<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diantaranya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diantaranya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jul 2025 07:38:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diantaranya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Maling Sapi Dibekuk, Seorang Diantaranya Terlibat Kasus Narkotika</title>
		<link>https://memontum.com/dua-maling-sapi-dibekuk-seorang-diantaranya-terlibat-kasus-narkotika</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223990</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dua pria berinisial MR (35), warga Desa Bago dan TS (55), warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, berhasil ditangkap petugas Polres Lumajang. Keduanya ditangkap, atas dugaan pencurian satu ekor sapi jenis Simmental. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan MR oleh Satuan Reserse [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dua pria berinisial MR (35), warga Desa Bago dan TS (55), warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, berhasil ditangkap petugas Polres Lumajang. Keduanya ditangkap, atas dugaan pencurian satu ekor sapi jenis Simmental.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan MR oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, karena terkait kasus transaksi Narkotika jenis sabu. &#8220;Awalnya, kami menangkap MR atas dugaan penyalahgunaan Narkotika. Dalam proses interogasi, yang bersangkutan mengaku juga pernah melakukan pencurian sapi bersama rekannya, TS,&#8221; ujar AKBP Alex, Selasa (15/07/2025) tadi.</p>



<p>Setelah mendapat pengakuan dari MR, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sapi hasil curian tersebut masih berada di kandang di wilayah Desa Selok Awar-Awar. &#8220;Hewan ternak itu belum sempat dijual,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selanjutnya, Tim Resmob Polres Lumajang melakukan penangkapan terhadap TS, di rumahnya pada Minggu (13/07/2025) sekitar pukul 23.00. Meski sempat melarikan diri, TS akhirnya menyerahkan diri ke polisi.</p>



<p>“Pncurian sapi dilakukan tersangka pada Kamis (29/05/2025) lalu. Kedua pelaku masuk ke dalam kandang dengan cara memanjat tembok bagian belakang, membuka pintu kandang, lalu melepaskan tali tampar yang mengikat sapi dan membawa kabur melalui pintu semula,” jelas Kapolres.</p>



<p>Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus ini karena diduga ada keterkaitan antara pelaku Narkotika dan kejahatan-kejahatan lainnya. &#8220;Kami akan lakukan pendalaman. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku Narkoba tidak hanya berbahaya dalam penyalahgunaan zat, tapi juga berpotensi terlibat dalam kejahatan lain seperti pencurian,&#8221; tegas AKBP Alex.</p>



<p>Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya mencuri sapi tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223990</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Longsor di Pekalongan Sebabkan 17 Orang Meninggal Diantaranya Sekdes Kasimpar</title>
		<link>https://memontum.com/longsor-di-pekalongan-sebabkan-17-orang-meninggal-diantaranya-sekdes-kasimpar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[kasimpar]]></category>
		<category><![CDATA[longsor]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[sebabkan]]></category>
		<category><![CDATA[sekdes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218568</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pekalongan &#8211; Banjir bandang dan tanah longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengakibatkan belasan orang meninggal dunia dan merusak sejumlah rumah serta sarana prasarana (Sarpras), Senin (20/01/2025) sore. Bahkan hingga Selasa (21/01/2025) tadi, diketahui sudah ada 17 korban meninggal dunia. Tim SAR gabungan sendiri, ungga tadi masih terus melakukan pencarian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pekalongan</strong> &#8211; Banjir bandang dan tanah longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengakibatkan belasan orang meninggal dunia dan merusak sejumlah rumah serta sarana prasarana (Sarpras), Senin (20/01/2025) sore. Bahkan hingga Selasa (21/01/2025) tadi, diketahui sudah ada 17 korban meninggal dunia.</p>



<figure class="wp-block-embed aligncenter is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Longsor di Pekalongan Sebabkan 17 Orang Meninggal Diantaranya Sekdes Kasimpar" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/ylIVoNc0lbM?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Tim SAR gabungan sendiri, ungga tadi masih terus melakukan pencarian korban yang hilang akibat bencana ini. Namun, proses pencarian korban masih terkendala hujan.</p>



