<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Desa Candipari &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/desa-candipari/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Sep 2020 11:40:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Desa Candipari &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Saluran Tersumbat, Hektaran Sawah Produktif Desa Candipari Ditumbuhi Ilalang</title>
		<link>https://memontum.com/saluran-tersumbat-hektaran-sawah-produktif-desa-candipari-ditumbuhi-ilalang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2020 11:34:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123575</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Beberapa tahun belakangan ini, petani Desa Candipari Kecamatan Porong tak bisa menggarap lahan pertanian. Hal itu disebabkan lahan produktif seluas 30 Ha itu tak dapat aliran air setelah saluran sepanjang 400 M, lebar 2,5 M tersumbat dan tak pernah tersentuh pembangunan. Akhirnya, sawah yang sebelumnya produktif, kondisinya kini ditumbuhi rumput ilalang dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Beberapa tahun belakangan ini, petani Desa Candipari Kecamatan Porong tak bisa menggarap lahan pertanian. Hal itu disebabkan lahan produktif seluas 30 Ha itu tak dapat aliran air setelah saluran sepanjang 400 M, lebar 2,5 M tersumbat dan tak pernah tersentuh pembangunan.</p>
<p>Akhirnya, sawah yang sebelumnya produktif, kondisinya kini ditumbuhi rumput ilalang dan tanahnya pecah-pecah. Pj. Kepala Desa Buari melalui Sekretaris Desa Reni Wulandari menjelaskan saluran menuju area sawah itu memang tidak mendapatkan bantuan pembangunan sama sekali, sehingga tidak memungkinkan ditanami padi, palawija, maupun buah-buahan. Dikarenakan saluran yang ada tidak maksimal.</p>
<p>&#8220;Ditanami segala macam tanaman seperti palawija, sayur-mayur, maupun buah semangka, garbis, mentimun dan sebagainya tidak bisa tumbuh. Lihat saja kondisi tanahnya, pecah-pecah dan sisanya menjadi bongkahan seperti kerikil,&#8221; terang Reni kerap disapa, Senin (07/09/2020)</p>
<p>Menurut Reni, Pemerintah Desa Candipari berusaha dan berupaya untuk melakukan pengeboran. Namun hasil sumur bor itu, airnya tidak bisa mengalir normal. “ Untuk mencukupi kebutuhan petani, Pihak Pemerintah Desa mana mungkin melakukan pembangunan. Sebab dana anggaran yang dibutuhkan, cukup besar mencapai ratusan juta,” jelasnya.</p>
<p>Hal sama dikatakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Candipari Jali. Menurutnya, saluran avor itu benar-benar sangat dibutuhkan petani, agar lahan pertanian tersebut, kembali produktif seperti area sawah pada umumnya. Kalau seperti ini, petani tidak bisa berbuat apa-apa.</p>
<p>“Kami berharap instasi terkait Kabupaten Sidoarjo, peduli dan segera merealisasikan pengadaan program bantuan pembangunan. Sehingga para petani bisa kembali, dapat menggarap sawah. Bayangkan, puluhan tahun sawah ini tidak bisa digarap. Padahal Pemerintah Pusat, Propinsi, Daerah mencanangkan ketahanan pangan melalui swasembada pangan,&#8221; keluhnya. <strong>(gus/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123575</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi A DPRD Sidoarjo Hentikan Minimarket  Candipari</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-a-dprd-sidoarjo-hentikan-minimarket-candipari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 01:40:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120288-komisi-a-dprd-sidoarjo-hentikan-minimarket-candipari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Setelah puluhan pedagang pracangan Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan demo menyoal berdirinya minimarket, Sabtu (25/07/2020) pagi lalu. Senin (27/7/2020) siang rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Minimarketdi atas lahan seluas 240 M 2. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan sebelumnya sudah disampaikan terkait ijin-ijin yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Setelah puluhan pedagang pracangan Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan demo menyoal berdirinya minimarket, Sabtu (25/07/2020) pagi lalu. Senin (27/7/2020) siang rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Minimarketdi atas lahan seluas 240 M 2.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan sebelumnya sudah disampaikan terkait ijin-ijin yang harus dilakukan oleh minimarket. Terutama ijin lingkungan, kedua harus mengikuti Perda Nomor 10 Tahun 2019.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-120289" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200727-WA0058-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Terkait Indomart di Desa Candipari apabila nanti berdasarkan kajian ijinya tidak melalui proses yang benar. maka Komisi A akan merhentikan pembangunan yang sekarang sedang berjalan.</p>
