<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Diknas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diknas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Mar 2023 10:53:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Diknas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi I dan IV DPRD Situbondo Panggil BKPSDM dan Diknas Terkait Pergantian 32 Nama Pengganti PPPK yang Lolos Seleksi</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-i-dan-iv-dprd-situbondo-panggil-bkpsdm-dan-diknas-terkait-pergantian-32-nama-pengganti-pppk-yang-lolos-seleksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2023 10:53:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184775</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Situbondo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Jumat (10/03/2023) tadi. Dalam bahasan itu, DPRD mempertanyakan tentang 345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lolos seleksi. Namun, secara tiba-tiba [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Situbondo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Jumat (10/03/2023) tadi. Dalam bahasan itu, DPRD mempertanyakan tentang 345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lolos seleksi. Namun, secara tiba-tiba ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dan digantikan dengan nama orang lain.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto, mengatakan bahwa terkait PPPK, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo untuk formasi guru, sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 345 orang. &#8220;Dari 345 yang ditentukan lolos calon PPPK, itu sudah ada namanya, alamat dan di mana sekolah yang akan ditempatkan. Namun pada kenyataannya, ada 32 calon PPPK yang dinyatakan lolos dan tiba-tiba dibatalkan lalu berganti nama orang lain,” jelas Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto.</p>



<p>Karenanya, sambung Hadi, Komisi I dan Komisi IV DPRD Situbondo, ingin mengetahui terkait hal tersebut. “Kami minta Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, untuk mencari solusi dan mencari tahu kenapa persoalan di atas bisa terjadi,” papar Hadi dihadapan Kepala BKDSM dan Perwakilan Diknasbud Situbondo.</p>



<p>Sementara itu, Feni salah satu calon PPPK Guru yang lolos seleksi, mengatakan bahwa dirinya sudah masuk di daftar 345 calon PPPK Guru yang lolos. Namun, dirinya tiba-tiba mendapatkan notifikasi pembatalan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari jumlah kouta 345 calon PPPK di Situbondo, ada sekitar 32 orang yang mendapatkan notifikasi pembatalan,” jelas Feni, yang turut dihadirkan dalam hearing</p>



<p>Selain itu, ujar Feni, pihaknya juga telah mengikuti tahapan-tahapan rekrutmen calon PPPK sesui dengan prosesnya. &#8220;Saya sudah mengikuti tes dan lolos dengan nilai passing grade. Tapi, ternyata nama saya tergeser dan mendapat notifikasi pembatalan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dilain pihak, Kepala BKSDM Kabupaten Situbondo, Syamsuri, mengatakan bahwa kuota PPPK di Kabupaten Situbondo pada tahun 2022 seluruhnya 345 orang. “Saya juga nggak habis pikir, tiba-tiba ada 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan tergantikan dengan nama orang lain. Padahal, proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut,” jelasnya.</p>



<p>Dengan adanya persoalan ini, kata Syamsuri, pihaknya meminta agar persoalan ini ditelusuri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum. “Harus ditelusuri melalui APH. Tapi sebelum ke APH, biar persoalan ini ditangani oleh APIP dulu,” ujarnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184775</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diknas Bersama Bagian Hukum Gelar Pertemuan Penyelesaian SDN 01 Kalidilem Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/diknas-bersama-bagian-hukum-gelar-pertemuan-penyelesaian-sdn-01-kalidilem-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2021 15:53:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SDN 01 Kalidilem]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132401</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Langkah Pemkab Lumajang melalui Dinas Pendidikan (Diknas) dalam menyelesaikan sengketa tanah yang di atasnya berdiri bangunan SDN 01 Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, mulai menemukan titik terang. Senin (18/01) sekitar jam 09.00 hingga 12.00, Diknas Lumajang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum Pemkab Lumajang, Kepala Sekolah SDN 01 Kalidilem, Muspika Randuagung beserta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Langkah Pemkab Lumajang melalui Dinas Pendidikan (Diknas) dalam menyelesaikan sengketa tanah yang di atasnya berdiri bangunan SDN 01 Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, mulai menemukan titik terang.</p>



<p>Senin (18/01) sekitar jam 09.00 hingga 12.00, Diknas Lumajang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum Pemkab Lumajang, Kepala Sekolah SDN 01 Kalidilem, Muspika Randuagung beserta tokoh masyarakat setempat, menggelar pertemuan untuk penyelesaian masalah itu.</p>



<p>Tidak ketinggalan, dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan Warki, warga setempat selaku pemilik tanah yang diatasnya berdiri bangunan SDN 01. Termasuk, kuasa hukum Warki, yang turut dihadirkan dalam pertemuan bersama itu.</p>



<p>Agenda pertemuan yang juga menghadirkan BPN Lumajang, sayangnya tidak hadir. Karena, dalam kesempatan itu sekaligus mengagendakan Peninjauan Setempat (PS).</p>



<p>Bagian Hukum Pemkab Lumajang, Catur Prayogi, dalam musyawarah tersebut menjelaskan, bahwa Pemkab Lumajang atau dinas siap mengganti rugi sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Dengan catatan, pihak pemilik tanah harus melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang.</p>



<p>Sehingga, Pemerintah Daerah nantinya memiliki dasar atau bertindak jika ada putusan Pengadilan Negeri. &#8220;Agar sengketa lahan ini segera selesai dengan baik dan sesuai aturan hukum juga tidak lama dalam proses persidangan, nanti dalam agenda mediasi di Pengadilan, diharapkan bisa mencapai kesepakatan dan perdamaian,&#8221; ujarnya memberikan solusi.</p>



<p>Mensikapi usulan itu, kuasa hukum Warki, Riky Yahya, SHI, menyambut baik. Karena dengan langkah itu, maka pengadilan bisa memberikan kepastian hukum. Termasuk, kemungkinan klaim kepemilikan tanah oleh pihak lain.</p>



<p>&#8220;Jika memang solusinya harus begitu, maka kita akan siapkan. Mulai melakukan permohonan pengukuran kepada BPN. Hingga, langkah lanjutan ke pengadilan,&#8221; ujarnya. <strong>(ryk/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132401</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
