<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diamankan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diamankan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 12:30:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diamankan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jaringan Narkoba Kota Malang Dibekuk, 1 Kg 338,25 Gram Sabu Berhasil Diamankan</title>
		<link>https://memontum.com/jaringan-narkoba-kota-malang-dibekuk-1-kg-33825-gram-sabu-berhasil-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[338,25]]></category>
		<category><![CDATA[berhasil]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230570</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 19 kasus Narkotika dan obat keras berhasil diungkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota selama kurun waktu 1 Februari hingga 26 Februari 2026. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 19 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan berhasil diringkus. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan dari sejumlah tersangka itu, petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 19 kasus Narkotika dan obat keras berhasil diungkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota selama kurun waktu 1 Februari hingga 26 Februari 2026. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 19 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan berhasil diringkus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan dari sejumlah tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 550,24 gram, sabu seberat 1 kg 338,25 gram, ekstasi sebanyak 265 butir dan Pil LL sebanyak 35 butir. &#8220;Paling meningkat drastis berhasil mengungkap peredaran ektasi, pada Januari hanya 4 putir, pada Februari 2026 sebanyak 265 butir. Selain itu juga mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti 1,3 kg,&#8221; ujar Kombes Pol Putu Kholis, saat rilis pada Jumat (27/02/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pengungkapan ini, lanjutnya, terdapat dua kasus menonjol. Yakni, mengungkap pengedar Narkotika berinisial HS (38), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (12/02/2026) malam. Dari tangan HS, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 912,21 gram dan ekstasi sebanyak 263 butir.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tersangka HS mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial BS (DPO) melalui LB (DPO) di sebuah villa di kawasan Bogor pada 10 Februari 2026. Narkotika tersebut dibawa ke Kota Malang untuk diedarkan oleh HS. Tersangka mengaku belum mendapat untung karena sudah terlebih dahulu berhasil ditangkap. Tersangka juga mengaku beru sekali ini mendapatkan Narkotika dari BS,&#8221; urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, HS dikenakan Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan kasus menonjol kedua yakni berhasil memangkap kurir Narkotika berinisial FB (33) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tukang listrik ini berhasil diamankan saat berada di rumah kos nya di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu (18/02/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ditangkap, FB tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan sabu seberat 357, 38 gram, ganja seberat 346 gram dan ekstasi 2 butir dan timbangan digital. Kepada petugas, FB mengaku bahwa Narkotika milik Ad, yang saat ini menjadi DPO petugas. Dia hanya bertugas meranjau ditempat yang sudah ditentukan oleh Ad. Yakni dengan imbalan bisa mendapatkan sabu secara gratis dan uang Rp 3,5 juta. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230570</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Hendak Lakukan Provokasi dengan Molotov, Seorang Remaja Diamankan dari Balai Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-hendak-lakukan-provokasi-dengan-molotov-seorang-remaja-diamankan-dari-balai-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[molotov,]]></category>
		<category><![CDATA[provokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225655</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang Remaja berusia sekitar 21 tahun dan mengaku warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, harus diamankan petugas Polresta Malang Kota, Senin (01/09/2025) tadi. Remaja ini harus berurusan dengan petugas, setelah sempat kepergok hendak menghidupkan Molotov yang dikemas dalam kemasan air mineral diisi bensin (Pertalite, red). Akibat kejadian yang diduga hendak membuat provokasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang Remaja berusia sekitar 21 tahun dan mengaku warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, harus diamankan petugas Polresta Malang Kota, Senin (01/09/2025) tadi. Remaja ini harus berurusan dengan petugas, setelah sempat kepergok hendak menghidupkan Molotov yang dikemas dalam kemasan air mineral diisi bensin (Pertalite, red).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat kejadian yang diduga hendak membuat provokasi itu, remaja inipun harus menjadi sasaran aksi pemukulan. Sebelum akhirnya, remaja tersebut diamankan di Pos Satpol PP Balai Kota Malang dan dibawa petugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Dari informasi di lapangan, pemuda tersebut bersama rekannya sempat mondar-mandir di sekitar lokasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Awalnya ada tiga orang. Ketika botol berisi bensin itu jatuh, dua orang langsung melarikan diri dan satu orang berhasil diamankan. Karena di sini ada masyarakat yang menjaga, remaja itu sempat dipukul massa,” kata Harvard.