<p>&#8220;Sebanyak 17 orang meninggal dunia,&#8221; kata Koordinator Basarnas, Dani Maulana, Selasa (21/01/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, bahwa banjir bandang dan longsor menimpa sejumlah wilayah Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono. Bahkan, jembatan akses jalan juga terputus sehingga tidak bisa dilewati. Sedangkan di Desa Kayupuring, Kecamatan Putungkriyo, terjadi banjir bandang dari Sungai Welo dan berdampak ke wilayah kecamatan bawah, yaitu Kecamatan Doro, Karanganyar, Karangdadap, Kedungwuni dan Wonopringgo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengatakan bahwa dalam bencana ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Kasimpar, juga turut menjadi korban meninggal. “Satu keluarga, termasuk Sekdes dan anaknya, ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun longsoran tebing,” ujar Yulian.</p>



<p>Desa Kasimpar memang menjadi daerah yang paling parah terdampak longsor.</p>



<p>Sejumlah rumah tertimbun material longsor. Bahkan terlihat juga mobil-mobil yang tertimbun di sawah berasal dari jalan yang menghubungkan Doro-Petungkriyono.</p>



<p>&#8220;Di atas jalan tersebut terjadi longsor, sementara di bawahnya banjir lumpur menggenangi beberapa kecamatan seperti Kedungwuni, Wonopringgo, Karanganyar, Tirto dan Wonokerto,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218568</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Kembali Panggil 11 Saksi Pokmas Provinsi Jatim, Seorang Diantaranya Mantan Wakil Ketua DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-kembali-panggil-11-saksi-pokmas-provinsi-jatim-seorang-diantaranya-mantan-wakil-ketua-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215781</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Meskipun telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 &#8211; 2022, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Terbaru, kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Meskipun telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 &#8211; 2022, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan penyidikan.</p>



<p>Terbaru, kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda No 38, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/10/2024) hari ini. Salah dari 11 saksi yang dihadirkan untuk diminta keterangan, adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2022, berinisial AI.</p>



<p>“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,&#8221; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (23/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain AI, KPK juga memanggil mantan Sekretariat DPRD Jatim, BW, serta dari beberapa pihak swasta. Diantaranya, seperti AA, WR, AH, AY, KA, UB MM, MBM dan SSD. Hingga saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik terhadap para saksi tersebut. Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.</p>



<p>Diketahui, bahwa saat ini KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,&#8221; tegas Tessa, pada 12 Juli 2024. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215781</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Tersangka Dugaan Penjualan Bayi Diungkap Polresta Malang Kota, Seorang Diantaranya Mengaku Warga Surabaya</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-tersangka-dugaan-penjualan-bayi-diungkap-polresta-malang-kota-seorang-diantaranya-mengaku-warga-surabaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Sep 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[diungkap]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198253</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil mengungkap tiga pelaku terduga sindikat penjualan bayi. Mereka adalah AG (19) dan MF (19), yang mengaku sebagai orang tua bayi dari Sukoharjo serta LA (21), yang mengaku sebagai perantara dari admin grup media sosial Facebook &#8216;Adopsi Bayi Baru Lahir&#8217; dan mengaku sebagai warga Surabaya. Plt Kasatreskrim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil mengungkap tiga pelaku terduga sindikat penjualan bayi. Mereka adalah AG (19) dan MF (19), yang mengaku sebagai orang tua bayi dari Sukoharjo serta LA (21), yang mengaku sebagai perantara dari admin grup media sosial Facebook &#8216;Adopsi Bayi Baru Lahir&#8217; dan mengaku sebagai warga Surabaya.</p>



<p>Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan pengungkapan ini bermula dari informasi salah satu masyarakat Kota Malang, yang tergabung dengan grup Facebook ‘Adopsi Bayi Baru Lahir’ dan mendapatkan pesan Whatsapp dari admin grup tersebut. &#8220;Jadi kronologisnya, itu di Minggu (03/09/2023) lalu, ada grup Fb yang namanya &#8216;Adopsi Bayi Baru Lahir&#8217;. Di dalam kolom komentar grup tersebut, isinya ada orang yang menawarkan ataupun mencari bayi untuk diadopsi. Kemudian, ada salah satu warga masyarakat yang mengetahui dan bergabung dalam grup itu dan mendapatkan pesan Whatsapp dari admin grup tersebut. Isi pesannya, menawarkan beberapa bayi yang siap untuk diadopsi sambil mengirimkan foto dari para bayi tersebut,” jelas Kompol Danang.</p>



