<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>darurat COVID-19 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/darurat-covid-19/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2020 02:58:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>darurat COVID-19 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>9 Warga Lamongan Positif Corona, Bupati Fadeli Akui Keadaan Darurat</title>
		<link>https://memontum.com/9-warga-lamongan-positif-corona-bupati-fadeli-akui-keadaan-darurat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2020 02:58:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[darurat COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110679</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Sebanyak 9 warga Lamongan dinyatakan positif terjangkit Virus Corona atau Covid- 19, hal itu berdasarkan Hasil Uji Laboratorium Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terhadap sample beberapa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Lamongan. Keterangan tersebut dibeberkan Bupati Lamongan, H Fadeli, SH, MM di Pendapa Lokatantra Pemkab Lamongan saat menggelar rapat koordinasi maklumat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Sebanyak 9 warga Lamongan dinyatakan positif terjangkit Virus Corona atau Covid- 19, hal itu berdasarkan Hasil Uji Laboratorium Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terhadap sample beberapa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Lamongan. Keterangan tersebut dibeberkan Bupati Lamongan, H Fadeli, SH, MM di Pendapa Lokatantra Pemkab Lamongan saat menggelar rapat koordinasi maklumat Covid-19 bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lamongan.</p>
<p>&#8220;Iya, di Lamongan memang saat ini sudah dalam keadaan darurat dan sudah ada yang positif,&#8221; bebernya menegaskan dihadapan awak media. Rabu, (1/4/2020).</p>
<p>Akan tetapi, kata Fadeli, dari hasil laboratorium Unair tersebut saat ini masih dilakukan uji ulang ke Laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes).</p>
<p>&#8220;Sudah dilakukan swab ulang ke pemerintah pusat. Dan untuk hasil nanti akan diumumkan oleh pemerintah pusat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, dr Taufik Hidayat menyatakan swap ulang yang dilakukan pemerintah pusat merupakan untuk memastikan hasilnya positif atau tidak.</p>
<p>&#8220;Hasil tersebut dikatakan positif baru di tingkat provinsi, sedangkan hasilnya masih belum final, ketika hasil dari pemerintah pusat belum keluar. Karena, belum tentu hasil dari laboratorium Provinsi menyatakan positif, akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga nanti hasilnya keluar Negatif dari hasil lab di Jakarta,&#8221; kilahnya.</p>
<p>Tak hanya itu, lebih jauh dr Taufik menegaskan, dari 9 orang yang saat ini dinyatakan positif, bisa jadi nanti hasilnya dapat berkurang dan atau lebih.</p>
<p>&#8220;Kami baru mengirimkan sebanyak 30 orang untuk di-lakukan swap ke kemenkes pusat, sedangjan untuk kepastiannya kita masih menunggu hasil laboratoriumnya. Semoga malam ini sudah ada kepastian,&#8221; harapnya.</p>
<p>Dikatakan dr. Taufik, saat ini 9 orang yang dinyatakan positif tersebut berada di Lamongan.</p>
<p>&#8220;Semuanya ada di Lamongan. Sedangkan untuk keberadaanya ada yang di rumah sakit untuk dilakukan perawatan serta pelayanan sesuai SOP yang sudah ditetapkan, selain itu ada juga yang masih dirumahnya,&#8221; pungkasnya. <strong>(Fjr/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110679</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berstatus Tanggap Darurat Bencana Covid-19, Pemkab Trenggalek Berlakukan Pembatasan Wilayah</title>
		<link>https://memontum.com/berstatus-tanggap-darurat-bencana-covid-19-pemkab-trenggalek-berlakukan-pembatasan-wilayah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2020 03:32:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[darurat COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110174</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberlakukan pembatasan wilayah. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga menyatakan bahwa di Kabupaten Trenggalek resmi ditetapkan sebagai daerah Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Melalui pers release yang digelar via Telekonferens di Smart Center, kebijakan pembatasan wilayah ini disampaikan langsung M Nur Arifin bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberlakukan pembatasan wilayah. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga menyatakan bahwa di Kabupaten Trenggalek resmi ditetapkan sebagai daerah Tanggap Darurat Bencana Covid-19.</p>
