<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dimusnahkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dimusnahkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Nov 2025 09:57:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dimusnahkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Trenggalek Dimusnahkan</title>
		<link>https://memontum.com/rokok-dan-minuman-beralkohol-ilegal-di-trenggalek-dimusnahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[beralkohol]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[minuman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227864</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama Bea Cukai Blitar musnahkan ratusan ribu batang rokok dan minuman beralkohol ilegal. Pemusnahan sebanyak 520.104 batang rokok, tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.235,19 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) golongan B dan C yang dimusnahkan dalam kegiatan itu, berlangsung di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama Bea Cukai Blitar musnahkan ratusan ribu batang rokok dan minuman beralkohol ilegal. Pemusnahan sebanyak 520.104 batang rokok, tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.235,19 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) golongan B dan C yang dimusnahkan dalam kegiatan itu, berlangsung di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Sejumlah barang bukti ini, merupakan hasil sinergitas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar dengan Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek. Dari aktivitas ilegal itu, negara dirugikan sebesar Rp 542.245.115. Sedangkan nilai barang bukti yang diamankan, sebesar Rp 870.053.030.</p>



<p>&#8220;Kami mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai, baik yang ada di Blitar maupun di Jawa Timur. Kita juga mengapresiasi Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek yang telah berhasil mengumpulkan sekian banyak barang bukti ini,&#8221; kata Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, Rabu (19/11/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Wabup muda itu, salah satu komitmen yang ada di Kabupaten Trenggalek, adalah memberantas sesuatu yang berbau ilegal, apapun jenisnya. Tidak hanya soal rokok, minuman yang berbau ilegal juga akan diberantas.</p>



<p>&#8220;Untuk meminimalisir Trenggalek menjadi target edar barang ilegal ini, kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah barang-barang ini beredar di masyarakat. Yang kedua kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal-legal saja. Karena membeli rokok legal itu, kalau kata Pak Agus salah satu kunci masuk surga. Karena Cukainya sudah separuh harga rokok itu sendiri,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmaji, yang juga turut serta dalam pemusnahan barang bukti ini, menjelaskan Trenggalek termasuk produsen rokok ke 2 terbesar Jatim. Sehingga, jika berbicara peredaran dalam kategori disebut sebagai dengan produsen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Berbicara soal rokok ilegal itu ada 2, yaitu rokok yang diproduksi dalam negeri dan luar negeri yang saat ini terus kita perangi. Untuk di dalam negeri yang mencakup ilegal yang sama sekali tidak membayar cukai dan yang kedua cukai bukan peruntukannya atau cukai punya orang dipakai,&#8221; jelas Agus.</p>



<p>Secara prinsip, sambungnya, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan kalau dilihat dari penerimaan negara untuk di Jawa Timur mencapai Rp 300 triliunan. Di satu sisi, perokok ini semakin banyak dan untuk upaya pencegahan barang ilegal diantaranya melakukan penegakan melalui aparat penegak hukum dan melakukan pendekatan dengan sosio kultural.</p>



<p>&#8220;Kami menyadari karena industri tembakau di Jawa Timur II ini, itu sangat relevan dengan ekonomi kerakyatan. Pak Menteri Keuangan pernah bilang apakah kita mau menjadi Firaun, mengambil saja tapi tidak mau melakukan pembinaan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih kata Agus, untuk hari ini barang bukti yang dimusnahkan ada 520.104 batang rokok, tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.235,19 liter minuman beralkohol hasil penindakan sejak bulan Januari hingga Oktober 2025. Dirinya menghimbau seluruh masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Trenggalek, untuk mencegah peredaran rokok ilegal.</p>



<p>&#8220;Kami juga terus berkomitmen melakukan operasi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek. Ayo cegah peredaran rokok ilegal dan merokok lah yang tidak ilegal agar memberikan manfaat bagi negara,&#8221; papar Agus.</p>



<p>Secara simbolis, sebagian barang dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Pendopo, sementara sisanya dibakar di TPA Srabah Bendungan, Kecamatan Bendungan. Pemusnahan dilakukan, setelah memperoleh persetujuan dari KPKNL Malang atas nama Menteri Keuangan melalui surat S-222 dan S-224/MK/KNL.1003/2025. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227864</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Narkotika di Kota Malang Melonjak, 179 Kg Ganja Dimusnahkan</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-narkotika-di-kota-malang-melonjak-179-kg-ganja-dimusnahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melonjak]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224707</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Salah satunya, 179 kilogram (kg) ganja kering dari 33 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracth). Pemusnahan tersebut, dilakukan bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Kamis (07/08/2025) tadi. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Salah satunya, 179 kilogram (kg) ganja kering dari 33 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracth). Pemusnahan tersebut, dilakukan bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Kamis (07/08/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, menyampaikan bahwa ganja menjadi barang bukti paling menonjol dalam pemusnahan kali ini. Kemudian, narkoba jenis sabu sebanyak 2,7 kg dari 91 perkara dan narkoba ekstasi sebanyak 555 butir dari 10 perkara.</p>



