<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Desa Banjarasri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/desa-banjarasri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2020 02:41:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Desa Banjarasri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cegah Covid, Pemdes Banjarasri Dirikan 3 Pos Check Point</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-covid-pemdes-banjarasri-dirikan-3-pos-check-point</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2020 02:41:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Check Point]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Banjarasri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118794-cegah-covid-pemdes-banjarasri-dirikan-3-pos-check-point</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin mendirikan tiga pos check point. Hal itu dilakukan lantaran jalur akses, langsung menuju ke area pertambakan yang berada disisi timur. Dengan kondisi seperti sehingga tidak dimungkingkan, warga maupun pengguna jalan berlalu lalang melintas. Pj [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin mendirikan tiga pos check point. Hal itu dilakukan lantaran jalur akses, langsung menuju ke area pertambakan yang berada disisi timur. Dengan kondisi seperti sehingga tidak dimungkingkan, warga maupun pengguna jalan berlalu lalang melintas.</p>
<p>Pj Kepala Desa Banjarasri Sudarna melalui Sekretaris Desa Saifulloh pada Memontum.com menjelaskan, pihaknya mendirikan pos check point sebanyak 4 titik itu. Masing-masing ditempakan pada RT. 04 RW.01, samping KUD tepat pintu masuk Desa. Kemudian di RT. 06 RW. 02 , pada jembatan penghubung antara Desa Kedungbanteng dengan Desa Banjarasri. Selanjutnya di RT. 09 RW. 03, tepat berada di samping gedung MI.</p>
<div id="attachment_118795" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-118795" decoding="async" class="size-full wp-image-118795" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0049-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pemdes Banjarasri bersam tim relawan saat melakukan pemeriksaan suhu badan pada pengendara yang sedang melintas. (gus)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0049-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0049-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0049-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0049-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-118795" class="wp-caption-text">Pemdes Banjarasri bersam tim relawan saat melakukan pemeriksaan suhu badan pada pengendara yang sedang melintas. (gus)</p></div>
<p>Dalam PSBB tahap I, II, dan tahap III diberlakukan 2 shift, yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Setelah itu pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. &#8221; Alhamdulillah keseluruhan pos check point yang ada tim relawan, hasilnya negatif ketika dilakukan pemeriksaan thermogund atau check suhu badan pada warga maupun pengguna jalan yang melintas, &#8221; terang Saifulloh, Rabu (8/7/2020) siang.</p>
<p>Tim relawan, kata Saifulloh. Melibatkan dari unsur Polri, TNI, Pemdes, Linmas, Petugas Kesehatan, BPD, RT, RW, dan Karang Taruna. Tidak dipungkiri dalam penjagaan di pos check point, banyak ditemukan pelanggaran terutama tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi berupa teguran, dan dikembalikan pulang untuk mengambil masker.</p>
<p>Selain itu, bagi orang luar Kecamatan Tanggulangin atau luar daerah tidak membawa surat keterangan dari RT. RW setempat, maka dikembalikan untuk meminta surat tersebut, setelah dapat dan mengantonginya akan diperbolehkan masuk ke Desa Banjarasri.</p>
<p>Itu juga berlaku sama halnya jika tamu dari manapun, harus berhenti di pos check point. Kemudian tamu itu harus menghubungi melalui telpon, pada orang yang dituju. Sebaliknya jika orang yang dituju, sesuai alamatnya telponnya tidak aktif. Maka tim relawan ini akan mengantar sampai tujuan yang dimaksud,.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118696" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0048-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0048-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0048-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0048-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200708-WA0048-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Lebih lanjut Saifulloh mengatakan jika Pemerintah Desa Banjarasri dalam penetapan PSBB itu, membagikan masker, sanitezer, penyemprotan disinfektan serta pembagian tempat cuci tangan pada sarana ibadah musholla dan masjid.</p>
