<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dana kelurahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dana-kelurahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Mar 2020 10:59:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dana kelurahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rancu Juknis Perwali, Dakel Pasuruan Kota Tak Terserap Maksimal</title>
		<link>https://memontum.com/rancu-juknis-perwali-dakel-pasuruan-kota-tak-terserap-maksimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 10:59:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Juknis]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108209-rancu-juknis-perwali-dakel-pasuruan-kota-tak-terserap-maksimal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Penyerapan dana kelurahan (dakel) pada tahun anggaran 2019 lalu sangat rendah. Rata-rata yang terserap hanya 38 %. Hal itu terungkap saat hearing Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan dengan camat se-Kota Pasuruan yang hadir beserta perwakilan lurah sekecamatan serta OPD terkait, di ruang Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Selasa (10/03/2020) siang. Tidak mampu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Penyerapan dana kelurahan (dakel) pada tahun anggaran 2019 lalu sangat rendah. Rata-rata yang terserap hanya 38 %. Hal itu terungkap saat hearing Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan dengan camat se-Kota Pasuruan yang hadir beserta perwakilan lurah sekecamatan serta OPD terkait, di ruang Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Selasa (10/03/2020) siang.</p>
<p>Tidak mampu terserap secara maksimal, dikarenakan terdapat kendala juknis yang dinilai masih kurang sesuai. Karena itu dalam penyerapan anggaran Dakel haruslah tetap mengaju pada permendagri no. 130 tahun 2018 biar jelas dan gamblang.</p>
<p>Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Sutirta menuturkan, seretnya serapan dakel tersebut disebabkan Petunjuk Teknis dalam Perwali yang dinilai rancu.</p>
<p>Misal, pelaksana dakel adalah kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah berdiri setahun sebelumnya, dengan akte pendirian dari Notaris dan harus memiliki kantor sendiri serta persyaratan lainnya.</p>
<p>Syarat tersebut dinilai memberatkan. Karena sampai saat ini belum satupun Pokmas yang terbentuk apalagi memenuhi syarat itu.</p>
<p>Sedangkan pengelolaan dakel menjunjung prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai amanat Permendagri No.130 tahun 2018 dan Perwalii No.13 tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Kendalanya di Perwali No.13 tahun 2019 pasal14 tentang Pokmas. Prinsipnya dana kelurahan harus melibatkan masyarakat sebagai kelompok yang menyelenggarakan barang dan jasa, &#8221; ungkap Sutirta.</p>
<p>Tambah Sutirta, dengar pendapat itu untuk mendorong agar dana kelurahan terserap maksimal. Supaya pembangunan di Kelurahan bisa berjalan dengan maksimal dan pemberdayaan masyarakat berjalan optimal.</p>
<p>Karena dakel di tahun anggaran 2020 ini nilainya tambah besar dibanding tahun lalu. Sekitar Rp 600 juta lebih. Rincianannya, dana pusat sebesar Rp 366 juta ditambah dari anggaran daerah yang besarannya bervariasi tergantung kondisi kelurahan.</p>
<p>Untui itu Komisi 1 DPRD Kota pasuruan menekankan agar masalah juknis di Perwali tersebut terkait pokmas bisa terselesaikan agar ada kejelasan penggunaan dana oleh Pokmas.</p>
<p>&#8220;Dalam penyerapan anggaran Dakel, peraturan atas hingga daerah harus saling sinergi, sehingga penyerapan anggaran dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran,&#8221; tegas Sutirta.  <strong>(bw/ arf/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108209</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Malang Bakal Digelontor Rp 383,48 M</title>
