<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DBHCHT &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dbhcht/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 09:00:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DBHCHT &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Serapan Anggaran DBHCHT di Angka 25 Persen, Bupati Pasuruan Minta 11 Dinas Pengampu Seriusi Program</title>
		<link>https://memontum.com/serapan-anggaran-dbhcht-di-angka-25-persen-bupati-pasuruan-minta-11-dinas-pengampu-seriusi-program</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[pengampu]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[serapan]]></category>
		<category><![CDATA[seriusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232082</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I tahun 2025, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dihadiri sejumlah kepala dinas teknis pengampu program DBHCHT. Gelaran ini, tentunya menjadi momentum penting bagi Pemkab Pasuruan, untuk mengevaluasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I tahun 2025, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dihadiri sejumlah kepala dinas teknis pengampu program DBHCHT.</p>



<p>Gelaran ini, tentunya menjadi momentum penting bagi Pemkab Pasuruan, untuk mengevaluasi capaian triwulan pertama sekaligus menyikapi perubahan regulasi pengelolaan DBHCHT di tingkat nasional. Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, mengungkapkan bahwa terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang membuka ruang bagi daerah untuk menyesuaikan penggunaan DBHCHT dengan program prioritas daerah, namun tetap selaras dengan Asta Cita Presiden serta program strategis nasional.</p>



<p>Bupati Rusdi menjelaskan, bahwa dana DBHCHT yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi sebelum didistribusikan ke kabupaten dan kota, terjadi penurunan pada alokasi DBHCHT nasional dari tahun 2025 ke tahun 2026. “Tahun 2025, diterima Rp 3,5 triliun dan untuk di tahun 2026, hanya Rp 1,7 triliun. Otomatis, semuanya juga berkurang untuk pembagian masing-masing daerah dan itu tidak hanya di Kabupaten Pasuruan,&#8221; jelas Bupati Rusdi.</p>



<p>Dalam evaluasi itu, Mas Rusdi juga menekankan bahwa program DBHCHT, harus terus berjalan secara optimal. Dirinya menyebut, terdapat 11 dinas pengampu yang mengelola program dari dana cukai. Namun, rendahnya serapan anggaran di triwulan pertama yang baru mencapai 25 persen, sedangkan saat ini telah memasuki bulan keempat menuju bulan kelima tahun 2026.</p>



<p>&#8220;Penting bagi kita, program agar terus berjalan. Ayo yang kurang-kurang, terus diperbaiki karena sekarang sudah bulan keempat masuk ke bulan kelima. Berdasarkan laporan pelaksanaan DBHCHT hingga triwulan pertama, penyerapan kita masih minim dengan kegiatan yang hanya 25 persen,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain evaluasi penyerapan anggaran, Mas Rusdi juga menyoroti perkembangan positif di sektor pertanian tembakau di wilayah timur Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Nguling. Menurutnya, semakin banyak petani di wilayah tersebut yang mulai mengembangkan komoditas tembakau yang selama ini lebih identik dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jember.</p>



<p>Dirinya pun meminta, agar Dinas Pertanian untuk segera mengidentifikasi kebutuhan dukungan bagi para petani tembakau di wilayah tersebut, mengingat DBHCHT memang diperuntukkan antara lain sebagai dukungan seperti sektor pertanian khususnya tembakau. Hal menarik lain yang menjadi perhatian bupati, adalah strategi sosialisasi program &#8216;Gempur Rokok Ilegal&#8217; yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirinya mendorong perubahan pendekatan yang lebih kreatif dan efektif, serta jauh dari pola konvensional yang dinilai sudah tidak lagi menarik perhatian publik.</p>



<p>“Untuk Dinas Kominfo, dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di banner atau billboard, tidak usah pakai foto Bupati atau Wakil Bupati. Orang sudah bosan. Tulis saja &#8216;Gempur Rokok Ilegal&#8217; di bagian atas, lalu bawahnya pasang foto tempat wisata di Kabupaten Pasuruan. Billboardnya kalau bisa ditaruh di luar Pasuruan, seperti di Surabaya atau Malang. Di exit tol cari billboard besar untuk tahun 2027. Kita harus berpikir out of the box,” paparnya.</p>



