<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dindikbud, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dindikbud/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Feb 2025 07:58:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dindikbud, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pastikan Kualitas Pendidikan Terjaga, Dindikbud Lumajang Terus Cari Solusi Kekurangan Guru</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-kualitas-pendidikan-terjaga-dindikbud-lumajang-terus-cari-solusi-kekurangan-guru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dindikbud,]]></category>
		<category><![CDATA[kekurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[terjaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya mengatasi tantangan kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah negeri, terutama di jenjang SD dan SMP. Bahkan melalui berbagai strategi, Pemkab Lumajang terus memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun jumlah guru ASN berkurang setiap tahunnya akibat pensiun, mutasi, atau faktor lain. Hingga akhir 2024, diketahui jumlah guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya mengatasi tantangan kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah negeri, terutama di jenjang SD dan SMP. Bahkan melalui berbagai strategi, Pemkab Lumajang terus memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun jumlah guru ASN berkurang setiap tahunnya akibat pensiun, mutasi, atau faktor lain.</p>



<p>Hingga akhir 2024, diketahui jumlah guru ASN di Lumajang tercatat sebanyak 2.242 orang. Sementara jumlah guru PPPK, mencapai 1.075 orang serta 1.402 guru honorer yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).</p>



<p>Dengan total 628 sekolah di bawah naungan Pemkab Lumajang, distribusi tenaga pengajar menjadi salah satu fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang.</p>



<p>Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menegaskan bahwa meskipun tantangan ini nyata, Pemkab Lumajang telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah. “Kami terus berupaya mengoptimalkan tenaga pengajar yang ada, termasuk memanfaatkan skema rekrutmen PPPK, redistribusi guru serta peningkatan kompetensi guru honorer agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya, Kamis (20/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Pemkab Lumajang juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk terus mengajukan tambahan formasi guru ASN melalui mekanisme CPNS dan PPPK. Meski rekrutmen ASN tidak dapat mengimbangi jumlah guru yang pensiun setiap tahun, upaya tersebut tetap dilakukan sebagai solusi jangka panjang.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikbud Lumajang, Heppy Septevin Gumilang, menambahkan bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di berbagai sekolah. “Kami memastikan bahwa guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik dapat terus mendapatkan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan melalui berbagai program pelatihan dan dukungan kebijakan,” jelas Heppy.</p>



<p>Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkab Lumajang tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkualitas. “Kami memahami bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah ini. Oleh karena itu, meskipun ada tantangan dalam ketersediaan tenaga guru ASN, kami akan terus mencari solusi terbaik agar mutu pendidikan di Lumajang tetap terjaga,” ujar Nugraha Yudha.</p>



<p>Dengan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik dan masyarakat, diharapkan sistem pendidikan di Lumajang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi generasi mendatang. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dindikbud Lumajang Tegaskan Guru dan Tenaga Pendidik Tetap Dipekerjakan dengan Honorarium Dana BOSP</title>
		<link>https://memontum.com/dindikbud-lumajang-tegaskan-guru-dan-tenaga-pendidik-tetap-dipekerjakan-dengan-honorarium-dana-bosp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dindikbud,]]></category>
		<category><![CDATA[dipekerjakan]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<category><![CDATA[pendidik]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219380</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang terdampak regulasi baru. Plt Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Lumajang, Heppy Septevin Gumilang, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku, dengan upaya memastikan kesejahteraan tenaga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang terdampak regulasi baru.</p>



<p>Plt Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Lumajang, Heppy Septevin Gumilang, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku, dengan upaya memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan (Korwildikbud) di 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang, untuk membantu lembaga pendidikan dalam penguatan penganggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023,” kata Heppy, Selasa (18/02/2025) tadi.</p>



<p>Sebanyak 212 guru dan tenaga kependidikan Non ASN di Kabupaten Lumajang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023. Namun, mereka tetap mendapatkan honorarium dari Dana BOSP, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.</p>



<p>“Kami memahami kekhawatiran para tenaga Non ASN. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan haknya melalui skema yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.</p>



<p>Sejak tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mensosialisasikan kebijakan pembatasan rekrutmen tenaga Non ASN. Hal ini, didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019 dan diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah tahun 2019.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sekolah Negeri tidak lagi diperbolehkan memasukkan tenaga Non ASN ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai tahun 2024.</p>



<p>Hal ini menimbulkan tantangan baru karena jumlah guru ASN terus berkurang akibat pensiun, mutasi atau faktor lainnya. “Kami berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis agar keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Lumajang tetap terjaga,” tambah Heppy.</p>



<p>Dindikbud Lumajang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dengan berbagai program, termasuk pendampingan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan. “Kami juga terus mengajukan usulan tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik, meskipun masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.</p>



<p>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak para guru Non ASN untuk tetap semangat dan terus berkoordinasi dengan Dindikbud melalui Korwil di masing-masing wilayah. Selain itu, peran aktif masyarakat, khususnya komite sekolah, diharapkan dapat membantu menciptakan solusi nyata bagi dunia pendidikan.</p>



<p>“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah dan masyarakat, kami optimis dapat melalui masa transisi ini dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi tenaga pendidik, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal dan kesejahteraan guru tetap terjaga. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon SE Kepala Dindikbud, Ini Kata Ketua Komisi D DPRD Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/respon-se-kepala-dindikbud-ini-kata-ketua-komisi-d-dprd-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jan 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dindikbud,]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205622</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Keberadaan LKS atau lembar kerja siswa yang biasa digunakan sekolah untuk pelajar mulai tingkat SD hingga SMA, mendapat perhatian. Adalah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, yang meminta agar peran komite sekolah untuk lebih tegas dalam mensikapi persoalan itu. “Permasalahan ini terjadi, hampir setiap ganti semester. Yaitu, mulai dari SD, SMP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Keberadaan LKS atau lembar kerja siswa yang biasa digunakan sekolah untuk pelajar mulai tingkat SD hingga SMA, mendapat perhatian. Adalah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, yang meminta agar peran komite sekolah untuk lebih tegas dalam mensikapi persoalan itu.</p>



<p>“Permasalahan ini terjadi, hampir setiap ganti semester. Yaitu, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Karenanya, kami harap komite sekolah lebih tegas dalam merespon LKS ini,” katanya, Kamis (18/01/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Supratman, dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, pemakaian LKS dari penerbit itu sudah dilarang. “Dalam SE itu, Kepala Dindikbud menginginkan adanya kreativitas dan inovasi para guru dalam memberikan soal kepada siswanya. Karenanya menurut hemat kami, semua harus memiliki pertimbangan dalam pemanfaatan atau pemakaian. Sehingga, tidak hanya asal menggunakan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Perhatian itu diberikan dewan, menyusul adanya larangan pembelian LKS di semua jenjang pendidikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agus Salim. Bahkan, dinas juga sudah mewarning distributor buku LKS untuk tidak bekerjasama dengan pihak sekolah manapun.</p>



<p>“Kami minta tiap guru atau tenaga pengajar kreatif dan inovatif memberi pengajaran ke siswa siswinya,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205622</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
