<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dindikpora &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dindikpora/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Jul 2022 09:54:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dindikpora &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dinas Dikpora Trenggalek Sumbang Pelanggaran Disiplin ASN Terbanyak</title>
		<link>https://memontum.com/dinas-dikpora-trenggalek-sumbang-pelanggaran-disiplin-asn-terbanyak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jul 2022 09:54:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKD]]></category>
		<category><![CDATA[Dindikpora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171817</guid>

					<description><![CDATA[Memontun Trenggalek &#8211; Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, menginventarisir pelanggaran disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Keripik Tempe. Dalam inventarisir itu, disampaikan bahwa pelanggaran yang paling banyak dilakukan ada di bawah naungan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek. &#8220;Jenis pelanggaran yang dilakukan, meliputi setiap ucapan, tulisan dan perbuatan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontun Trenggalek</strong> &#8211; Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, menginventarisir pelanggaran disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Keripik Tempe. Dalam inventarisir itu, disampaikan bahwa pelanggaran yang paling banyak dilakukan ada di bawah naungan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Jenis pelanggaran yang dilakukan, meliputi setiap ucapan, tulisan dan perbuatan yang dilanggar ASN baik dilakukan di dalam atau luar kerja. Misalnya, tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Melakukan perbuatan asusila, melakukan perbuatan melanggar norma etika dan lain sebagainya,&#8221; ungkap Kepala BKD Trenggalek, Eko Juniati, saat dikonfirmasi, Rabu (06/07/2022) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, jika pelanggaran disiplin ASN terbesar yang ada pada Dinas Dikpora, ini bukan menjadi indikator pelanggaran. Hal ini dikarenakan, jumlah ASN terbanyak ada pada dinas tersebut.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Karena jumlah ASN yang berada di Dinas Dikpora, ini jumlahnya paling banyak. Maka kemungkinannya, jumlah pelanggaran banyak terjadi di dinas itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Meski demikian, banyaknya pelanggaran disiplin ASN ini menjadi PR bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena, jika hanya menjadi tanggung jawab BKD saja, maka pasti tidak akan mampu.</p>



<p>&#8220;Sehingga, penanganan disiplin ASN ini harus melibatkan Dinas Dikpora sebagai OPD pembina hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi yang menaunginya,&#8221; terang Eko.</p>



<p>Disinggung terkait jenis pelanggaran disiplin ASN dilingkup Dinas Dikpora ini, Eko menyebut, jika mayoritas didominasi kasus perselingkuhan. Dirinya optimis, jika penanganan pelanggaran ini dilakukan secara bersama-sama, maka hal itu akan bisa diminimalisir.</p>



<p>Adapun hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran, terangnya, ada tiga jenis. Yakni sanksi ringan, sedang dan berat.</p>



<p>&#8220;Kalau sanksi ringan, itu berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Kemudian sanksi sedang, itu meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun, penundaan kenikan pangkat selama setahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun. Yang terakhir, sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintan sendiri sebagai ASN dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Eko menambahkan, jika hukuman atau penindakan disiplin ASN itu dilakukan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sedangkan untuk temuan pelanggaran ASN sampai saat ini, berkurang jika dibandingkan 2021 lalu. Pada tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran disiplin tercatat dilakukan oleh 16 ASN. Empat diantaranya, diberhentikan sebagai ASN. Sementara sisanya menerima hukuman bermacam, tergantung tingkatan pelanggaran. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wacana Penghapusan Honorer, Dindikpora Trenggalek Mulai Lakukan Pemetaan</title>
		<link>https://memontum.com/wacana-penghapusan-honorer-dindikpora-trenggalek-mulai-lakukan-pemetaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jun 2022 09:28:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dindikpora]]></category>
		<category><![CDATA[disdikpora trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170919</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek mulai lakukan pemetaan pegawai menghadapi wacana penghapusan tenaga honorer yang akan berakhir tahun 2023 mendatang. Sekretaris Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Tanto Riyadi, mengatakan sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan RB wacana penghapusan tenaga honorer akan dihapus November 2023. &#8220;Jadi, sesuai SE dari Kemenpan RB [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek mulai lakukan pemetaan pegawai menghadapi wacana penghapusan tenaga honorer yang akan berakhir tahun 2023 mendatang.</p>



<p>Sekretaris Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Tanto Riyadi, mengatakan sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan RB wacana penghapusan tenaga honorer akan dihapus November 2023. &#8220;Jadi, sesuai SE dari Kemenpan RB kemarin, terkait tenaga diluar ASN/PNS, per November 2023 akan dihapus. Di Dinas Pendidikan Trenggalek sendiri, upaya yang dilakukan adalah pemetaan pegawai untuk tenaga pengajar di tingkat PAUD/TK, SD sampai SMP,&#8221; ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/06/2022) siang.</p>



<p>Dengan harapan, tambahnya, para tenaga honorer khususnya guru SD akan didorong untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). &#8220;Mengingat, sampai saat ini tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar di Kabupaten Trenggalek, masih sangat minim,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Disamping itu, pihaknya juga melakukan upaya-upaya untuk efisiensi pengembangan re-grouping terhadap sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit. &#8220;Sampai saat ini, kita sudah menyusun konsep terkait Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal re-grouping. Dimana didalamnya, disebutkan jika selama 3 tahun terakhir jumlah murid dibawah 60. Maka sekolah tersebut bisa dilakukan re-grouping,&#8221; terang Tanto.</p>



