<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>didor &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/didor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Jul 2023 09:39:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>didor &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pelaku Curanmor Asal Pasuruan Didor Petugas Polres Probolinggo Kota</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-curanmor-asal-pasuruan-didor-petugas-polres-probolinggo-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[didor]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194456</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Apotek Malinda, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, didor pihak kepolisian karena dilaporkan melawan saat akan ditangkap petugas. Pelaku yang terpaksa dilumpuhkan petugas itu, berinisial SH (33) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan terjadinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Apotek Malinda, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, didor pihak kepolisian karena dilaporkan melawan saat akan ditangkap petugas. Pelaku yang terpaksa dilumpuhkan petugas itu, berinisial SH (33) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.</p>



<p>Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan terjadinya aksi Curanmor di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kenigaran, Kota Probolinggo, pada Jumat (19/07/2023) lalu. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan bukti yang kami dapat, penyelidikan kami lakukan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Namun, saat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada terduga tersangka,&#8221; katanya Jumat (28/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam pemeriksaan anggota, tambahnya, diketahui bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukan sekali. Namun, telah melakukan tindakan kriminal Curanmor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, sebanyak enam kali bersama dua rekannya.</p>



<p>&#8220;Pelaku mengaku bahwa sudah beraksi di Probolinggo sebanyak enam kali bersama rekannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain menangkap tersangka, ungkapnya, petugas juga berhasil menemukan beberapa barang bukti. Diantaranya, kunci T dilengkapi dengan tiga mata kunci yang digunakan pelaku saat beraksi.</p>



<p>Petugas sendiri juga mengamankan sepeda motor honda beat putih bernopol N 6032 QQ milik korban bernama Lilik Suryani (42) warga Kelurahan Kebosari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Sedangkan untuk dua rekannya yang biasa melakukan Curanmor tersebut, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian atau DPO. <strong>(nun/pix)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194456</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nggarong L 300 di Jember, Komplotan Curanmor Diberondong Pelor</title>
		<link>https://memontum.com/nggarong-l-300-di-jember-komplotan-curanmor-diberondong-pelor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2018 12:21:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[didor]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 363]]></category>
		<category><![CDATA[polres jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/64184-nggarong-l-300-di-jember-komplotan-curanmor-diberondong-pelor</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Tiga pelaku Pencuri Mobil Jenis Pick Up L 300 milik Zaenal yang digunakan memuat sayur warga desa Biting kecamatan Arjasa Kabupaten Jember berhasil ditangkap tim Resmob Polres Jember, Rabu (14/11/2018) siang. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda Marsudi (36) warga desa Pandan arum Kecamatan Tempeh &#8211; Lumajang dan Matsari (45) warga dusun Jatisari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Tiga pelaku Pencuri Mobil Jenis Pick Up L 300 milik Zaenal yang digunakan memuat sayur warga desa Biting kecamatan Arjasa Kabupaten Jember berhasil ditangkap tim Resmob Polres Jember, Rabu (14/11/2018) siang. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda Marsudi (36) warga desa Pandan arum Kecamatan Tempeh &#8211; Lumajang dan Matsari (45) warga dusun Jatisari desa Trisnogambar kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember dan Sutik warga desa Pasirian Lumajang. </p>
<p>Pencuri antar Kota tersebut ditangkap di tempat berbeda, Dua orang pelaku yakni Marsudi dan Matlari ditangkap di simpang empat Lampu merah Pos Satlantas Tanggul saat mengendarai hasil curiannya, Sedangkan Sutik ditangkap di wilayah kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang.</p>
<p>Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo hasil Pemeriksaan ketiga pelaku tersebut mengakui dalam melakukan aksinya ( Mencuri mobil ) menggunakan Konci T, di saat mobil diparkir di halamam rumah korban dan Korban tertidur. </p>
<p>&#8220;Sekitar Pukul 05.00 Wib Saat itu Korban (Zaenal) sedang tidur, Begitu korban bangun sekitar pukul 06.00 Wib melihat mobilnya sudah tidak ada di tempat,&#8221; terang Kusworo saat di konfimasi awak media di Halaman Mapolres, Kamis (15/11/2018) siang. </p>
<p>Lanjut Kusworo, melihat mobil sudah Tidak terkunci lantas ketiganya mendorong Mobil menjauh dari tempat semula (diparkir) untuk menghindari kebisingingan begitu Jauh kira kira 50 meter, begitu Jauh pelaku menghidup Mobil dan 2 orang membawa mobil kabur. </p>
<p>&#8221; Sementara Satu orang Bernama Sutik kabur menggunakan motor, yang tertangkap di Yosowilangun Kabupaten lumajang.&#8221;  katanya, menjelaskan. </p>
<p>Kusworo mengatakan, Barang bukti yang berhasil di amankan sebuah mobil Pick Up merk Mitshubisi L 300 Bernopol P 9121 F dan satu buah kunci T yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi.&#8221; Atas perbuatannya Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf 3e, 4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.&#8221; Ungkapnya. <strong>(yud/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">64184</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
