<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>definitif &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/definitif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Mar 2026 12:16:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>definitif &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif</link>
					<comments>https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230701</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya jika pengisian pejabat definitif terus berlarut-larut. Menurutnya, kekosongan jabatan yang terlalu lama tidak hanya merusak esensi tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi juga berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan secara keseluruhan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Itu karena, Plt memiliki konsekuensi kewenangan yang berbeda dibanding pejabat definitif, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.</p>



<p>“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari Undang-Undang 17 Tahun 2023 itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas, sehingga itu sudah saya wanti-wanti kalau pelihara Plt itu berisiko,” kata Husni.</p>



<p>Dirinya juga mengaku, sangat prihatin melihat banyaknya posisi strategis yang hingga saat ini masih mengandalkan Plt. Fenomena ini, tentunya sebagai alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih proaktif menyiapkan serta menempatkan pejabat yang kompeten di bidangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pensiun terdapat 90 PNS dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026 yang memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, dua pejabat eselon II resmi purna tugas, yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Totok Rudijanto.</p>



<p>&#8220;Kekosongan ini tersebar mulai dari tingkat dinas, badan, hingga asisten di lingkup sekretariat daerah. Hingga sekarang ada kekosongan di beberapa OPD dan Badan. Termasuk yang terbaru di bulan Maret 2026 ini, Dinas Pendidikan juga kosong karena pejabat definitif purna tugas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dari data yang diterima Komisi I DPRD, jumlah jabatan yang diisi Plt saat ini hampir menyentuh angka separuh dari total OPD yang ada di Trenggalek. Husni mengingatkan bahwa status Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang sangat krusial, terutama jika merujuk pada regulasi mengenai tata kelola keuangan negara.</p>



<p>&#8220;Plt tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri terkait keuangan. Ini bisa menjadi problematik dalam merealisasikan sebuah program pembangunan di lapangan,&#8221; ujar Husni.</p>



<p>Masih terang politisi Partai Hanura itu, keterbatasan wewenang tersebut dinilai bakal menyandera kecepatan eksekusi program-program kerja bupati yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, ia meminta BKPSDM untuk segera mengajukan pengisian jabatan ke jenjang yang lebih tinggi atau menempuh mekanisme lain yang sah secara aturan.</p>



<p>&#8220;BKPSDM harus lebih proaktif melakukan pengajuan. Jika memang ada kendala persetujuan, tentu ada mekanisme lain yang bisa ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan. Dan kita ingin percepatan pengisian jabatan definitif ini segera dilakukan agar roda birokrasi berjalan optimal dan tidak tersandera keterbatasan kewenangan Plt,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lantik Sekda Definitif hingga Camat, Ini Pesan Bupati Malang</title>
		<link>https://memontum.com/lantik-sekda-definitif-hingga-camat-ini-pesan-bupati-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[lantik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226259</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, memimpin pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/09/2025) tadi. Adapun mereka yang dilantik, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang dan Direktur RSUD Ngantang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, memimpin pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/09/2025) tadi. Adapun mereka yang dilantik, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang dan Direktur RSUD Ngantang, serta 14 camat di wilayah Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8221;Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah berperan penting dalam membantu Bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan termasuk di Kabupaten Malang. Untuk itu, diperlukan seorang Sekda yang memiliki framework dan alur berpikir yang sama dengan bupati. Sehingga, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Malang dapat diterjemahkan, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029,&#8221; kata Bupati Malang.</p>



<p>Dirinya berharap, untuk segera dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran, guna mendukung aktivitas pemerintahan agar dapat menjalankan fungsi. Baik itu yang bersifat pelayanan, pengaturan, pemberdayaan, serta pembaharuan.</p>



<p>Bupati Malang juga mengatakan, bahwa sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan semangat revolusi mental, Sekretaris Daerah juga harus mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. &#8221;Selain sebagai administrator, seorang Sekda harus mampu berperan sebagai koordinator. Yaitu, menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas untuk menjamin terpeliharanya koordinasi, utamanya pada lingkup perangkat daerah yang berada di bawahnya. Regulator, di mana dalam membantu bupati menyusun kebijakan, maka Sekda harus memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; tambah Bupati Sanusi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menambahkan, Sekda juga dapat berperan sebagai fasilitator. Yaitu, Sekda harus dapat menjembatani semua permasalahan yang muncul, baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak lain termasuk Pemerintah Pusat. Serta, sebagai evaluator, yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness dan inspirator sekaligus motivator, dengan cara menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi dan memberikan stimulus serta menumbuhkan motivasi bagi jajaran.</p>