<p>Pasalnya, semua harus mengikuti prosedur, karena dasarnya adalah Perda, bukan kebijakan ijin. Nanti setelah sidak ini akan dilakukan hearing di DPRD Sidoarjo.</p>
<p>&#8221; Kita panggil semuanya termasuk RT, RW, Lingkungan, Kepala Desa, Camat, dan Disperindag yang mengeluarkan ijin. Biar mereka tahu proses ijin yang benar dan yang tidak. Kalau mengikuti Perda Nomor 10 dan Nomor 19 diikuti, kita welcome silahkan untuk usaha, &#8221; terang Subandi.</p>
<p>Sementara sambil menunggu kajian-kajian itu, termasuk akses jalan desa atau jalan Kabupaten harus berhenti dulu. Karena dasar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak menimbulkan konflik di masyarakat.</p>
<p>Sementara, perwakilan Managent Indomart, Amir menyatakan sebemarnya tidak ada permasalahan apa-apa. Apa yang dilakukan keseluruhannya itu, sesuai prosedur, jika dipermasalahkan ya..tidak tahu masalahnya apa ?. Terkait persoalaan ijin dari warga, pihaknya sudah mengatonginya. Jumlahnya sebanyak 12 orang, dan itupun sudah ada buktinya.</p>
<p>Terpisah Pj. Kepala Desa Candipari Buari menjelaskan perijinan dengan sistem OSS, pihaknya kurang tahu apa yang dipersyaratkan. &#8221; Tiba-tiba hadir pedagang klontong ke balai Desa,&#8221; katanya .</p>
<p>Mereka menanyakan ijin Indomart, Atas pertanyaaan itu desa menjelaskan jika tidak pernah merekomendasi ijin. &#8221; Pada intinya saya tidak tahu caranya OSS seperti apa, kamipun tidak tahu. Kemudian ada persetujuan pedagang dari radius 100 M dari pendiriaan Indomart. Saya pribadi tidak pernah ditamui atau menerima tamu dari pihak minimarket untuk minta ijin,&#8221; ucapnya</p>
<p>Masih kata Buari, Pihak Pemerintah Desa sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat ijin termasuk Ijin Domisi Usaha (IDU). &#8221; Pernah pihak minimarket mengajukan permohonan IDU, kemudian ditolak . Kenapa ditolak karena sesuai notulen kita, belum ada ijin mau mendirikan, &#8221; papar Buari.</p>
<p>Menyinggung adanya 12 orang yang setuju, untuk mendirikan pembangunan minimarket pihaknya tidak tahu. Disebabkan awal jabatan menjadi Pj. Kepala Desa Candipari itu, mulai tanggal 01 November 2019. Diera sebelumnya menurut informasi, memang ada sosialisasi tapi dengan mantan Kepala Desa yang kini sudah purna tugas. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Pembangunan Minimarket, Pemilik Toko Pracangan Candipari Wadul Dewan Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pembangunan-minimarket-pemilik-toko-pracangan-candipari-wadul-dewan-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 02:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[indomart]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120114-tolak-pembangunan-minimarket-pemilik-toko-pracangan-candipari-wadul-dewan-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah pemilik toko pracangan asal RT 04, RW 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020). Mereka mengadukan soal pembangunan minimarket di lingkungannya yang diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar. Kendati demikian, minimarket itu sudah mengantongi perizinan. Salah satunya yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah pemilik toko pracangan asal RT 04, RW 02, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/07/2020). Mereka mengadukan soal pembangunan minimarket di lingkungannya yang diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar.</p>
<p>Kendati demikian, minimarket itu sudah mengantongi perizinan. Salah satunya yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo. Diduga, perizinan itu dimainkan oknum pejabat hingga perizinannya tanpa persetujuan warga sekitar lokasi itu.</p>