<p>“ Masa new normal ini, warga tetap mematuhi himbauan dan peraturan agar terhindar dari Covid-19. Sesuai protokol kesehatan, berpola hidup sehat, bersih, kerap mencuci tangan, jaga jarak, hindari keramaian dan menggunakan masker jika bepergian,” jelasnya.<strong> (gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118794</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Camat Tanggulangin Lantik Pj Kades Banjarasri</title>
		<link>https://memontum.com/camat-tanggulangin-lantik-pj-kades-banjarasri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2019 02:46:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Banjarasri]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102325-camat-tanggulangin-lantik-pj-kades-banjarasri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Setelah masa jabatan kepala Desa Banjarasri, Mukhlison berakhir, Camat Tanggulangin Didik Widoyoko melantik Pejabat Kepala Desa Banjarasri, Sudarna, sekaligus pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK, Sutilah. Pelantikan dilaksanakan dihadapan Forkopimpka Tanggulangin. Nampak pula hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron, Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas, PKK, RT dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Setelah masa jabatan kepala Desa Banjarasri, Mukhlison berakhir, Camat Tanggulangin Didik Widoyoko melantik Pejabat Kepala Desa Banjarasri, Sudarna, sekaligus pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK, Sutilah.</p>
<p>Pelantikan dilaksanakan dihadapan Forkopimpka Tanggulangin. Nampak pula hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron,</p>
<p>Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas, PKK, RT dan RW, Selasa (17/12/2019) siang.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron dalam pidatonya menyampikan pellantikan penjabat kepala desa dan pengukuhan tim penggerak PKK Desa Banjarasri, senantiasa mendapatkan berkah ,rahmat dari Alloh SWT. Perlu disampaikan Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 19.April Tahun 2020 mendatang, ada kegiatan pesta demokrasi tahap ke III yaitu pilkades serentak.</p>
<p>Pilkades serentak rencananya dilaksanakan di 173 desa namun berubah menjadi 175 desa. Dua desa tambahan adalah Desa Pepelegi Kecamatan Sedati, karena meninggal dunia dan Desa Kwangsan terkena permasalahan hukum yang sudah ada keputusan hukum tetap sehingga diberhentikan.</p>
<p>&#8221; Mudah-mudahan di wilayah Kecamatan Tanggulangin, tidak ada yang meninggal maupun tidak yang terkena masalah hukum sampai tanggal 19 April 2020 mendatang. Sedangkan Kecamatan Tanggulangin nantinya, ada 11 desa yang turut pilkades serentak. Tugas Pj Kepala Desa adalah sangat singkat, karena sudah memasuki bulan Desember 2019. Januari, Februari, Maret, April, sampai kepala desa terpilih dilantik. Sebaliknya kepala desa definitifnya ini, tugasnya mengawal jalannya pilkades serta memonitor kinerja panitia,&#8221; terangnya</p>
<p>Perlu diinformasikan, lanjut M. Ali Imron bahwa pelaksanaan Pilkades itu, diatur Peraturan Daerah No. 08 Tahun 2015. Hal ini sedang dilakukan perubahan karena ada aspirasi, dari beberapa mantan kepala desa termasuk masyarakat. Bahwa batasan umur maksimal untuk dapat bisa mencalonkan kepala desa adalah 63 Tahun, sesuai dengan Peraturan Daerah No. 08 Tahun 2015 pada pasal 22 minimal umur 25 tahun maksimalnya umur 63 tahun.</p>
<p>Peraturan Daerah ini masih belum di sahkan sampai sekarang, mudah-mudahan pada saat pelaksanaan pendaftaran calon tanggal 22 Januari sampai 30 Januari 2020. Jika sampai tanggal tersebut belum disahkan Perdanya, tentunya menggunakan Perda yang lama.</p>
<p>Terpisah Pj. Kepala Desa Banjarasri Sudarna mengatakan, dilantiknya Ia sebagai Pj ini adalah sebagai amanah yang telah diberikan. Sehingga nantinya dapat meneruskan program-program pembangunan desa terutama pelayanan di masyarakat. &#8221; Kami berharap, kerjasamanya perangkat desa, Toga, Tomas, RT, RW maupun lembaga-lembaga yang ada untuk memajukan desa secara bersama-sama,&#8221; ujarnya <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102325</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
