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak delapan Ketua Rukun Warga (RW) dan 33 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, geram. Reaksi itu muncul, karena dana insentif yang biasa diterima dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, selama beberapa bulan terakhir terhenti alias mandeg.</p>



<p>Bahkan, kekesalan mulai muncul, tatkala kejelasan mengenai kapan waktu pencairan atau informasi yang pasti terkait dana insentif, juga belum ada. &#8220;Di desa sebelah, katanya sudah pada cair uang tunainya. Hanya di sini saja, yang belum,&#8221; kata Ketua RT 02 Paowan, Joniadi (54), Senin (11/04/2022) tadi.</p>



<p>Seharusnya, tambahnya, insentif untuk Ketua RT sebesar Rp 100 ribu dan Ketua RW sebesar Rp 100 ribu per bulan, dapat dicairkan per bulan sekali. Namun, hingga masuk pertengahan April, belum juga cair.</p>



<p>Salah satu Ketua RW Bukkolan, Zulkarnain Amrullah, kepada Memontum.com menjelaskan tentang molornya pencairan tersebut. Menurut dia, idealnya sebulan sekali bisa dicairkan. &#8220;Maka, dibuatlah instruksi dari Presiden RI yang dimuat dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, akibat lambannya pencairan, tentunya bisa berdampak pada kinerja Ketua RT dan RW. &#8220;Kami berharap, masalah ini segera cepat selesai,&#8221; katanya.</p>



<p>Dilain pihak, Ketua RT 04 Dusun Bukkolan, Tolak Imam Riyanto, mengaku bahwa dana insentif tersebut akan dibayarkan setiap bulan melalui rekening Bank Jatim. Adapun besaran insentif yang biasanya diterima sebesar Rp 100.000.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-1-572-siswa-sman-2-kota-malang-masih-belum-terima-mbg">Miliki 1.572 Siswa, SMAN 2 Kota Malang Masih Belum Terima MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-program-mbg-jangkau-pesantren-menko-pangan-tinjau-tiga-sekolah-di-kota-malang">Pastikan Program MBG Jangkau Pesantren, Menko Pangan Tinjau Tiga Sekolah di Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
</ul>


<p>“Insentif untuk RW sebesar Rp 100 ribu. Tetapi kalau untuk RT, dahulu infonya dinaikkan sebesar Rp 120 ribu,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Soal insentif RT dan RW, dirinya menambahkan, tidak mengetahui penyebab terlambatnya sampai saat ini. Hanya saja, berdasarkan beberapa informasi di group WhatsApp RT dan RW Paowan yang diterimanya, RT dan RW lainnya di Kabupaten Situbondo, sudah ada yang cair secara tunai. Namun, ada juga merasakan hal serupa.</p>



<p>&#8220;Waktu kampanyenya Pak Bupati saat Pilkada lalu, janjinya sih mau dipermudah segala urusan pelayanan masyarakat. Apalagi hanya urusan insentif RT dan RW. Cuma sampai sekarang, kita sendiri juga tidak tahu kapan dan belum terima,” ungkapnya.</p>



<p>Meski begitu, Imam mengatakan, kegiatan lingkungan seperti K3 dan sosial, tetap berjalan di wilayahnya. Hanya saja, jika insentif tersebut cepat dibayarkan, maka dapat meringankan kegiatan-kegiatan yang ada. “Ya kalau itu (dana insentif) cair, kan lumayan buat bantu-bantu kegiatan lingkungan juga nantinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Desa Paowan, Fathorrahman, mengatakan bahwa insentif RT/RW rencananya akan dicairkan melalui rekening Bank Jatim pada April ini. Menurutnya, keterlambatan tersebut karena sesuai arahan Pemkab, dalam hal ini DPMD yang ingin meluncurkan secara bersamaan.</p>