		<link>https://memontum.com/kabupaten-malang-bakal-digelontor-rp-38348-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Dec 2019 11:41:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendes PDTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102954-kabupaten-malang-bakal-digelontor-rp-38348-m</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengaku masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menangani desa tertinggal. Hal itu seperti disampaikan langsung oleh Menteri Desa PDDT, Halim Iskandar dalam kunjungan kerjanya di Ekowisata Boon Pring Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang Sabtu (28/12/2019) siang. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengaku masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menangani desa tertinggal.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan langsung oleh Menteri Desa PDDT, Halim Iskandar dalam kunjungan kerjanya di Ekowisata Boon Pring Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang Sabtu (28/12/2019) siang.</p>
<p>Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, jika Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) RI untuk mengalokasikan Dana Kelurahan (DK) sebesar Rp 3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.</p>
<p>&#8220;Untuk tahun 2020 nanti sudah cair. Selain Dana Desa (DD), bapak Presiden telah memerintahkan Menkeu untuk mencairkan DK juga, DD sebesar Rp 27 triliun, dan DK sebesar Rp.3 triliun,&#8221;terangnya.</p>
<p>Tambah menteri kabinet Jokowi Ma&#8217;ruf Amin ini, anggaran dana kelurahan dan dana desa tersebut diharapkan bisa cair diawal tahun 2020 ini.</p>
<p>&#8220;Untuk DD, diharapkan Januari tahun 2020 bisa cair, dengan mekanisme 40-40-20. Kalau dulu kan 20-40-40. Awal pencarian, hanya 20 persen dari total dana desa yang diterima,&#8221; urai sosok yang akrab disapa Gus Halim ini dihadapan para Kades,camat dan anggota DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Lanjut Gus Halim,secara nasional, DD tersebut berjumlah Rp 72 triliun. Sementara,untuk Kabupaten Malang mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 383,48 miliar di tahun 2020. Praktis, setidaknya akan ada Rp 153,392 miliar yang cair di Januari 2020 dan terkucur ke 378 desa di penjuru Kabupaten Malang.</p>
<p>&#8220;Di awal tahun 2020 nanti, tiap desa di Kabupaten Malang akan menerima Rp 405 juta.Dari total yang harus diterima desa bakal menerima sekitar Rp 1 miliar. Dengan begitu, yang bagus, harus disupport supaya semakin bagus, yang tidak bagus, harus didorong biar bagus. Tapi, desa. yang tak bisa bangkit, biarkan saja. Harus dirombak semua itu, dari pengurus sampai sistem kelolanya,”beber Gus Halim disambut tepuk tangan meriah.</p>
<p>Juga dijelaskan Gus Halim, untuk target Kemendes PDTT yakni mengentaskan 10 ribu desa tertinggal.Hal itu setelah di diskusikan dengan bapak Presiden, ternyata target itu terlalu banyak yang tidak diangkat.</p>
<p>&#8220;Saat ini ada 27 ribu desa tertinggal di Indonesia. Presiden Jokowi meminta kepada Kemendes PDTT agar 24 ribu desa tertinggal dari total tersebut ditangani.</p>
<p>&#8220;Bapak Presiden minta 5 ribu ditinggal saja. Berarti ada 24 ribu dalam 4 tahun, menjadi desa maju, desa maju menjadi berkembang dan seterusnya. Kalau dijadikan beban pasti stres, tapi kalau dipikirkan soal dampak kesejahteraan ya signifikan,&#8221; ulasnya.<strong> (Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102954</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lurah, Camat dan Staf se Sidoarjo Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan</title>
		<link>https://memontum.com/lurah-camat-dan-staf-se-sidoarjo-bimtek-pengelolaan-dana-kelurahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2019 13:11:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89864-lurah-camat-dan-staf-se-sidoarjo-bimtek-pengelolaan-dana-kelurahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Dalam rangka persiapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan (DAUT) Kelurahan, Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Kelurahan. Kegiatan ini diikuti perangkat kecamatan dan kelurahan. Isinya pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana (Sarpras) kelurahan. Kegiatan ini diikuti 120 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dalam rangka persiapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan (DAUT) Kelurahan, Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Kelurahan. Kegiatan ini diikuti perangkat kecamatan dan kelurahan. Isinya pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana (Sarpras) kelurahan.</p>
<p>Kegiatan ini diikuti 120 peserta. Mereka terdiri dari Camat, Lurah, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Kecamatan dan bendahara pengeluaran pembantu di kelurahan se Sidoarjo. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 6 sampai 7 Agustus 2019 di The Onsen Batu, Selasa (6/8/2019).</p>