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penangkapan itu, tambahnya, ditemukan barang bukti berupa botol (kemasan air mineral, red) berisi pertalite. Meski belum sempat dilemparkan, botol tersebut sempat mengeluarkan letupan kecil akibat terguncang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Ketika ditanya, yang bersangkutan tidak bisa memberikan jawaban jelas. Kalau mahasiswa atau bukan, kami belum tahu. Bahkan, dari kelompok mana juga belum tahu, tapi yang jelas masih muda. Mudah-mudahan dari kepolisian bisa identifikasi jaringan ini, sehingga bisa dicegah mitigasi dan diamankan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harvard juga mengimbau masyarakat, agar untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri apabila menemukan hal serupa. “Saya berharap masyarakat Kota Malang tidak terprovokasi dan tetap menyampaikan aspirasi secara damai, bukan dengan tindakan anarkis,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan mengenai kejadian tersebut. Dirinya menyebut, terduga pelaku sempat menyalakan molotov sebelum akhirnya digagalkan petugas dan warga yang berjaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Itu percobaan pelemparan. Sumbunya sudah dinyalakan, tapi belum sempat dilempar karena langsung diteriaki masyarakat. Satu orang tertangkap,” ujar Heru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menambahkan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya bersama masyarakat telah melakukan penjagaan di sekitar Balai Kota dan DPRD Kota Malang. Setiap malam, ada sekitar 10 petugas Satpol PP bersama warga berjaga 24 jam. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225655</post-id>	</item>
		<item>
		<title>13 Pos Polisi Rusak, 61 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/13-pos-polisi-rusak-61-orang-diamankan-usai-ricuh-aksi-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Aug 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Rusak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225557</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kericuhan yang mewarnai aksi lanjutan di Kota Malang pada Jumat (29/08/2025) malam hingga Sabtu (30/08/2025) dini hari, berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas kepolisian dan penangkapan puluhan orang. Dalam kejadian itu, sebanyak 13 pos polisi rusak, sementara 61 orang diamankan aparat. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyebut dari total 16 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kericuhan yang mewarnai aksi lanjutan di Kota Malang pada Jumat (29/08/2025) malam hingga Sabtu (30/08/2025) dini hari, berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas kepolisian dan penangkapan puluhan orang. Dalam kejadian itu, sebanyak 13 pos polisi rusak, sementara 61 orang diamankan aparat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyebut dari total 16 pos polisi yang ada, 13 diantaranya dilempari hingga kaca pecah. Bahkan, juga ada tiga pos yang terbakar.</p>



<figure class="wp-block-embed aligncenter is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="13 Pos Polisi Rusak, 61 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi di Kota Malang" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/WCvOfl29AwI?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di Mako Polresta tidak ada yang rusak. Kendaraan dinas juga tidak ada yang rusak. Hanya pagar dicoret-coret, ada vandalisme dan beberapa banner dibakar. Tetapi itu tidak mengganggu operasional,” ujar Kombes Pol Nanang, Sabtu (30/08/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain kerusakan, tambahnya, polisi juga menangkap 61 orang yang diduga terlibat dalam perusakan. Diantaranya, terdiri dari 21 anak-anak dan 40 orang dewasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang kami amankan adalah mereka yang melakukan perusakan. Tetapi yang tidak terlibat, sore ini kami lepas. Kami juga panggil guru dan orang tua mereka semua. Mereka yang terbukti bersalah akan diproses hukum, sedangkan yang tidak terbukti wajib lapor,” kata Nanang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kericuhan sendiri, berawal dari aksi doa bersama dan penyalaan lilin di Alun-alun Merdeka Malang sejak pukul 15.45 WIB untuk mengenang Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol yang meninggal setelah terlindas mobil Brimob di Jakarta, Kamis (28/08/2025) malam. Seusai acara, massa bergeser ke Mapolresta sekitar pukul 18.30 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi sendiri, sebenarnya sempat kondusif setelah Kapolresta dan Pangdiv 2 Kostrad, menemui massa serta Kapolresta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, kondisi berubah. Massa kemudian melempari batu, merusak spanduk, membakar baliho, hingga mencoret-coret tembok Mapolresta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, polisi mengerahkan ratusan personel Brimob dengan perlengkapan lengkap. Gas air mata ditembakkan bertubi-tubi hingga menyebar ke kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sekitar pukul 01.20 WIB, massa akhirnya dipukul mundur hingga ke kawasan Kayutangan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Mercon dan Balon Udara Siap Terbang Diamankan Satreskrim Polres Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-mercon-dan-balon-udara-siap-terbang-diamankan-satreskrim-polres-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Apr 2025 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Mercon]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[terbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AD, warga asal Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, karena diduga membuat, memiliki dan menyimpan bahan peledak (Handak) jenis petasan. Rencananya, Handak atau yang sering disebut serbuk mercon atau petasan itu, akan digunakan pada Hari Raya Ketupat (Kupatan). Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AD, warga asal Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, karena diduga membuat, memiliki dan menyimpan bahan peledak (Handak) jenis petasan. Rencananya, Handak atau yang sering disebut serbuk mercon atau petasan itu, akan digunakan pada Hari Raya Ketupat (Kupatan).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan bahwa penangkapan pemuda yang berlatar belakang sebagai kurir tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat. “Kami dari tim Polres Trenggalek dan Polsek Kampak awalnya menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti Handak. Selanjutnya, Jumat (04/04/2025) sekira pukul 09.30 WIB, pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Trenggalek,&#8221; ungkapnya saat konferensi pers, Minggu (06/04/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas, ujarnya, diantaranya satu toples berisi serbuk KCLO yang merupakan komponen utama bahan peledak, satu toples berisi serbuk belerang, satu toples serbuk arang, satu kotak mika bening berisi campuran serbuk KCLO dan Belerang. Kemudian, satu buah petasan atau mercon yang sudah berisi serbuk dan bersumbu dengan diameter 9 Cm, satu buah gulungan petasan dan mercon kosong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami juga menemukan 73 buah mercon atau petasan siap pakai dengan diameter 3,5 Cm, 17 buah gulungan mercon atau petasan kosong diameter 3,5 cm, 84 buah gulungan mercon atau petasan kosong dengan diameter 1 Cm, sumbu mercon atau petasan, 25 lembar kertas sumbu, 2 buah pipa dan kayu yang digunakan sebagai alat pembuat mercon atau petasan, gunting, mata bor, kawat dan buah balon udara dengan ukuran panjang kurang lebih 15 meter dan diameter kurang lebih 2 meter,&#8221; terang AKP Eko.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, pelaku mendapatkan bahan-bahan tersebut membeli secara online di salah satu marketplace. Sedangkan untuk merakit atau meracik, tersangka belajar dengan menonton tutorial dari Youtube dan TikTok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait kekuatan daya ledak mercon atau petasan yang diamankan, AKP Eko menuturkan sangat tinggi. “Kalau untuk daya ledaknya, itu bisa sangat tinggi atau kategori high, karena tidak terukur. Belum lagi diameter mercon atau petasan yang diamankan bervariasi. Yang jelas, daya ledaknya lebih besar dan sangat berbahaya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat R.I No.12 Tahun 1951 Jo UU R.I No.1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek khususnya saat merayakan lebaran kupatan. &#8220;Karena besok kita akan merayakan Kupatan, dihimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara maupun menyulut petasan. Selain merugikan diri sendiri, hal itu juga merugikan orang lain baik secara materiil maupun menimbulkan korban jiwa,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terjaring Balap Liar, 130 Motor Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/terjaring-balap-liar-130-motor-diamankan-satlantas-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Mar 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[terjaring]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219834</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satlantas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 130 motor dalam razia penindakan balap liar. Razia tersebut, dilaksanakan di Jalan Letjen S Parman Kecamatan Blimbing &#8211; Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (01/03/2025) malam hingga Minggu (02/03/2025) dini hari. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, penindakan ini adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satlantas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 130 motor dalam razia penindakan balap liar. Razia tersebut, dilaksanakan di Jalan Letjen S Parman Kecamatan Blimbing &#8211; Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (01/03/2025) malam hingga Minggu (02/03/2025) dini hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, penindakan ini adalah respon cepat dari petugas Polresta Malang Kota menjawab keresahan masyarakat. &#8220;Ini merespon keresahan masyarakat. Dalam razia ini kami berhasil mengamankan 130 motor di lokasi yang kerap digunakan ajang balap liar,&#8221; ujarnya, Senin (03/03/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Para pemilik motor, lanjutnya, dikenakan sanksi tilang dan motornya diamankan di Mapolresta Malang Kota. &#8220;Ada beberapa diamantaranya yang masih pelajar. Untuk jumlahnya, masih kami lakukan pendataan. Untuk motornya, masih kami tahan. Tidak menutup kemungkinan, akan