<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Desa Kedungsumur &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/desa-kedungsumur/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2020 14:26:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Desa Kedungsumur &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Nihil Covid-19, Desa  Kedungsumur Siap New Normal</title>
		<link>https://memontum.com/nihil-covid-19-desa-kedungsumur-siap-new-normal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2020 14:26:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kedungsumur]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116132</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tahap III, Pemerintah Desa Kedungsumur Kecamatan Krembung siap menuju New Normal seperti yang menjadi arah kebijakan Pemkab Sidoarjo. Oleh sebab itu, sejumlah tim relawan masih ditugaskan di pos check point di pintu keluar masuk desa. Sesuai protokol kesehatan, tim relawan melakukan pemeriksaan kepada warga dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tahap III, Pemerintah Desa Kedungsumur Kecamatan Krembung siap menuju New Normal seperti yang menjadi arah kebijakan Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Oleh sebab itu, sejumlah tim relawan masih ditugaskan di pos check point di pintu keluar masuk desa. Sesuai protokol kesehatan, tim relawan melakukan pemeriksaan kepada warga dan pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Rabu (10/6/2020) kemarin siang</p>
<div id="attachment_116134" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-116134" decoding="async" class="size-full wp-image-116134" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0042-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pemerintah Desa Kedungsumur bersama tim relawan di pos check point antisipasi wabah Covid-19. (gus)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0042-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0042-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0042-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0042-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-116134" class="wp-caption-text">Pemerintah Desa Kedungsumur bersama tim relawan di pos check point antisipasi wabah Covid-19. (gus)</p></div>
<p>Menurut Pj Kepala Desa Kedungsumur Luqman Shodiq didampingi Sekretaris Desa Miftahul Huda mengatakan, akses jalan menuju Desa Kedungsumur ini cukup banyak, dan jalan itu langsung berhubungan dengan desa-desa lainnya.</p>
<p>Karena banyaknya jalan yang berhubungn dengan desa yang lain maka didirikan 2 pos check point. Pertama di lingkungan RT. 10 RW. 05, dan kedua dilingkungan RT. 11 RW. 06. Pos check point ini dijaga oleh tim relawan hingga PSBB tahap III berakhir.</p>
<p>Lebih lanjut Miftahul Huda mengatakan, di pos check point tahap III. Pemdes Kedungsumur melibatkan tim relawan, Polri, TNI, Perangkat Desa, Linmas dan lain-lainnya. Hasilnya negatif dan sama sekali tidak ada temuan positif covid -19</p>
<p>Dibeberrkan Miftahul Huda, selama dilakukan check point temuan itu berupa pelanggaran tidak menggunakan masker. Selain itu juga, warga dan pengguna jalan tidak mengantongi surat dari RT maupun RW. Atas pelanggaran itu selanjutnya dicatat Identitas KTP, dan kemana tujuannya.</p>
<p>&#8221; Kami Pemerintah Desa Kedungsumur, menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap mematuhi peraturan-peraturan yang ada sesuai protokol kesehatan. Agar kita semua terhindar dari wabah virus corona (Covid-19),&#8221; tutup Miftahul Huda <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116132</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemdes Kedungsumur Bangun Jalan Pertanian dan Jalan  Alternatif</title>
		<link>https://memontum.com/pemdes-kedungsumur-bangun-jalan-pertanian-dan-jalan-alternatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 02:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kedungsumur]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88902-pemdes-kedungsumur-bangun-jalan-pertanian-dan-jalan-alternatif</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Jalan alternatif menghubungkan lahan sawah, dan kedesa lain terletak di kawasan RT. 02 RW. 04, Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Rabu (24/7/2019) dibangun. Hasilnya jalan tersebut, dapat dilintasi pengguna kendaraan roda dua. Padahal sebelumnya sulit dilewati, melihat kondisi paving rusak dan berlubang. Pj Kepala Desa Kedungsumur, H. Lukman Shodiq melalui Sekretaris Desa, Miftahul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Jalan alternatif menghubungkan lahan sawah, dan kedesa lain terletak di kawasan RT. 02 RW. 04, Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Rabu (24/7/2019) dibangun. Hasilnya jalan tersebut, dapat dilintasi pengguna kendaraan roda dua. Padahal sebelumnya sulit dilewati, melihat kondisi paving rusak dan berlubang.</p>