<p>Selain beberapa peran tersebut, Bupati Malang berharap agar Sekda yang baru dapat segera beradaptasi secara taktis dan luwes dalam bersinergi dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Malang. Sekda juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif, guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Tugas-tugas tersebut, harus berpedoman dan sejalan dengan Core Values ASN Ber-AKHLAK, yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.</p>



<p>&#8221;Pastikan seluruh ASN di Kabupaten Malang untuk senantiasa berpegang teguh pada budaya kerja 5K. Yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja prestasi dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi dan pelayanan seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekda akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesional. Selanjutnya, kepada jajaran perangkat daerah, untuk dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang Makmur Berkelanjutan,&#8221; ungkapnya. <strong>(sigit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226259</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tujuh Posisi Penting di Pemkab Malang Masih Diisi Pimpinan Non Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/lantik-empat-pejabat-eselon-ii-tujuh-posisi-penting-di-pemkab-malang-masih-diisi-pimpinan-non-definitif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Eselon]]></category>
		<category><![CDATA[lantik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penting]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[posisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222922</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, akhirnya melantik sebanyak empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Malang, Jumat (13/06/3025) tadi. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Malang, Pj Sekda hingga Kepala OPD. Adapun empat pejabat eselon II yang dilantik itu, sebelumnya menjabat non definitif atau Plt [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, akhirnya melantik sebanyak empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Malang, Jumat (13/06/3025) tadi. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Malang, Pj Sekda hingga Kepala OPD.</p>



<p>Adapun empat pejabat eselon II yang dilantik itu, sebelumnya menjabat non definitif atau Plt di tempatnya kini dilantik. Ke empat nama itu, yakni Prasetyani Arum Anggorowati, dari sebelumnya sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah dan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Yetty Nurhayati dari sebelumnya Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga sekaligus Plt Kepala BKAD. Agus Widodo dari sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah dan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Serta, Yudhi Hindharto dari sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.</p>



<p>Dengan dilantiknya empat pejabat eselon II itu, maka tersisa tujuh posisi penting di Pemkab Malang, yang masih diisi pejabat non definitif. Diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Direktur RSUD Kanjuruhan. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.</p>



<p>Khusus tiga nama pertama, sebelumnya sudah melaksanakan seleksi terbuka (Selter) dan memunculkan tiga nama terbaik. Namun, tidak diteruskan sehingga hanya memunculkan empat nama yang menerima rekomendasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Sanusi dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua jabatan yang kosong, khususnya eselon II, akan secepatnya diisi. Pj Sekda sementara sudah turun, sehingga penataan jabatan eselon II atau kepala dinas, akan mulai dilakukan.</p>



<p>&#8220;Semua jabatan kosong di 2025 ini, targetnya harus terisi. Dan, semua harus mendapat persetujuan Kemendagri,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Selain mengenai jabatan eselon II yang kosong, dalam kesempatan itu dirinya juga berharap agar kinerja terus ditingkatkan. Sehingga, tetap memberikan layanan secara maksimal.</p>



<p>Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurcahyo, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa untuk posisi jabatan dinas yang masih kosong, secepatnya nanti akan diisi. Terlebih, dalam perjalanannya nanti sudah enam bulan masa pelantikan. Sehingga, bisa mengisi secara langsung beberapa posisi yang masih kosong atau Plt.</p>



<p>&#8220;Jadi yang dilantik sekarang, itu sebelumnya sudah melalui proses izin dari Mendagri hingga Gubernur. Begitu juga, nantinya yang akan dilakukan setelah enam bulan masa pelantikan bupati dan wakil bupati. Sehingga, ke depan untuk pengisian jabatan bisa langsung dilakukan. Meskipun, sesuai tahapannya juga ada seleksi terbuka (Selter),&#8221; ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222922</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-trenggalek-definitif-periode-2024-2029-resmi-ditetapkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[2024-2029]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[periode]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD definitif. Paripurna ini, merupakan pelaksanaan lanjutan setelah sebelumnya, atau tiga wakil ketua DPRD definitif, telah resmi disahkan. Kali ini, adalah Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan, yang resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Trenggalek definitif periode 2024-2029. Dalam pelantikan sebelumnya, dilantik M Hadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD definitif. Paripurna ini, merupakan pelaksanaan lanjutan setelah sebelumnya, atau tiga wakil ketua DPRD definitif, telah resmi disahkan.</p>