<p>Melalui pers release yang digelar via Telekonferens di Smart Center, kebijakan pembatasan wilayah ini disampaikan langsung M Nur Arifin bersama Kapolres Trenggalek dan Dandim 0806 Trenggalek.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200330-WA0021-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" class="aligncenter size-full wp-image-110243" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200330-WA0021-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200330-WA0021-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200330-WA0021-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200330-WA0021-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Trenggalek kami tetapkan berstatus Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sesuai dengan surat pernyataan Bupati Trenggalek nomor 360/422/406.029/2020 tertanggal 26 Maret 2020,&#8221; ucap Bupati, Minggu (29/03/2020) malam.</p>
<p>Lebih Lanjut, ia mengatakan, mengingat keputusan Kepala BNPB nomor 13A Tahun 2020 serta Keputusan Gubernur nomor 188/108/KPTS/013/2020 yang menyatakan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di seluruh wilayah kota dan kabupaten se-Jawa Timur, juga dipertegas dengan fakta bahwa terjadi lonjakan angka kasus positif di Jawa Timur.</p>
<p>Tercatat, di Kabupaten Trenggalek per tanggal 29 Maret 2020, jumlah orang yang datang 5049 orang, Orang Dalam Resiko (ODR) 4761 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 303 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan) PDP 2 orang.</p>
<p>&#8220;Maka kami memutuskan memberlakukan kebijakan Pembatasan Akses Masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menindaklanjuti kebijakan tersebut, maka pihak Pemkab Trenggalek memerintahkan dinas terkait bersama kecamatan dan pemerintah desa, didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI/POLRI, untuk sementara membatasi akses jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain dengan cara ditutup dan hanya membuka 3 akses masuk.</p>
<p>Penutupan akses tersebut dilakukan dengan pola peletakan beton melintang dijalan.</p>
<p>&#8220;Adapun akses masuk Kabupaten hanya akan dibuka melalui 3 Checkpoint yaitu Jalur jalan nasional Trenggalek &#8211; Tulungagung, Jalur jalan nasional Ponorogo &#8211; Trenggalek, dan Jalur jalan nasional Pacitan &#8211; Trenggalek,&#8221; jelas Nur Arifin.</p>
<p>Hal ini dimaksudkan agar semua orang yang masuk apalagi berkontak erat dengan wilayah dan negara zona merah agar dapat terdata secara keseluruhan (teridentifikasi total dan menyeluruh) oleh petugas gabungan di check point.</p>
<p>Dan mendapatkan pelayanan kesehatan (observasi) dan dipantau pergerakannya agar disiplin melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah, atau tindakan kesehatan lain sesuai protokol kesehatan yang berlaku.</p>
<p>Masih terang Bupati, bagi setiap kendaraan dan orang yang masuk ke Trenggalek akan diberikan tanda guna memudahkan pelacakan. Pihaknya berharap tanda ini bisa diidentifikasi dengan mudah hingga ketingkat desa guna melakukan pembinaan, khususnya bagi mereka yang harus melaksanakan karantina dirumah.</p>
<p>&#8220;Adapun 5049 orang yang telah masuk di Kabupaten Trenggalek, kami haruskan mengkarantina diri dirumah sebagai upaya pencegahan, sedangkan 303 yang berstatus ODP wajib melakukan isolasi diri dirumah atau jika terjadi keluhan, cukup telepon ke nomer 0811 3606 119, agar petugas kesehatan yang datang,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Akan tetapi, Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberi stigma/menilai kurang baik/ mencurigai atau mencemooh mereka yang baru datang dari luar, meskipun berstatus ODR, ODP maupun PDP.</p>
<p>&#8220;Juga, atas nama hukum tertinggi keselamatan rakyat dan demi kemaslahatan, kami menghimbau sesuai Surat Fatwa MUI nomor 14/2020 bahwa dalam keadaan darurat, sholat jumat, dapat diganti dengan melaksanakan shalat dhuhur dirumah,&#8221; urainya.</p>