<p>Mas Rusdi juga menekankan, bahwa pendekatan baru tersebut bukan sekadar inovasi estetika, melainkan strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui promosi wisata yang lebih luas dan efektif. Foto pimpinan, menurutnya, cukup digunakan untuk ucapan hari raya atau peringatan hari besar. Sementara ruang promosi publik, harus difokuskan untuk mengangkat potensi wisata Kabupaten Pasuruan agar tidak stagnan. <strong>(pas/puj/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232082</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Serahkan 25.808 Kepesertaan Jamsostek untuk Pekerja Rentan dari DBHCHT</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-serahkan-25-808-kepesertaan-jamsostek-untuk-pekerja-rentan-dari-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[25.808]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[jamsostek]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan, Kamis (11/12/2025) tadi. Program perlindungan sosial ini, pertama kalinya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam mengamankan kelompok masyarakat dengan rawan risiko kerja. Wali Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan, Kamis (11/12/2025) tadi. Program perlindungan sosial ini, pertama kalinya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam mengamankan kelompok masyarakat dengan rawan risiko kerja.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Dasa Bhakti yang telah dicanangkan bersama Wakil Wali Kota, khususnya Ngalam Ngopeni dan Ngalam Idrek. &#8220;Ini bentuk perhatian pemerintah. Kami ingin masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman saat bekerja. Tahun depan meski DBHCHT turun, target tetap kami naikkan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menyebut, dari total pekerja di Kota Malang, baru sekitar 179 ribu yang terlindungi dari estimasi kebutuhan lebih dari 400 ribu pekerja. Pihaknya memastikan bahwa pendanaan nantinya akan diperluas, sehingga tidak hanya mengandalkan DBHCHT. Namun juga dari APBD, kontribusi badan usaha hingga iuran swasta.</p>



<p>&#8220;Ini tadi ada Linmas yang dari APBD, kemudian juga ada dari iuran swasta dan akan mewajibkan untuk Badan usaha,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menekankan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan bukan hanya angka, tetapi bagian dari komitmen Pemkot Malang hadir bagi masyarakat Kota Malang. &#8220;Pekerja harus bisa fokus bekerja. Pemerintah wajib hadir untuk memastikan keluarganya aman,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menambahkan bahwa bantuan iuran dari DBHCHT pada 2025 merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkot Malang, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 yang memperluas penggunaan DBHCHT untuk jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ada tahapan panjang yang harus ditempuh sebelum program ini dapat diluncurkan. Mulai dari penyiapan regulasi berupa Peraturan Wali Kota, pembuatan Adendum Kesepakatan Bersama, pembuatan Perjanjian Kerja Sama, inventarisasi, sampai dengan penetapan penerima bantuan. Syukur alhamdulillah, dengan petunjuk dari Bapak Wali Kota Malang dan koordinasi serta kolaborasi antar jajaran perangkat daerah, serta stakeholder dari BPJS Ketenagakerjaan Malang, maka tahapan panjang tersebut dapat diselesaikan seluruhnya,&#8221; jelas Arif.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa Perwal tentang tata cara pemberian bantuan iuran juga sudah ditetapkan pada 3 September 2025. Untuk realisasi anggaran berjalan bertahap, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan total penerima akhir mencapai 25.803 pekerja rentan per bulan.</p>



<p>&#8220;Data Disnaker PMPTSP mencatat, penerima bantuan tersebar di berbagai sektor, di antaranya pelaku UMKM ada 5.614 orang penerima, Jukir dan sopir angkot ada 2.495 orang penerima, petani dan buruh tani ada 2.084 orang, relawan bencana sebanyak 499 orang, tenaga pendidikan non-ASN sejumlah 831 orang, pekerja makam dan sosial ada 190 orang, supeltas atau relawan lalin ada 75 orang dan penerima di tingkat kecamatan sejumlah 6.308 orang, serta driver mitra Gojek, Grab dan Maxim ada sebanyak 7.711 orang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Malang pada 30 November 2025 mencapai 41,9 persen, melampaui target tahun 2025 yang hanya 39,45 persen. Arif menegaskan, Pemkot Malang optimis target 100 persen UCJ di 2035 dapat dicapai melalui penguatan anggaran, peningkatan efektivitas pengawasan terhadap pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor.</p>