<p>&#8220;Sekitar Oktober 2019 lalu, ada sosialisasi pertama terkait rencana pembangunan indomaret (minimarket) itu. Saat itu, warga sama-sama sepakat untuk menolak rencana pembangunan minimarket itu. Begitu juga 27 Januari 2020, ketika masa jabatan Kades habis dan digantikan oleh Penjabat (Pj) kembali digelar sosialisasi dengan tema yang sama. Hasilnya, warga tetap sepakat untuk menolaknya,&#8221; ujar Nur Faidah di tengah rapat bersama Komisi A DPRD Sidoarjo dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Sabtu (25/07/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Nur Faidah menceritakan 18 Februari 2020, pihak Indomaret mengajukan Izin Domisili usaha (IDU) ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Sebagai salah satu persyaratan mengajukan izin ke Disperindag. Namun, dijawab Pemdes 20 Februari 2020 tidak bisa, karena pedagang pracangan sekitar tidak menyetujuinya.</p>
<p>&#8220;Tapi, selang empat bulan kemudian, tepatnya 15 Juni 2020, pihak Indomaret justru mendatangi kantor desa memberitahukan sudah mengantongi seluruh perizinan pembangunan. Sekarang pembangunannya sudah mencapai 10 persenan. Sejak sosialisasi desa kami sudah menyatakan tidak setuju. Tapi pihak Indomaret menyatakan hasil sosialisasi tidak menjadi pertimbangan pendirian usaha itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Faidah menegaskan jika hasil sosialisasi permintaan pendapat warga sekitar tidak menjadi pertimbangan, kenapa masih melibatkan warga. Disisi lain, pihak Indomaret juga telah mengklaim pertemuan rutin di RT 04 sebagai hasil sosialisasi.</p>
<p>&#8220;Kalau seperti itu, tidak usah melibatkan warga jika tidak dijadikan pertimbangan. IDU tidak bisa diterbitkan kok tidak dilampirkan. Padahal itu salah satu persyaratan. Pertemuan rutin ini digelar setelah IDU tidak bisa diterbitkan. Ini kan aneh,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara menanggapi pengaduan itu, Komisi A DPRD Sidoarjo berencana menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) Senin, untuk menindaklanjuti pengaduan itu.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi dasar itu Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Swalayan. Itu nanti dikaji. Kedua dasarnya orang-orang izin itu dari Perda itu,&#8221; papar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi.</p>
<p>Menurut politisi PKB ini, Komisi A juga akan memanggil pihak terkait. Yakni mulai dari dinas yang berwenang mengeluarkan perizinan hingga pihak Indomaret. Hasilnya, akan dijadikan dasar Komisi A mengambil sikap terkait pengaduan dari ini.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah terurai masalahnya, apakah izin yang dikeluarkan itu sesuai dengan Perda atau tidak. Kalau memang izinnya tidak sesuai Perda akan ditutup. Itu tindakan tegas,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Candipari Tolak Pendirian Indomart</title>
		<link>https://memontum.com/warga-candipari-tolak-pendirian-indomart</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 02:02:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[indomart]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120112-warga-candipari-tolak-pendirian-indomart</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Puluhan pedagang toko peracangan warga Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan aksi protes. Aksi protes itu disebabkan berdirinya bangunan Indomart yang berada di pekarangan milik Sumarto di RT. 04 RW. 02 Desa Candipari, Sabtu (25/07/2020) pagi. Dalam aksinya itu, para pedagang didominasi para ibu-ibu membawa spanduk, poster, benner, berorasi, dan meeriakan yel-yel menolak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Puluhan pedagang toko peracangan warga Desa Candipari, Kecanatan Porong melakukan aksi protes. Aksi protes itu disebabkan berdirinya bangunan Indomart yang berada di pekarangan milik Sumarto di RT. 04 RW. 02 Desa Candipari, Sabtu (25/07/2020) pagi.</p>
<p>Dalam aksinya itu, para pedagang didominasi para ibu-ibu membawa spanduk, poster, benner, berorasi, dan meeriakan yel-yel menolak adanya pembangunan Indomart. Aksi itu dikawal ketat petugas gabungan, Polsek Porong, Polresta Sidoarjo, TNI dan Satpolpp.</p>
