<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>demo warga &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/demo-warga/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2020 02:38:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>demo warga &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Nagih Janji, Warga Blibis Sliwung Situbondo Demo Perusahaan Aspal</title>
		<link>https://memontum.com/nagih-janji-warga-blibis-sliwung-situbondo-demo-perusahaan-aspal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 02:38:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119078-nagih-janji-warga-blibis-sliwung-situbondo-demo-perusahaan-aspal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Puluhan warga Blibis Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan aksi demo untuk menagih dan menuntut janji perusahan yang bergerak di bidang aspal untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang truk-truk besar milik perusahaan PT Aditya Bali. Sempat sebelumnya, mereka meminta agar pihak perusahaan memperbaiki akses jalan menuju kelurahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Puluhan warga Blibis Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan aksi demo untuk menagih dan menuntut janji perusahan yang bergerak di bidang aspal untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang truk-truk besar milik perusahaan PT Aditya Bali.</p>
<p>Sempat sebelumnya, mereka meminta agar pihak perusahaan memperbaiki akses jalan menuju kelurahan Ardirejo dan Kota karena jalan tersebut merupakan akses utama sebagai jalur ekonomi.</p>
<p>Juru bicara aksi demo yang dilakukan warga Blibis, Saiful Gufron (48) mengatakan, bahwa sudah kedua kalinya pihaknya meminta untuk dilakukan perbaikan jalan.</p>
<p>“Sampai saat ini tidak ada kejelasan, sejak adanya truk-truk perusahaan jalan ini semakin parah rusaknya sehingga ini sangat mengganggu. Bahkan banyak pengendara sepeda motor yang jatuh, “ ungkapnya, Minggu (12/7/2020).</p>
<p>Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dari aspirasi keluhan masyarakat, jika perbaikan jalan tersebut belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan, warga Blibis Sliwung akan mendatangi Pemkab dan ke DPRD Situbondo untuk mencabut ijin perusahaan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Gede Ariya Wiratama sebagai pemilik PT Adtiya Bali menjelaskan kepada warga Blibis melalui telepon selulernya, bahwa pihaknya juga akan mengusulkan kepada Dinas PU untuk masuk di perencanaan pembangunan daerah agar meningkatkan jalan kawasan perindustrian. Ia mengaku hanya bisa memperbaiki tidak secara total.</p>
<p>“ Jalan di daerah kawasan Ardirejo dan Sliwung ini masih tipe C minimal tipe D untuk kawasan perindustrian, “ katanya.</p>
<p>Diketahui, Di kawasan Ardirejo dan Sliwung merupakan kawasan perindustrian, selain PT Aditya Bali ada juga perusahaan rumput laut dan mebel yang memiliki truk-truk bermuatan besar berlalu lalang di kawasan tersebut. <strong>(her/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119078</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Ketakutan Sebagai Saksi TPPU, Warga Demo Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-ketakutan-sebagai-saksi-tppu-warga-demo-kantor-kejari-kabupaten-pasuruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 08:08:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pencucian Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Kas Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116656</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Entah untuk yang keberapa kalinya puluhan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kali ini, Selasa (16/2/2020) siang, puluhan warga yang dikoordinatori Pujianto kembali menggelar orasi di depan kantor Adhyaksa Kabupaten Pasuruan. Kedatangan puluhan orang tersebut membawa beberapa spanduk yang pada intinya mengecam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Entah untuk yang keberapa kalinya puluhan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Kali ini, Selasa (16/2/2020) siang, puluhan warga yang dikoordinatori Pujianto kembali menggelar orasi di depan kantor Adhyaksa Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Kedatangan puluhan orang tersebut membawa beberapa spanduk yang pada intinya mengecam pihak Kejari Kabupaten Pasuruan untuk tidak lagi memanggil warga setempat untuk dijadikan saksi dalam perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), atas kasus korupsi TKD yang telah menyeret Yudono (mantan kades) dan Bambang Nuryanto (mantan ketua BPD) dalam jeruji besi.</p>