<p>&#8220;Kami yakin 2035 nanti Kota Malang bisa mencapai 100 persen UCJ. Bahkan minggu ini, salah satu proyek investasi hotel telah mengalokasikan Rp 430 juta untuk Jamsostek di Kota Malang,&#8221; imbuh Arif.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan Camat se-Kota Malang tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2026 dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Salurkan BLT DBHCHT untuk 2.959 Penerima</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-salurkan-blt-dbhcht-untuk-2-959-penerima</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228379</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan kelompok rentan di sektor pertanian tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Adalah penyerahan bantuan secara simbolis kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Stadion Srikandi, Kecamatan Tempeh, yang dilakukan Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan kelompok rentan di sektor pertanian tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Adalah penyerahan bantuan secara simbolis kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Stadion Srikandi, Kecamatan Tempeh, yang dilakukan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Selasa (02/12/2025) tadi.</p>



<p>Dalam pelaksanaan itu, sebanyak 2.959 buruh tani tembakau mulai menerima bantuan, yang penyalurannya dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2025. Secara keseluruhan, bantuan tahun ini menyasar 6.465 buruh tani tembakau, 151 buruh pabrik rokok, serta 317 masyarakat kategori miskin yang terdampak kondisi ekonomi sektor hasil tembakau.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa BLT DBHCHT memiliki makna strategis yang jauh melampaui sekadar program tahunan. Dirinya menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada sektor tembakau, sektor yang rentan fluktuasi pasar, cuaca, hingga tantangan produktivitas.</p>



<p>“Bantuan ini bukan hanya program rutin. Ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat. Dana cukai yang kita terima kembali ke masyarakat, untuk membantu kebutuhan pokok, pendidikan anak-anak, sampai menopang perekonomian keluarga,” tegas Bunda Indah.</p>



<p>Tahun ini, Pemkab Lumajang menyalurkan bantuan sebesar Rp 1.200.000 perpenerima, hasil akumulasi Rp 300 ribu perbulan selama empat bulan, yang disalurkan sekaligus melalui kerja sama dengan Bank Jatim. Skema ini dinilai lebih efektif untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk mengelola bantuan secara produktif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bunda Indah juga memberikan pesan penguatan kepada para penerima manfaat, agar memanfaatkan bantuan secara bijak. Menurutnya, penggunaan BLT yang tepat dapat menjadi katalis untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga, terutama di masa ketidakpastian ekonomi.</p>



<p>“Saya berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak-anak, atau modal usaha kecil. Bantuan ini adalah alat untuk menguatkan ekonomi keluarga, bukan tujuan akhir,” ujarnya.</p>



<p>Lebih jauh dirinya mengingatkan, bahwa tantangan sosial-ekonomi ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, bantuan ini harus dilihat sebagai pijakan awal untuk memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga buruh tani tembakau dan masyarakat berpenghasilan rendah.</p>



<p>“Mari jadikan bantuan ini sebagai batu pijakan untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan dukungan pemerintah daerah, kita wujudkan Lumajang yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan,” paparnya.</p>



<p>Program BLT DBHCHT kembali menjadi instrumen penting Pemkab Lumajang dalam memastikan keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang bekerja di sektor tembakau, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi lokal yang selama ini turut bertumpu pada komoditas tersebut. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228379</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Lumajang Salurkan BLT DBHCHT untuk Masyarakat Kunir</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lumajang-salurkan-blt-dbhcht-untuk-masyarakat-kunir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Nov 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228083</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melalui Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Lumajang Tahun 2025, untuk buruh tani, petani tembakau dan warga kurang mampu, Selasa (25/11/2025) tadi. Penyaluran bantuan ini, berlangsung di Kantor BPP Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. “Program [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melalui Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Lumajang Tahun 2025, untuk buruh tani, petani tembakau dan warga kurang mampu, Selasa (25/11/2025) tadi. Penyaluran bantuan ini, berlangsung di Kantor BPP Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.</p>



<p>“Program ini adalah bukti nyata pemerintah hadir untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Gunakan bantuan ini dengan bijak, untuk kebutuhan yang bermanfaat. Sehingga, dapat memperkuat ekonomi keluarga dan sektor pertanian tembakau di desa,” kata Mas Yudha-sapaan Wabup Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Camat Kunir, Imron Rosayadi, menambahkan bahwa BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan tunai, melainkan juga instrumen strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat dan memperkuat keberlangsungan sektor pertanian tembakau. Bantuan ini, membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.</p>