<p>Ditambahkan Kompol Danang, jika admin grup tersebut mematok tarif harga adopsi sebesar Rp 18 juta. Selain itu, juga menyampaikan bahwa bayi tersebut siap dikirim ke Kota Malang. Selain itu, admin grup tersebut juga memberikan nomor telepon dari perantara yang akan mengantarkan bayi itu berinisial LA.</p>



<p>“Kemudian, admin grup meminta LA untuk mengambil bayi tersebut dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah perantara mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo, yakni pada orang tua bayi yaitu AG dan MF, kemudian memberikan uang kepada si orang tua bayi sebesar Rp 6,5 juta,” tambahnya.</p>



<p>Setelah mendapat bayi tersebut, LA kemudian membawa bayi yang ketika itu masih berusia tiga hari, ke Kota Malang. Diketahui, bayi yang diperjualbelikan tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.</p>



<p>Ditambahkannya, pada Selasa (05/09/2023) pukul 07.00, LA mengirimkan bayi itu pada alamat yang sudah ditentukan. Tepatnya, di Jalan Mawar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pada saat itulah, masyarakat bersama pihak kepolisian segera menangkap perantara bayi itu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara dari situlah, lanjutnya, petugas kepolisian kemudian berhasil menangkap AG dan MF. Untuk barang bukti dari tindak pidana tersebut, yaitu diamankan ari-ari, pakaian bayi, uang serta buku kesehatan ibu dan anak.</p>



<p>Sementara dari hasil pemeriksaan, alasan dari orang tua bayi menjual anak tersebut, yaitu karena belum terikat pernikahan. “Motifnya karena pasangan belum terikat pernikahan. Jadi untuk mencari jalan keluar, adalah dengan menjual bayinya melalui grup tersebut,” katanya.</p>



<p>Tersangka kejadian tersebut, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga 15 tahun. &#8220;Selain itu, kami terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari admin atau pengelola dari grup Medsos adopsi bayi tersebut,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Laily Qodariyah, menyampaikan jika kondisi bayi tersebut saat ini dalam keadaan sehat dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Kota Malang. &#8220;Alhamdulillah sampai dengan sekarang sudah ada info dari RSUD dr Saiful Anwar, bahwa kondisi bayi sehat dan dilanjutkan untuk pelayanan dan rehabilitasi sosial, untuk kepentingan terbaik bayi,” ujar Laily.</p>



<p>Sementara itu, tersangka LA mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. Kemudian, setiap bayi yang diantarnya mendapat komisi sebesar Rp 3 juta. &#8220;Baru satu kali,&#8221; ungkap LA. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198253</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sanusi Mutasi Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkab Malang, Dua Diantaranya Posisi Strategis</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sanusi-mutasi-ratusan-pejabat-di-lingkungan-pemkab-malang-dua-diantaranya-posisi-strategis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2023 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[posisi]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195509</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Gelombang mutasi besar-besaran dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (10/08/2023) siang. Ratusan pejabat dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga jabatan fungsional, dirotasi. Yang menarik, ada dua posisi strategis yang tidak luput dari pergantian tersebut. Yakni untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), diisi Khairul Isnaidi Kusuma, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Gelombang mutasi besar-besaran dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (10/08/2023) siang. Ratusan pejabat dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga jabatan fungsional, dirotasi.</p>



<p>Yang menarik, ada dua posisi strategis yang tidak luput dari pergantian tersebut. Yakni untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), diisi Khairul Isnaidi Kusuma, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt</p>



<p>Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA), menggantikan Suwignyo. Kemudian posisi Kepala DPUSDA, diisi oleh Farid Habibah, yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPUSDA. Untuk posisi jabatan sama, yaitu Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), diisi M Imron Rosyadi.</p>