<p>&#8220;Tolong pak jaksa jangan panggil-panggil kami warga yang tidak tahu menahu atas perkara pencucian uang dari mantan kades dan ketua BPD. Kami merasa apa yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan sudah meresahkan warga. Warga kami saat ini ketakutan dan tidak dapat bekerja dengan tenang. Yudono dan Bambang Nuryanto telah divonis atas kasus korupsi TKD ( Tanah Kas Desa), sudah cukup sampai di situ saja dan jangan bawa-bawa warga yang tidak tahu apa-apa,&#8221; koar salah satu warga.</p>
<p>Sementara itu dari pantuan Memontum.com, demo warga tertahan di luar pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan mendapatkan pengawalan ketat pihak petugas keamanan serta tak ditemui pejabat kantor setempat.</p>
<p>Di sisi lain Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Erfan Effendy saat dikonfirmasi mengatakan demo yang dilakukan oleh warga tersebut tidak berijin, sehingga tidak dipedulikan.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa pengembangan kasus korupsi TKD Desa Bulusari tersebut (TPPU), merupakan perintah langsung pihak Kejagung melalui Kejati Jatim.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/28801-dugaan-korupsi-tkd-kades-bulusari-diperiksa-bpkp-jatim" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Dugaan Korupsi TKD, Kades Bulusari Diperiksa BPKP Jatim</a></p>
<p>Adanya pemanggilan beberapa orang untuk diminta keterangan terkait aliran uang hasil korupsi atas terpidana Yudono dan Bambang Nuryanto, merupakan hal mutlak yang harus di lakukan agar kemana aliran uang korupsi menjadi jelas.</p>
<p>&#8220;Satu lagi yang perlu dipahami, bahwa ketakutan para warga yang dimintai keteranganya tidak perlu terjadi, toh mereka hanya sebatas saksi. Setidaknya telah ada 11 orang saksi yang telah kami minta keterangannya dan kesemuanya diperlakukan dengan baik, &#8221; terang Erfan Effendy.</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <a href="https://pasuruan.memontum.com/1114-korupsi-tkd-bulusari-yudono-bambang-dituntut-15-tahun-pidana-penjara" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Korupsi TKD Bulusari, Yudono-Bambang Dituntut 15 Tahun Pidana Penjara</a></p>
<p>Seperti yang telah diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengelolahan TKD dengan tersangka Yudono dan Bambang Nuryanto telah terbukti di Pengadilan Tipikor Surabaya.</p>
<p>Pada amar putusan majelis hakim berdasar alat bukti, keterangan saksi dan keterangan kedua terdakwa. Secara sah dan menyakinkan kedua tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi TKD dengan total kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar dan menghukum para terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun, membayar kerugian negara Rp 2,9 miliar subsider 1 tahun penjara. <strong>(arf/hen/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116656</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Formiga Desak Polisi Usut Kasus Pengerusakan Rumah Tragedi Demo Sumberagung</title>
		<link>https://memontum.com/formiga-desak-polisi-usut-kasus-pengerusakan-rumah-tragedi-demo-sumberagung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2020 11:43:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[Formiga]]></category>
		<category><![CDATA[pengerusakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111107</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Forum Wartawan dan Lembaga (Formiga) mendatangi Polresta Banyuwangi mendesak agar mengusut kasus pengerusakan puluhan rumah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung saat aksi pada 27 Desember lalu. Ketua Formiga, Adi menegaskan kedatangannya ke Polresta ini mendesak kepada Kapolresta Banyuwangi bertindak tegas dan menjalankan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Coronavirus (Covid-19). Pasalnya di Dusun Pancer [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Forum Wartawan dan Lembaga (Formiga) mendatangi Polresta Banyuwangi mendesak agar mengusut kasus pengerusakan puluhan rumah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung saat aksi pada 27 Desember lalu.</p>
<p>Ketua Formiga, Adi menegaskan kedatangannya ke Polresta ini mendesak kepada Kapolresta Banyuwangi bertindak tegas dan menjalankan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Coronavirus (Covid-19). Pasalnya di Dusun Pancer saat ini berdiri kemah diduga dijadikan tempat berkerumun massa.</p>