kami tahan hingga sampai lebaran,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kompol Agung Fitransyah juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan lelah dan makin terus menggencarkan penindakan balap liar di Kota Malang. &#8220;Kami akan terus menindak para pelaku balap liar. Biasanya fenomena balap liar ini akan terjadi saat mendekati libur akhir pekan dan mendekati waktu sahur,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219834</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Resahkan Warga, ODGJ Bawa Pisau Diamankan Satpol PP Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/resahkan-warga-odgj-bawa-pisau-diamankan-satpol-pp-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[resahkan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219249</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama dengan instansi terkait melakukan evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah meresahkan warga dan pejalan kaki di Jalan S Supriyadi No. 8, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa keberadaan ODGJ tersebut diketahui setelah adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama dengan instansi terkait melakukan evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah meresahkan warga dan pejalan kaki di Jalan S Supriyadi No. 8, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa keberadaan ODGJ tersebut diketahui setelah adanya laporan dari seorang warga, yang diterima melalui media sosial Pemerintah Kota Malang pada Selasa (11/02/2025) lalu. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa ODGJ telah berada di lokasi selama hampir satu bulan dan kerap kali mengganggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah adanya laporan tersebut, kami menindaklanjuti pada Rabu (12/02/2025) kemarin. Tentu dengan dibantu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk proses evakuasi,&#8221; kata Heru, Kamis (13/02/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Saat proses evakuasi, ODGJ tersebut menunjukkan perilaku agresif, gelisah, serta membawa pisau. Karena itu, tenaga kesehatan memberikan injeksi penenang untuk mempermudah proses penanganan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami juga dibantu oleh pihak Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ tersebut. Setelah kondisinya stabil, petugas Dispendukcapil melakukan tes biometrik dan menemukan bahwa ODGJ tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kabupaten Bondowoso,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa pihak Dinkes Kota Malang juga melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk menyediakan ruangan perawatan bagi yang bersangkutan. &#8220;Setelah ODGJ dievakuasi menggunakan mobil patroli Satpol PP ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSSA, Dinas Sosial Kota Malang berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso terkait proses pembiayaan serta penjemputan pasien setelah menjalani perawatan,&#8221; imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219249</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Boncengan Motor Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Dua Remaja Diamankan Polresta Malang</title>
		<link>https://memontum.com/boncengan-motor-sambil-tenteng-senjata-laras-panjang-dua-remaja-diamankan-polresta-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[boncengan]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panjang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[sambil]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<category><![CDATA[tenteng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218982</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sempat viral, video aksi pengendara motor Beat berboncengan tiga sambil menenteng senapan laras panjang di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Betek, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (03/02/2025) kemarin. Dalam video tersebut, nampak pria yang di posisi dibonceng, menenteng senjata hingga membuat warga merasa resah. Dari video viral itu, petugas Polresta Malang Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sempat viral, video aksi pengendara motor Beat berboncengan tiga sambil menenteng senapan laras panjang di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Betek, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (03/02/2025) kemarin. Dalam video tersebut, nampak pria yang di posisi dibonceng, menenteng senjata hingga membuat warga merasa resah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari video viral itu, petugas Polresta Malang Kota kemudian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Syahputra Dwiyanto (20), asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan C (16), warga Kota Malang. Keduanya, kemudian diamankan polisi saat berada di salah satu rumah di Kelurahan Mbetek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, Syahputra adalah sosok pria yang menenteng senapan. Sedangkan C adalah pemilik senapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka membawa senjata dengan cara menentengnya di jalan. Mereka tidak berniat melakukan kejahatan, namun hanya untuk action. Senjata yang dibawa, itu senjata laras panjang dan adalah plastik mainan,&#8221; kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, Selasa (04/02/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Meskipun hanya senjata mainan, ujarnya, namun karena aksinya ini sangat meresahkan masyarakat. &#8220;Mereka menenteng senjatanya seolah-olah mau melakukan perang di jalanan hingga menimbulkan ketakutan. Kita lakukan pembinaan dan wajib lapor,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Syahputra sendiri meminta maaf karena aksinya itu telah membuat resah masyarakat. &#8220;Kami meminta maaf sebesar-besarnya, karena membuat kegaduhan di masyarakat. Senapan mainan itu kami bawa dari Jalan Borobudur Kota Malang. Senapan itu senapan mainan yang terbuat dari plastik. Rencananya, mainan itu akan diberikan kepada adiknya teman X,&#8221; ujar Syahputro.