<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dikejar Hutang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dikejar-hutang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Feb 2022 08:51:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dikejar Hutang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Butuh Uang untuk Bayar Utang, Tukang Ojek Online Nyambi Jual Narkoba</title>
		<link>https://memontum.com/butuh-uang-untuk-bayar-utang-tukang-ojek-online-nyambi-jual-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2022 08:51:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dikejar Hutang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ojek Online]]></category>
		<category><![CDATA[Terbelit Hutang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163806</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka Narkotika berinisial DA alias Dimas Agung S (27), warga Jl Saptopratolo, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (16/02/2022), dirilis di Polresta Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota, saat berada di Jl Jaksa Agung Suprapto, Gang II, Kelurahan Samaan, Kota Malang. Tukang Ojol ini ditangkap karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka Narkotika berinisial DA alias Dimas Agung S (27), warga Jl Saptopratolo, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (16/02/2022), dirilis di Polresta Malang Kota.</p>



<p>Sebelumnya, dia ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota, saat berada di Jl Jaksa Agung Suprapto, Gang II, Kelurahan Samaan, Kota Malang. Tukang Ojol ini ditangkap karena telah menyambi berjualan narkotika berupa Sabu-Sabu (SS) dan ganja.</p>



<p>Barang bukti yang diamankan petugas berupa SS seberat 2,3 ons, ganja 900 gram, 2 bungkus plastik aluminium foil, 3 bungkus kemasan plastik klip kosong, 1 bungkus kresek warna hitam, 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP merek Vivo.</p>



<p>Kapolresta Malang, Kota Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa penangkapan DA berawal dari penyelidikan petugas setelah mendapat informasi terkait adanya pengedar Narkotika di wilayah nya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan. Aggota kami melakukan undercover buying kepada tersangka di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang II. Setelah mengetahui tersangka membawa narkoba, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Kami lakukan pengeledahan di rumah tersangka dan mendapati barang bukti narkoba,&#8221; ujar Kompol Danang.</p>



<p>Kepada petugas, DA mengaku mendapat narkoba dari kenalannya di Pasuruan. Namun dia mengaku tidak mengetahui pengedar yang berada di atasnya. Sebab selama ini pengambilan nya menggunakan sistem ranjau di Pasuruan. &#8220;Tersangka mengambil narkoba secara ranjau di wilayah Pasuruan. Rencananya, narkoba yang dibeli tersangka itu akan diedarkan di wilayah Kota Malang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tersangka mengaku mengetahui apa yang dilakukannya merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun tetap dilakukan katena untuk membantu bayar hutang orang tuanya. &#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun,&#8221; ujar Kompol Danang. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163806</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dikejar Hutang, Penjaga Kos Curi Motor Anak Kos</title>
		<link>https://memontum.com/dikejar-hutang-penjaga-kos-curi-motor-anak-kos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Nov 2018 08:37:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dikejar Hutang]]></category>
		<category><![CDATA[Penjaga Kos Curi Motor Anak Kos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=65850</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang&#8212;&#8211;+Agus Supriono (41) warga asal Dusun Dampar, Desa Bedes, Kecamatan Pasiriann Kabupaten Lumajang, kos Jl Polowijen Gang II, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (27/11/2018) siang, dirilis di Polres Malang Kota. Dia adalah seorang pelaku Curanmor beberapa hari lalu oleh petugas Resmob Polres Malang Kota. Agus mencuri motor Scoopy Nopol L 5042 EN milik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang&#8212;&#8211;+</strong>Agus Supriono (41) warga asal Dusun Dampar, Desa Bedes, Kecamatan Pasiriann Kabupaten Lumajang, kos Jl Polowijen Gang II, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (27/11/2018) siang, dirilis di Polres Malang Kota. Dia adalah seorang pelaku Curanmor beberapa hari lalu oleh petugas Resmob Polres Malang Kota.</p>
<p>Agus mencuri motor Scoopy Nopol L 5042 EN milik Brenda Ariesta (20) mahasiswi, asal Jl Kedung Tarukan, Pacar Kembang, Surabaya yang kos Jl Bendungan Sigura gura III No 19, RT 01 RW 19, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 16 November 2018, sore.</p>
<p>Informasi Memontum, menyebutkan bahwa Agus Supriono, sudah 5 tahun bekerja sebagai penjaga kos di lokasi kejadian. Namun karena kerjanya tidak bagus, dia akhirnya dipecat seminggu sebelum kejadian. Pada 16 November 2018, sore, dia kembali datang ke kos. Saat kondisi sepi, dia mengotak atik motor korban. Dia merusak kabel motor hingga berhasil melakukan aksinya dengan mulus.<br />
Agus membawa motor tersebut pulang ke kosnya dan menganti plat nopol motor menjadi N 6752 EED. Nopol tersebut adalah Nopol motor Honda Beat miliknya yang sudah dijabel oleh finance karena tidak mengangsur.</p>
<p>Tak lama kemudian, korban mengetahui kalau motor Scoopy miliknya telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Malang Kota. Petugas Resmob Polres Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan termasuk memeriksa kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Ternyata aksi itu tertangkap kamera CCTV hingga petugas makukan pencarian terhadap Agus. Pada 21 November 2018, Agus berhasil ditangkap petugas, saat kembali datang ke lokasi kejadian. Agus sudah tidak bisa lagi mengelak karena wajahnya jelas ada di gambar CCTV. Kepada petugas, Agus mengaku sedang butuh uang karena punya hutang Rp 10 juta kepada pemilik kos. Atas perbuatannya itu, Agus kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Malang Kota.</p>
<p>Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH kelalui Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Cristanto SIK SH, mengatakan bahwa tersangka AS dikenakan Pasal 363 KUHP. &#8221; Tersangka sebelumnya bekerja sebagai penjaga kos di lokasi kejadian. Tersangka mengaku mencuri karena butuh uang untuk bayar hutang. Dia kami kenakan Pasal 363 KUHP,&#8221; ujar Kompol Bambang. (gie/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65850</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