<p>&#8220;Maklumat Kapolri sudah sangat jelas, kenapa belum dijalankan di Banyuwangi. Bubarkan orang-orang yang berkerumun di tenda itu,&#8221; tegas Adi.</p>
<p>Apalagi, sambung Adi Pemerintah Pusat memberi himbauan agar masyarakat jangan bergerombol (berkumpul) agar terhindar dari Coronavirus (Covid-19).</p>
<p>&#8220;Saat ini pemerintah berupaya melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan menghimbau kepada warga jangan berkerumun atau bergerombol agar tidak tertular virus Corona. Kenapa orang-orang yang bergerombol di tenda tidak dilarang, justru dibiarkan, ada apa ini?,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Satu lagi, kata Adi dalam kasus pengerusakan rumah warga Dusun Pancer, saat ini Kepolisan baru menetapkan satu tersangka. Padahal dalam aksi tersebut sudah sangat nyata dan jelas, jika pelaku pengerusakan itu lebih dari satu orang.</p>
<p>&#8220;Usut dan ungkap kasus ini. Kasiaha. Warga Pancer yang rumahnya rusak berat akibat jadi sasaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Menurut Adi, dirinya bersama lembaga anti narkoba berkirim surat ke Polresta Banyuwangi ini, mempersoalkan dua hal. Hal yang pertama terkait pengerusakan rumah warga dan hal yang kedua terkait Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Covid-19.</p>
<p>&#8220;Ada dua poin surat yang saya kirimkan ke Polresta Banyuwangi dan saya mendesak 2 poin tersebut agar ditindaklanjuti oleh Polresta Banyuwangi, agar Banyuwangi damai, aman dan kondusif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Seperti diketahui, pada Jum&#8217;at (27/03/2020) terjadi aksi massa antara warga Pro Tambang Emas dan Kontra Penambangan. Dalam aksi tersebut sempat tejadi aksi kejar-kejaran antara warga Pro Tambang dengan Kontra Tambang Emas.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, ada puluhan kendaraan sepeda motor dan puluhan rumah warga Dusun Pancer dirusak oleh massa.</p>
<p>Bahkan akibat kebrutalan massa salah satu bocah warga Pancer mengalami luka-luka dibagian kepalanya yang diduga terkena lemparan batu saat tidur.</p>
<p>Desakan 2 lembaga ini, sebelumnya juga dilakukan oleh Ormas Balawangi, ratusan massa Balawangi mendatangi Polsek Pesanggraran mendesak Polsek Pesanggaran dan ditemui oleh Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut, serta menindak para pelaku.</p>
<p>&#8220;Saya tidak mau tahu kasus pengerusakan puluhan motor dan rumah warga Pancer harus ditindak secara hukum, siapapun pelakunya, baik itu dari yang pro tambang emas maupun yang kontra tambang emas, jika terbukti melakukan pengerusakan ya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,&#8221; ujar ketua Balawangi Sholehudin usai bertemu Kapolsek Pesanggaran beberapa waktu lalu. <strong>(ras/tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111107</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Tolak Puskesmas Sidodadi Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/warga-tolak-puskesmas-sidodadi-dijadikan-tempat-isolasi-pasien-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2020 13:48:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Sidodadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110509</guid>

					<description><![CDATA[Memomtum Sidoarjo &#8211; Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo menolak rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo sebagai salah satu puskesmas yang bakal dijadikan tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19. Penolakan itu dibuktikan dengan aksi pemasangan sejumlah spanduk penolakan di pintu masuk puskesmas yang ada di JL Raya Sidodadi itu. Sejumlah spanduk penolakan itu, diantaranya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memomtum Sidoarjo</strong> &#8211; Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo menolak rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo sebagai salah satu puskesmas yang bakal dijadikan tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19. Penolakan itu dibuktikan dengan aksi pemasangan sejumlah spanduk penolakan di pintu masuk puskesmas yang ada di JL Raya Sidodadi itu.</p>
<p>Sejumlah spanduk penolakan itu, diantaranya Jangan Bunuh Kami Dengan Wabah Corona, Isolasi Pasien Covid-19 Jangan Di Desa Kami (Sidodadi), Warga Sidodadi Menolak Puskesmas Akan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ojo Digawe Panggon Isolasi Corona, Warga Sidodadi Emo Dadi Sarang Corona, Ojok Isolasi Nak Kene dan Warga Sidodadi Menolak Isolasi Pasien Covid-19.</p>
