<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>detail &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/detail/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jan 2025 12:44:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>detail &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Diskopindag Terus Matangkan Detail Engineering Design</title>
		<link>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-kota-malang-diskopindag-terus-matangkan-detail-engineering-design</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[design]]></category>
		<category><![CDATA[detail]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[engineering]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[matangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218675</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemkot Malang sedang menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), karena sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemkot Malang sedang menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), karena sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam rencana pembangunan ini, tentunya akan melibatkan dukungan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, mengenai kondisi pasar agar terhindar dari banjir.</p>



<p>&#8220;Kalau posisi pasar lebih rendah dari jalan, itu nanti kecenderungan terjadi banjir semakin besar. Makanya di dalam perencanaan kita nanti akan disamakan dengan jalan atau lebih tinggi dari jalan, sedikit. Sehingga itu untuk mengantisipasi supaya pasar itu tidak banjir, tidak kumuh dan tidak becek,&#8221; kata Eko, Sabtu (25/01/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Eko, kondisi Pasar Besar saat ini juga sangat memprihatinkan, baik dari segi struktur bangunan maupun fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi. Pasar yang dibangun pada tahun 1989 itu dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan revitalisasi total untuk mengakomodasi kebutuhan jangka panjang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita harus berpikir untuk 30 tahun ke depan. Kalau hanya direnovasi tanpa menaikkan levelnya, risiko banjir tetap tinggi. Oleh karena itu, revitalisasi ini bukan lagi soal setuju atau tidak, tetapi soal kebutuhan mendesak,” tambahnya.</p>



<p>Selain mengatasi masalah banjir, rencana pembangunan juga mencakup pembenahan total drainase, peningkatan sirkulasi udara, serta penerapan standar pasar sehat dan ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Eko berharap Pasar Besar dapat menjadi ikon Kota Malang yang modern dan layak menjadi percontohan nasional.</p>



<p>Untuk revitalisasi Pasar Besar diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 250 hingga Rp 275 miliar yang sepenuhnya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kami sangat bersyukur atas dukungan pemerintah pusat. Ini adalah hasil kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari pemerintahan sebelumnya hingga saat ini,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, selain menyelesaikan DED, Pemkot Malang juga memprioritaskan sosialisasi kepada para pedagang. Eko menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif agar para pedagang memahami manfaat revitalisasi ini.</p>



<p>&#8220;Nanti kami akan terus berkomunikasi dengan pedagang agar mereka memahami pentingnya revitalisasi ini. Dengan pendekatan yang baik, kami optimis pedagang akan mendukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218675</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wacana Pembangunan Pasar Terpadu di Arjowinangun, Komisi B DPRD Kota Malang Minta Kajian Detail</title>
		<link>https://memontum.com/wacana-pembangunan-pasar-terpadu-di-arjowinangun-komisi-b-dprd-kota-malang-minta-kajian-detail</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Arjowinangun]]></category>
		<category><![CDATA[detail]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[terpadu]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204258</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pembangunan Pasar Terpadu di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Dirinya meminta, agar dalam pembangunan tersebut dilakukan kajian mendetail terkait tujuan dan dampak pembangunan pasar. “Tentunya penting dilakukan kajian dari segi sosial, terutama dalam menilai kesiapan pedagang untuk menempati Pasar Terpadu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan Pasar Terpadu di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Dirinya meminta, agar dalam pembangunan tersebut dilakukan kajian mendetail terkait tujuan dan dampak pembangunan pasar.</p>



<p>“Tentunya penting dilakukan kajian dari segi sosial, terutama dalam menilai kesiapan pedagang untuk menempati Pasar Terpadu. Terutama dengan komunikasi yang kuat bersama seluruh stakeholder, terutama juga pedagang dan harus dilakukan secara detil,” kata Arief, Selasa (09/01/2024) tadi.</p>



<p>Menurutnya, di wilayah timur Kota Malang, juga terdapat dua proyek yang pemanfataannya masih belum optimal. Yakni, Terminal Hamid Rusdi dan Gedung Islamic Center.</p>



<p>“Agar nantinya pembangunan Pasar Terpadu tidak seperti ke dua proyek itu, maka kami meminta Pemkot Malang benar-benar melakukan kajian terlebih dahulu sebelum wacana itu disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Arief, jika pembangunan Pasar Terpadu itu hanya untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), itu menurutnya tidak sesuai. Sebab, PKL cenderung mendatangi pusat keramaian, termasuk ruas jalan sekitar pasar.</p>



<p>&#8220;Lebih tepat jika rencana ini dimaksudkan untuk memfasilitasi PKL agar memiliki tempat berjualan yang tetap, tanpa harus berpindah-pindah. Namun, jika ingin mengubah PKL menjadi pedagang pasar, diperlukan piranti hukum dan penegakan yang tegas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain itu, wacana tersebut menurutnya dapat disebut urgent jika dimaksudkan untuk mengurai kemacetan. Terutama, pada ruas jalan di tengah Kota Malang yang saat ini masih sering dilalui oleh kendaraan dengan muatan tonase besar.</p>



<p>“Sangat dibutuhkan (untuk terminal barang), sehingga masuk ke kota dengan kendaraan kecil. Dampak positifnya disamping untuk peningkatan perekonomian juga mengurangi keruwetan lalu lintas di jalan jalan Kota Malang,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204258</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