<p>Kali ini, adalah Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan, yang resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Trenggalek definitif periode 2024-2029. Dalam pelantikan sebelumnya, dilantik M Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II dan Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.</p>



<p>Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengatakan bahwa setelah SK Gubernur Jawa Timur turun, maka langsung ditindaklanjuti untuk dilaksanakan penetapan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Trenggalek masa Jabatan 2024-2029 tahap 2. &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah Ketua DPRD Trenggalek dari Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan,” kata Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, bahwa pelantikan tahap 1 telah dilaksanakan pada 3 Oktober dan itu terhadap tiga wakil ketua. Mengingat, SK dari Gubernur Jawa Timur, telah turun terlebih dahulu.</p>



<p>&#8220;Sedangkan pelantikan tahap 2, SK untuk Ketua DPRD yang turun dari PDI-Perjuangan,” imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek definitif, Doding Rahmadi, mengatakan jika agenda pelantikan ketua definitif kali ini ada kemunduran turunnya SK. “Sebenarnya, SK dari gubernur itu turun sekitar satu hari setelah pembacaan sumpah dan janji tiga wakil ketua. Tapi karena padatnya agenda, pelantikan baru bisa dilaksanakan sekarang,&#8221; tambah Doding.</p>



<p>Usai dilantik, Doding menegaskan komitmennya untuk mengawal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Terlebih, dalam APBD tersebut fokus yang diberikan oleh bupati yang kala itu menjabat pada tiga pilar utama. Tiga pilar utama tersebut, yakni lingkungan hidup, peningkatan sumber daya ekonomi dan birokrasi yang lebih maksimal.</p>



<p>“Jadi, Pjs Bupati ini hanya meneruskan program bupati sebelumnya dan kami bersama pemkab akan terus membahas dan menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.</p>



<p>Dengan adanya pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk, ujarnya, maka tidak ada lagi posisi ketua sementara. Dengan begitu, setelah pengucapan sumpah dan janji tersebut, langsung diadakan rapat paripurna terkait perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi III. Mengingat, dirinya harus keluar dari komisi tersebut setelah dilantik sebagai ketua DPRD.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya kita akan fokus pada pembahasan R-APBD tahun 2025. Semoga tugas kita sebagai wakil rakyat kedepannya bisa berjalan sesuai Tupoksinya. Jadi apapun tantangannya nanti, tidak akan menyurutkan semangat kita dalam menjalankan tugas-tugas itu,&#8221; papar Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Tiga Pimpinan DPRD Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-rapat-paripurna-pengucapan-sumpah-janji-tiga-pimpinan-dprd-definitif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pengucapan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[sumpah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214933</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif masa bakti 2024 &#8211; 2029. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, proses pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi. Pelaksanaan ini, menandai bahwa DPRD Trenggalek memiliki pimpinan definitif setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif masa bakti 2024 &#8211; 2029.</p>



<p>Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, proses pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi. Pelaksanaan ini, menandai bahwa DPRD Trenggalek memiliki pimpinan definitif setelah sebelumnya hanya pimpinan sementara.</p>



<p>&#8220;Hari ingin kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD. Adapun pimpinan DPRD Trenggalek masa bakti 2024 &#8211; 2029, yakni Wakil Ketua I, M Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II, Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua III, Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar. Sedangkan untuk pimpinan Ketua DPRD definitif, masih dalam proses evaluasi Gubernur Jatim,&#8221; kata Wakil Ketua DPRD, M Hadi, saat dikonfirmasi, Kamis (03/10/2024) tadi.</p>



<p>Acara pengambilan sumpah dan janji sendiri, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Pjs Bupati Trenggalek, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek serta dihadiri 45 anggota DPRD.</p>



<p>Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, M Hadi tidak lupa memohon doa dan kerja sama dari semua stakeholder di Kabupaten Trenggalek, untuk bagaimana mengawal kebijakan kebijakan dan pembangunan di Trenggalek agar lebih baik. Usai resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek, dirinya memastikan seluruh anggota dewan akan langsung tancap gas untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah menanti.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Agenda selanjutnya setelah rapat paripurna ini adalah penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, DPRD Trenggalek bisa bekerja secara produktif. Kita juga akan koordinasi pembahasan R-APBD 2025 agar bisa langsung dibahas bersama-sama,” imbuhnya.</p>



