<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinas-pemukiman-dan-perumahan-kabupaten-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Oct 2018 13:14:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengadaan Bio Septitank Tak Sesuai Sepesifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/pengadaan-bio-septitank-tak-sesuai-sepesifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Oct 2018 13:14:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jamban Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Persekongkolan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/62335-pengadaan-bio-septitank-tak-sesuai-sepesifikasi</guid>

					<description><![CDATA[* Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (4/bersambung) &#160; Memontum Sidoarjo – Penantian pajang setelah ditetapkan sebagai warga miskin demi mendapatkan jamban dalam proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin jauh dari harapan. Pasalnya mereka diberi jamban yang jauh lebih murah dan kualitasnya tidak sesuai dengan sepesifikasi yang tertera dalam dokumen lelang. Seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>* Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (4/bersambung)</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> –  Penantian pajang  setelah ditetapkan sebagai warga miskin demi  mendapatkan jamban dalam  proyek  pengadaan  jamban sehat bagi masyarakat miskin jauh dari harapan. Pasalnya mereka  diberi jamban yang  jauh  lebih murah dan kualitasnya tidak sesuai dengan sepesifikasi yang tertera dalam dokumen lelang.</p>
<p>          Seperti yang dialami warga Kraton Kecamatan Krian. Mereka ini mendapakan jamban dengan bio septitank yang diproduksi asal Kota Tangerang Banten.  </p>
<p>          Padahal  dalam dokumen lelang, semua rekanan yang memasukan penawaran di ULP menggunakan surat dukungan  dari PT LLI, distributor sekaligus pabrik bio septitank bersertifikat.</p>
<p>          Semua rekanan meminta surat dukungan ke PT LLI itu bisa terjadi,  karena diarahkan oleh sesorang hingga terjadi monopoli pengadaan bio septitank . </p>
<p>          Harusnya hal ini tidak perlu terjadi  seandainya ULP  jeli dalam memeriksa berkas dukungan yang hanya dari PT LLI dan merujuk Permen PU nomor 31 /PRT/M/2015 tentang Buku Pedoman Pengadaan Kontruksi  diindikasi terjadi persekongkolan ketika lelang.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/21060-membongkar-persekongkolan-pengadaan-jamban-sehat-bagi-masyarakat-miskin-1" rel="noopener" target="_blank">Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (1)</a></p>
<p>Indikasi persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) indikasi antara lain  terdapat kesamaan dalam dokumen Penawaran. </p>
<p>Juga  adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan/ kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan.    Jaminan penawaran diterbitkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan. </p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/21130-pt-lli-obral-sedikitnya-50-surat-dukungan-kosongan" rel="noopener" target="_blank">Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (2/bersambung)</a></p>
<p>Ketika dikonfirmasi terkait dengan pengadaan jamban sehat bagi warga miskin  Jito, Direktur PT LLI menyatakan  bahwa barang yang diproduksinya memang berkualitas. “ Kami tak berani bermain-main dengan kualitas produksi, karena  kami telah memegang,” katanya ketika dikonfirmasi Via HP.  </p>
<p>Oleh sebab itu, barang yang dikeluarkan PT LLI berbeda dengan bio septitank yang beredar di pasaran. “ Sebenarnya harga bio septitank PT LLI Rp 3.650.000, tetapi karena ini untuk Sidoarjo kami jual Rp 3 juta,” katanya. </p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/21134-masyarakat-miskin-masih-saja-dijadikan-obyek" rel="noopener" target="_blank">Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (3/bersambung)</a></p>
<p>PT LLI merupakan 1 dari 7 distributor bio septitank bersertifikat. Seperti ditegaskan Dilar Darmawan,  Kasi perencanaan Bidang Permukiman  Dinas Pemukiman dan Perumahan  Pemkab Sidoarjo. Menurutntya ada 7 produsen Bio Septictank  yang mengantongi sertifikat dari Puspibakin ( Pusat Penelitihan dan Pengembangan Permukiman ) .”  Produknya memenuhi standart yg ditetapkan Puspibakin,’ terang Dilar  tanpa menyebut 7  nama perusahaan.  <strong>(par/fan/yan)</strong> </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">62335</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Miskin Masih Saja Dijadikan  Obyek</title>
		<link>https://memontum.com/masyarakat-miskin-masih-saja-dijadikan-obyek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2018 16:53:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jamban Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Persekongkolan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/62202-masyarakat-miskin-masih-saja-dijadikan-obyek</guid>