<p>Kordinator aksi demo Nur Faidah mengatakan, aksi protes yang dilakukan dengan para pedagang toko pracangan ini tidak menginginkan adanya indomart, dikarenakan di Desa Candipari banyak pedagang kecil. &#8221; Intinya permintaan kami tidak banyak dan tidak muluk-muluk, yakni pihak Indomart jangan bediri di Desa Candipari, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebenarnya persoalan ini sudah lama, sejak bulan Oktober Tahun 2019 lalu. Diawali sosialisasi, dengan Pemerintah Desa Candipari, saat itu era masa jabatan kepala desa, Ghozali. Ketika itu warga tidak setuju adanya Indomart.</p>
<p>Namun hal itu kembali dilakukan sosialisasi kedua di era Pj. Kepala Desa Buari pada tanggal 27 Januari 2020 lalu. “ Kami tetap sepakat tidak setuju, dan pada tanggal 18 Februaari 2020 pihak Indomart mengajukan Ijin Domisil Usaha (IDU) ke Pemerintah Desa Candipari, ucapnya.</p>
<p>Setelah itu, pada tanggal 20 Februari Tahun 2020 ada jawaban dari Pemerintah Desa Candipari. Menerbitkan surat jawaban, dengan tidak bisa menerbitkan Ijin Domisili Usaha. Karena banyaknya para pedagang toko, maupun pracangan disekitar Desa Candipari.</p>
<p>&#8221; Saya kira selama tiga bulan, dengan tidak terbitnya surat ijin, dan penolakan dari pedagang. Ternyata pada tanggal 25 Juni Tahun 2020, pihak Indomart memberitahukan kepada Pemerintah Desa Candipari. Bahwa perijinan sudah selesai dan turun, dari situlah kami kaget langsung melakukan gerakan aksi demo, &#8221; ungkap Nur Faidah.</p>
<p>Demi itu dilakukan karena Pemerintah Desa Candipari, tidak menerbitkan ijin. Mengapa Indomart mendapatkan perijinan dari pusat. Padahal hasil sosialisasi, rapat sebelumnya itu tidak setuju. Seharusnya hasil rapat itu, dilampirkan sebagai pertimbangan. Sedangkan IDU yang dibutuhkan Indomart, adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan ke Disperindag Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>&#8221; IDU adalah Salah satu syarat, sebaliknya kalau tidak ada syarat itu berarti tidak memenuhi syarat. Kenapa perijinan bisa keluar, dan turun. Parahnya lagi setiap pertemuan rutin lingkungan RT. 04 RW.02, diklaim Indomart sebagai hasil sosialisasi,&#8221; kesal Nur Faidah.</p>
<p>Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menegaskan pihaknya hanya mengamankan saja, agar tidak terjadi tindakan anarkis. Aksi demo damai dilakukan para pedagang ini, masih terpantau aman, tertib dan terkendali.</p>
<p>&#8221; Dimasa pandemi ini sesuai protokol kesehatan, mereka melakukan aksi demo tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Keinginan warga menyampaikan aspirasi ini, tetap kami lakukan pengawalan hingga ke kantor DPRD Sidoarjo. Kami urusannya hanya soal kamtimas, alhamduliah sejauh ini tidak ada tindakkan anarkis&#8221;, tegasnya. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120112</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemdes  Perketat  Protokol Kesehatan Pengunjung Candipari</title>
		<link>https://memontum.com/pemdes-perketat-protokol-kesehatan-pengunjung-candipari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2020 02:49:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[protokol kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117482</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Desa Candipari Kecamatan Porong memiliki destinasi wisata berupa situs Candipari , salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit. Lokasinya , 2Km berada dibarat jalan raya protokol menghubungkan Surabaya-Malang. Pada PSBB tahap I, tahap II, tahap III, Desa yang dipimpin Pj Kades Buari . mendirikan 2 pos check point untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Desa Candipari Kecamatan Porong memiliki destinasi wisata berupa situs Candipari , salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit. Lokasinya , 2Km berada dibarat jalan raya protokol menghubungkan Surabaya-Malang. Pada PSBB tahap I, tahap II, tahap III, Desa yang dipimpin Pj Kades Buari . mendirikan 2 pos check point untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).</p>
<p>Pj Kepala Desa Candipari Buari melalui Kasi Kesra Heru Purwanto menjelaskan selama PSBB keberadaan dua pos check point itu, di tempatkan pada dua titik yaitu dilingkungan RT. 04 RW. 02, dan dilingkungan RT. 02 RW. 01.</p>