<p>Pj Kepala Desa Kedungsumur, H. Lukman Shodiq melalui Sekretaris Desa, Miftahul Huda menjelaskan jalan pertanian dan sebagai akses jalan alternatif. Sebelumnya kondisinya memang rusak parah, dan sulit dilintasi. Bahkan sering terjadi kecelakaan, pada pengguna jalan yang melintasinya.</p>
<p>Jalan alternatif yang baru saja di bangun, panjangnya 134 meter, lebar 2 meter yang semula hanya 1,5 meter. Dilakosi pada dua sisi jalan tersebut, agar tidak cepat rusak. Maka di beri TPT ( Tembok Penahan Tanah), terbuat dari cor. &#8221; Alhamdulillah, setelah dibangun kendaraan yang melintas dapat berpapasan&#8221;, kata Miftahul Huda</p>
<p>Diakui Miftahul Huda, sejak dibangun dan di lebarkan jalan ini. Petani tidak lagi kesulitan, untuk mengangkut hasil panen padi. Menanggapi persoalan sungai kanal, mengalami penyempitan saluran karena endapan lumpur, nampak tumbuhan liar. Diharapkan Dinas terkait di Kabupaten Sidoarjo, segera melakukan normalisasi sungai.</p>
<p>&#8221; Jika tidak segera di normalisasi atau pengerukan, di kawatirkan volume air meningkat serta meluap. Dan merendam area sawah milik petani di samping sebelah selatan. Lihat saja air sungai kanal, sudah meluap ke tanggul, &#8221; tutur Miftahul Huda. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88902</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PJ Kades  Realisasi RPJMD Desa Kedungsumur</title>
		<link>https://memontum.com/pj-kades-realisasi-rpjmd-desa-kedungsumur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2019 12:08:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kedungsumur]]></category>
		<category><![CDATA[PJ Kades]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87627-pj-kades-realisasi-rpjmd-desa-kedungsumur</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Jabatan Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Muntolip berakhir pada Rabu 19 Juni 2019 lalu. Kini Camat Krembung, Drs. Abdul Muid M.Si, melantik Pj Kepala Desa Krembung, Luqman Shodiq. Luqman Shodiq sebelumnya menjabat Pengadminitrasi Kependudukan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Krembung. Dihadapan Forkopimpka Krembung, Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas PKK, RT, dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Jabatan Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Muntolip berakhir pada Rabu 19 Juni 2019 lalu. Kini Camat Krembung, Drs. Abdul Muid M.Si, melantik Pj Kepala Desa Krembung, Luqman Shodiq.</p>
<p>Luqman Shodiq sebelumnya menjabat Pengadminitrasi Kependudukan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Krembung. Dihadapan Forkopimpka Krembung, Perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas PKK, RT, dan RW dikantor balai desa setempat, Jumat (05/07) pagi kemarin.</p>
<p>Camat Krembung Drs. Abdul Muid M.Si, mengatakan sesuai Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/ 292 / 438.1.1.3/2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Kedungsumur Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Kedungsumur Kecamatan Krembung, hari ini dilaksanakan pelantikan Pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala desa, agar roda pemerintahan tetap berjalan melakukan pelayanan di masyarakat,</p>
<p>Dibeberkan Abdul Muid, jabatan Pj Kepala Desa ini tugas utama, mempersiapkan, mengantarkan proses pilkades mendatang Tahun 2020. Selain fungsi pokok tugas Pj itu, secara umum dapat menjalankan, penyelenggaraan, pembangunan, pemerintahan. Oleh karenanya itu, jabatan tersebut tidak mengikat. Sedangkan masa jabatan Pj Kepala Desa, hanya 1 Tahun atau sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif yang terpilih/</p>
<p>Masih kata Abdul Muid, mencermati keberhasilan suatu pemerintahan ada target-target yang sudah dipenuhi dan diukur. Yang dimaksud target-target yang sudah diukur, tidak lain ada didalam dokumen RPJMDesa ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ). RPJMDesa itulah target secara umum, pertama kali seorang kepala desa mencalonkan diri. Kemudian menentukan visi dan misi, selanjutnya di operasionalkan melalui RPJMDesa yang bersama-sama dibuat dengan BPD. Dan disitu merupakan indikator-indikator, secara umum daripada keberhasilan.</p>
<p>&#8221; Keberhasilan pemerintahan itu diukur, berdasarkan target-target yang sudah ada di dalam RPJMDesa. Sehingga dapat diketahui, terpenuhi atau tidaknya itu paling utama. Marilah kita senantiasa mengukur pemerintahan ini, dengan profesional dan jangan sampai tidak ada dasar. Dasar kita cuma satu, yakni bagaimana penyelenggaraan pemerintahan ini diukur melalui kesepakatan yang sudah di buat &#8220;, tandas Abdul Muid</p>
<p>Diungkapkan Pj Kepala Desa Kedungsumur, Luqman Sodiq yang baru saja dilantik. Jabatan ini selain amanah, senantiasa menjalankani tugas dan tok poksinya. Serta meneruskan program-program pemerintah desa, dengan mengutamakan pelayanan. Seperti apa yang telah, disampaikan oleh pimpinan di Kecamatan. &#8221; Selebihnya, kita tetap berkerjasama, koordinasi dan komunikasi &#8220;, jelasnya <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87627</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