<p>“Yang paling menonjol itu ganja sebesar 179 kg. Ini kasus terbesar setelah sebelumnya kami menangani 2 ton. Ini menandakan Kota Malang sudah masuk kategori darurat narkoba,&#8221; ujar Tri Joko.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari 108 perkara narkotika yang ditangani selama periode Desember 2024 hingga Juli 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Hari ini khusus ganja kering. Sebelumnya, ada ganja sintetis yang peredarannya dari Medan menuju Jakarta melalui Malang,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, barang bukti yang juga dimusnahkan ada ribuan obat-obatan ilegal, termasuk 165.056 butir pil terlarang dari 11 perkara dan 4.048 bungkus obat tradisional tanpa izin edar. Kemudian, 10.000 bungkus rokok ilegal, uang palsu, serta 223 unit alat bantu kejahatan seperti timbangan digital dan ponsel.</p>



<p>&#8220;Ada empat senjata api dan senjata tajam juga turut dimusnahkan. Semua barang bukti ini merupakan hasil perkara pidana umum dan pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini menjadi bentuk pelaksanaan kewenangan kami sesuai putusan pengadilan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tri Joko menyebut, nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Ganja kering saja, dengan kisaran harga Rp 15 juta per kg, bisa mencapai Rp 2,6 miliar. Sementara sabu, dengan estimasi harga Rp 1 juta per gram, mencapai Rp 200 juta.</p>



<p>&#8220;Tujuan kami adalah memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa barang-barang ini tidak layak dikonsumsi. Harapannya, pemusnahan ini dapat mencegah peredaran baru,&#8221; imbuh Tri Joko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224707</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Ribu Pil Koplo hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-ribu-pil-koplo-hingga-sabu-dimusnahkan-kejari-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211866</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) inkrah mulai dari ribuan pil koplo, sabu-sabu hingga batangan rokok ilegal, Selasa (16/07/2024) tadi. Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, A Nuril Alam, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah, yang ditangani oleh pihaknya periode Januari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) inkrah mulai dari ribuan pil koplo, sabu-sabu hingga batangan rokok ilegal, Selasa (16/07/2024) tadi.</p>



<p>Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, A Nuril Alam, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah, yang ditangani oleh pihaknya periode Januari 2024 sampai Juni 2024. &#8220;Untuk BB yang kita musnahkan, diantaranya ada pil koplo jenis Thrihex sebanyak 12.682 butir, jenis Dextro 10.953 butir, sabu seberat 19,02 gram dan rokok ilegal sebanyak 101.953 batang,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sejumlah BB yang dimusnahkan itu, ujarnya, merupakan inkrah dari 81 perkara yang sudah ditangani. Mulai dari perkara tindak pidana peredaran narkotika pil koplo, sabu dan tindak pidana kriminal lain.</p>



<p>Sementara kegiatan pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan, lanjutnya, dengan tujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan atau barang bukti. &#8220;Sehingga, selesai dengan tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat atas penanganan perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Serta, mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkrah,&#8221; tambahnya. <strong>(nun/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211866</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ribuan Liter Miras dan Okerbaya Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Dimusnahkan Forkopimda Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/ribuan-liter-miras-dan-okerbaya-hasil-operasi-pekat-semeru-2024-dimusnahkan-forkopimda-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[okerbaya]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208111</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kepolisian Resort Trenggalek memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai merek, Narkoba dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang digelar pada Maret 2024 dan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Trenggalek. Kapolres Trenggalek, AKBP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kepolisian Resort Trenggalek memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai merek, Narkoba dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang digelar pada Maret 2024 dan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Trenggalek.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar beberapa waktu lalu. “Total Miras yang kita musnahkan sebanyak 1.388 liter ditambah 20 Jeriken, Narkoba berupa Sabu 35.14 gram dan 2.140 butir Okerbaya dan knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 15 buah,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (03/04/2024) tadi.</p>



<p>Untuk kasus Narkoba, ujarnya, Polres Trenggalek mengamankan sembilan tersangka dari delapan kasus peredaran Narkoba, yang mana satu diantaranya adalah residivis. &#8220;Dari delapan kasus tersebut, empat tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kecamatan Watulimo, lalu Kecamatan Dongko, Kecamatan Panggul, Kecamatan Suruh dan Kabupaten Tulungagung,&#8221; tambah Kapolres Trenggalek.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pemusnahan Miras dan Narkoba, lanjutnya, dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong yang telah disediakan. Disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. “Miras, Narkoba maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas dan kejahatan lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya menambahkan, Operasi Pekat dan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.</p>