<div id="attachment_117484" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-117484" decoding="async" class="size-full wp-image-117484" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200624-WA0024-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pemerintah Desa Candipari bersama tim relawan kompak mengantisipasi penyebaran virus corona (gus)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200624-WA0024-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200624-WA0024-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200624-WA0024-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200624-WA0024-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-117484" class="wp-caption-text">Pemerintah Desa Candipari bersama tim relawan kompak mengantisipasi penyebaran virus corona (gus)</p></div>
<p>“ Keduanya itu masing-masing berada di pintu masuk desa, sebelah selatan kantor desa dan timur Candi. Sedangkan pemberlakuan jam jaga, dilakukan dengan cara bergantian dan bergiliran,” ucapnya, Rabu (6/6/2020) siang</p>
<p>Masih kata Heru Purwanto diruang kerjanya , awal jaga mulai shift pertama pukul 07.00 sampai 16.00 WIB, shift kedua pukul 16.00 sampai pukul 00.00 WIB, dan shift ketiga pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB.</p>
<p>Pos check point dijaga oleh tim relawan dari unsur Polri, TNI, Pemdes, Petugas Kesehatan, BPD, LPMD, RT, RW, Kader, dan Karang Taruna. “ Alhamdulillah, selama PSBB tahap I, II, III dari hasil check point pada dua pos itu negative dan tidak ada yang reaktif atau posistif, terangnya</p>
<p>Dalam pelaksanaan, tak sedikit warga maupun pengguna jalan, yang mengunjungi wisata stitus Candi ini cukup banyak . Apalagi hari Sabtu, dan Minggu.” Pada hari-hari begini sejumlah pelanggaran memang masih banyak terjadi, seperti halnya tidak memakai masker. Kami selaku pemerintah desa melalui tim relawan, akan memberikan masker secara gratis,” tambah Heru Purwanto</p>
<p>Selain membagikan masker, Pemerintah Desa Candipari, juga melaksanakan penyemprotan disinfektan pada rumah warga sekaligus melakukan sosialisasi, diwarung-warung kopi. Tidak hanya itu, sarana ibadah atau fasilitas umum seperti Musholla, Masjid turut diberikan tempat cuci tangan beserta sabun.</p>
<p>“ Kami menghimbau pada seluruh masyarakat di era new normal ini, warga tetap mematuhi peraturan pemerintah sesuai protokol kesehatan. Agar tetap sehat dan terhindar, dari peneyebaran wabah virus corona , pungkas Heru Purwanto <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117482</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banjir Tahunan Ancam Desa Candipari, Sampah dan Enceng Gondok Tutup Saluran Sungai</title>
		<link>https://memontum.com/banjir-tahunan-ancam-desa-candipari-sampah-dan-enceng-gondok-tutup-saluran-sungai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2020 13:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104619-banjir-tahunan-ancam-desa-candipari-sampah-dan-enceng-gondok-tutup-saluran-sungai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Warga Desa Candipari Kecamatan Porong mengeluhkan penumpukan sampah dan enceng gondok terjadi disepanjang sungai Desa Candipari, Selasa (21/1/2020) . Pasalnya hiingga musim penghujan tiba Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo belum melakukan pembersihan. Karena belum ada penanganan, dikawatirkan tumpukan sampah itu mengganggu aliran air sungai, dan meluap ke jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Warga Desa Candipari Kecamatan Porong mengeluhkan penumpukan sampah dan enceng gondok terjadi disepanjang sungai Desa Candipari, Selasa (21/1/2020) . Pasalnya hiingga musim penghujan tiba Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo belum melakukan pembersihan.</p>
<p>Karena belum ada penanganan, dikawatirkan tumpukan sampah itu mengganggu aliran air sungai, dan meluap ke jalan raya serta menggenangi pemukiman warga.</p>
<p>Pejabat Kepala Desa Candipari, Kecamatan Porong Buari mengatakan, Pemerintah Desa sudah berusaha melakukan pengajuan ke Pemkab agar segera dilakukan normalisasi.</p>
<p>Dengan normalisasi itu, sampah dan enceng gondok akan terangkat. Dengan begitu Desa Destinasi wisata ini, terbebas dari sampah dan tidak lagi terendam banjir seperti tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p>Terpisah Moh. Nurhadi, warga setempat, menyatakan jika sampah dan enceng gondok ini menyumbat saluran sungai. Dikwatirkan air sungai meluap dan menggenangi infastruktur serta menggenangi pemukiman warga.</p>