					<description><![CDATA[* Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (3/bersambung) &#160; Memontum Sidoarjo – Masyarakat golongan bawah masih saja dijadikan obyek untuk mengeruk rupiah dari proyek yang dibiayai pemerintah. Seperti pada proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin. Mereka dipaksa menerima bangunan jamban seadanya padahal sejatinya lebih dari itu. Ini bisa terjadi karena telah terjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>* Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (3/bersambung)</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> – Masyarakat golongan bawah masih saja  dijadikan obyek  untuk mengeruk rupiah dari proyek yang dibiayai  pemerintah. Seperti pada proyek  pengadaan  jamban sehat bagi masyarakat miskin.  Mereka  dipaksa menerima bangunan jamban  seadanya padahal sejatinya lebih dari itu.</p>
<p>Ini bisa terjadi karena telah terjadi kebocoran anggaran ketika proyek itu dilelang di ULP. Pertama,  peserta lelang harus ‘membeli’ surat dukungan kepada PTT  LLI, distributor  bio septitank  jamban sehat.</p>
<p>Begitu menang , rekanan  harus berhitung ulang karena nilai satu titik jamban sehat berkisar Rp 4,4 juta. Hasil investigasi tim Memo X menyebutkan, dari jumlah pagu per titik itu bila dipotong PPN/PPH nilainya  tinggal  sekitar Rp 4 juta.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/21130-pt-lli-obral-sedikitnya-50-surat-dukungan-kosongan" rel="noopener" target="_blank">Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (1)</a></p>
<p> Dari jumlah itu, rekanan harus membeli 1 kloset  seharga Rp 100 ribu, lalu ada pekerjaan galian dan borongan pemasangan Rp 850 ribu. Selanjutnya rekanan dipaksa membeli bio septitank   kepada PT LLI dengan harga Rp 3 juta.  Dengan rincian itu  maka dalam satu titik tinggal tersisa Rp 50 ribu.</p>
<p>Dengan kondisi seperti ini rekanan pemenang lelang tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka dengan terpaksa mengambil bio septitank dari PT LLI karena terikat surat dukungan lelang yang diterbitkan PT LLI.  </p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/21130-pt-lli-obral-sedikitnya-50-surat-dukungan-kosongan" rel="noopener" target="_blank">PT LLI Obral Sedikitnya 50 Surat Dukungan Kosongan</a></p>
<p> Ketika dikonfirmasi terkait dengan pengadaan jamban sehat bagi warga miskin  Jito, Direktur PT LLI menyatakan  bahwa barang yang diproduksinya memang berkualitas. “ Kami tak berani bermain-main dengan kualitas produksi, karena  kami telah memagang,” katanya ketika dikonfirmasi Via HP.  </p>
<p>Oleh sebab itu, barang yang dikeluarkan PT LLI berbeda dengan bio septitank yang beredar di pasaran. “ Sebenarnya harga bio septitank PT LLI Rp 3.650.000, tetapi karena ini untuk Sidoarjo kami jual Rp 3 juta,” katanya.  <strong>(par/fan/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">62202</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PT LLI Obral  Sedikitnya 50 Surat Dukungan Kosongan</title>
		<link>https://memontum.com/pt-lli-obral-sedikitnya-50-surat-dukungan-kosongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2018 16:50:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jamban Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Persekongkolan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/62200-pt-lli-obral-sedikitnya-50-surat-dukungan-kosongan</guid>

					<description><![CDATA[* Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (2/bersambung) &#160; Memontum Sidoarjo – Bau aroma tak sedap terjadinya persekongkolan pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin yang dilelang ULP (Unit Pengadaan Lelang) Bagian Pengadaan dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo semakin menyengat. Itu setelah Ketua LSM Cepad Kasmuin menemukan data , jika PT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>* Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (2/bersambung)</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> –  Bau  aroma tak sedap terjadinya persekongkolan pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat  miskin yang dilelang ULP (Unit Pengadaan Lelang) Bagian Pengadaan dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo semakin  menyengat. Itu setelah Ketua LSM Cepad Kasmuin menemukan data , jika PT LLI telah menerbitkan lebih dari 50 surat dukungan kepada rekanan peserta lelang  </p>
<p>Dari 50 surat dukungan yang diobral PT LLI itu , beberapa diantaranya kosongan. “ Kami menemukan data surat dukungan yang diterbitkan PT LLI  tanpa menyebutkan berapa harga dan berapa unit septitank yang dipesan . Surat dukungan itu digunakan sebagai dokumen saat lelang di ULP,” kata Kasamuin.</p>
<p>Dan pemegang surat dukungan kosongan ini akhirnya memenangkan lelang pengadaan  jamban sehat bagi warga miskin yang dilaksanakan ULP. Namun  dengan kemenangan lelang  itu,  kontraktor tak bisa bekerja karena terkendala pengadaan septitank.</p>
