<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diakses &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diakses/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Mar 2025 14:30:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diakses &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Santunan Kematian untuk Warga Tak Mampu di Kabupaten Lumajang Kembali Bisa Diakses</title>
		<link>https://memontum.com/santunan-kematian-untuk-warga-tak-mampu-di-kabupaten-lumajang-kembali-bisa-diakses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berikut]]></category>
		<category><![CDATA[diakses]]></category>
		<category><![CDATA[disiapkan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[prosedurnya]]></category>
		<category><![CDATA[santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220216</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Warga tidak mampu atau miskin di Kabupaten Lumajang, kini kembali dapat mengakses santunan kematian yang sebelumnya pernah berjalan pada periode 2018-2023. Program yang disiapkan Pemkab Lumajang itu, hadir kembali dengan sejumlah ketentuan baru yang lebih terarah. Khususnya, dalam memastikan bantuan untuk diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Salah satu perubahan utama dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Warga tidak mampu atau miskin di Kabupaten Lumajang, kini kembali dapat mengakses santunan kematian yang sebelumnya pernah berjalan pada periode 2018-2023. Program yang disiapkan Pemkab Lumajang itu, hadir kembali dengan sejumlah ketentuan baru yang lebih terarah. Khususnya, dalam memastikan bantuan untuk diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.</p>



<p>Salah satu perubahan utama dalam program ini, adalah persyaratan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jika sebelumnya program ini dapat diakses secara lebih luas, kini santunan hanya diberikan kepada penduduk miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).</p>



<p>Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menjelaskan bahwa besaran santunan kematian tetap sebesar Rp 1 juta. &#8220;Namun, terdapat ketentuan tambahan terkait kelayakan penerima. Seperti ahli waris yang mengajukan permohonan, harus berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan warga yang meninggal dunia. Selain itu, batas waktu pengajuan maksimal adalah 30 hari sejak tanggal kematian,&#8221; katanya, Kamis (13/03/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, untuk proses pengajuan dilakukan melalui kecamatan setempat. Selanjutnya, dengan menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan.</p>



<p>Melalui langkah ini, Pemkab Lumajang berharap program ini dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin yang kehilangan anggota keluarganya. Sementara untuk tahun ini, santunan tetap bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan target penerima yang lebih selektif guna memastikan bantuan tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Dengan kebijakan baru ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa santunan kematian benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk program kesejahteraan sosial yang lebih efektif,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220216</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jembatan Lembah Dieng bisa Diakses, Ini Kata Komisi C DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/jembatan-lembah-dieng-bisa-diakses-ini-kata-komisi-c-dprd-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Dec 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diakses]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[lembah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203814</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah setahun mengalami kerusakan, kini Jembatan Lembah Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sudah bisa dilewati kendaraan. Meskipun, dalam proses perbaikan masih belum sepenuhnya rampung. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan agar mutu kualitas jembatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlebih, juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah setahun mengalami kerusakan, kini Jembatan Lembah Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sudah bisa dilewati kendaraan. Meskipun, dalam proses perbaikan masih belum sepenuhnya rampung.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan agar mutu kualitas jembatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlebih, juga mengenai kekuatan jembatan.</p>



<p>“Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Paling tidak, kekuatannya itu sesuai dengan beban kendaraan yang sering lewat di sana,” ujar Fathol, Kamis (28/12/2023) tadi.</p>



<p>Tidak hanya itu, Fathol berharap agar pemeliharaan jembatan tersebut nantinya tidak lagi menjadi tanggung jawab masyarakat. Namun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.</p>



<p>“Harapannya, masyarakat yang kemarin kebetulan dapat amanat untuk membangun jembatan itu, menyerahkannya kepada pemerintah Kota Malang, khususnya pada DPUPRPKP. Sehingga, kedepannya tidak memikirkan bagaimana pemeliharaannya. Karena, nanti bisa langsung menjadi tanggung jawab Pemkot Malang,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, saat disinggung mengenai penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pada pihak Pemkot Malang, Fathol menyampaikan bahwa status tersebut masih tidak jelas. Apabila PSU tersebut belum diserahkan oleh pengembang, maka Pemkot Malang belum bisa memiliki tanggung jawab terkait pemeliharaan dan perbaikan.</p>



<p>“Dahulu jembatan itu diakui milik perorangan. Sehingga, setiap ada pengembang yang datang ya sudah, dia yang narik. Kemudian kalau itu bagian dari PSU sebuah perumahan, sampai sekarang tidak ada penyerahan sama sekali kepada Pemkot Malang. Karena tidak jelas status itu dan di lahan itu murni miliknya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” jelasnya.</p>



<p>Fathol juga menambahkan, jika sebelumnya di tahun 2022 lalu pihaknya telah memanggil pengembang perumahan dan mereka (pengembang) telah siap bertanggung jawab akan kerusakan jembatan tersebut paling lambat di bulan Juli 2022 lalu. Akan tetapi, sampai dengan akhir November 2022 belum ada kejelasan.</p>



<p>“Nah di tahun 2023 ini kami panggil karena ada pengembang yang siap memperbaiki. Jadi ada pengembang, masyarakat yang mengaku memiliki jembatan itu, kemudian tanda tangan hitam di atas putih di depan Komisi C, menyerahkan kepada masyarakat untuk keberadaan jembatan tersebut,” katanya.</p>



<p>Dalam hal ini, Fathol berharap ke depan ada koordinasi bersama dengan BBWS untuk menyerahkan PSU jembatan kepada Pemkot Malang, sehingga diharapkan pemeliharaan ke depan tidak lagi menjadi beban masyarakat.</p>