<div id="attachment_110511" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-110511" decoding="async" class="size-full wp-image-110511" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200331_103853-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="TOLAK - Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo membentangkan sejumlah poster penolakan Puskesmas Sidodadi dijadikan ruang perawatan isolasi korban Covid-19, Selasa (31/3/2020)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200331_103853-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200331_103853-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200331_103853-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200331_103853-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-110511" class="wp-caption-text">TOLAK &#8211; Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo membentangkan sejumlah poster penolakan Puskesmas Sidodadi dijadikan ruang perawatan isolasi korban Covid-19, Selasa (31/3/2020)</p></div>
<p>&#8220;Warga jelas menolak rencana menjadikan puskesmas jadi tempat rujukan pasien Covid-19 itu. Karena puskesmas lokasinya di dekat perumahan warga padat penduduk,&#8221; ungkap salah seorang warga yang memasang spanduk penolakan, Selasa (31/3/2020).</p>
<p>Sementara Kades Sidodadi, Karnoto menegaskan aksi penolakan warga itu aksi spontan. Pihaknya tidak bisa melarang karena warga juga khawatir jika puskesmas dijadikan ruang perawatan dan isolasi.</p>
<p>&#8220;Semua (penolakan) itu aspirasi warga. Kami tak bisa intervensi (menghalangi),&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110509</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aksi Penghadangan Kendaraan Logistik, Anarkis dan Mencekam</title>
		<link>https://memontum.com/aksi-penghadangan-kendaraan-logistik-anarkis-dan-mencekam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2020 10:58:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110024</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Setelah dibubarkan oleh pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi, massa aksi penghadangan kendaraan logistik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di pertigaan Lowi, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, mendadak berubah anarkis dan berlangsung tegang. Tak hanya mengolok-olok petugas kepolisian. Diantara massa juga sempat menyerang seorang karyawan PT BSI. Dari video yang direkam warga, insiden [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Setelah dibubarkan oleh pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi, massa aksi penghadangan kendaraan logistik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di pertigaan Lowi, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, mendadak berubah anarkis dan berlangsung tegang.</p>
<p>Tak hanya mengolok-olok petugas kepolisian. Diantara massa juga sempat menyerang seorang karyawan PT BSI.</p>
<div id="attachment_110025" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-110025" decoding="async" class="size-full wp-image-110025" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Aksi-Penghadangan-Kendaraan-Logistik-Anarkis-dan-Mencekam.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Situasi di simpang tiga (pertigaan) Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (tut)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Aksi-Penghadangan-Kendaraan-Logistik-Anarkis-dan-Mencekam.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Aksi-Penghadangan-Kendaraan-Logistik-Anarkis-dan-Mencekam.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Aksi-Penghadangan-Kendaraan-Logistik-Anarkis-dan-Mencekam.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Aksi-Penghadangan-Kendaraan-Logistik-Anarkis-dan-Mencekam.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/Aksi-Penghadangan-Kendaraan-Logistik-Anarkis-dan-Mencekam.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-110025" class="wp-caption-text">Situasi di simpang tiga (pertigaan) Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (tut)</p></div>
<p>Dari video yang direkam warga, insiden terjadi saat karyawan perempuan yang mengendarai sepeda motor tersebut melintas didepan depot bakso Ganden. Tiba-tiba seorang lelaki berjaket jamper hitam menendang. Untung serangan tersebut tidak mengenai tubuh karyawan perempuan, dan hanya menyasar body motor.</p>