<p>Meski demikian, tidak serta merta re-grouping ini bisa dilakukan. Dinas Pendidikan juga melihat dari faktor yang lain, seperti lokasi sekolah itu. &#8220;Kalaupun memang jumlah muridnya kurang dari 60, tapi lokasinya tidak memungkinkan untuk dire-grouping. Ya itu tidak akan dilakukan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Saat ini, lanjut Tanto, Dinas Pendidikan juga sudah menyiapkan untuk re-grouping dua sekolah. Namun kedepannya, pihaknya masih akan menunggu penyelesaian Perbup untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian.</p>



<p>Pada dasarnya, penghapusan tenaga honorer ada ditangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek. Namun karena wacana tersebut sudah sejak lama disampaikan, Dinas Pendidikan mulai melakukan upaya pemetaan ataupun re-grouping dalam rangka efisiensi tenaga pengajar .</p>



<p>Sedangkan bagi mereka yang tidak memungkinkan mengikuti tes baik CPNS maupun P3K, pihaknya juga masih akan mencari jalan keluar terbaik kedepannya. Tujuannya, agar kebijakan yang diambil juga tidak merugikan kedua belah pihak baik yang bersangkutan maupun pemerintah.</p>



<p>&#8220;Intinya, bagi mereka yang masih memenuhi syarat seleksi CPNS maupun P3K, akan diarahkan untuk mengikutinya. Kalau usia diatas 35, yang memungkinkan hanya bisa mengikuti tes P3K saja,&#8221; papar Tanto.</p>



<p>Sekdin Pendidikan ini menambakan, penggabungan sekolah akan dimulai dari lembaga tingkat SD.</p>



<p>Diketahui, di Kabupaten Trenggalek, jumlah SD sekitar 437 lembaga, termasuk sekolah negeri dan swasta. Dengan jumlah tenaga honorer baik Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Guru Tidak Tetap (GTT) kurang lebih 1.200 orang.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170919</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panggil Dindikpora, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Matangkan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka</title>
		<link>https://memontum.com/panggil-dindikpora-komisi-iv-dprd-trenggalek-minta-matangkan-persiapan-pembelajaran-tatap-muka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Sep 2021 03:59:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dindikpora]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pembelajaran tatap muka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153025</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek panggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk mematangkan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Seperti diketahui, sampai saat ini Pemerintah Daerah makin gencar melakukan vaksinasi massal, tak terkecuali para pelajar. Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan jika di Kabupaten Trenggalek sudah masuk pada level [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek panggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk mematangkan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Seperti diketahui, sampai saat ini Pemerintah Daerah makin gencar melakukan vaksinasi massal, tak terkecuali para pelajar.</p>



<p>Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan jika di Kabupaten Trenggalek sudah masuk pada level 3. &#8220;Sesuai ketentuan yang ada, saat PPKM di daerah sudah masuk level 3. Kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan,&#8221; ungkap Mugiyanto, Kamis (09/09) tadi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pansus-iii-dprd-trenggalek-matangkan-raperda-fasilitasi-penyelenggaraan-ponpes-dan-madrasah">Pansus III DPRD Trenggalek Matangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah</a></li>
</ul>


<p>Dari data yang ada, kata Mugiyanto, di Kabupaten Trenggalek saat ini sudah turun dari level 4 ke level 3. Meski begitu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga masih harus diperhatikan mekanismenya.</p>



<p>Oleh karena itu, Komisi IV meminta Dindikpora untuk mematangkan persiapan tersebut. Mulai dari sarana prasarana maupun mekanisme pelaksanan.</p>



<p>&#8220;Jadi sebelum anak-anak ini masuk sekolah dan kembali belajar. Kami meminta agar Dinas terkait memastikan kematangan persiapannya dan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Ditegaskan Obeng sapaan akrabnya, kehati-hatian dalam mengambil kebijakan ini dinilai sangat penting. Karena pihaknya tidak menginginkan adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.</p>



<p>&#8220;Diharapkan saat pembelajaran tatap muka nanti, tidak akan muncul penyebaran Covid-19 dari cluster sekolah. Dan ini yang harus kita perhatikan,&#8221; tegas Obeng.</p>



<p>Pihaknya menambahkan, meski saat ini hampir seluruh tenaga pengajar di Kabupaten Trenggalek sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Namun, belum semua pelajar mendapat suntikan vaksin.</p>



<p>&#8220;Bukan hanya guru dan pelajarnya sudah menjalani vaksinasi. Namun saat pembelajaran dimulai nanti, pihak sekolah juga harus mendapat ijin dari orang tua. Apakah orang tua itu mengijinkan anaknya untuk kembali belajar meski dalam situasi pandemi Covid-19 atau tidak,&#8221; jelasnya.</p>



<p>&#8220;Dan untuk meyakinkan orang tua agar anaknya akan relatif aman saat belajar, maka penerapan protokol kesehatan juga wajib dipastikan tersedia. Sehingga proses belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan aman,&#8221; kata Obeng.</p>



<p>Perlu diketahui, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. Pembelajaran Tatap Muka bisa dilaksanakan untuk daerah yang turun level dibawah level 4.</p>



<p>Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas. PAUD maksimal 33 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas. <strong>(mil/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153025</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