<p>Selain dampak ekonomi, program ini menunjukkan perhatian sosial pemerintah. Diantaranya, untuk memastikan distribusi manfaat pembangunan sampai ke tingkat desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.</p>



<p>BLT DBHCHT sendiri menjadi simbol, bahwa pembangunan yang inklusif dan merata bukan hanya jargon, tetapi nyata dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan BLT DBHCHT, Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui sektor pertanian tembakau yang menjadi tulang punggung desa. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228083</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Petani Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-pamekasan-salurkan-blt-dbhcht-untuk-ribuan-petani-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227993</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 18.606 petani tembakau. Bantuan senilai Rp 600 ribu itu, diserahkan langsung Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/11/2025) tadi. Dalam prosesi itu, Bupati berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 18.606 petani tembakau. Bantuan senilai Rp 600 ribu itu, diserahkan langsung Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/11/2025) tadi.</p>



<p>Dalam prosesi itu, Bupati berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan home industry, tidak sebatas keperluan konsumtif. Sehingga, bisa sedikit membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Misalnya, bisa buat kripik nangka dan lain-lain. Ini namanya produktif, menghasilkan uang bukan hanya menghabiskan uang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakannya, tembakau telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Pamekasan yang unggul, ekonomi para petani dapat terangkat setiap musim panen. &#8220;Oleh karena itu, Pemkab Pamekasan berusaha maksimal agar tembakau yang dihasilkan memberikan manfaat ekonomi yang tinggi,&#8221; ujar mantan Anggota DPR RI itu.</p>



<p>Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda ini meminta para petani, untuk bisa mensyukuri bantuan yang didapat meskipun dengan nominal yang tidak banyak. Sebab menurutnya, sesuatu yang sedikit apabila disyukuri akan terasa banyak dan lebih bermanfaat.</p>



<p>&#8220;Karena tidak ada uang Rp 1 miliar, kalau tidak ada uang Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu dan pecahan Rp 100 ribuan. Kami menyampaikan terima kasih kepada para petani, berkat sampean kita bisa mengelola pertanian,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan itu untuk kesejahteraan para petani. &#8220;Bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau,&#8221; katanya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227993</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 8,324 Miliar untuk Buruh Tani Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-salurkan-blt-dbhcht-senilai-rp-8324-miliar-untuk-buruh-tani-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227271</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp 8,324 miliar. Penyaluran bantuan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriono Krishna Murti, Kamis (30/10/2025) tadi. Dijelaskannya, bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang disalurkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp 8,324 miliar. Penyaluran bantuan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriono Krishna Murti, Kamis (30/10/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang disalurkan selama 4 bulan, dengan nilai Rp 300 ribu perbulan. Bantuan ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelangsungan hidup para buruh tani tembakau.</p>



<p>&#8220;Tahun ini ada sebanyak 6.937 warga yang berhak menerima BLT DBHCHT. Penerima bantuan, merupakan mereka yang punya peran besar dalam ekonomi daerah. Kami berharap, BLT ini bisa sedikit meringankan beban mereka di masa sulit, terutama saat tidak sedang musim tanam atau panen,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Program BLT DBHCHT, tambahnya, juga diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah. Sementara jumlah penerima BLT tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 5.685 penerima manfaat.</p>



<p>Kenaikan jumlah penerima ini, ungkapnya, mencerminkan perluasan jangkauan dan perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja di sektor tembakau dan industri rokok. “Kami berharap, bantuan ini tidak hanya menjadi penopang kebutuhan harian. Namun, juga dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227271</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan DBHCHT Bidang Kesmas, DTPHP Kabupaten Malang Gelontor Alsintan untuk Poktan Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/optimalkan-dbhcht-bidang-kesmas-dtphp-kabupaten-malang-gelontor-alsintan-untuk-poktan-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alsintan]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[gelontor]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kesmas,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Poktan]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226239</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Mengoptimalkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, menggelontorkan puluhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk 47 kelompok tani (Poktan) tembakau, Kamis (25/09/2025) tadi. Melalui bantuan alokasi dana di tahun 2025 itu, diharapkan kualitas dan hasil produksi tembakau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Mengoptimalkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, menggelontorkan puluhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk 47 kelompok tani (Poktan) tembakau, Kamis (25/09/2025) tadi. Melalui bantuan alokasi dana di tahun 2025 itu, diharapkan kualitas dan hasil produksi tembakau di Kabupaten Malang akan terus meningkat.</p>