<p>&#8220;Beberapa RT dan RW hingga saat ini masih belum memberikan syarat-syarat. Persyaratan itu antara lain, pembuatan rekening Bank Jatim,&#8221; ujarnya. <strong>(mam/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tenaga Medis Covid 19 Keluhkan Dana Insentif Tidak Kunjung Cair</title>
		<link>https://memontum.com/tenaga-medis-covid-19-keluhkan-dana-insentif-tidak-kunjung-cair</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 14:06:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[nakes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120599-tenaga-medis-covid-19-keluhkan-dana-insentif-tidak-kunjung-cair</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Keresahan tenaga medis Covid 19 tidak hanya sekedar menghadapi ganasnya persebaran virus Covid 19 di bondowoso saat ini. Namun, mereka juga mengeluhkan insentif para tenaga medis tidak kunjung dicairkan oleh Dinas Kesehatan Bondowoso. Informasi ini disampaikan oleh salah satu petugas kesehatan di lingkungan Bondowoso yang enggan disebut namanya. “Dari bulan maret kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Keresahan tenaga medis Covid 19 tidak hanya sekedar menghadapi ganasnya persebaran virus Covid 19 di bondowoso saat ini. Namun, mereka juga mengeluhkan insentif para tenaga medis tidak kunjung dicairkan oleh Dinas Kesehatan Bondowoso.</p>
<p>Informasi ini disampaikan oleh salah satu petugas kesehatan di lingkungan Bondowoso yang enggan disebut namanya. “Dari bulan maret kami tidak dapat apa- apa. Sebenarnya, bukan mengharap imbalan, karena ini sudah merupakan kewajiban kita melayani masyarakat. Tapi kan presidennya sendiri yang bilang, kita dapat insentif gitu. Kalau memang tidak ada tidak apa-apa,” ujarnya.</p>
<p>Saat dikonfirmasi terkait keluhan para tenaga medis Covid 19, Plt. Direktur RSUD dr. H. Koesnadi, dr. Yuspriyatna A. Sp.P menjelaskan, pihaknya sudah membayar gaji sesuai jam kerja para petugas. Namun, saat disinggung berkenaan dengan dana insentif para petugas medis Covid 19, Yuspriyatna mengatakan masih dalam proses dan merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan Bondowoso.</p>
<p>&#8220;Setiap pencairan gaji tenaga medis, disesuaikan dengan beban kerja dan sudah diberikan sesuai hak dari tenaga medis itu. Sedangkan untuk dana insentif, silahkan tanyakan kepada Dinas Kesehatan,&#8221; ungkapnya, Selasa (04/08/2020).</p>
<p>Dengan ketidak jelasan pencairan dana insentif yang dirasakan oleh para petugas medis Covid 19, Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Mohammad Imron, MM.Kes. mengungkapkan, ada beberapa kendala terkait cairnya insentif bagi para petugas medis, seperti proses SPJ yang belum selesai.</p>
<p>&#8220;Bukan tidak cair, belum cair. Masih dalam proses penyerahan Spj dari petugas ke Dinkes. Nanti kalau sudah selesai baru dicairkan,&#8221; terang Kadinkes Bondowso lewat whatsApp. <strong>(hans/sam/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120599</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kades Tegalharjo Berikan Dana Insentif RT dan RW Utuh Tanpa Potongan</title>
		<link>https://memontum.com/kades-tegalharjo-berikan-dana-insentif-rt-dan-rw-utuh-tanpa-potongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 12:48:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tegalharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102221-kades-tegalharjo-berikan-dana-insentif-rt-dan-rw-utuh-tanpa-potongan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Sebanyak 60 Ketua Rukun Tangga (RT), 16 Rukun Warga (RW) serta 100 anggota Kader Posyandu Desa Tegalharjo, terima dana Insentif dari Pemerintah Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, bertempat di aula Desa Tegalharjo, Senin (16/12/2019) siang. Kepala Desa Tegalharjo, Mursyid, SE menjelaskan untuk RT dan RW mendapat dana tunjangan sebesar Rp 600 ribu. Setiap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Sebanyak 60 Ketua Rukun Tangga (RT), 16 Rukun Warga (RW) serta 100 anggota Kader Posyandu Desa Tegalharjo, terima dana Insentif dari Pemerintah Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, bertempat di aula Desa Tegalharjo, Senin (16/12/2019) siang.</p>
