<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diberlakukan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diberlakukan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Jan 2026 15:02:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diberlakukan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hari Pertama Parkir Gratis Diberlakukan, Dorong Perubahan Masyarakat di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/hari-pertama-parkir-gratis-diberlakukan-dorong-perubahan-masyarakat-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diberlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229319</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Parkir gratis di Gedung Parkir Kayutangan Heritage, resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (07/01/2026) hingga satu pekan depan, Selasa (13/01/2026) mendatang. Kebijakan itu menjadi bagian dari strategi besar penataan kawasan heritage, sekaligus mendorong perubahan perilaku parkir masyarakat yang selama ini bergantung pada badan jalan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Parkir gratis di Gedung Parkir Kayutangan Heritage, resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (07/01/2026) hingga satu pekan depan, Selasa (13/01/2026) mendatang. Kebijakan itu menjadi bagian dari strategi besar penataan kawasan heritage, sekaligus mendorong perubahan perilaku parkir masyarakat yang selama ini bergantung pada badan jalan.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa kebijakan parkir gratis merupakan tahap sosialisasi lanjutan, setelah uji coba awal dilakukan pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025 lalu. “Uji coba sudah kami lakukan saat malam tahun baru. Sekarang kami masuk tahap sosialisasi penuh, mulai 7 sampai 13 Januari. Selama seminggu ini, parkir gratis untuk roda dua dan roda empat,” ujar Jaya, tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa parkir gratis menjadi kunci untuk mengubah pola pikir masyarakat. Tahapannya pun dimulai dari mengenalkan lokasi parkir, memahami alur masuk, hingga membentuk kebiasaan baru.</p>



<p>“Ada tahap orang baru tahu, lalu paham harus parkir di mana dan terakhir jadi kebiasaan. Target kami, setelah seminggu ini, masyarakat sudah terbiasa parkir di gedung milik pemerintah daerah,” ucapnya.</p>



<p>Terkait hasil evaluasi uji coba sebelumnya, Jaya memastikan bahwa seluruh catatan teknis telah ditindaklanjuti. Salah satunya, soal genangan air akibat tampias hujan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sudah kami minta pihak terkait melakukan perbaikan. Genangan sudah ditutup, termasuk di area belakang. Prinsipnya sekarang sudah lebih nyaman, meski tetap ada masa pemeliharaan,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya selama masa sosialisasi, pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan terus diperketat. Dalam hal ini melibatkan lintas instansi dengan total sekitar 25 personel per shift, ditambah dukungan dari Denpom, Polresta Malang Kota dan Kodim.</p>



<p>&#8220;Selama satu minggu ini kita libatkan dari personel Denpom itu masing-masing setiap shift dua orang. Kemudian dari Polresta itu lima orang dan dari Kodim tiga orang, mereka tersebar sampai ke jalan raya, dari ujung hingga ujung,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Jaya optimis, dengan dilakukan penataan parkir justru akan meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan Kayutangan Heritage. Terlebih, jalur sebelah kanan atau timur sudah tidak digunakan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.</p>



<p>&#8220;Saya yakin kawasan ini pasti akan menambah kenyamanan bagi para pengunjung yang hendak berkunjung di area Kayutangan,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229319</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perbaikan Longsor Jembatan Embong Brantas Ditarget Rampung 19 Desember, Lalin Diberlakukan Buka Tutup</title>
		<link>https://memontum.com/perbaikan-longsor-jembatan-embong-brantas-ditarget-rampung-19-desember-lalin-diberlakukan-buka-tutup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[brantas]]></category>
		<category><![CDATA[desember]]></category>
		<category><![CDATA[diberlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[embong]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[longsor]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228181</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penanganan longsor pada dinding penahan tanah di sisi timur trotoar Jembatan Embong Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang dari perkiraan awal. Jika sebelumnya diproyeksikan selesai dalam 1–2 minggu, kini pekerjaan ditarget rampung pada 19 Desember 2025. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penanganan longsor pada dinding penahan tanah di sisi timur trotoar Jembatan Embong Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang dari perkiraan awal. Jika sebelumnya diproyeksikan selesai dalam 1–2 minggu, kini pekerjaan ditarget rampung pada 19 Desember 2025.</p>