<p>Bupati Sanusi dalam kesempatan itu mengingatkan, agar jangan coba-coba ada transaksional jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Karena jika hal itu diketahui, dirinya tidak segan-segan untuk mencopot secara tidak hormat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tidak ada transaksional, karena semua berdasarkan kinerja. Saya banyak mata, banyak telinga. Saya ada di mana-mana. Kalau saya tahu ada yang main-main, transaksional, saya pecat dua-duanya,” kata Bupati Sanusi, saat memberikan sambutan.</p>



<p>Bagi pejabat yang dilantik, dirinya meminta untuk segera melakukan konsultasi dan kolaborasi. Dengan kolaborasi ataupun konsultasi, maka akan menghasilkan karya yang baik untuk kepentingan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ingat, jabatan itu amanah dan bukan anugrah. Jadi, harus melayani masyarakat dan negara,” tambahnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, dari ratusan pejabat yang dilantik dan diambil sumpah tersebut, 88 diantaranya jabatan struktural, tiga jabatan pimpinan tinggi, 340 jabatan pertama fungsional, seperti guru, apoteker, dokter umum, dokter gigi, bidan hingga penyuluh kesehatan masyarakat perawat. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195509</post-id>	</item>
		<item>
		<title>104 ASN Pemkot Batu Pensiun di Tahun 2023, Tiga Diantaranya Eselon II</title>
		<link>https://memontum.com/104-asn-pemkot-batu-pensiun-di-tahun-2023-tiga-diantaranya-eselon-ii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[Eselon]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tahun]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sebanyak tiga pejabat di lingkungan Pemkot Batu, bakal pensiun. Angka itu, jika ditotal secara keseluruhan di tahun 2023 ini, akan menggenapi total keseluruhan sebanyak 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, yang akan habis masa pengabdiannya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, M Nur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Sebanyak tiga pejabat di lingkungan Pemkot Batu, bakal pensiun. Angka itu, jika ditotal secara keseluruhan di tahun 2023 ini, akan menggenapi total keseluruhan sebanyak 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, yang akan habis masa pengabdiannya.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, M Nur Adhim, mengatakan bahwa dari total pejabat yang akan pensiun, ada tiga pejabat Pemkot Batu yang pensiun di semester ke dua ini. &#8220;Tiga pejabat ASN Pemkot Batu yang akan pensiun itu, diantaranya Kepala Dishub, Imam Suryono dan Kepala Satpol PP, Bambang Kuncoro serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Abdillah Alkaf,&#8221; terangnya, saat dihubungi via ponsel, Senin (31/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari tiga ASN Eselon II atau sekelas kepala dinas yang bakal pensiun itu, paparnya, nantinya untuk kekosongan jabatan bakal dibuka open bidding atau lelang jabatan. &#8220;Jadi, yang akan pensiun pada 1 Oktober 2023 ada Imam Suryono. Lalu, Bambang Kuncoro dan Abdillah Alkaf pada 1 Desember 2023,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ditambahkannya, untuk lelang jabatan ini, nanti akan dilakukan secara terbuka. Dengan persyaratan minimal, tentu Eselon III dan sudah 2 tahun duduk dalam jabatan administrator, serta mempunyai kinerja baik dalam dua tahun menjabat.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, nanti segera diusulkan ke KSN kapan lelang jabatan bisa dilaksanakan,&#8221; imbuhnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kawanan Pelaku Curanmor diantaranya Pasutri dengan Modus Gunakan Plat Merah Palsu Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/kawanan-pelaku-curanmor-diantaranya-pasutri-dengan-modus-gunakan-plat-merah-palsu-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jul 2023 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kawanan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[merah,]]></category>
		<category><![CDATA[modus]]></category>
		<category><![CDATA[palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[plat]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192303</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terdiri dari pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ST (47) dan DE (44), warga kawasan Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berhasil diringkus petugas Polres Probolinggo Kota. Selain menangkap keduanya, petugas juga membekuk seorang pelaku Curanmor lainnya, yakni berinisial RH (39), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Ketiga pelaku, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terdiri dari pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ST (47) dan DE (44), warga kawasan Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berhasil diringkus petugas Polres Probolinggo Kota. Selain menangkap keduanya, petugas juga membekuk seorang pelaku Curanmor lainnya, yakni berinisial RH (39), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.</p>



