<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>digodok &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/digodok/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Mar 2024 15:53:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>digodok &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ranwal RPJPD Terus Digodok DPRD Banyuwangi, Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan</title>
		<link>https://memontum.com/ranwal-rpjpd-terus-digodok-dprd-banyuwangi-tentukan-arah-kebijakan-pembangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[digodok]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[tentukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204940</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama eksekutif mulai melakukan pembahasan rancangan awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045, di Ruang Komisi I DPRD, Jumat (08/03/2024) tadi. Ketua Gabungan Komisi I dan III pembahasan Ranwal RPJPD, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa agenda rapat kerja bersama eksekutif, pihaknya ingin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama eksekutif mulai melakukan pembahasan rancangan awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045, di Ruang Komisi I DPRD, Jumat (08/03/2024) tadi.</p>



<p>Ketua Gabungan Komisi I dan III pembahasan Ranwal RPJPD, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa agenda rapat kerja bersama eksekutif, pihaknya ingin mengetahui secara jelas paparan dari Bappeda mengenai arah kebijakan pembangunan untuk 20 tahun ke depan. &#8220;Tidak ada paparan masalah anggaran dan lain-lain, untuk agenda rapat. Ke depan, kami akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045,” kata Marifatul Kamila.</p>



<p>Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, pada dasarnya dokumen RPJPD sudah baik. Namun, masih ada beberapa klausul yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya ke Ditjend Pembangunan Daerah karena ada time limit yang harus disepakati. Yakni terkait dengan tahapan Ranwal RPJPD menuju rancangan akhir RPJPD hingga menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.</p>



<p>”Rencananya pada hari Jumat depan, kami akan bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025-2045 menuju rancangan akhir RPJPD sebelum disepakati bersama menjadi peraturan daerah atau Perda RPJDP. Sesuai jadwal paling lama awal Agustus 2024 harus sudah selesai,” terang Rifa-panggilan akrabnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam nota pengantarnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana. Melainkan, sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.</p>



<p>Selanjutnya, visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 &#8216;Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan&#8217; merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045. Di mana, itu mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial dan pelestarian lingkungan.</p>



<p>Kemudian, mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi, yang konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN). Sehingga, pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional</p>



<p>Dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204940</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Keadilan dan Kesetaraan, Ranperda Pengarustamaan Gender Terus Digodok</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-keadilan-dan-kesetaraan-ranperda-pengarustamaan-gender-terus-digodok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[digodok]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[kesetaraan,]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengarustamaan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[terus]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender, Senin (29/05/2023) siang. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi, mengatakan jika di Kota Malang masih belum ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minor dalam obyek pengarustamaan gender. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender, Senin (29/05/2023) siang. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi, mengatakan jika di Kota Malang masih belum ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minor dalam obyek pengarustamaan gender.</p>



<p>“Karena kekerasan seksual pada perempuan dan anak dalam lima tahun terakhir, mencapai 64 kasus yang melapor dan kemungkinan masih banyak yang tidak melapor. Itu disebabkan, karena berbagai pertimbangan. Baik psikis maupun mental dan kurangnya keberanian masyarakat untuk terbuka,” kata Wiwik.</p>



<p>Sementara itu, menurut Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa masalah gender menjadi permasalahan serius yang perlu diangkat. Tujuannya, agar terwujud keadilan dan kesetaraan. Sehingga, diperlukan Perda yang mengatur persoalan tersebut.</p>



<p>“Tren kesetaraan ini tidak hanya perempuan yang diperlakukan tidak adil atau tidak setara. Tetapi juga pada kalangan laki-laki. Sehingga, tren ini akan menjadi relevan kalau kita membicarakan gender,” kata Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya, jika pembahasan Perda terkait dengan pengarustamaan gender itu akan lebih diseriusi dan sungguh-sunguh dipersiapkan lebih baik lagi. Sehingga, juga akan dipersiapkan mengenai anggaran yang signifikan, untuk program-program tersebut.</p>



<p>“Sehingga secara garis besar, ketidakadilan, kekerasan dan kelompok-kelompok rentan itu tidak terjadi di Kota Malang. Kemudian, ada keseteraan dalam hak dan kewajiban di dalam kita bermasyaraka di Kota Malang,” imbuhnya.</p>



<p>Sehingga, di dalam pembahasan Perda tersebut, menurutnya juga akan melibatkan berbagai pihak. Bukan hanya Pemkot Malang, maupun DPRD Kota Malang, namun juga semua komponen yang ada di Kota Malang, termasuk kalangan akademisi. <strong class="default_cursor_cs">(rsy/sit/ad</strong><strong>v</strong><strong class="default_cursor_cs">)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189687</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
