<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>digratiskan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/digratiskan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Dec 2025 13:01:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>digratiskan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Resmi Beroperasi, Gedung Parkir Kayutangan Heritage Digratiskan untuk Umum</title>
		<link>https://memontum.com/resmi-beroperasi-gedung-parkir-kayutangan-heritage-digratiskan-untuk-umum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[digratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229171</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengoperasionalkan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Rabu (31/12/2025) tadi. Fasilitas yang terletak di kawasan strategis atau sisi Selatan ini, mulai dibuka untuk umum pukul 13.00 WIB dan gratis selama masa uji coba. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pengoperasian gedung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengoperasionalkan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Rabu (31/12/2025) tadi. Fasilitas yang terletak di kawasan strategis atau sisi Selatan ini, mulai dibuka untuk umum pukul 13.00 WIB dan gratis selama masa uji coba.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pengoperasian gedung parkir tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Malang guna mengurai titik kemacetan di koridor utama pariwisata tersebut. &#8220;Sesuai instruksi Bapak Wali Kota, per hari ini, 31 Desember, gedung parkir sudah bisa dioperasionalkan. Karena sifatnya masih uji coba seiring berakhirnya pengerjaan fisik, maka operasionalnya kami gratiskan untuk sementara waktu. Setelah ini tentu akan kami evaluasi,&#8221; ujar Jaya.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa kebijakan parkir gratis tersebut tidak hanya berhenti pada hari ini saja. Direncanakan masa bebas biaya tersebut akan diperpanjang pada pekan pertama tahun baru.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya pada 7 Januari 2026 nanti, akan kami gratiskan lagi selama seminggu,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, fokus utama saat ini bukan pada pendapatan, melainkan sosialisasi. Dishub Kota Malang ingin membangun budaya baru, agar masyarakat terbiasa parkir di tempat yang sudah ditentukan, bukan parkir di depan toko atau tempat yang dituju (on-street).</p>



<p>&#8220;Sehingga hal-hal seperti itulah yang membutuhkan sosialisasi waktu termasuk kepada teman-teman juru parkir,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Meski gedung parkir sudah beroperasi, Jaya mengakui bahwa parkir di bahu jalan masih diperbolehkan namun dengan pengawasan yang sangat ketat. Jaya menegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir melebihi satu saf atau menutupi area vital.</p>



<p>&#8220;Kami pastikan tidak boleh melebihi ketentuan. Misalnya di sisi kanan hanya satu saf, dilarang parkir di tikungan, tempat penyeberangan, apalagi di atas trotoar. Ini butuh kerja sama antara jukir dan pengguna jasa,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penerima PTSL di Kota Batu Digratiskan Mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan</title>
		<link>https://memontum.com/penerima-ptsl-di-kota-batu-digratiskan-mengurus-bea-perolehan-hak-atas-tanah-dan-bangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 10:29:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[digratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[mengurus]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[perolehan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201989</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sertifikat yang diajukan melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) digratiskan oleh pemerintah untuk mengurus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Hal ini, ditandai dengan tanda atau stempel warna merah yang ada di dalam sertifikat tersebut. Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyebutkan bahwa PTSL merupakan program Presiden RI untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sertifikat yang diajukan melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) digratiskan oleh pemerintah untuk mengurus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Hal ini, ditandai dengan tanda atau stempel warna merah yang ada di dalam sertifikat tersebut.</p>



<p>Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyebutkan bahwa PTSL merupakan program Presiden RI untuk menjamin legalitas atas aset kepemilikan. &#8220;Ini dilakukan untuk meminimalisir potensi sengketa, serta mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah,&#8221; tegas Haris, di Balai Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (21/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga;</strong></p>





<p>Mengenai sertifikat yang diajukan melalui PTSL, ujarnya, ketika akan dilanjutkan mengurus BPHTB, maka akan digratiskan oleh pemerintah. &#8220;Jadi, di dalam sertifikat dari pengajuan PTSL ini digratiskan mengurus BPHTB. Di mana, di halaman dalam ada tanda stempel warna merah. Ini nanti gratis dalam mengurus BPHTB,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pihak BPN mencatat, ada 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Haris menambahkan, dari jumlah tersebut yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya PTSL ini kami ingin nantinya semua sudah terdaftar sertifikat dan terwujud peta tunggal lengkap. Dan, selebihnya pemerintah juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengurus BPHTB,&#8221; tegasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201989</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