<p>Kepala Desa Tegalharjo, Mursyid, SE menjelaskan untuk RT dan RW mendapat dana tunjangan sebesar Rp 600 ribu. Setiap tahunnya, mereka mendapat tunjangan 2X dan diberikan setiap 6 bulan sekali.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-102222" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191216-WA0149-copy.jpg?resize=740%2C493&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="493" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191216-WA0149-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191216-WA0149-copy.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191216-WA0149-copy.jpg?resize=600%2C400&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191216-WA0149-copy.jpg?resize=200%2C133&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Penerimaan dana insentif RT dan RW ini tidak ada potongan sama sekali ya. Mereka menerima utuh, sebesar Rp 600 ribu,&#8221; kata Kades Tegalharjo Mursyid.</p>
<p>Mursyid mengatakan, pemberian dana insentif ke RT, RW dan Kader Posyandu ini berbeda dengan desa lainnya yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Jika di Desa lainnya, pemberitaan dana insentif ini di potong pajak (PPn dan PPh). Namun untuk di Desa Tegalharjo diterimakan utuh.</p>
<p>&#8220;Setiap RT dan RW menerima utuh sebesar Rp 600 ribu. Tanpa dipotong pajak,&#8221; tegasnya.<br />
Tidak hanya RT dan RW yang menerima dana insentif. 100 kader Posyandu yang tersebar di 5 Dusun yang ada di Desa Tegalharjo juga turut menerima dana insentif tersebut.</p>
<p>&#8220;Para Kader Posyandu juga mendapat dana insentif sebesar Rp 600 ribu. Namun untuk Kader Posyandu ini hanya menerima dana insentif setiap tahun satu kali. Berbeda dengan RT dan RW yang menerima dana insentif sebanyak dua kali pertahunnya,&#8221; terang Kades Tegalharjo, Mursyid.</p>
<p>Selain itu, Mursyid juga memberikan santunan kepada 10 janda. Mereka mendapat bantuan satu sak beras 10 kilo gram dan telur ayam.</p>
<p>&#8220;Kalau bantuan beras kepada janda ini murni dari saya pribadi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Mursyid mengungkapkan, pihaknya sangat peduli dengan para janda yang ada di Desa Tegalharjo ini. Dan pihaknya menargetkan untuk tahun 2020 mendatang 300 janda harus mendapat bantuan Sembako. Jika anggaran dari pemerintah tidak mencukupi, dirinya akan menanggung sendiri.</p>
<p>&#8220;Target saya di tahun 2020 sebanyak 300 janda harus mendapat bantuan. Kalau dananya tidak mencukupi, insaAllah saya akan menanggung sendiri,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Kades Tegalharjo menegaskan, agar bantuan Sembako tepat sasaran, meminta kepada RT dan RW untuk mendata masyarakat yang kurang mampu. Sehingga bantuan ini tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;RT dan RW harus mengevaluasi kembali, siapa saja warganya yang kurang mampu. Jangan sampai warga yang sudah mampu mendapat bantuan, sedang warga yang kurang mampu malah tidak menerima. Dan data ini segera serahkan ke kantor Desa,&#8221; pinta Mursyid kepada RT dan RW yang hadir di acara tersebut.</p>
<p>Kepada RT dan RW, Mursyid menghimbau agar berlaku bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Jika di wilayah kerja ada permasalahan pelanggaran kriminal ringan, hendaknya melakukan musyawarah. Jangan sampai dilaporakan ke penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Jika ada warganya yang nakal, saya harap diselesaikan secara musyawarah dahulu. Lakukan mediasi, agar permasalahan tersebut tuntas. Masa hanya masalah sepele harus dilaporakan ke Polisi. Selesaikan secara kekeluargaan, jika perlu dikenakan sanksi, seperti membeli semen, atau pasir,&#8221; himbau Kades Tegalharjo Mursyid, SE.<strong> (git/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102221</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabar Saksi Dimintai Uang Oknum Tertentu, Dibantah Kasubag Keuangan BPPKAD Gresik</title>