<p>“ Kontraktor terkejut ketika klarifikasi harga ke PT LLI dipatok dengan harga Rp 3 juta/unit. Padahal di perusahaan lain harganya/unit pada kisaran angka  Rp 2,4 juta. Tetapi karena terikat dengan surat dukungan,  mau tidak mau harus mengambil bio septitank  dari PT LLI,” terangnya.</p>
<p>Kasmuin yang juga pendamping program Feminisasi Kemiskinan Perempuan lebih lanjut mengatakan,  jika dengan harga yang ditetapkan PT LLI menanggung resiko terhambat pekerjaannya. Mereka akan rugi  atau menabrak aturan dengan mengambil bio septitank kepada distributor yang lain. </p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/21060-membongkar-persekongkolan-pengadaan-jamban-sehat-bagi-masyarakat-miskin-1" rel="noopener" target="_blank">Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (1)</a>   </p>
<p>“ Disinilah peran  Dinas Perumahan dan  Pemukiman untuk melakukan pengawasan apakah pengadaan bio septitank sesuai dengan sepesifikasi,”  ungkap Kasmuin. </p>
<p>Selain pengawasan  terhadap kontraktor, juga perlu dilakukan investigasi  mendalam  kepada oknum ULP dan oknum  Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab Sidoarjo yang mengarahkan  rekanan meminta surat dukungan kepada PT LLI dengan  harga bio septitank  Rp 2,7 juta/unit. <strong>(par/fan)    </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">62200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (1)</title>
		<link>https://memontum.com/membongkar-persekongkolan-pengadaan-jamban-sehat-bagi-masyarakat-miskin-1</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Oct 2018 13:38:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jamban Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Persekongkolan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/61881-membongkar-persekongkolan-pengadaan-jamban-sehat-bagi-masyarakat-miskin-1</guid>

					<description><![CDATA[Tabrak Permen PU Pedoman Pengadaan Kontruksi &#160; Memontum Sidoarjo &#8211; Dinas Pemukiman dan Perumahan Pemkab Sidoarjo selaku kuasa pemegang anggaran harus ekstra ketat mengawasi pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin yang dilelang ULP ((Unit Pengadaan Lelang) Bagian Pengadaan dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Hal itu disebabkan karena diduga terjadi monopoli pengadaan bio [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Tabrak Permen PU Pedoman Pengadaan Kontruksi </strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dinas Pemukiman dan Perumahan Pemkab Sidoarjo selaku  kuasa pemegang anggaran harus ekstra ketat mengawasi pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat  miskin yang dilelang ULP ((Unit Pengadaan Lelang) Bagian Pengadaan dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Hal itu disebabkan karena diduga terjadi monopoli  pengadaan  bio septitank material  jamban sehat. </p>
<p>Investigasi tim Memo X Biro Sidoarjo menyebutkan jika dalam proses lelang  di ULP,  telah terjadi persekongkolan  guna mengatur kepada distributor siapa bio septitank harus dibeli.</p>
<p>Hal ini bisa dilihat dari surat dukungan dalam berkas lalang yang dirujuk hanya  kepada PT LLI perusahaan  bio septitank.  Tak tanggung, hingga saat ini jumlahnya  sudah lebih dari 50 lembar surat dukungan dikeluarkan PT LLI. </p>
<p>Surat dukungan itu sengaja  diobral  kepada rekanan yang memasukan dokumen penawaran lelang proyek pengadaan jamban sehat bagi warga miskin , dengan harapan pemenang akan belanja bio septitank kepada PT LLI. </p>
<p>Dan terbukti ketika mereka memenangkan lelang harus mengambil barang kepada PT LLI. Tetapi karena harus menyediakan bio septitank yang  jumlahnya ribuan, PT LLI akhirnya kuwalahan dan rekanan harus rela ngantri mendatangkan bio septitank. Akirnya pekerjaan terhambat. </p>
<p>Harusnya hal ini tidak perlu terjadi  seandainya ULP  jeli dalam memeriksa berkas dukungan yang hanya dari PT LLI. Kasmuin Ketua LSM  Cepad menduga telah terjadi monopoli  dalam  lelang pengadaan jamban bagi warga miskin.   </p>
<p>Monopoli itu terjadi karena sebelumnya terjadi persekongkolan ketika lelang dilakukan lelang oleh ULP.  Merujuk Permen PU nomor a31/PRT/M/2015 tentang Buku Pedoman Pengadaan Kontruksi hal 26,  disebutkan indikasi terjadi persekongkolan ketika lelang. </p>
<p>Menurutnya, indikasi persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) indikasi antara lain  terdapat kesamaan dalam Dokumen Penawaran, antara lain pada: metode kerja, bahan, alat, analisa pendekatan teknis, koefisien, harga satuan dasar upah, bahan dan alat, harga satuan pekerjaan, dan/ atau spesifkasi teknis/ barang yang ditawarkan (merk/tipe/jenis) dan/ atau dukungan teknis. </p>
<p>Seluruh penawaran dari peserta mendekati HPS dan  adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali. </p>
<p>Juga  adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan/ kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan.  “  Jaminan penawaran diterbitkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan,” katanya. <strong>(par/fan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">61881</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
