<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Diberhentikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diberhentikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Jul 2025 09:23:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Diberhentikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Apel Besar bersama 4.273 Non ASN, Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Non ASN yang Diberhentikan</title>
		<link>https://memontum.com/apel-besar-bersama-4-273-non-asn-bupati-lumajang-tegaskan-tak-ada-non-asn-yang-diberhentikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223921</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kian menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di tengah masa transisi nasional penghapusan status Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Pemandangan itu, setidaknya nampak dalam pelaksanaan Apel Besar yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Alun-Alun Lumajang, Senin (14/07/2025) tadi. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kian menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di tengah masa transisi nasional penghapusan status Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Pemandangan itu, setidaknya nampak dalam pelaksanaan Apel Besar yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Alun-Alun Lumajang, Senin (14/07/2025) tadi.</p>



<p>Dalam arahan yang diberikan di hadapan sekitar 4.273 tenaga non ASN dari berbagai perangkat daerah, Bupati Indah menjelaskan klasifikasi tenaga non ASN ke dalam tiga kategori berdasarkan keterlibatan mereka dalam proses seleksi nasional dan keberadaan di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). R2, eks Tenaga Honorer Kategori II yang belum lulus PPPK tahap I dan II (207 orang). R3, non ASN terdata BKN yang ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lulus (3.153 orang). R4, non ASN tidak terdata BKN dan tidak lolos PPPK tahap II (913 orang).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tidak boleh ada satu pun pegawai R4 yang diberhentikan. Semua tetap bekerja sampai ada kebijakan baru dari pusat. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik kita,” ujar Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Sebagai bagian dari strategi penguatan, Pemkab Lumajang tengah melakukan pemetaan ulang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab–ABK) untuk seluruh Perangkat Daerah. Pemetaan ini, akan menjadi dasar pengusulan tenaga Non ASN ke Kementerian PAN-RB dalam skema PPPK paruh waktu, sesuai dengan ruang regulasi yang tersedia.</p>



<p>Langkah ini, menjadi preseden penting dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor publik: bahwa ketidakpastian pusat tidak boleh menjadi alasan daerah mengabaikan kepastian hidup pegawainya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kadinkes Kota Batu Terancam Diberhentikan dari PNS</title>
		<link>https://memontum.com/kadinkes-kota-batu-terancam-diberhentikan-dari-pns</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinkes]]></category>
		<category><![CDATA[terancam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204363</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari, terancam sanksi berat. Perlu diketahui, Kartika tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 juta. Kepala Inspektorat, Sugeng Mulyono, mengatakan bahwa pemberhentian sementara dari PNS untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari, terancam sanksi berat. Perlu diketahui, Kartika tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 juta.</p>



<p>Kepala Inspektorat, Sugeng Mulyono, mengatakan bahwa pemberhentian sementara dari PNS untuk Kartika Trisulandari yang terjerat masalah dugaan pidana sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. &#8220;Sanksi pemberhentian sementara bagi PNS untuk yang bersangkutan (Kartika Trisulandari), ini sudah cukup berat,&#8221; terangnya, yang disampaikan lewat ponselnya, Kamis (11/01/2024) tadi.</p>



<p>Sanksi pemberhentian sementara tersebut, ujarnya, juga hak sebagai PNS otomatis dicabut. Kecuali, gaji dan tunjangan keluarga yang diberikan sebesar 50 persen dari yang diterima selama ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ada hak yang bersangkutan sebagai PNS selama pemberhentian sementara tidak dicabut. Yaitu, gaji pokok dan tunjangan keluarga. Tetapi, diberikan sebesar 50 persen yang diterimanya selama ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sugeng menambahkan, status pemberhentian sementara itu dalam jangka waktu hingga menunggu penetapan putusan pengadilan. &#8220;Kami menunggu inkrah atau putusan tetap dari pengadilan. Jika di situ terbukti bersalah, maka yang bersangkutan diberhentikan selamanya sebagai PNS,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya tetap menghormati penetapan Kartika Trisulandari sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dari penetapan tersebut, pihak kejaksaan memiliki bukti-bukti yang kuat dan akurat. &#8220;Ke depan, kami berharap dalam kegiatan di SKPD, terutama alokasi anggarannya yang besar agar selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektorat,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204363</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puput Tantriana Sari Diberhentikan Tidak Hormat, DPRD Usulkan Wabup Jadi Plt Bupati Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/puput-tantriana-sari-diberhentikan-tidak-hormat-dprd-usulkan-wabup-jadi-plt-bupati-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[hormat,]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[puput]]></category>
		<category><![CDATA[sari]]></category>
		<category><![CDATA[tantriana]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<category><![CDATA[wabup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194337</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari, sah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Bupati Probolinggo setelah turunnya surat keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) nomor 100.2.1.3.134 tahun 2023, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Probolinggo. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan bahwa SK yang turun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari, sah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Bupati Probolinggo setelah turunnya surat keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) nomor 100.2.1.3.134 tahun 2023, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Probolinggo.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan bahwa SK yang turun dari Kemendagri tersebut diterima pihaknya sejak sepekan lalu.&nbsp; Dengan adanya SK tersebut, maka menjadi dasar untuk DPRD mengusulkan bupati definitif.</p>