<p>Untung massa lain cepat datang dan mengusir oknum pelaku penyerangan. Namun karena tubuh si karyawan terbilang mungil, tendangan massa aksi tersebut sempat membuat motor yang dikendarai oleng. Hingga membuat barang bawaan jatuh.</p>
<p>Belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSI terkait identitas karyawan perempuan korban penyerangan ini. Serta langkah yang akan ditempuh.</p>
<p>Kabar terakhir, kini kondisi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, mencekam. Antara massa pro dan kontra tambang PT BSI terlibat aksi saling serang.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://memontum.com/109945-ramai-antisipasi-corona-warga-di-banyuwangi-aksi-berkerumun-hadang-kendaraan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Ramai Antisipasi Corona, Warga di Banyuwangi Aksi Berkerumun Hadang Kendaraan</a></p>
<p>Info dilapangan, serentetan insiden ini berawal dari aksi massa tolak tambang yang melakukan penghadangan kendaraan logistik PT BSI di pertigaan Lowi, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Aksi tersebut dilakukan sejak Kamis malam (26/3/2020) hingga Jumat siang (27/3/2020). Alasan massa, mereka menuntut aktivitas kendaraan logistik dihentikan sementara karena dikhawatirkan membawa virus Corona.</p>
<p>Belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi, terkait serentetan indisen ini. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110024</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polresta Banyuwangi Bubarkan Kerumunan Massa Hadang Kendaraan</title>
		<link>https://memontum.com/polresta-banyuwangi-bubarkan-kerumunan-massa-hadang-kendaraan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2020 10:46:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109957</guid>

					<description><![CDATA[Banyuwangi Memontum &#8211; Masyarakat dan tokoh mengaku sangat mengapresiasi ketegasan pihak Polresta Banyuwangi. Khususnya dalam pembubaran aksi massa penghadangan kendaraan logistik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sikap tegas ini juga dinilai sebagai bentuk kepatuhan pada Maklumat Kapolri, Nomor Mak/2/lll/2020. Yang diantaranya berisi agar warga tidak mengadakan kegiatan sosial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banyuwangi Memontum</strong> &#8211; Masyarakat dan tokoh mengaku sangat mengapresiasi ketegasan pihak Polresta Banyuwangi. Khususnya dalam pembubaran aksi massa penghadangan kendaraan logistik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.</p>
<p>Sikap tegas ini juga dinilai sebagai bentuk kepatuhan pada Maklumat Kapolri, Nomor Mak/2/lll/2020. Yang diantaranya berisi agar warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-109959" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200327-WA0150-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200327-WA0150-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200327-WA0150-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200327-WA0150-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200327-WA0150-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Meliputi pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.</p>
<p>“Polisi memang harus tegas, apalagi aturan terkait larangan adanya aktivitas melibatkan massa dikeluarkan pemerintah. Dan masyarakat sudah seharusnya taat pada pemerintah,” ucap tokoh agama Hindu Kecamatan Pesanggaran, Nyoman Page Yasa, Jumat (27/3/2020) siang.</p>
<p>Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin), H Abdillah Rafsanjani, juga mengaku sangat mengapresiasi ketegasan petugas kepolisian. Selain sebagai bukti totalitas dalam penegakan supremasi hukum, upaya Polresta Banyuwangi membubarkan aksi massa penghadangan kendaraan logistik PT BSI, memang sudah sepantasnya dilakukan. Mengingat dalam bencana nasional virus Corona, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat terkait larangan adanya aktivitas melibatkan massa.</p>
<p>“Malah jika perlu pihak perusahaan armada laporkan para pelaku penghadangan, karena sudah hampir bisa dipastikan tanpa pemberitahuan,” katanya.</p>
<p>Dan yang dihadang, lanjut Abdillah, adalah pengusaha yang sah. Pelaku investasi yang taat hukum dan aturan.</p>
<p>Terkait tuntutan massa yang mendesak agar aktivitas PT BSI dihentikan selama bencana virus Corona, menurut Abdillah itu adalah permintaan tanpa dasar. Mengingat sampai saat ini belum ada imbauan dari pemerintah terkait penghentian sementara PT BSI.</p>