<p>Bimtek ini dibuka langsung Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan fasilitator yang akan menyajikan materi dalam bimbingan teknis. Yakni para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Diantaranya Kepala Bagian Penatausahaan Keuangan Kemendagri, Sofyan dan Kepala Bagian Pengarahan LKPP Jakarta, Muhammad Irsan. Selain itu, dihadiri Sekretaris Daerah Sidoarjo, Ahmad Zaini, Asisten I, II dan III Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Sekretaris Daerah Sidoarjo, Ahmad Zaini mengatakan tujuan kegiatan bimbingan teknis ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait norma-norma Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Apalagi DAUT Kelurahan akan dilaksanakan secara swakelola. Hal ini dibutuhkan pembekalan dan bimbingan teknis kepada para Lurah, Ketua LPM, Ketua Pokmas, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Kecamatan dan bendahara pengeluaran pembantu.</p>
<p>&#8220;Kegiata ini sebagai langkah yang akan diterima secara baik oleh masyarakat. Karena masyarakat terlibat secara langsung sejak tahap pembangunan. Jadi bukan hanya langsung menjadi pengguna sarana dan prasana,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, kata mantan Kepala Bappeda ini, program dana kelurahan Tahun 2019 merupakan tahun petama sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kecamatan. Program Dana Kelurahan merupakan salah satu upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.</p>
<p>&#8220;Tentu anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan (DAU),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan kegiatan ini sebagai langkah nyata Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan pemerataan pembangunan infrastruktur sarana dan prasara serta SDM berkompeten. Selain itu, untuk optimalisasi pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi Sidoarjo yang Inovatif, Sejahtera , Mandiri dan Berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Harapannya semua peserta mengikuti semua materi yang disampaikan narasumber secara serius dan sungguh-sungguh. Sehingga yang diharapkan penyelenggara dapat tercapai. Para peserta bimbingan teknis dapat menerapkan dalam pelaksaan perencanaan anggaran kelurahan yang mendukung penguatan kapasitas di kelurahan masing-masing,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89864</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Training Lurah dan Jajaran agar Melek Pengelolaan Dana Kelurahan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-training-lurah-dan-jajaran-agar-melek-pengelolaan-dana-kelurahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2019 15:12:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/72432-pemkot-training-lurah-dan-jajaran-agar-melek-pengelolaan-dana-kelurahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Terkait dana kelurahan yang diturunkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal hati-hati menerima kucuran dana tersebut. Salah satu upaya kehati-hatian tersebut, pemkot menggembleng para lurah dan jajaran jajaran kelurahan agar agar sadar akan penggunaan dana kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Menurutnya, training tengah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Terkait dana kelurahan yang diturunkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal hati-hati menerima kucuran dana tersebut. Salah satu upaya kehati-hatian tersebut, pemkot menggembleng para lurah dan jajaran jajaran kelurahan agar agar sadar akan penggunaan dana kelurahan.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Menurutnya, training tengah disiapkan. Targetnya, kelak dalam pelaksanaan penggunaan dana kelurahan bisa teratur dan tidak ada satu pun pegawai Pemkot Surabaya di semua kelurahan yang terkena masalah hukum.</p>
<p>&#8220;Kami sedang siapkan training untuk teman-teman di kelurahan supaya bisa terkoordinir dan bisa menjalankan program dana kelurahan. Karena ini rawan,&#8221; sambung Whisnu yang menurut hasil survei Surabaya Survey Center (SSC) merupakan calon terkuat wali kota Surabaya pada bursa pemilihan wali kota (Pilwali) 2020.</p>