<p>Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M Saniputera, mengatakan bahwa hingga saat ini setidaknya petani di 32 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, sudah menanam tembakau. Secara keseluruhan, sejumlah petani tergabung dalam 132 kelompok tani (Poktan). Sementara dalam penyaluran bantuan Alsintan DBHCHT tahun 2025, yang mendapatkan bantuan ada sebanyak 47 poktan.</p>



<p>“Secara keseluruhan, total anggaran yang diterima DTPHP Kabupaten Malang tahun 2025, sekitar Rp 19,794 miliar. Adapun bantuan Alsintan yang diberikan, seperti cultivator sebanyak 21 unit, alat perajang tembakau 15 unit dan kendaraan angkut roda tiga ada 11 unit,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (DPUSDA) Kabupaten Malang.</p>



<p>Ditambahkan Avi-sapaan akrab Kepala DTPHP, dari total anggaran tersebut, ada sekitar Rp 1,3 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan Alsintan. Adapun penyaluran yang diberikan, yakni secara berkala kepada petani tembakau yang ada di Kabupaten Malang.</p>



<p>“Penyaluran ini diberikan secara berkala. Sehingga, tidak setiap tahun semuanya dapat. Jadi di samping infrastruktur, mereka juga ada mitra di budidaya kawasan tembakau. Karena budidaya tembakau, ini juga ada mitra. Sehingga, nanti apa yang diminta pasar, maka komoditas akan ditanam,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="432" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Optimalkan-DBHCHT-Bidang-Kesmas-DTPHP-Kabupaten-Malang-Gelontor-Alsintan-untuk-Poktan-Tembakau-2.jpg?resize=600%2C432&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-226241" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Optimalkan-DBHCHT-Bidang-Kesmas-DTPHP-Kabupaten-Malang-Gelontor-Alsintan-untuk-Poktan-Tembakau-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Optimalkan-DBHCHT-Bidang-Kesmas-DTPHP-Kabupaten-Malang-Gelontor-Alsintan-untuk-Poktan-Tembakau-2.jpg?resize=300%2C216&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">SEREMONI: Prosesi seremoni penyerahan bantuan dari DBHCHT tahun 2025. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Avi juga menambahkan, Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi pasar tembakau yang luar bisa. Mengingat, usaha produksi rokok yang cukup banyak, baik dari industri kecil hingga skala sesar.</p>



<p>“Malang ini cukup menjanjikan. Karena industri rokok kecil, menengah, sampai besar, itu cukup banyak di Kabupaten Malang,” papar Avi.</p>



<p>Melalui penyaluran Alsintan ini, Avi berharap agar kedepannya hasil tembakau produksi petani Kabupaten Malang, kian berkualitas. Sehingga, bisa diterima oleh pengusaha rokok yang ada di Kabupaten Malang.</p>



<p>“Salah satu harapannya, nanti perhektar itu bisa menghasilkan 10 ton daun basah. Dengan rendemen, kalau ini nanti tanamannya bagus, cuacanya mendukung, insyaallah 10 persen. Jadi, kurang lebih 1 ton perhektar tembakau kering,” terangnya.</p>



<p>Ketua Kelompok Tani Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kusnan, dalam kesempatan itu mengaku sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya pemberian bantuan Alsintan. Terlebih, dalam penerimaan bantuan tahun ini, pihaknya menerima bantuan berupa kendaraan roda tiga. Sehingga, dapat mempermudah dalam proses pengangkutan, pupuk hingga hasil panen tembakau.</p>



<p>“Bantuan ini tentunya sangat memberikan dampak positif bagi kami. Selain membawa hasil panen, tentunya juga seperti pupuk,&#8221; ujarnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alokasi Rp 1,9 Miliar DBHCHT Lumajang Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan Buruh Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/alokasi-rp-19-miliar-dbhcht-lumajang-diprioritaskan-untuk-kelompok-rentan-buruh-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasi]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[diprioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226188</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan di tahun ini, alokasi sebesar Rp 1,9 miliar, dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, guna memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan di tahun ini, alokasi sebesar Rp 1,9 miliar, dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, guna memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat yang paling membutuhkan.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada kelompok rentan. “Setiap rupiah DBHCHT, dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, guna mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” katanya, Selasa (23/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan bukan sekadar retorika. “Buruh tembakau menghadapi risiko sosial dan ekonomi tinggi. Melalui pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah hadir memberdayakan mereka, memastikan keadilan sosial, dan memperkuat perlindungan terhadap mereka yang paling rawan,” tegasnya.</p>