<p>M Nur Arifin menegaskan jika ini bukanlahekali lagi ini lockdown, melainkan pembatasan akses masuk guna melaksanakan identifikasi total dalam rangka mitigasi resiko bencana penyebaran wabah virus corona, covid-19. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110174</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Trenggalek Berstatus Tanggap Darurat Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/trenggalek-berstatus-tanggap-darurat-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2020 04:50:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[darurat COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110000</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Semakin mewabahnya Virus Corona, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Covid-19 di Kota Keripik Tempe. Hal ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 360/422/406.029/ 2020 tertanggal 26 Maret 2020. Diketahui, status tanggap darurat ini berlaku selama 65 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 26 Maret &#8211; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Semakin mewabahnya Virus Corona, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Covid-19 di Kota Keripik Tempe. Hal ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 360/422/406.029/ 2020 tertanggal 26 Maret 2020.</p>
<p>Diketahui, status tanggap darurat ini berlaku selama 65 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 26 Maret &#8211; 29 Mei 2020 mendatang.</p>
<p>Penetapan darurat bencana ini diterbitkan, mengingat virus ini kian mewabah di tanah air dan angka Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Trenggalek yang kian bertambah.</p>
<p>&#8220;Ini salah satu alasannya karena BNPB telah menetapkan status darurat Covid 19 di Indonesia. Selain itu juga Ibu Gubernur juga telah menyatakan bahwa darurat di seluruh kabupaten yang ada,&#8221; ucap Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (28/03/2020) pagi.</p>
<p>Dikatakan Nur Arifin, dengan semakin meluasnya zona merah, mulai dari Blitar, Kediri maupun Magetan, hal tersebut semakin dekat dengan Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Sedangkan untuk fleksibilitas anggaran dan meningkatkan status kewaspadaan dari masyarakat, ini adalah momen yang tepat untuk mengingatkan sehingga jangan sampai ada yang positif.</p>
<p>&#8220;Sebisa mungkin dengan status ini kita menggerakkan semua stake holder untuk menegakkan upaya preventif, gimana caranya penyebaran Covid ini bisa kita perlambat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengambil bebrbagai langkah upaya pencegahan. Kedepan akan ada pengketatan lebih dititik check point.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya kendaraan umum tetapi semua kendaraan nanti wajib kita periksa di check point dan wajib mendapatkan disinfektan dan skrining suhu,&#8221; kata Nur Arifin.</p>
<p>Masih terang suami Novita Hardini ini, selanjutnya trashing akan dilakukan lebih serius. Dengan cara Rapid Test. Nantinya, orang-orang dalam resiko ini menjalani tes. Bila hasilnya positif maka status mereka masuk kedalam Orang Tanpa Gejala (OTG).</p>
<p>Pihaknya juga akan melakukan trashing dan bila ada yang positif akan ada isolasi terbatas secara kewilayahan untuk mengurangi pesebaran.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada kasus Covid yang positif di Trenggalek dan semoga jangan pernah ada. Semua langkah antisipasi ini harus kita lakukan, karena saya tidak mau kita kecolongan nantinya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sesuai dengan data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Covid 19, per Jum&#8217;at (27/3/2020) angka ODR di Kabupaten Trenggalek tercatat ada sebanyak 3.101 orang, ODP 217 dan PDP 2. Melihat angka ini tentunya masyarakat tidak bisa main main lagi, apalagi trend di daerah sekitar juga menunjukkan kenaikan yang sama. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110000</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Tetapkan Status Darurat Wabah COVID-19</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-tetapkan-status-darurat-wabah-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2020 03:31:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[darurat COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109899</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status keadaan tertentu darurat COVID-19. Hal itu dilakukan mengikuti program pemerintah di tingkat pusat dalam menekan dan mencegah laju penyebaran lebih luas virus corona COVID-19. Bupati Jember dr Hj Faida MMr mengatakan, pihaknya bersama forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama merumuskan kebijakan terpadu menghadapi wabah COVID-19. Juga, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status keadaan tertentu darurat COVID-19. Hal itu dilakukan mengikuti program pemerintah di tingkat pusat dalam menekan dan mencegah laju penyebaran lebih luas virus corona COVID-19.</p>