<p>Ketiga pelaku, adalah sindikat kawanan Curanmor yang biasanya beroperasi dengan menggunakan Nopol palsu. Tidak puas hanya menangkap ketiganya, petugas juga menangkap seorang penadah berinisial, RR (47), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa komplotan tersebut saat beraksi selalu menggunakan kendaraan dengan plat merah. Plat merah yang digunakan tersebut, merupakan Nopol palsu.</p>



<p>Terkait dengan pengungkapan aksi pelaku, paparnya, berawal dari laporan korban Curanmor di Taman Maramis Jumat (16/06/2023) lalu. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ST dan RH.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan, petugas kali pertama berhasil membekuk ST dan RH. Dari situlah, kemudian kita kembangkan dan berhasil membekuk DE, yang tidak lain adalah istri ST. Kemudian, kita juga menangkap RR, yang merupakan penadah,&#8221; terangnya saat rilis di Mapolres Kota Probolinggo, Sabtu (01/07/2023) tadi.</p>



<p>Kepada petugas, komplotan tersebut mengaku bahwa dalam aksinya juga menggunakan motor Honda Supra Nopol N 3463 PP, dengan warna plat merah. Sarana itu digunakan, agar tidak dicurigai oleh warga saat beraksi. Untuk area operasinya, berada di sekitaran Taman Maramis.</p>



<p>Terkait peran DE, diketahui juga sebagai eksekutor. Diantaranya, juga merusak kunci motor korban yang di parkir. Sedangkan RH, kadang sebagai pemantau situasi.</p>



<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan terhadap tiga kawanan pelaku ini, diketahui bahwa aksi mereka sudah berlangsung di 20 TKP. Paling banyak, aksi mereka berlangsung di Taman Maramis,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dari pengungkapan ini, pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah kunci T, BPKB dan STNK serta plat Nopol. Selain itu, juga sejumlah spion motor dari aksi kejahatan. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192303</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Karna Lantik 130 Pejabat Pemkab Situbondo, Diantaranya Dua Pejabat Tinggi Pratama</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-karna-lantik-130-pejabat-pemkab-situbondo-diantaranya-dua-pejabat-tinggi-pratama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 13:14:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diantaranya]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[karna]]></category>
		<category><![CDATA[lantik]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pratama]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191507</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melantik sekitar 130 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di Pendopo Aryo Situbondo, Rabu (21/06/2023) tadi. Beberapa pejabat yang dilantik, yaitu 2 pejabat pimpinan tinggi pratama, 7 jabatan administrasi dan 105 pejabat fungsional serta 16 orang pengawas. &#8220;Saya melantik saudara dan saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melantik sekitar 130 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di Pendopo Aryo Situbondo, Rabu (21/06/2023) tadi. Beberapa pejabat yang dilantik, yaitu 2 pejabat pimpinan tinggi pratama, 7 jabatan administrasi dan 105 pejabat fungsional serta 16 orang pengawas.</p>



<p>&#8220;Saya melantik saudara dan saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,&#8221; kata Bupati Karna.</p>



<p>Dirinya berharap, para pejabat pemerintah yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Terutama, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jangan sampai layanan yang diberikan kepada masyarakat bertentangan dengan apa yang menjadi tugas dan fungsi. Karenanya, berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati Situbondo meminta kepada para pejabat dan seluruh staf di lingkungan Pemkab Situbondo, dalam memasuki tahun politik agar tidak terpengaruh perbedaan politik. “Jika terpengaruh dengan tahun politik, maka hal itu dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, jangan berpolitik,” papar Bupati Karna.</p>



<p>Sekedar informasi, dua Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik oleh Bupati Situbondo, yakni Sopan Efendi sebagai Kepala Satpol PP menggantikan Buchari yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191507</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