<p>Pihaknya mengusulkan, HA Timbul Prihanjoko, sebagai bupati definitif pengganti dari Puput Tantriana Sari sebagai pelaksanaan tugas (Plt) Bupati Probolinggo, saat dilakukan sidang paripurna di Kantor DPRD setempat Rabu (26/07/2023). &#8220;SK kemendagri yang tetapkan 5 Juli lalu itu, menetapkan beberapa hal. Pertama, mengesahkan pemberhentian tidak dengan Hormat Hj Puput Tantriana Sari dari jabatannya sebagai bupati Probolinggo, masa jabatan 2018-2023,&#8221; katanya Kamis (27/07/2023) tadi.</p>



<p>Tentunya, tambah Oka, usulan tersebut berdasarkan alasan yang sangat kuat. Karena, Tantri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Korupsi berdasarkan salinan putusan MA Nomor 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Kedua, menunjuk Drs HA Timbul Prihanjoko Wakil Bupati Probolinggo masa jabatan 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati sampai dengan dilantiknya Wakil Bupati Probolinggo menjadi Bupati Probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, lanjut Oka, keputusan mentri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, terhitung sejak tanggal 31 Januari 2023. Dengan ketentuan, apabila di kemudian hari dapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. &#8220;Pengajuannya kita lakukan hari ini kepada Kemendagri,&#8221; tambahya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko, mengatakan bahwa dirinya sebagai bupati definitif merupakan amanah konstitusi dari Kemendagri. &#8220;Inikan sesuai konstitusi. Terpenting, kewajiban dewan telah selesai untuk mengusulkan, untuk waktunya nanti terserah  Kemendagri, prosnyakan di sana sudah,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194337</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Disiplin, Empat dari 14 ASN Situbondo Diberhentikan</title>
		<link>https://memontum.com/langgar-disiplin-empat-dari-14-asn-situbondo-dipecat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 13:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162045</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Selama tahun 2021, tercatat sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo, tersangkut permasalahan kedisiplinan kepegawaian. Ada pun 14 ASN itu, terbagi dalam hukuman disiplin tingkat ringan sebanyak 3 orang, hukuman disiplin tingkat sedang sebanyak 6 orang dan hukuman disiplin tingkat berat ada 5 orang. &#8220;Sebanyak empat orang diantaranya mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Selama tahun 2021, tercatat sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo, tersangkut permasalahan kedisiplinan kepegawaian. Ada pun 14 ASN itu, terbagi dalam hukuman disiplin tingkat ringan sebanyak 3 orang, hukuman disiplin tingkat sedang sebanyak 6 orang dan hukuman disiplin tingkat berat ada 5 orang.</p>



<p>&#8220;Sebanyak empat orang diantaranya mendapat sanksi diberhentikan dengan hormat dan satu orang penurunan pangkat selama 3 tahun,&#8221; ujar Kabid Mutasi dan Kepangkatan pada BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Situbondo, Arief Bhirawa Noraga.</p>



<p>Lebih diuraikan Sekretaris BKPSDM Situbondo, Mohammad Hasan, bahwa ASN yang melanggar diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 201, PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara dari lima ASN yang mendapat sanksi berat, salah satunya terlibat kasus korupsi. Empat ASN lainnya, karena tidak masuk tanpa alasan lebih dari 46 hari lamanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>“Selain itu, ada dua ASN di lingkungan Pemkab Situbondo yang masih diproses sanksi untuk pemberhentian,” ujar Mohammad Hasan, Rabu (19/01/2022) tadi.</p>