<p>Bupati Jember dr Hj Faida MMr mengatakan, pihaknya bersama forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama merumuskan kebijakan terpadu menghadapi wabah COVID-19. Juga, menindaklanjutinya dengan surat edaran status keadaan darurat COVID-19 terhitung 26 Maret 2020.</p>
<p><iframe loading="lazy" src="https://www.youtube.com/embed/a6jJdl5UW28" width="750" height="400" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p>&#8220;Hari ini kami tetapkan Jember darurat bencana COVID-19. Kami membuat surat edaran untuk seluruh pemerintah desa, agar kepala desa membuat status darurat COVID-19, mengikuti instruksi kemendesa untuk setiap desa membentuk satgas darurat COVID-19,&#8221; ujarnya, Kamis (26/3/2020) sore.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut dia, Pemkab Jember meminta agar pemerintah desa membuat pergeseran anggaran desa untuk kebencanaan. Sehingga saat pelaksanaan nantinya, kebijakan itu dapat membantu dalam penanganan kondisi gawat darurat secara serentak.</p>
<p>&#8220;Saat ini Jember status darurat bencana COVID-19, manakala diperiksa ada positif maka yang berhak mengumumkan adalah juru bicara negara, ketika pusat mengumumkan Jember dan positif, maka Jember statusnya kita ubah menjadi kejadian luar biasa (KLB). Namun, kondisi hari ini belum KLB, tetapi darurat COVID-19,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bupati Faida menambahkan, malam Jumat atau tepatnya Kamis petang, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang lumrah dilakukan. Sehingga agar tidak memicu polemik di masyarakat, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama ulama dan umara untuk menghasilkan rekomendasi panduan.</p>
<p>&#8220;Tempat-tempat ibadah seperti masjid yang memenuhi standar operasional prosedur masih diijinkan menyelenggarakan salat Jumat, detailnya dirumuskan bersama MUI untuk menjadi panduan di setiap masjid, jarak 1 meter jamaah itu menjadi satu standar di masjid,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Juga, jamaah diminta untuk menggulung karpetnya dengan maksud untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, lantainya disarankan diberi tanda jarak 1 meter. Namun, jika nantinya pemerintah meningkatkan status menjadi KLB COVID-19, tentu tidak bisa seleluasa seperti saat ini.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu kami membuat rumusan-rumusan yang jelas keadaan darurat, berkumpul di masyarakat berpotensi menyebabkan risiko penularan yang luar biasa, maka berdiam dirumah adalah yang paling baik buat kita semua, untuk itu kami menyikapi kondisi kita saat ini belum KLB,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Faida mengingatkan, agar masyarakat senantiasa tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, tepatnya ditunda atau ditiadakan sementara waktu guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 tersebut.</p>
<p>&#8220;Terimakasih kepada masyarakat Jember yang telah bekerjasama dengan baik, yang menyelenggarakan pernikahan resepsinya sudah ditunda, kegiatan sunatan, pengajian, semua sudah ditunda. Kita ingin Jember ini lebih cepat teratasi, lebih tuntas agar perekonomian segera pulih, kita harus menjaga jangan sampai lengah, karena kalau di Jember tidak terkendali maka kerugian besar dan risiko besar yang akan didapat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Hadir dalam acara rapat koordinasi, Wakil Bupati, KH Muqit Arief, Ketua MUI Jember, Prof Halim Soebahar, Komandan Kodim 0824, Letkol Inf La Ode M Nurdin dan Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono.</p>
<p>Hadir pula Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin, Ketua Muslimat NU Jember, Emi Kusminarni, dan sejumlah tokoh lainnya dari NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indoensia (DMI) Jember, FKUB, maupun Fatayat NU Jember. <strong>(Kj1/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109899</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
