<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dikebut &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dikebut/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Apr 2026 13:33:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dikebut &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Gadang Dikebut, Pembangunan Jalan Dimulai Mei</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-dikebut-pembangunan-jalan-dimulai-mei</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-dikebut-pembangunan-jalan-dimulai-mei#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dikebut]]></category>
		<category><![CDATA[dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232008</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat proses relokasi pedagang Pasar Gadang di akhir April 2026 ini. Itu karena, rencana pembangunan akses jalan di kawasan tersebut, bakal dimulai pada Mei 2026 ini. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Malang telah memberikan batas waktu hingga 25 April, bagi pedagang untuk melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat proses relokasi pedagang Pasar Gadang di akhir April 2026 ini. Itu karena, rencana pembangunan akses jalan di kawasan tersebut, bakal dimulai pada Mei 2026 ini.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Malang telah memberikan batas waktu hingga 25 April, bagi pedagang untuk melakukan pemindahan secara mandiri. Meski masih ada sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya berpindah, pemerintah optimis proses relokasi dapat segera diselesaikan.</p>



<p>“Saya kemarin memberi batas waktu sampai tanggal 25 April. Memang masih ada yang belum masuk, tapi Mei ini pembangunan jalan sudah harus berjalan,” ujar Wali Kota Wahyu, Senin (27/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Malang telah memasang penampang jalan di kawasan Gadang, agar para pedagang mengetahui rencana pembangunan benar-benar akan dilaksanakan. Wali Kota Wahyu menyebut, bahwa proses pemindahan pada prinsipnya dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Namun, pemerintah kota siap turun tangan apabila proses relokasi mengalami kendala di lapangan.</p>



<p>“Kalau tidak bisa dilakukan pedagang, ya Pemkot mau tidak mau akan membantu. Dalam minggu ini saya minta laporan perkembangan dari Diskopindag dan PUPRPKP,” katanya.</p>



<p>Bantuan yang disiapkan, antara lain dukungan kendaraan angkut serta fasilitasi pemindahan barang dagangan agar proses relokasi berjalan lebih cepat. Wali Kota Wahyu menilai, tidak ada kendala teknis yang signifikan, melainkan lebih pada proses penyesuaian dan kesiapan pedagang untuk berpindah lokasi.</p>



<p>“Ini soal kesadaran dan kesiapan mereka. Tapi mereka sudah tahu Mei ini pembangunan dimulai, jadi pelan-pelan sudah bergerak,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-dikebut-pembangunan-jalan-dimulai-mei/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232008</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengesahan P-APBD Trenggalek 2024 Dikebut, Wabup Syah Sampaikan Kerja Maraton</title>
		<link>https://memontum.com/pengesahan-p-apbd-trenggalek-2024-dikebut-wabup-syah-sampaikan-kerja-maraton</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dikebut]]></category>
		<category><![CDATA[maraton,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212657</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek. &#8220;Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah menjadi saran dan kritik dari para fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek,&#8221; kata Wabup Syah, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan PR-PR yang perlu ditindaklanjuti. Bahkan hampir semua fraksi berfokus pada penurunan PAD dan masalah infrastruktur yang dinilai masih belum merata.</p>



<p>&#8220;Dengan pertimbangan dikejar oleh waktu, maka efisiensi jadi lebih penting. Maka, pembahasan Raperda ini benar-benar dikejar waktu. Kita jadi kerja maraton,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan percepatan pembahasan dilakukan mengingat saat ini dalam masa transisi. Maka, perlu diketahui jika tanggal 26 Agustus nanti akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Intinya, Raperda ini harus diselesaikan secepatnya dan dikirim ke Gubernur Jatim. Target tanggal 21 sudah di undangkan. Tadi juga banyak pertanyaan dari teman-teman. Ada yang pertanyakan tentang Net Zero Karbon kalau bisa dimasukkan di APBD ini karena RJPD sudah berjalan. Terus yang selanjutnya tentang infrastruktur. Jadi, ada penambahan sekitar Rp 18,9 miliar, itu nanti harus maksimal penggunaannya. Terus ada pertanyaan lain yang umum umum saja,&#8221; jelas Doding.</p>



<p>Terkait anggapan pembahasan yang terkesan cepat, salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini menerangkan bahwasanya ada masa transisi pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. Masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa hari lagi sampai 26 Agustus. Untuk itu pembahasan ABPD Perubahan tahun 2024 ditargetkan selesai hari-hari ini.</p>



<p>&#8220;Karena sebelum di Perdakan, Rancangan APBD Perubahan perlu dikonsultasikan kepada Gubernur Jatim terlebih dahulu. Untuk itu dibutuhkan waktu yang cukup sehingga sebelum masa tugas anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 ini berakhir, Raperda ini harus sudah di Perdakan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Jika belum, Doding menerangkan akan butuh waktu yang lama lagi bila Raperda APBD perubahan ini dibahas oleh anggota DPRD yang baru. &#8220;Karena untuk bisa memenuhi unsur ketua hingga alat kelengkapan DPRD dibutuhkan waktu hampir 1,5 bulan. Sehingga mau tidak mau APBD perubahan ini harus bisa diselesaikan segera,&#8221; papar Politisi PDI-Perjuangan ini. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dianggarkan Rp 3,3 Miliar, Pelebaran Jalan Semeru Kota Batu Terus Dikebut</title>
		<link>https://memontum.com/dianggarkan-rp-33-miliar-pelebaran-jalan-semeru-kota-batu-terus-dikebut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 09:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dianggarkan]]></category>
		<category><![CDATA[dikebut]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pelebaran]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199235</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pengerjaan pelebaran Jalan Semeru. Pekerjaan tersebut, dianggarkan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,3 miliar, yang dikerjakan selama 120 hari. Pelebaran Jalan Semeru, Kota Batu, merupakan salah satu proyek strategis daerah yang harus segera selesai dikerjakan. Hal ini, seperti disampaikan Kepala DPUPR Kota Batu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pengerjaan pelebaran Jalan Semeru. Pekerjaan tersebut, dianggarkan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,3 miliar, yang dikerjakan selama 120 hari.</p>



<p>Pelebaran Jalan Semeru, Kota Batu, merupakan salah satu proyek strategis daerah yang harus segera selesai dikerjakan. Hal ini, seperti disampaikan Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami sudah memulai pekerjaan pelebaran Jalan Semeru. Dan, itu sudah dimulai di akhir September 2023 lalu,&#8221; terangnya, Rabu (04/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk panjang jalan yang dikerjakan, paparnya, yaitu sekitar 145 meter. Namun, ukuran panjang tersebut bisa lebih hingga 160 meter. Ini dikarenakan, ketinggian tanah yang berbeda.</p>



<p>Sedangkan dimensi volume pembangunan jalan itu, ditambahkan Alfi, memiliki lebar 10 sampai 11 meter. Sehingga, hasil dari pelebaran jalan itu nantinya bisa untuk tiga lajur jalan.</p>



<p>&#8220;Jalan itu awalnya memiliki lebar sekitar enam meter dan akan menjadi 10 sampai 11 meter. Lajur jalan yang awalnya terdiri dua, maka akan menjadi tiga lajur. Sehingga, daya tampung jalan juga turut bertambah,&#8221; jelasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199235</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