<p>Menurut dia, sebagian ASN di lingkungan Pemkab Situbondo yang diberikan sanksi hukuman disiplin, berupa penundaan pangkat selama satu tahun. Ada pun kasusnya selain mangkir, juga seperti terlibat kasus penipuan dan melanggar peraturan perundang-undangan. &#8220;Bahkan, dua orang ASN diberikan sanksi penundaan pangkat selama setahun, karena kedua ASN tersebut kasus perselingkuhan,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Hasan menambahkan, untuk kasus terkait permasalahan keluarga (perceraian) pada tahun 2021, ada sebanyak 24 ASN. Mereka mengajukan izin perceraian dengan perincian ada 17 ASN mengajukan perceraian (pihak penggugat). &#8220;Sisanya atau 7 orang, pada posisi digugat cerai,&#8221; terangnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162045</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember Berhentikan Tidak dengan Hormat Pejabat Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-berhentikan-tidak-dengan-hormat-pejabat-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jan 2022 14:11:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pejabat Pemkab Jember, Bagus Wantoro, dipecat dari status ASN, setelah diputus bersalah  oleh Mahkamah Agung (MA). Bagus divonis bersalah, karena terkait kasus operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan tahun 2015. Pemecatannya, pun disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pejabat Pemkab Jember, Bagus Wantoro, dipecat dari status ASN, setelah diputus bersalah  oleh Mahkamah Agung (MA). Bagus divonis bersalah, karena terkait kasus operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan tahun 2015.</p>



<p>Pemecatannya, pun disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (07/01/2022).</p>



<p>Pada kesempatan itu, Bupati Hendy menyampaikan, keputusan diambil untuk menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Jember, terutama di jajaran birokrasi harus bebas dari korupsi. &#8220;Bahwa kasus tindak pidana korupsi, Ir. Bagus Wantoro, MM, itu terjadi pada tahun 2016, atau sebelum saya menjabat menjadi bupati lima tahun yang lalu,&#8221; kata Bupati Hendy.</p>



<p>Sehingga, sesuai Peraturan undang-undang yang berlaku, serta mempertimbangkan saran aspirasi semua pihak jajaran lembaga penegak hukum, pada Kamis atau 6 Januari 2022, lalu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Bupati Hendy menambahkan, telah menerbitkan keputusan Bupati Jember melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap saudara Ir. Bagus Wantoro. Hal ini, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), tingkat kasasi No. 1406k/pit.sus/2015. Yang telah di putuskan pada tanggal 2 Mei 2016, telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana korupsi.</p>



<p>&#8220;Ini seluruh aspek dari kewajiban yang timbul, dengan konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bagus Wantoro,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pasca keputusan diambil menjadi wewenang lembaga penegak hukum. &#8220;Saya sebagai bupati mendukung sepenuhnya kepada jajaran penegak hukum. Kasus ini menjadi pelajaran keras kepada siapapun, termasuk ASN, birokrasi untuk tidak main-main dengan korupsi,&#8221; tegasnya. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Satpol PP yang Terlibat Dugaan Curanmor Terancam Penjara dan Diberhentikan</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-satpol-pp-yang-terlibat-dugaan-curanmor-terancam-penjara-dan-diberhentikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 13:47:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152435</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Keterlibatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di instansi Satpol PP Sumenep dalam dugaan tindak pindana curanmor, resiko yang ditanggungnya semakin berat. Pasalnya selain ditahan, kini pelaku juga mendapatkan sanksi pemberhentian sementara oleh Pemkab Sumenep. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, yang bersangkutan diberikan sanksi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Keterlibatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di instansi Satpol PP Sumenep dalam dugaan tindak pindana curanmor, resiko yang ditanggungnya semakin berat. Pasalnya selain ditahan, kini pelaku juga mendapatkan sanksi pemberhentian sementara oleh Pemkab Sumenep.</p>



<p>Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, yang bersangkutan diberikan sanksi. Saat ini masih dalam proses sesuai peraturan perundang-undangan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Madjid juga menyampaikan, yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi yang bersifat sementara berupa pemangkasan separuh dari gaji pokok. &#8220;Dalam proses, gajinya cuma 50 persen saja dan diberhentikan sementara sejak dikeluarkannya penahanan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, mantan Kasatpol PP ini menambahkan sanksi berikutnya terhadap oknum Satpol PP yang diduga terlibat tindak pidana curanmor tersebut, menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Sampai nantinya terbukti bersalah lewat kekuatan hukum tetap yaitu keputusan inkrah dari pengadilan. &#8220;Selanjutnya masih menunggu inkrah dari pengadilan,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Polisi telah membekuk oknum ASN Satpol PP yang terlibat curanmor. Saat ini pelaku dilakukan penahanan di Mapolres setempat. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152435</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