<p>Menurutnya, training yang dilakukan bagi lurah dan petugas kelurahan ini akan diberikan materi seputar pengurusan berkas. Juga terdapat sosialisasi terkait adanya program dana kelurahan.</p>
<p>Whisnu melanjutkan, bahwa kini Pemkot juga terus melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat mengenai keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana kelurahan. Karena, PP dan juknis dana kelurahan saat ini belum keluar.  </p>
<p>&#8220;Info yang kami dapatkan, PP dana kelurahan akan turun bulan Mei 2019 mendatang. Jadi sampai saat ini belum ada juknisnya. Nah di aturan ini akan memuat peruntukan dana kelurahan untuk apa saja, dan juga batasannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Wawali Kota Surabaya menambahkan, walau pun belum ada juknis, training akan tetap akan dilaksanakan. Selain itu, pada Februari mendatang, Musrenbang Kota Surabaya juga akan tetap dilakukan, hal jni dilakukan untuk penjaringan usulan pembangunan kota Surabaya.</p>
<p>&#8220;Begitu juknis turun, Pemkot akan melakukan pencocokan, mana yang cocok direalisasikan menggunakan dana kelurahan. Artinya yang sesuai dengan juknis dan juga sesuai dengan kebutuhan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mengenai berapa jumlah nilai dana kelurahan yang nantinya akan dikelola oleh kelurahan di Surabaya, Whisnu mengatakan, jika sudah memiliki rumus hitungannya sendiri.</p>
<p>&#8220;Besarannya dana kelurahan adalah 5 persen dari APBD dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Angkanya sekitar Rp 450 miliar yang kemudian dibagi di setiap kelurahan,&#8221; tutupnya. <strong>(est/ano/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72432</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Batu Wacanakan Dana Untuk Kelurahan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-batu-wacanakan-dana-untuk-kelurahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2018 22:46:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/60968-pemkot-batu-wacanakan-dana-untuk-kelurahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu wacanakan insentif untuk kelurahan pada 2018 sebesar Rp 1,5 miliar per kelurahan. Hal itu dijelaskan oleh Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu, Senin (22/10/2018). Kata dia, kemungkinan Dana Kelurahan pada 2019 nanti bisa terealisasi. Saat ini, Kota Batu punya lima kelurahan, yakni Temas, Sisir, Ngaglik, Songgokerto, dan Dadaprejo. Meski [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemkot Batu wacanakan insentif untuk kelurahan pada 2018 sebesar Rp 1,5 miliar per kelurahan. Hal itu dijelaskan oleh Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu, Senin (22/10/2018). </p>
<p>Kata dia, kemungkinan Dana Kelurahan pada 2019 nanti bisa terealisasi. Saat ini, Kota Batu punya lima kelurahan, yakni Temas, Sisir, Ngaglik, Songgokerto, dan Dadaprejo.</p>
<p>Meski belum ada kebijakan dari pemerintah pusat, Pemkot sudah menganggarkan anggaran untuk lima kelurahan tersebut. </p>
<p>&#8220;Jika ada Dana Kelurahan pada 2019 nanti, kami terbantu dan sangat menyambut baik. Harapan kami regulasi terkait Dana Kelurahan itu harus jelas.Sebab, insentif untuk kelurahan dari Pemkot baru memiliki Perwali,&#8221; kata Politisi Partai PDI-P ini. </p>
<p>Kemudian, Punjul belum dapat memastikan kelanjutan insentif untuk kelurahan setelah ada Dana Kelurahan.</p>
<p>&#8220;Kami lihat dulu nanti seperti apa. Sebab, kami sudah memasukkan insentif untuk kelurahan di APBD 2019,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sementara itu, terkait wacana dana Kelurahan Dian Fahcroni selaku Lurah Sisir menyampaikan&#8221; pada prinsipnya kami sangat mendukung dan senang sekali, karena dengan rencana dana Kelurahan tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk membahas musrenbang Kelurahan . Sebab masyarakat menjadi optimis usulan yang selama ini, dapat di akomodir dengan cepat karena kelurahan memiliki anggaran sendiri. </p>
<p>Dengan anggaran tersebut akan di fungsikan guna sarana dan prasarana dasar lingkungan, sosial kemasyarakatan ekonomi produktif dan sosial budaya . Semoga di tahun 2019 ini sudah masuk dan dapat di cairkan, begitu pungkasnya.<strong> (Bir/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">60968</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