<p>Sementara itu, salah satu warga, Kasno, menyampaikan jika pengerjaan jembatan tersebut sudah dilakukan sejak empat bulan yang lalu, tepatnya dari bulan Agustus 2023. Di mana, sejak kerusakan itu terjadi, menurutnya banyak sekali masyarakat yang harus mencari alternatif lain.</p>



<p>“Jalannya mereka yang mau masuk ke Lembah Dieng itu jadi muter ke Kalisongo, Kabupaten Malang, setiap pagi di sana jadi macet,” ucap Kasno.</p>



<p>Diperkirakan jembatan tersebut nantinya bisa terselesaikan 100 persen pada bulan Mei 2024 mendatang. Hal itu dilakukan sembari menunggu anggaran yang masih belum mencukupi kebutuhan penyelesaian jembatan.</p>



<p>“Anggarannya masih kurang. Nanti akan ada pengecoran 30 cm tingginya, kemudian diaspal dan dipagar juga. Tapi itu masih nunggu pemadatan tanah 2 bulan biar agak turun. Diperkirakan selesainya sekitar bulan Mei 2024,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk kendaraan yang boleh dan dapat melintasi jembatan tersebut sementara ini hanya kendaraan roda dua dan roda empat saja. Untuk mobil box, bus dan truk dilarang melewati jembatan tersebut. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Launching Rumah Terapi Tumbuh Kembang, Novita Hardiny Berharap bisa Diakses Semua Warga Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/launching-rumah-terapi-tumbuh-kembang-novita-hardiny-berharap-bisa-diakses-semua-warga-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 11:47:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[berharap]]></category>
		<category><![CDATA[bisa]]></category>
		<category><![CDATA[diakses]]></category>
		<category><![CDATA[hardiny]]></category>
		<category><![CDATA[kembang,]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[novita]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[semua]]></category>
		<category><![CDATA[terapi]]></category>
		<category><![CDATA[tumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194122</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny, menghadiri kegiatan launching Rumah Terapi Tumbuh Kembang bagi penyandang disabilitas di Kota Keripik Tempe. Didampingi suaminya, Mochamad Nur Arifin, istri Bupati Trenggalek itu berharap rumah terapi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dengan begitu, setiap orang tua atau wali murid yang memiliki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny, menghadiri kegiatan launching Rumah Terapi Tumbuh Kembang bagi penyandang disabilitas di Kota Keripik Tempe. Didampingi suaminya, Mochamad Nur Arifin, istri Bupati Trenggalek itu berharap rumah terapi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dengan begitu, setiap orang tua atau wali murid yang memiliki anak disabilitas tidak perlu jauh-jauh ke luar Trenggalek, untuk memastikan tumbuh kembang anak.</p>



<p>Bertempat di salah satu ruang yang ada di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, rumah terapi ini nyatanya menjadi cita-cita lama Pemkab Trenggalek. &#8220;Sudah lama ingin kami bangun di Trenggalek, agar layanan untuk tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus tidak usah jauh-jauh ke Surakarta,&#8221; kata Ketua TP PKK saat dikonfirmasi, Senin (24/07/2023) siang.</p>



<p>Dijelaskan Novita, perkembangan tiap anak memang berbeda antara satu dan yang lain. Namun, ada sejumlah indikator yang menandakan adanya masalah dalam tumbuh kembang anak. Karenanya, orang tua mesti memperhatikan perkembangan anaknya untuk mengantisipasi masalah ini.</p>



<p>&#8220;Untuk itu, dalam rangka membantu orang tua, Pemerintah Daerah menyediakan layanan rumah terapi tumbuh kembang bagi penyandang disabilitas,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih menurut Novita, semua anak terlahir dengan risiko hambatan dalam perkembangannya. Tapi, ada beberapa anak yang memiliki risiko lebih tinggi lantaran berbagai gangguan. Bila risiko itu tidak terdeteksi dan tertangani sejak dini, akibatnya anak akan mengalami persoalan dalam hal perilaku serta kecerdasan seiring dengan bertambahnya usia.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bahkan, paparnya, ada banyak faktor yang mempengaruhi laju perkembangan anak. Diantaranya, keterampilan sosial, motorik, bahasa dan permainan.</p>



<p>&#8220;Makanya, rumah terapi tumbuh kembang ini hadir untuk melayani orang tua dan anak yang memiliki risiko gangguan tersebut. Saya juga ingin, bagaimana layanan yang ada di Surakarta yang demikian terpadu itu juga bisa dilakukan di Trenggalek. Kita belajar ke Surakarta dan alhamdulillah juga mendapat support penuh dari Surakarta. Tidak hanya pembelajaran atau keilmuan, tapi support itu juga berupa anggaran,&#8221; terang Novita.</p>



<p>Kedepannya, pihaknya juga akan mengembangkan pusat pelayanan terpadu untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Sehingga, ini agar bisa mewakili dari harapan setiap wali murid yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Tentunya, tidak harus ke luar kota, namun di Trenggalek juga bisa.</p>



<p>Layanan ini, paparnya, juga sesuai dengan harapan masyarakat seperti yang disampaikan bupati. Pun bisa disentuh dan diakses oleh masyarakat di setiap desa.</p>



<p>&#8220;Kita tahu, bahwa geografis Kabupaten Trenggalek ini agak sedikit susah untuk diakses oleh teman-teman berkebutuhan khusus. Baik dari segi jalan nya maupun anggarannya juga. Kita butuh gotong royong, kerja sama antara pemerintah daerah, kecamatan, desa kemudian aktivis ataupun relawan untuk bisa menghantarkan. Atau paling tidak menelepon untuk memperkuat jaring komunikasi dimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194122</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