<p>Terkait Ketua DPRD definitif dari PDI-Perjuangan, yang belum diambil sumpah dan janji dalam rapat paripurna kali ini, dikatakan M Hadi, kalau surat rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan kepada Doding Rahmadi sebagai pimpinan DPRD Trenggalek baru turun dan baru di paripurnakan kemarin.</p>



<p>&#8220;Ini yang membuat yang bersangkutan belum bisa dilantik hari ini. Karena, masih menunggu proses evaluasi dari Gubernur Jatim. Jadi, nanti akan kita lakukan rapat paripurna lagi untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD untuk ketua,&#8221; kata M Hadi.</p>



<p>Selanjutnya, selain akan menjalankan tugas dan wewenang DPRD, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan.</p>



<p>Lebih lanjut, M Hadi juga mengajak kepada seluruh anggota dewan agar selalu ingat dengan sumpah janjinya sebagai wakil rakyat. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsi harus benar-benar untuk kepentingan rakyat.</p>



<p>&#8220;Harapan kami kedepannya, baik kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, bisa memperkuat fungsi dasar DPRD yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini, harus berjalan seiring saling mendukung untuk kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Trenggalek. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan seksama yang responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan sekaligus keadilan,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214933</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Banyuwangi Gelar Pelantikan Pimpinan Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-banyuwangi-gelar-pelantikan-pimpinan-definitif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214910</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029, di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Rabu (02/10/2024) tadi. Dalam pelantikan itu, posisi Ketua DPRD diisi oleh Politisi PDI-Perjuangan, I Made Cahyana Negara. Sementara tiga kursi wakil ketua, masing-masing diisi oleh Politisi PKB, Siti Mafrochatin Ni&#8217;mah, Politisi Partai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029, di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Rabu (02/10/2024) tadi.</p>



<p>Dalam pelantikan itu, posisi Ketua DPRD diisi oleh Politisi PDI-Perjuangan, I Made Cahyana Negara. Sementara tiga kursi wakil ketua, masing-masing diisi oleh Politisi PKB, Siti Mafrochatin Ni&#8217;mah, Politisi Partai Demokrat, Michael Edy Hariyanto dan Politisi Partai Golkar, Ruliyono.</p>



<p>Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. Dirinya juga berharap, dengan adanya pimpinan baru, kolaborasi antara Pemkab dan DPRD akan terus meningkat.</p>



<p>Plt Bupati Sugirah optimis, para pimpinan legislatif punya komitmen yang kuat dalam mengawal percepatan pembangunan di Banyuwangi. &#8220;Kepada para pimpinan yang baru, saya berharap untuk terus mengedepankan kepentingan masyarakat dan senantiasa mengutamakan dialog serta pendekatan inklusif supaya pembangunan yang kita rencanakan akan tepat sasaran,&#8221; kata Plt Bupati Sugirah.</p>



<p>Dirinya juga berharap, dengan pimpinan yang baru, DPRD Banyuwangi akan mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Dirinya juga mengajak legislatif untuk bersinergi bersama eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Termasuk untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor ekonomi dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Banyuwangi secara berkelanjutan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, mengenai keberhasilan suatu daerah bergantung terhadap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. &#8220;Saya sangat menghargai kerja sama yang selama ini telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Banyak program dan kebijakan yang telah kita jalankan secara bersama-sama,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengatakan bahwa pihaknya akan mengebut tahapan lainnya usai pelantikan pimpinan dewan. Salah satunya, proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).</p>



<p>&#8220;Kami targetkan dalam sepekan ke depan proses pembentukan AKD bisa rampung,&#8221; kata Made.</p>



<p>Setelah AKD terbentuk, DPRD Banyuwangi akan mengebut proses pembahasan rancangan peraturan daerah APBD 2025. Termasuk pembahasan Penperda-Ranperda prioritas lainnya.</p>



<p>Sekadar informasi, Made telah menduduki kursi Ketua DPRD untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Sementara Michael dan Ruliyono, juga telah menduduki kursi pimpinan dewan pada periode sebelumnya. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214910</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Pimpinan DPRD Lumajang Definitif, Ini Pesan dan Harapan Pj Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-pimpinan-dprd-lumajang-definitif-ini-pesan-dan-harapan-pj-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 14:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[harapan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214855</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (30/09/2024) tadi. Dalam momen itu, dirinya menyampaikan harapannya, di mana Pimpinan DPRD terlantik Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024-2029, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah dan unsur pemerintah daerah. &#8220;Semoga dalam periode DPRD Lumajang 2024-2029, saudara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (30/09/2024) tadi. Dalam momen itu, dirinya menyampaikan harapannya, di mana Pimpinan DPRD terlantik Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024-2029, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah dan unsur pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Semoga dalam periode DPRD Lumajang 2024-2029, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya, serta semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur pemerintah daerah,&#8221; kata Pj Bupati Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang.</p>