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diakuinya, bahwa dirinya tidak pernah menodongkan senapan mainan itu kepada masyarakat. &#8220;Saat membawa senapan plastik itu, saya tidak pernah menodongkannya kepada warga. Saya hanya membawanya saja dan sama sekali tidak ada unsur untuk menakuti warga,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218982</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua WNA Asal Rusia Diamankan Kantor Imigrasi di Bali Karena Diduga Terlibat Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/dua-wna-asal-rusia-diamankan-kantor-imigrasi-di-bali-karena-diduga-terlibat-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 14:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bali &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi. &#8220;Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Bali</strong> &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua WNA Rusia itu, masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun. Saat diperiksa, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Keduanya diamankan petugas di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi &#8216;Jagratara&#8217; melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang. <strong>(ant/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berpose Foto Diduga Tak Senonoh di Kawasan Bromo, Tiga Wisatawan Asing Diamankan</title>
		<link>https://memontum.com/berpose-foto-diduga-tak-senonoh-di-kawasan-bromo-tiga-wisatawan-asing-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[berpose]]></category>
		<category><![CDATA[bromo]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[senonoh]]></category>
		<category><![CDATA[Wisatawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210046</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Warga Suku Tengger Bromo, Kabupaten Probolinggo, dibuat heboh dengan beredarnya foto tiga wisatawan asing yang berfoto tidak senonoh di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. Beredarnya foto ini, pun sontak mengundang reaksi warga hingga ramai. Informasi yang dihimpun, tiga wisatawan tersebut berpose foto dengan memelorotkan (menurunkan) celananya dan memperlihatkan bagian pantat di atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Warga Suku Tengger Bromo, Kabupaten Probolinggo, dibuat heboh dengan beredarnya foto tiga wisatawan asing yang berfoto tidak senonoh di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. Beredarnya foto ini, pun sontak mengundang reaksi warga hingga ramai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi yang dihimpun, tiga wisatawan tersebut berpose foto dengan memelorotkan (menurunkan) celananya dan memperlihatkan bagian pantat di atas mobil jeep di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Foto tersebut, kemudian menyebar dan membuat warga memberikan reaksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Sunaryono, mengatakan bahwa perbuatan tiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut sangat tidak pantas dan sangat disayangkan oleh warga Suku Tengger. Itu karena, wisatawan itu pamer pantat, yang sama halnya dengan membuang kotoran. Terlebih lagi, itu berada di kawasan TNBTS, yang merupakan kawasan yang disucikan oleh warga Suku Tengger.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sama saja dengan membuang kotoran. Kotoran itu berupa fisik dan non fisik. Sanksi adat mereka sendiri yang harus membersihkan kotoran non fisik itu,&#8221; katanya, Kamis (30/05/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pihaknya juga dapat menjerat WNA tersebut dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU Pornografi. &#8220;Mereka itu tamu, kenapa malah tidak sopan. Kami yang punya rumah, khususnya yang punya jeep, kenapa malah memberikan kebebasan (membiarkan berpose foto tidak pantas, red),&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait kejadian itu, ketiga WNA itupun masih dalam proses penanganan Balai Besar TNBTS dan petugas keamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Bidang Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardani, saat dikonfirmasi mengatakan jika untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan komentar apapun. Dirinya hanya menegaskan, bahwa saat ini pihaknya sudah mendampingi proses pengamanan tiga WNA.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tim kami sudah sejak tadi mendampingi wisatawan itu. Nanti akan kami sampaikan lagi, jika sudah mendapatkan titik terang. Untuk saat ini, kami masih belum bisa berkomentar apapun,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210046</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