<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa perubahan estimasi waktu tersebut berdasarkan hasil rapat teknis bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). &#8220;Pada saat kami rapat dengan BBPJN bertempat di Kantor DPUPRPKP Kota Malang, itu mereka sudah menyusun time schedule. Bahwa pelaksanaan penanganan ini nanti sampai dengan tanggal 19 Desember 2025,&#8221; jelas Dandung, Jumat (28/11/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa rincian tahapan pekerjaan sesuai dengan jadwal terbaru, yakni mulai 25 November hingga 1 Desember dilakukan penyiapan lahan dan area lereng. Kemudian, 2 sampai 13 Desember, pelaksanaan konstruksi berupa pembangunan plengsengan dan 14 hingga 19 Desember dilakukan pekerjaan timbunan dan perapihan akhir.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Perpanjangan jadwal ini bukan karena kendala, melainkan hasil dari perhitungan teknis yang lebih detail,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selama dilakukan pekerjaan konstruksi, yang akan berlangsung pada 2 hingga 13 Desember, lalu lintas di lokasi akan dilakukan penutupan lajur sisi timur. Sehingga diberlakukan sistem buka-tutup.</p>



<p>&#8220;Pekerjaannya pakai alat berat, sehingga hanya separuh jalan yang bisa digunakan, yakni sisi barat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk arus lalu lintas yang terdampak akan dialihkan melalui Jalan Aris Munandar dan kawasan sekitarnya. Skema lengkap pengaturan lalu lintas akan dikoordinasikan oleh Dishub Provinsi, Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota.</p>



<p>&#8220;Nanti bisa dikonfirmasi ke Dishub Provinsi untuk teknis peralihannya. Rapat kemarin juga lengkap, termasuk Dishub Kota dan Satlantas,&#8221; imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228181</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kawal Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, Status Darurat Bencana Infrastruktur Diberlakukan</title>
		<link>https://memontum.com/kawal-kerusakan-tanggul-kebondeli-lumajang-status-darurat-bencana-infrastruktur-diberlakukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 May 2025 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[darurat]]></category>
		<category><![CDATA[diberlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[kebondeli,]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222443</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kerusakan tanggul di Dusun Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, bukan sekadar persoalan teknis. Bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, kerusakan ini juga termasuk darurat kemanusiaan. Itu karena, selain tanggul yang terkikis hingga sekitar 280 meter, kerusakan itu juga membahayakan puluhan kepala keluarga, terutama saat curah hujan meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Merespon kondisi itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kerusakan tanggul di Dusun Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, bukan sekadar persoalan teknis. Bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, kerusakan ini juga termasuk darurat kemanusiaan. Itu karena, selain tanggul yang terkikis hingga sekitar 280 meter, kerusakan itu juga membahayakan puluhan kepala keluarga, terutama saat curah hujan meningkat dalam beberapa pekan terakhir.</p>



<p>Merespon kondisi itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menetapkan status Darurat Bencana Infrastruktur. Lebih dari sekadar perbaikan fisik, upaya tanggap darurat kini difokuskan pada perlindungan dan pengamanan warga yang berada di zona rawan.</p>



<p>“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami tetapkan status darurat karena tanggul ini bisa jebol sewaktu-waktu. Kami juga minta warga bersiap untuk evakuasi jika debit air meningkat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, saat mendampingi Gubernur Jatim ke Desa Sumberwuluh, Minggu (25/05/2025) tadi.</p>



<p>Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengaktifkan posko siaga dan menjalin koordinasi intensif dengan Kepala Desa Sumberwuluh dan Jugosari, untuk memastikan evakuasi berjalan cepat dan terarah bila situasi memburuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara menyadari potensi bencana yang lebih besar, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun langsung meninjau lokasi. Bahkan, dirinya menegaskan bahwa Pemprov akan mengawal penuh penanganan darurat ini, termasuk mempercepat perbaikan tanggul melalui Dinas PU Provinsi.</p>