		<link>https://memontum.com/kabar-saksi-dimintai-uang-oknum-tertentu-dibantah-kasubag-keuangan-bppkad-gresik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2019 03:54:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BPPKAD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99177-kabar-saksi-dimintai-uang-oknum-tertentu-dibantah-kasubag-keuangan-bppkad-gresik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Kabar soal adanya sejumlah saksi kasus dana insentif BPPKAD dengan terdakwa Mukhtar yang diduga dimintai uang oleh oknum tertentu ditepis oleh salah satu saksi Heni Puspitasari Kasubag Keuangan BPPKAD Pemkab Gresik. Saat ia dipancing agar mengeluarkan uang agar dirinya tidak lagi diperiksa ia menolaknya. &#8220;Uang apa mas, kemarin uang sudah tak bayarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik </strong>&#8211; Kabar soal adanya sejumlah saksi kasus dana insentif BPPKAD dengan terdakwa Mukhtar yang diduga dimintai uang oleh oknum tertentu ditepis oleh salah satu saksi Heni Puspitasari Kasubag Keuangan BPPKAD Pemkab Gresik. Saat ia dipancing agar mengeluarkan uang agar dirinya tidak lagi diperiksa ia menolaknya.</p>
<p>&#8220;Uang apa mas, kemarin uang sudah tak bayarkan untuk berangkat haji. Hutang saya banyak mas. Cicilan saya banyak,&#8221; ujar Heni saat dipancing soal kabar beredarnya uang mengalir ke oknum tertentu yang saat ini jadi perbincangan sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Gresik, Senin (4/11/2019).</p>
<p>Bahkan Heni, juga enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mukhtar apakah pernah mengeluarkan uang untuk oknum tertentu ?. Mantan Sekpri Sekda M Najib yang kini telah pensiun itu hanya tersenyum. &#8220;Gak ada mas. Aku sudah tidak punya uang. Biarkan saja, aku no coment,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Heni mengaku, ia sudah diperiksa empat kali dalam kasus yang kini menjerat Sekda Gresik Andhy Hendro Wajaya. Dan selama ia diperiksa ia belum pernah mengeluarkan uang kepada siapapun terkait dengan dirinya yang sampai hari ini masih menjadi saksi. &#8220;Jaman Pak Mukhtar saya diperiksa tiga kali. Jaman Pak Andhy satu kali. Dan belum pernah mengeluarkan uang ke siapapun,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Heni juga mengaku sudah mendapat kabar dari penyidik bahwa pemeriksaanya beberapa waktu yang lalu adalah yang terakhir setelah Andhy telah dijadikan tersangka. &#8220;Katanya pemeriksaan kemarin terakhir. Semoga tidak ada lagi panggilan dari kejaksaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu sidang praperadilan Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jalan Permata, Senin (4/11/2019).</p>
<p>Agenda sidang kali ini adalah penyampaian materi jawaban dari termohon, Kejari Gresik. Sidang ini dipimpin Hakim Tunggal Rina Indrajanti, S.H., serta kuasa hukum Sekda Andhy Hendro, yakni Hariyadi, S.H. dan Toufan Rezza, S.H.</p>
<p>Turut hadir dari pihak termohon, yakni Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo, Alifin Nur Wanda, Agung Ngura, dan Esti Harjanti Chandrarini.</p>
<p>Jawaban praperadilan dan eksepsi (keberatan) Kejari dibacakan oleh Jaksa Alifin N Wanda. Ia menyatakan, bahwa penyidik Kejari Gresik dalam menetapkan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya sebagai tersangka sudah sesuai KUHAP berdasarkan alat bukti cukup. Adapun barang bukti itu berupa saksi yang dimintai keterangan penyidik, maupun bukti uang yang disita, serta bukti transferan yang didapatkan penyidik.<strong> (sgg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99177</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