<p>“Mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024, kita menggelar Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka pengamanan Lebaran. Apa yang kami lakukan ini tentunya tidak bisa maksimal tanpa ada dukungan dan peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat luas. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif,&#8221; imbuh Kapolres Trenggalek. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208111</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 2 Ribu Botol Miras dan 4 Ribu Pil Koplo Dimusnahkan Polres Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/sebanyak-2-ribu-botol-miras-dan-4-ribu-pil-koplo-dimusnahkan-polres-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sebanyak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208099</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sebanyak 2.164 botol berisi minuman keras (Miras) dan 4.050 pil koplo, dimusnahkan oleh petugas Polres Probolinggo, Rabu (03/04/2024) tadi. Miras dan pil koplo tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam Operasi Pekat tahun 2024 selama Bulan Ramadan 1445 H. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa Operasi Pekat yang dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sebanyak 2.164 botol berisi minuman keras (Miras) dan 4.050 pil koplo, dimusnahkan oleh petugas Polres Probolinggo, Rabu (03/04/2024) tadi. Miras dan pil koplo tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam Operasi Pekat tahun 2024 selama Bulan Ramadan 1445 H.</p>



<p>Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa Operasi Pekat yang dilakukan tersebut merupakan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat lebih terjamin saat Bulan Ramadan. &#8220;Tentunya upaya kami terus memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo. Dengan Operasi Pekat ini terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>AKBP Wisnu mengatakan, dari 2.164 botol Miras tersebut diantaranya Miras Arak Bali sebanyak 2.161 dan 3 botol Anggur Merah. Selain itu terdapat pil koplo jenis Tyrex sekitar 2.962 butir dan pil Dextro sekitar 2.088.</p>



<p>&#8220;Dengan beberapa barang bukti yang sudah kami amankan ini merupakan langah tegas kami untuk menjaga ketertiban masyarakat yang menjalankan ibadah di Bulan Ramadan. Pesan saya tetap rukun guyub di Kabupaten Probolinggo,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208099</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Trenggalek Dimusnahkan</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-ribu-batang-rokok-ilegal-di-trenggalek-dimusnahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Dec 2023 11:24:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[batang]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202862</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Blitar, melakukan pemusnahan rokok ilegal di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, dalam kesempatan itu mengucapkan rasa syukur karena hari ini Pemkab melakukan pemusnahan rokok ilegal, yang beredar di Kabupaten Trenggalek bersama KPPBC Blitar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Blitar, melakukan pemusnahan rokok ilegal di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha.</p>



<p>Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, dalam kesempatan itu mengucapkan rasa syukur karena hari ini Pemkab melakukan pemusnahan rokok ilegal, yang beredar di Kabupaten Trenggalek bersama KPPBC Blitar. Dirinya juga menyebut, jika peredaran rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek, masih relatif tinggi.</p>



<p>“Kami berharap kepada masyarakat, jika menemukan peredaran rokok ilegal untuk dilaporkan kepada Satpol PP. Karena, ini bisa membahayakan perokok. Hal ini juga disebabkan belum ada standar produksi, sehingga tidak ada pertanggungjawaban,&#8221; kata Wabup Trenggalek, Selasa (05/12/2023) tadi.</p>



<p>Menurutnya, ada kerugian negara ketika ada rokok tanpa cukai. Sebaliknya, dari rokok bercukai bisa digunakan untuk pembangunan yang sangat berguna bagi masyarakat. Misalnya di bidang kesehatan, untuk membangun rumah sakit dan puskesmas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Bagi hasil cukai juga bisa digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Wabup Syah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi para pengusaha rokok agar memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. “Saya kira untuk mengurus perizinannya pemerintah sudah memberi kemudahan. Jika memang ada kesulitan Pemkab siap membantu,&#8221; kata mantan anggota DPRD Trenggalek ini.</p>



<p>Sementara itu, Kepala KPPBC Blitar Adein Prasetyo Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan di Trenggalek pada hari ini ada dua. Yakni pemusnahan rokok ilegal dan inovasi fest yang dilakukan oleh Pemkab.</p>



<p>Sedang untuk penindakan peredaran rokok ilegal, pihaknya berkolaborasi dengan teman-teman Satpol PP yang merupakan ujung tombak. Tak terkecuali jumlahnya yang cukup banyak. “Kami mensupport teman-teman Satpol PP untuk menggunakan aplikasi yang bisa mendata peredaran rokok ilegal,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Perlu diketahui, barang hasil penindakan yang dimusnahkan sejumlah 50.464 batang rokok ilegal dan 1.269.348 batang Sigaret Kretek Mesin (SKN). Operasi bersama itu dilaksanakan dalam kurun waktu 2023, di 14 kecamatan dan mendapatkan barang bukti rokok ilegal sejumlah 50.464 batang skt dan 1.269.348 batang SKN. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202862</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