<p>Penyelenggaraan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna sendiri, dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/933/KPTS/011.2/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang Masa Jabatan 2024-2029. Dalam SK Gubernur Jawa Timur tersebut, pimpinan DPRD Lumajang definitif masa jabatan 2024-2029, diputuskan bahwa Oktafiyani dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai ketua, Eko Adis Prayoga dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil ketua, kemudian Sudi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai wakil ketua.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Bupati Yuyun menjelaskan, bahwa Undang-undang dasar 1945 mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih dari partai politik melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang harus dicermati dan disadari oleh pimpinan dan anggota DPRD. Pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian yang integral dari pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,&#8221; jelasnya,</p>



<p>Kemudian kedua, tambahnya, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. &#8220;Namun demikian, poin yang perlu disampaikan adalah sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya bisa menempatkan kepentingan publik secara luas diatasnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pj Bupati Yuyun berharap, pemerintah dan DPRD dapat terus menjalin kerja sama dengan baik untuk pembangunan Kabupaten Lumajang. &#8220;Kami berharap kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,&#8221; paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214855</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Pimpinan DPRD Situbondo Definitif, Mahbub Junaidi Jabat Kursi Ketua Periode 2024-2029</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pimpinan-dprd-situbondo-definitif-mahbub-junaidi-jabat-kursi-ketua-periode-2024-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[2024-2029]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[mahbub]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[periode]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214858</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Situbondo definitif, Senin (30/09/2024) tadi. Prosesi pelaksanaan sendiri, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, di Ruang Paripurna DPRD Situbondo. Dilantik sebagai Ketua DPRD Situbondo definitif, yaitu Mahbub Junaidi dari Fraksi PKB. Sementara untuk posisi wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Situbondo definitif, Senin (30/09/2024) tadi. Prosesi pelaksanaan sendiri, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, di Ruang Paripurna DPRD Situbondo.</p>



<p>Dilantik sebagai Ketua DPRD Situbondo definitif, yaitu Mahbub Junaidi dari Fraksi PKB. Sementara untuk posisi wakil ketua, masing-masing Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abdur Rahman, Wakil Ketua dari Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), Hambali (Partai Gerindra). Sedangkan Wakil Ketua dari PDI-Perjuangan, Andi Handoko. Khusus Andi, tidak turut dilantik karena SK Pengesahan dari Pj Gubernur Provinsi Jawa Timur, belum turun.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa sebagai pimpinan DPRD Situbondo, dirinya dan pimpinan yang lain berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk mendukung dan bersama-sama menjalin kebersamaan. Juga, menjalin keharmonisan antar pimpinan dan anggota DPRD maupun sesama anggota DPRD.</p>



<p>&#8220;Karena kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, yaitu untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Situbondo. Dengan alasan ini pula, kami mohon dukungan untuk bersama-sama sebagai anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang bermartabat dan mampu menjadi mitra kerja pemerintah daerah,&#8221; kata Mahbub.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah, bersama pemerintah daerah memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. &#8220;Sinergitas pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang dijalankan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD, memegang kunci optimalisasi pelaksanaan kinerjanya. Realitanya, hubungan DPRD dengan kepala daerah merupakan substansi penting dalam kehidupan politik di daerah, khususnya menyangkut penggunaan mekanisme konsultasi,&#8221; ujar Politisi dari Fraksi PKB.</p>



<p>Sementara itu, Pjs Bupati Situbondo, Aftabuddin Rizal Uzzaman, berharap DPRD dan pemerintah daerah bisa bersinergi bersama-sama bergandengan tangan menjaga kondusivitas Kabupaten Situbondo. &#8220;Tugas utama kita di akhir tahun ada kampanye Pilkada yang memang penting buat kita semua untuk mendapatkan pimpinan daerah yang disayangi rakyatnya. Sehingga, bisa membangun Situbondo lebih baik ke depan,&#8221; kata Pjs Bupati Situbondo yang akrab disapa Afta.</p>