<p>“Kalau sekolahan libur, kan sudah jelas, memang ada intruksi dari pemerintah,” ungkapnya.</p>
<p>Sedang aturan tentang larangan adanya aktivitas yang melibatkan massa, memang sudah dengan gamblang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan jika aksi massa menghadang kendaraan logistik PT BSI dibiarkan oleh pihak kepolisian, bisa-bisa akan diikuti oleh masyarakat daerah lain di Banyuwangi.</p>
<p>“Polresta Banyuwangi, jangan sampai dapat teguran gara-gara tidak melaksanakan maklumat Kapolri,” tegas Abdillah.</p>
<p>“Jika masyarakat membangkang, ya diberi peringatan atau ditahan,” imbuh Abdillah tentang aksi massa penghadang kendaraan logistic PT BSI.<strong> (tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ramai Antisipasi Corona, Warga di Banyuwangi Aksi Berkerumun Hadang Kendaraan</title>
		<link>https://memontum.com/ramai-antisipasi-corona-warga-di-banyuwangi-aksi-berkerumun-hadang-kendaraan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2020 09:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109945</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Di tengah bencana nasional virus Corona atau Covid-19, aktivitas yang melibatkan massa masih bebas berlangsung di Banyuwangi. Tepatnya dalam aksi penghadangan kendaraan logistik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Aksi yang melibatkan puluhan massa tersebut dilakukan mulai Kamis malam (26/3/2020), hingga, Jumat (27/3/2020) siang. Menurut Camat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Di tengah bencana nasional virus Corona atau Covid-19, aktivitas yang melibatkan massa masih bebas berlangsung di Banyuwangi. Tepatnya dalam aksi penghadangan kendaraan logistik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.</p>
<p>Aksi yang melibatkan puluhan massa tersebut dilakukan mulai Kamis malam (26/3/2020), hingga, Jumat (27/3/2020) siang.</p>
<p>Menurut Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, massa berdalih penghadangan dilakukan karena lalu lalang kendaraan logistik PT BSI dikuatirkan membawa virus Corona.</p>
<p>Di sisi lain, pemerintah melalui TNI dan Polri telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melibatkan massa guna menekan penyebaran Covid-19.</p>
<p>“Kita tidak pernah mengizinkan aksi kerumunan massa,” kata Camat Sugiyo, Jumat (27/3/2020) siang.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi, dr Wiji Lestariono, juga menegaskan bahwa demo menekan penyebaran virus Corona, kegiatan yang melibatkan massa tidak diperbolehkan.</p>
<p>Sementara itu, Polresta Banyuwangi, juga telah mengeluarkan surat edaran larangan sejumlah aktivitas ibadah yang melibatkan massa. Tak hanya itu, sejumlah rencana demonstrasi yang akan dilakukan warga juga dilarang.Tujuannya guna menekan penyebaran virus Corona.</p>
<p>“Larangan berkerumun itu kan dari pemerintah, ya kita sebagai masyarakat harus taat dan patuh pada pemerintah. Kegiatan keagamaan yang lebih sakral saja harus kita tiadakan guna mematuhi aturan pemerinah,” ungkap tokoh agama Hindu Kecamatan Pesanggaran, Nyoman Page Yasa.</p>
<p>Disebutkan, demi patuh terhadap pemerintah ritual Ogoh-Ogoh pun ditiadakan. Upacara Melasti yang biasanya melibatkan ribuan massa, demi mencegah penyebaran Covid-19, juga hanya dilakukan oleh 60-an tokoh agama Hindu.</p>
<p>Hal serupa juga berlaku untuk kegiatan ibadah umat Islam. Salah satunya dalam pelaksanaan sholat Jumat. Dimana guna menekan penyebaran virus Corona, antar jamaah diberi jarak. Bahkan ada pula yang menghentikan sementara pelaksanaan jamaah salat Jumat.<br />
Namun sayang, terhadap kerumunan massa aksi penghadangan kendaraan PT BSI ini terkesan dibiarkan.</p>
<p>Padahal, Kapolri Jenderal Polisi, Drs Idham Azis, M Si, telah mengeluarkan Maklumat, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat, mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).</p>
<p>Maklumat dengan Nomor Mak/2/lll/2020, tersebut diantaranya berisi agar warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.</p>
<p>Meliputi pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.</p>
<p>Terkait bahaya penyebaran virus Corona, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, juga telah menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak menuruti imbauan polisi untuk membubarkan diri dari kerumunan massa akan dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Karena langkah pembubaran massa merupakan bagian dari pencegahan penyebaran virus corona.</p>