<p>&#8221; Kami berharap , segera ada tindak lanjut dari instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo untuk mengatasi tumpakan sampah dan enceng gondok di sungai,&#8221;katanya</p>
<p>Kalau tidak segera diambil tindakan bisa jadi ketika curah hujan tinggi air akan meluap. &#8221; Lihat saja mas, di beberapa saluran, nampak terlihat peningkatan volume air disebabkan curah hujan tinggi. Jika sampah dan enceng gondok itu dibiarkan dipastikan air sungai itu meluap, bila curah hujan tinggi,&#8221; terang M. Nurhadi</p>
<p>Saat ini, warga siap membantu Dinas Pengairan untuk menormalisasikan saluran sungai dari sampah maupun ecneng gondok. Misalnya, dibersihkan dengan cara manual atau tenaga manusia. Sebab dilokasi samping jembatan, sisi barat sudah terjadi endapan dan penumpukan, pungkasnya<strong> (gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104619</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kades Candipari Lantik  Kasi Kesra</title>
		<link>https://memontum.com/kades-candipari-lantik-kasi-kesra</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 08:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/94739-kades-candipari-lantik-kasi-kesra</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Kepala Desa Candipari Kecamatan Porong M. Ghozali melantik Heru Purwanto S. Pd sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat ( Kesra), Desa Candipari, Sabtu (28/9/2019). Pengambilan sumpah dan jabatan dihadiri Forkopimka Porong, Perangkat Desa, LMD, BPD, Toga, Tomas, RT, RW dan PKK. Sebelum dilantik sebagai Kasi Kesra, Heru Purwanto lolos mengikuti Computer Asisted Test ( [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Kepala Desa Candipari Kecamatan Porong M. Ghozali melantik Heru Purwanto S. Pd sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat ( Kesra), Desa Candipari, Sabtu (28/9/2019). Pengambilan sumpah dan jabatan dihadiri Forkopimka Porong, Perangkat Desa, LMD, BPD, Toga, Tomas, RT, RW dan PKK.</p>
<p>Sebelum dilantik sebagai Kasi Kesra, Heru Purwanto lolos mengikuti Computer Asisted Test ( CAT) di gedung Unesa Surabaya dengan nilai tertinggi 340. Dia mengungguli kedua peserta lainya, Zakaria Ansori mendapatkan nilai 98 dan Mahmet Yayok Aprian mendapatkan nilai 229.</p>
<p>Camat Porong Murtadho S. Sos. MM menyampikan penjaringan Kasi Kesra ini tidak gampamg. Prosesnya dimulai dari pembentukan, penjaringan, pendaftran, adminitrasi, penyaringan oleh panitia penyelenggara kemudian ujian test CAT di Unesa Surabaya.</p>
<p>Proses ini memakan proses waktu lama. Apalagi tempat untuk melakukan ujian CAT masih simpang siur, karena pihak Kabupaten Sidoarjo belum melakukan MOU. dengan BKN. Akhirnya t panitia penyelenggara berkumpul, melakukan rapat di kantor kecamatan dan disepakati bahwa peserta ujian test di Unesa Surabaya.</p>
<p>&#8221; Ujian CAT terhadap peserta tidak ada titipan, guna mendapatkan nilai terttinggi. Semua yang dikerjakan pada ujian itu, adalah murni hasil dari kerja kerasnya peserta sendiri,&#8221; jelas Murtadho</p>
<p>Dengan saringan yang begitu ketat itu, kepada Kasi Kesra harap siap mengabdi kepada masyarakat. Tugas Kasi Kesra langsung melayani masyarakat dan siap 24 jam. Melayani tidak harus di kantor, tetapi dirumah juga harus melayani masyarakat.</p>
<p>&#8221; Jabatan perangkat desa kedepan sesuai rencana, disetarakan golongan 2A di PNS dan tunjangan atau gaji hampir dengan UMR. Kasi Kesra tugasnya juga membantu kepala desa didalam penyelnggaraan pemerintah desa, sesuai Perbup No. 54 Tahun 2019,” tandas Murtadho</p>
<p>Sementara Kepala Desa Candipari M. Ghozali menjelaskan pelantikan perangkat desa ini, adalah suatu sejarah dan ini bisa terlaksana berkat kerjasama Forkopimpka Porong, yang turut mensukseskan acara ini dengan lancar, ujarnya</p>
<p>&#8221; Tugas kita memang berat, tetapi jika dipikul secara bersama-sama. Seberat apapun masalahnya akan menjadi ringan, asalkan kerap melakukan koodinasi, komunikasi. Maka dari itulah perangkat desa, yang baru saja dilantik segera beradaptasi dengan perangkat desa lain demi untuk kemajuan desa, &#8221; tutupnya. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">94739</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