<p>Pjs Afta juga mengingatkan, terkait netralitas ASN agar bagaimana Pilkada bisa berjalan dengan baik tanpa adanya konflik. &#8220;ASN jangan ikut-ikutan kampanye, jangan ikut mengajak, mari kita kontrol bersama. Memilih boleh karena hak pilih, cukup nanti di TPS saja memilih, jangan ikut campur urusan kampanye,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Harapannya terhadap pimpinan DPRD yang baru, ujarnya, tentu bisa bersinergi dengan bagus dengan pemerintah daerah. &#8220;Semoga DPRD dan pemerintah daerah bisa bersinergi dengan baik karena kita mitra, ke depan agar semua kegiatan bisa berjalan dengan baik. Agar masyarakat kita benar-benar terwakili. Masyarakat kita bisa sejahtera, ingat tugas kita adalah menggunakan APBD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214858</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Posisi Wakil Ketua DPRD Trenggalek Definitif Ditetapkan, Kursi Ketua DPRD Masih Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/posisi-wakil-ketua-dprd-trenggalek-definitif-ditetapkan-kursi-ketua-dprd-masih-kosong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2024 04:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[posisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek definitif Masa Jabatan 2024-2029. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Doding Rahmadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, M Hadi. Hasil rapat penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek definitif Masa Jabatan 2024-2029, yaitu menetapkan tiga pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek definitif Masa Jabatan 2024-2029. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Doding Rahmadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, M Hadi.</p>



<p>Hasil rapat penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek definitif Masa Jabatan 2024-2029, yaitu menetapkan tiga pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Yakni, Wakil Ketua DPRD 1 yaitu M Hadi dari PKB, Wakil Ketua DPRD 2 yakni Subadianto dari PKS dan Wakil Ketua DPRD 3 yakni Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama ketua fraksi kemarin. Keputusannya, hari ini kita paripurnakan tiga unsur pimpinan DPRD. Mengingat, rekomendasi dari PDI-Perjuangan belum turun. Maka, hari ini kita menetapkan tiga wakil pimpinan dari PKB, PKS dan Golkar. Sedangkan posisi Ketua DPRD Trenggalek yang seharusnya diisi oleh PDI-Perjuangan, masih kosong,&#8221; ungkap Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/09/2024) tadi.</p>



<p>Berdasarkan aturan dari Kemendagri, penetapan pimpinan DPRD itu bisa di proses meski masih ada 1 hingga 2 nama. Makanya, pimpinan DPRD dari PDI-Perjuangan nanti akan menyusul. Hal ini dilakukan untuk mempercepat prosesnya saja.</p>



<p>&#8220;Karena kita ingin percepatan, harusnya empat pimpinan dewan sudah diisi. Tetapi karena wakil ketua dan ketua DPRD itu berdasarkan rekomendasi dari pimpinan pusat partai politik, sementara sekarang belum lengkap, jadi yang kita tetapkan tiga orang itu dulu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selanjutnya, nama-nama yang diparipurnakan itu akan dikirim ke Gubernur Jatim. &#8220;Kalaupun setelah itu rekom PDIP keluar, ya kita paripurnakan lagi untuk selanjutnya dikirim ke Gubernur Jatim,&#8221; sambung Doding.</p>



<p>Disinggung soal kendala belum munculnya rekom calon pimpinan DPRD dari PDI-Perjuangan, Doding menyebut bukan hanya Trenggalek saja tetapi di seluruh Indonesia semua rekom belum turun dan masih berproses di DPP. &#8220;Kita belum mengetahui kapan rekomendasi nama Ketua DPRD Trenggalek dari PDI-Perjuangan akan keluar. Mudah-mudahan minggu depan surat tersebut akan turun,&#8221; katanya.</p>



<p>Doding menambahkan, meski kursi Ketua DPRD definitif malah kosong, hal tersebut tidak akan menghambat kinerja DPRD kedepannya. Dengan sudah ditetapkan wakil ketua definitif ini juga sudah cukup untuk memimpin rapat-rapat. Seperti halnya, memimpin rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).</p>



<p>&#8220;Makanya kenapa kita segera tetapkan wakil ketua definitif terlebih dahulu, supaya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibentuk,&#8221; papar Doding.</p>



<p>Adapun tiga pimpinan yang nantinya bakal mengisi kursi Ketua DPRD Trenggalek, yakni Doding Rahmadi, Pranoto dan Guswanto. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214300</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