<p>Pengelolaan dana ini, imbuhnya, diawasi secara ketat, melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja. Sehingga, program yang dijalankan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.</p>



<p>Transparansi dan akuntabilitas, paparnya, menjadi kunci agar dana benar-benar memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang menjadi prioritas. Dengan pendekatan ini, DBHCHT bukan sekadar sumber administrasi, melainkan instrumen pemberdayaan, keadilan sosial dan keberpihakan Pemkab Lumajang pada kelompok buruh yang paling rentan. Sekaligus, juga menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak kepada masyarakat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226188</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos Kabupaten Malang Gelar Rakor untuk Penyaluran BLT DBHCHT</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-kabupaten-malang-gelar-rakor-untuk-penyaluran-blt-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226062</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Langsung Tunai (BLT) alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (18/09/2025) tadi. Gelaran yang melibatkan instansi terkait hingga perwakilan perusahaan atau pabrik rokok, itu dihadiri langsung Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki dan Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Langsung Tunai (BLT) alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (18/09/2025) tadi. Gelaran yang melibatkan instansi terkait hingga perwakilan perusahaan atau pabrik rokok, itu dihadiri langsung Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki dan Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi.</p>



<p>Kadinsos Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskan bahwa dalam hasil pemadanan dan verifikasi sudah ditemukan mengenai jumlah penerima BLT DBHCHT. &#8220;Alhamdulillah, untuk penyaluran sudah terpenuhi data sebanyak 43.231 penerima. Dari situ nanti, yang akan kami berikan BLT DBHCHT, dengan besaran Rp 600 ribu,&#8221; kata Pantjaningsih.</p>



<p>Para penerima, lanjutnya, dalam hal ini adalah buruh maupun pekerja pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Jadi, untuk proses verifikasi yang dilakukan sudah selesai.</p>



<p>&#8220;Mulai dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan database Dukcapil hingga klarifikasi langsung di lapangan. Kemudian juga berkoordinasi dengan perusahaan maupun HR pabrik rokok bahwa ada karyawan yang menerima BLT tersebut,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="430" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Dinsos-Kabupaten-Malang-Gelar-Rakor-untuk-Penyaluran-BLT-DBHCHT-2.jpg?resize=600%2C430&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-226064" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Dinsos-Kabupaten-Malang-Gelar-Rakor-untuk-Penyaluran-BLT-DBHCHT-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Dinsos-Kabupaten-Malang-Gelar-Rakor-untuk-Penyaluran-BLT-DBHCHT-2.jpg?resize=300%2C215&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki (tengah).</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Saat ini, ungkapnya, tahapan proses penyaluran BLT DBHCHT untuk tahun 2025, ini sudah tahap finalisasi data calon penerima BLT. &#8220;Dinas Sosial bertanggung jawab penuh agar BLT benar-benar diterima oleh buruh pabrik rokok, petani tembakau dan buruh cengkeh yang berhak. Kami tidak ingin ada data ganda atau penerima fiktif,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sedangkan untuk skema penyalurannya, ungkapnya, melalui Bank Jatim dan Kantor Pos. Buruh pabrik rokok menerima melalui Bank Jatim dan petani tembakau serta buruh cengkeh melalui Kantor Pos di 15 atau 16 kecamatan</p>



<p>&#8220;Masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu yang harus dicairkan paling lambat 27 Desember 2025. Jika tidak diambil, maka dana akan dikembalikan ke kas negara,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain itu, Pantjaningsih juga menegaskan bahwa akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi, dalam setiap tahap penyaluran. Itu karena, hal ini menjadi bagian penting dari program ini.</p>



<p>&#8220;Setiap tahun ada proses evaluasi. Selama BLT masih diamanatkan dalam DBHCHT, maka pengawasan dan monitoring akan terus berjalan,&#8221; terangnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226062</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