<p>Tapi sayang, sejumlah intruksi petinggi Polri tersebut belum bisa diterapkan dengan sepenuhnya di Banyuwangi. <strong>(tut/oso) </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109945</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Mesum dengan Istri Orang, Oknum Perangkat Desa Pelangwot Didemo Warga</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-mesum-dengan-istri-orang-oknum-perangkat-desa-pelangwot-didemo-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2019 02:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Perangkat Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100564-diduga-mesum-dengan-istri-orang-oknum-perangkat-desa-pelangwot-didemo-warga</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Ratusan warga Dusun Lengor, Desa Pelangwot, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Selasa (26/11/2019). Mereka menuntut agar salah seorang perangkat desa setempat dipecat. Perangkat desa berinisial MJ itu diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan yang sudah memiliki suami. Warga geram dengan tindakan tak terpuji tersebut. &#8220;Karena tuntutan kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Ratusan warga Dusun Lengor, Desa Pelangwot, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Selasa (26/11/2019). Mereka menuntut agar salah seorang perangkat desa setempat dipecat.</p>
<p>Perangkat desa berinisial MJ itu diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan yang sudah memiliki suami. Warga geram dengan tindakan tak terpuji tersebut.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100567" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204707-copy.jpg?resize=740%2C363&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="363" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204707-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204707-copy.jpg?resize=300%2C147&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204707-copy.jpg?resize=600%2C294&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204707-copy.jpg?resize=200%2C98&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Karena tuntutan kami tidak juga ada tanggapan dari pihak desa, maka kami mengadukan kasus ini ke kecamatan,&#8221; kata korlap aksi H. Miftah saat berorasi.</p>
<p>Sambil membawa berbagai macam spanduk berisikan kecaman dan tuntutan, massa beramai-ramai mendatangi kantor kecamatan dengan mengendarai sepeda motor. Ada pula yang mengendarai kendaraan roda empat.</p>
<p>Jarak antara kantor kecamatan dengan desa mereka sekitar 3 kilometer.</p>
<p>&#8220;Jangan ada kongkalikong! Kami minta pak camat tegas terhadap kasus ini,&#8221; tegas Miftah.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100566" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204645-copy.jpg?resize=740%2C376&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="376" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204645-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204645-copy.jpg?resize=300%2C152&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204645-copy.jpg?resize=600%2C305&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204645-copy.jpg?resize=200%2C102&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Warga sendiri, lanjut Miftah, sudah merasa resah dengan tingkah laku MJ. Dia kerap kepergok masuk dan keluar rumah perempuan yang sudah bersuami dan punya anak.</p>
<p>Bahkan, warga yang memergoki perbuatan MJ, sempat mengeroyoknya. Kasus pengeroyokan itu sendiri sudah berakhir damai.</p>
<p>&#8220;Banyak pemuda dan warga di dusun kami yang terang-terangan memergoki dia (MJ). Dia masuk ke rumah wanita itu tanpa memakai busana, ini tidak satu atau dua kali, tapi berkali-kali,&#8221; tambahnya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100565" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204719-copy.jpg?resize=740%2C355&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="355" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204719-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204719-copy.jpg?resize=300%2C144&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204719-copy.jpg?resize=600%2C288&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/20191126_204719-copy.jpg?resize=200%2C96&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Miftah dan ratusan warga lainnya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tak kunjung diselesaikan, maka warga mengancam akan kembali melakukan aksi serupa. Bahkan, mereka siap datang dengan jumlah massa yang lebih banyak.</p>
