<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Desa Oro-oro Ombo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/desa-oro-oro-ombo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Mar 2021 13:23:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Desa Oro-oro Ombo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>UKM Pagar Nusa UIN Kota Malang Dibubarkan</title>
		<link>https://memontum.com/ukm-pagar-nusa-uin-kota-malang-dibubarkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Mar 2021 19:00:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[coban rais]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Oro-oro Ombo]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136845</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Musibah yang menimpa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kota Malang, pada salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) Pagar Nusa, akhirnya membuat organisasi tersebut harus di bubarkan. Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil rektor 3 UIN Malang, Isroqun Najah, saat hadir pada konferensi pers yang dilakukan Satreskrim Polres Batu, Sabtu (13/03). Hadir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Musibah yang menimpa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kota Malang, pada salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) Pagar Nusa, akhirnya membuat organisasi tersebut harus di bubarkan. Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil rektor 3 UIN Malang, Isroqun Najah, saat hadir pada konferensi pers yang dilakukan Satreskrim Polres Batu, Sabtu (13/03).</p>



<p>Hadir mewakili UIN Malang, Isroqun menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Batu yang telah melakukan tindakan hukum sesuai dengan tupoksinya.</p>



<p>&#8220;UKM Pagar Nusa segera akan kami bubarkan, hal itu merujuk dari rapat yang kami gelar setelah adanya peristiwa Coban Rais, selanjutnya dari hasil rapat juga akan disampaikan pada pimpinan,&#8221; jelas Isroqun.</p>



<p>Ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh UIN Kota Malang, setelah dua mahasiswanya meninggal ketika mengikuti pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa di Coban Rais, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, pekan lalu.</p>



<p>Pembubaran itu mengacu dalam surat edaran kemahasiswaan. Didalamnya ada butir yang mengatur tentang pendaftaran, pembekuan, pengaktifan, dan pembubaran sebuah organisasi. Pada bab pembubaran, akan dilakukan apabila dalam sebuah kegiatan disuatu organisasi kampus mengabaikan keselamatan jiwa. &#8220;Klausul itu yang akan kami gunakan. Untuk pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang,&#8221; ujar Isroqun.</p>



<p>Adanya klausul tersebut, pihaknya mengira sudah sangat cukup memenuhi unsur pembubaran. Katanya, pembubaran UKM ini juga untuk memenuhi rasa keadilan. Dimana pembubaran itu akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini.</p>



<p>Jauh sebelum hal ini terjadi, sebenarnya dari adanya UKM Pagar Nusa ini memiliki banyak manfaat bagi mahasiswa. Itu karena, UIN memiliki program Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM). Dimana para mahasiswa UIN sebelum melakukan pengerjaan skripsi harus menyerahkan 250 poin SKKM terlebih dahulu.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133531-wisata-coban-putri-sensasi-air-terjun-spot-foto-dan-ayunan-mengarah-ke-air-terjun#ixzz6p5lFFzYi" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Wisata Coban Putri, Sensasi Air Terjun, Spot Foto dan Ayunan Mengarah ke Air Terjun</a></strong></p>



<p>&#8220;Poin itu didapat oleh mahasiswa dari mengikuti kegiatan-kegiatan. Contohnya seperti kepanitiaan, pengurus, dan sebagainya,&#8221; ujar Gus Is sapaan akrabnya. Contohnya ketika mengikuti UKM Pagar Nusa ini. Maka secara otomatis mahasiswa akan terbantu untuk memenuhi SKKM yang ditargetkan.</p>



<p>Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, adanya UKM Pagar Nusa ini juga merupakan inisiasi dari mahasiswa. Karena ada tidaknya sebuah organisasi itu berdasarkan musyawarah dari para mahasiswa. Diketahui UKM Pagar Nusa UIN sudah ada sejak tahun 2001 lalu.</p>



<p>&#8220;Kepastian pembubaran UKM Pagar Nusa akan dilakukan langsung oleh Rektor UIN. Dimana saat ini saya rasa pembubaran hanya tinggal menunggu waktu saja. Dengan dibubarkannya UKM ini juga dapat menjadi evaluasi kita bersama,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, terlepas tidak adanya izin dalam kegiatan pembaiatan UKM Pagar Nusa UIN. Pihak kampus tak serta merta lepas tangan. Dijelaskan Gus Is, hingga saat ini pihaknya terus mensuport secara moral. Baik bagi panitia maupun peserta.</p>



<p>Kedepannya, sesuai dengan indikasi dari Polres Batu yang menyebutkan ada kelalaian dalam peristiwa ini. Sudah pasti sanksi akademik juga akan diberikan kepada panitia. Namun untuk bentuknya seperti apa masih belum ditetapkan. Itu karena, setiap panitia memiliki tugas masing-masing. Sehingga sanksinya sudah pasti akan berbeda.</p>



<p>&#8220;Sebelum menetapkan sanksi akademik. Terlebih dahulu kami akan memanggil seluruh panitia. Yang jelas, sanksi akademik berupa DO (Drop Out) ini ada. Namun terlebih dahulu kami akan melihat seperti apa,&#8221; tegasnya.<strong>(bir/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136845</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dihajar Hujan, Tebing Pronojiwo Longsor</title>
		<link>https://memontum.com/dihajar-hujan-tebing-pronojiwo-longsor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 07:52:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Kab Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Oro-oro Ombo]]></category>
		<category><![CDATA[Hujan Deras]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan pronojiwo]]></category>
		<category><![CDATA[longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126799</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Hujan lebat disertai angin yang terjadi di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Lumajang, mengakibatkan tebing setinggi sekitar 15 meter, mengalami longsor, Senin (02/11) dini hari. Beruntung, dalam kejadian itu tidak sampai mengakibatkan korban. &#8220;Akibat hujan deras mengakibatkan longsor. Kejadiannya, terjadi sekitar pukul 03.00 an dan berakibat menutupi badan jalan di Dusun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Hujan lebat disertai angin yang terjadi di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Lumajang, mengakibatkan tebing setinggi sekitar 15 meter, mengalami longsor, Senin (02/11) dini hari. Beruntung, dalam kejadian itu tidak sampai mengakibatkan korban.</p>
<p>&#8220;Akibat hujan deras mengakibatkan longsor. Kejadiannya, terjadi sekitar pukul 03.00 an dan berakibat menutupi badan jalan di Dusun Sumberbulus, Desa Oro-oro Ombo,&#8221; kata Kepala Bidang Kedaruratan, Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Lumajang, Setiawan Purnomo.</p>
<p>Ditambahkannya, pihak BPBD telah mengerahkan tim untuk melakukan penanganan longsor. Bahkan, TNI-Polri dan masyarakat turut membantu proses evakuasi longsor agar segera dapat dilintasi pengendara.</p>
<p>&#8220;Sudah ditangani BPBD, Tagana, Muspika bersama masyarakat. Harapannya, kendaraan roda dua dan roda empat, bisa segera memanfaatkan jalan itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Masih menurut Setiawan, untuk jalur Piket Nol ada beberapa titik rawan longsor, yang menjadi pantauan BPBD Lumajang. Pihaknya berharap, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan melintas Piket Nol ketika hujan turun.</p>
<p>&#8220;Untuk masyarakat dihimbau ketika terjadi hujan deras, dimohon tidak nekad melintas. Karena, ada beberapa titik rawan longsor. Jadi, jangan memaksakan diri untuk berkendara,&#8221; terangnya. <strong>(kom/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126799</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