<p>“Kami tidak tinggal diam. Saya sudah instruksikan agar tim teknis turun ke lapangan. Target kita, dalam tiga bulan tanggul bisa diperkuat secara permanen,” kata Gubernur Khofifah.</p>



<p>Dirinya juga menyoroti, mengenai peran penting para pelaku usaha tambang. Dirinya menegaskan, bahwa pelaku industri di wilayah tersebut harus ikut menjaga ekosistem dan melakukan mitigasi kecil, seperti penyudetan sungai dan pemeliharaan tanggul, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.</p>



<p>Dalam peninjauan itu, Gubernur Jatim menutup pelaksanaan dengan penyerahan bantuan logistik kepada 51 Kepala Keluarga terdampak sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah krisis. Di tengah ancaman bencana, kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi serta partisipasi masyarakat menjadi fondasi kuat dalam membangun ketangguhan wilayah dan menjaga martabat kemanusiaan. Sementara Pemkab Lumajang tidak hanya memperbaiki tanggul, tetapi juga merawat harapan dan rasa aman warganya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222443</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Kenaikan Pajak Hiburan, Bapenda Kota Batu Sebut 5 Januari Diberlakukan</title>
		<link>https://memontum.com/respon-kenaikan-pajak-hiburan-bapenda-kota-batu-sebut-5-januari-diberlakukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2024 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[diberlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[januari]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204488</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga menuai keluhan, sepertinya bakal terus berjalan. Itu karena, penerapan kenaikan pajak yang akan berlaku sejak 2024 ini, dinilai sudah sesuai dengan Perda Kota Batu. Sekretaris Bapenda Kota Batu, Chairul Fajar, mengatakan bahwa kenaikan pajak (jadi 40 persen, red) di Kota Batu, bukan inisiatif pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga menuai keluhan, sepertinya bakal terus berjalan. Itu karena, penerapan kenaikan pajak yang akan berlaku sejak 2024 ini, dinilai sudah sesuai dengan Perda Kota Batu.</p>



<p>Sekretaris Bapenda Kota Batu, Chairul Fajar, mengatakan bahwa kenaikan pajak (jadi 40 persen, red) di Kota Batu, bukan inisiatif pemerintah kota. Tetapi, mengikuti aturan di atas (pusat, red) yaitu Undang-undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah. Di mana paling lambat, 5 Januari 2024 kenaikan pajak daerah harus diberlakukan.</p>



<p>&#8220;Mengacu aturan di atasnya, Pemkot Batu sudah membuat Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana menetapkan untuk pajak hiburan (karaoke, red) sebesar 40 persen,&#8221; terangnya, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (15/01/2024) tadi.</p>



<p>Chairul menambahkan, sebenarnya untuk kenaikan pajak tersebut antara 40 persen sampai 75 persen. Namun, sebagai upaya membantu peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, maka Pemkot Batu mengambil keputusan penarikan pajak hiburan sebesar 40 persen.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Dengan pertimbangan capaian pajak daerah 2023 sebesar Rp 203 miliar dari target Rp 213 miliar, maka kenaikan hanya sebesar 40 persen. Apalagi di tahun 2024, target sebesar Rp 240 miliar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mengenai perubahan kenaikan ini, papar Chairul, pihaknya pun secepatnya akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Sehingga, perubahan atau kenaikan bisa dipahami.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengenai kenaikan pajak hiburan ini Paguyuban Hiburan Kota Batu atau Pahiba, sempat berkeluh kesah. Itu karena, perubahan pajak dari sebelumnya senilai 25 persen menjadi 40 persen, sangat memberatkan untuk pemilik usaha seperti tempat karaoke di Kota Batu. Lebih-lebih, dengan status beberapa tempat yang masih bukan sewa atau kontrak. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204488</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