<p>&#8220;Masyarakat desa yang bodoh saja mengerti aturan, kalau perbuatan zina itu dilarang oleh agama. Selain itu, perangkat desa yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, justru berbuat mesum dan mencoreng nama baik desa kami,&#8221; kecam Miftah.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Camat Laren Ni&#8217;am mengaku belum bisa memutuskan secepatnya. Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum MJ.</p>
<p>&#8220;Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari. Tapi saran kami, warga menyerahkan bukti, karena kasus ini harus perlu adanya pembuktian,&#8221; ujarnya. <strong>(Aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100564</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Warga Banjarsari Ngajum Luruk Pendopo Kepanjen, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-warga-banjarsari-ngajum-luruk-pendopo-kepanjen-terkait-dugaan-penyelewengan-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2019 11:27:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[demo warga]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Banjarsari]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyelewengan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99294-puluhan-warga-banjarsari-ngajum-luruk-pendopo-kepanjen-terkait-dugaan-penyelewengan-dana-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Puluhan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang Rabu (6/11/2019) siang. Aksi diawali dengan long march dari depan kantor DPRD Kabupaten Malang menuju pendopo Kepanjen. Dalam aksinya, warga mempersoalkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Mu&#8217;awanah Kades setempat. &#8220;Masalah utama yaitu anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Puluhan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang Rabu (6/11/2019) siang.</p>
<p>Aksi diawali dengan long march dari depan kantor DPRD Kabupaten Malang menuju pendopo Kepanjen. Dalam aksinya, warga mempersoalkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Mu&#8217;awanah Kades setempat.</p>
<p>&#8220;Masalah utama yaitu anggaran dana desa.Kedatangan kesini agar masalah ini cepat diselesaikan,&#8221; terang Imam koordinator aksi.</p>
<p>Dikatakan Imam, penyelewengan dana desa yang disoal warga yaitu pada periode tahun 2017-2018 dibawah kepemimpinan Mu&#8217;awanah Kepala Desa Banjarsari.</p>
<p>&#8220;Sejak bulan Mei 2019 lalu, warga juga sudah mengadukan hal tersebut ke Polres Malang, &#8221; ulas Imam.</p>
<p>Namun, warga menilai penanganan perkara tersebut berlarut-larut. Akhirnya, warga melakukan aksi unjuk rasa.</p>
<p>&#8220;Mohon Bupati Malang dan aparat Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,&#8221; pinta salah seorang warga.</p>
<p>Informasi dilapangan menjelaskan,dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 330 juta dalam pengelolaan dana desa 2017-2018.Warga menuntut agar Pemerintah Daerah bisa mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.</p>
<p>Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menjelaskan, ini bukan pertama kalinya warga Banjarsari mempersoalkan pengelolaan dana desa. Terhitung sudah tiga kali, warga melayangkan komplain ke Inspektorat.</p>
<p>&#8220;Tiga kali kita tidak bertemu karena ada pekerjaan yang tidak bisa kami tinggalkan dan di wakilkan,&#8221; ujar Tridiyah.</p>
<p>Sebagai pengawas internal pemerintah, Tridiyah mengaku sudah menindaklanjuti komplain warga tersebut. Dalam perkara ini, Inspektorat berpegang pada undang-undang sistem administrasi negara nomor 30 tahun 2016.</p>
<p>&#8220;Kita sudah lakukan audit. Secara umum hasilnya sudah selesai. Dalam undang-undang memang harus dikembalikan waktunya 10 hari sampai 60 hari, tapi itu bukan upaya melindungi,&#8221; ungkap wanita berjilbab ini.</p>
<p>Lanjut Tridiyah, Kepala Desa Banjarsari juga sudah mengembalikan temuan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa 2017-2018 sebesar Rp 330 juta pada Oktober lalu.Itupun sudah ada sanksi berupa teguran tertulis kepada Kades Banjarsari. <strong>(Sur)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99294</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
