<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dinding &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinding/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Nov 2025 12:12:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dinding &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BBPJN Pasang Cerucuk dan Dinding Penahan Tanah untuk Penanganan Darurat Jembatan Embong Brantas</title>
		<link>https://memontum.com/bbpjn-pasang-cerucuk-dan-dinding-penahan-tanah-untuk-penanganan-darurat-jembatan-embong-brantas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[brantas]]></category>
		<category><![CDATA[cerucuk]]></category>
		<category><![CDATA[darurat]]></category>
		<category><![CDATA[dinding]]></category>
		<category><![CDATA[embong]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[pasang]]></category>
		<category><![CDATA[penahan]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228062</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali mulai melakukan penanganan darurat dan menyiapkan perbaikan permanen pada oprit Jembatan Embong Brantas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Itu dilakukan, karena adanya tanah ambrol dan memicu longsor, Minggu (23/11/2025) malam. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 BBPJN Jatim–Bali, Reza Maulana Hermawan, mengatakan bahwa timnya telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali mulai melakukan penanganan darurat dan menyiapkan perbaikan permanen pada oprit Jembatan Embong Brantas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Itu dilakukan, karena adanya tanah ambrol dan memicu longsor, Minggu (23/11/2025) malam.</p>



<p>Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 BBPJN Jatim–Bali, Reza Maulana Hermawan, mengatakan bahwa timnya telah bergerak cepat sesaat setelah kejadian tersebut. Bahkan, untuk lokasi sudah dilakukan penutupan dengan terpal.</p>



<p>&#8220;Untuk penanganan sementara, kami sudah melakukan penutupan terpal dan pemasangan sand bag. Selanjutnya kami akan memasang cerucuk untuk mengantisipasi longsoran susulan,&#8221; jelas Reza, saat ditemui seusai meninjau Jembatan Embong Brants, Senin (24/11/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakannya, bahwa penanganan permanen akan segera dilakukan, dengan target pengerjaan dilakukan paling cepat satu minggu, paling lama dua minggu. Fokus pekerjaan berada pada bagian oprit yang mengalami ambrol.</p>



<p>&#8220;Untuk perbaikan permanen akan kami segera laksanakan. Kami akan memasang dinding penahan tanah dan mengembalikan kondisi oprit seperti sebelumnya. Untuk struktur jembatan dalam kondisi aman. Yang rusak adalah plengsengan dan oprit jalan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain oprit, tambahnya, kondisi pagar jembatan yang tampak kropos juga akan mendapatkan perbaikan. &#8220;Iya, nanti kami perbaiki. Sementara ini fokus pada posisi longsor terlebih dahulu,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228062</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penertiban Dinding Perumahan Griya Shanta, Warga Halangi Pelaksanaan Eksekusi</title>
		<link>https://memontum.com/penertiban-dinding-perumahan-griya-shanta-warga-halangi-pelaksanaan-eksekusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dinding]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[halangi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[shanta,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227475</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan penertiban dinding Perumahan Griya Shanta, Kamis (06/11/2025) tadi. Namun, langkah penertiban itu gagal dilakukan karena banyak warga yang menghalangi, sehingga petugas menghentikan sementara proses eksekusi dan memilih menunggu evaluasi lebih lanjut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan penertiban dinding Perumahan Griya Shanta, Kamis (06/11/2025) tadi. Namun, langkah penertiban itu gagal dilakukan karena banyak warga yang menghalangi, sehingga petugas menghentikan sementara proses eksekusi dan memilih menunggu evaluasi lebih lanjut.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa tim operasi semula melaksanakan tugas sesuai surat peringatan yang sudah diberikan. Akan tetapi, saat di lapangan banyak warga yang menghalangi sehingga petugas fokus pada keselamatan personel dan warga.</p>



<p>&#8220;Kita operasi penertiban hari ini melihat kondisi masyarakat. Banyak warga yang menghalangi, kami mengedepankan keselamatan, baik untuk personel kami, gabungan, maupun warga setempat. Kami tidak mau terjadi luka,” ujar Heru.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa penertiban masih tetap akan dilaksanakan, tetapi dalam hal ini harus menyesuaikan langkah jika kondisi dinilai berisiko. Apabila warga mengajukan gugatan, Satpol PP siap melayani proses hukum tersebut, namun hal itu tidak otomatis menghentikan proses penertiban administrasi.</p>



<p>“Kalau mereka menyampaikan gugatan, akan kami layani. Tapi gugatan itu tidak menghalangi penertiban kami. Saat ini kondisi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena kekhawatiran akan keselamatan dan kelelahan personel. Ini sudah kami laporkan ke pimpinan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua RW 12 Mojolangu, Perumahan Griya Shanta, Yusuf Toyib, mengaku kecewa dan mempertanyakan dasar penertiban itu dilakukan. Sebab, dinding tersebut menurutnya sudah ada selama sekitar 40 tahun dan dibangun oleh developer (Waskita Karya), bukan oleh warga.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Dinding itu sudah 40 tahun milik kami. Yang membangun developer, bukan kami. Kami hanya merawat dan mempertahankan dinding itu,” kata Yusuf.</p>



<p>Dirinya mengurai, bahwa konflik muncul setelah pengembang sebelah, mengajukan izin untuk membuka akses jalan tembus. Menurut Yusuf, usulan itu masuk ke DPUPRPKP namun tidak disosialisasikan ke warga. Dirinya juga mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan seperti Amdal dan Andalalin yang menurut warga belum dipenuhi.</p>



<p>“PUPR menyetujui set plan yang diajukan. Padahal kelengkapan Amdal dan Andalalin tidak dilakukan dan tidak disosialisasikan kepada kami. Akses jalan ini memang fasilitas perumahan, bukan jalan umum,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Yusuf menyebut, warga telah mengajukan surat protes hingga ke Wali Kota dan Forkopimda, namun merasa tidak mendapat respons memadai. Karena itu, warga menunjuk kuasa hukum dan telah mendaftarkan gugatan perdata ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa secara hukum.</p>



<p>“Kami sudah menunjuk pengacara dan mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Sampai putusan inkrah, mari kita selesaikan di pengadilan secara hukum,” lanjut Yusuf.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya Satpol PP Kota Malang telah memberikan surat peringatan 1 dan 2 dengan tenggat tujuh hari, serta peringatan ketiga dua hari. Tenggat terakhir berakhir dan pihak petugas menjalankan eksekusi, namun terkendala penghalangan warga. Penertiban itu tentunya juga dilandasi penetapan status jalan oleh Pemkot sebagai jalan umum sehingga dinding dianggap berada di area yang harus dibuka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227475</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinding Lantai III Pasar Besar Kota Malang Ambrol, Pedagang Pisang Alami Luka Serius</title>
		<link>https://memontum.com/dinding-lantai-iii-pasar-besar-kota-malang-ambrol-pedagang-pisang-alami-luka-serius</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ambrol]]></category>
		<category><![CDATA[dinding]]></category>
		<category><![CDATA[lantai]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pisang]]></category>
		<category><![CDATA[serius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223546</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinding bagian atas Lantai III Pasar Besar Kota Malang mengalami ambrol dan menimpa seorang pedagang pisang, pada Selasa (01/07/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Korban yang diketahui sehari-hari dipanggil Umi, warga Kedungkandang berusia sekitar 45 tahun, mengalami luka serius di bagian kepala, kaki dan tangan. Menurut saksi mata, Handis Hariawan (31), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinding bagian atas Lantai III Pasar Besar Kota Malang mengalami ambrol dan menimpa seorang pedagang pisang, pada Selasa (01/07/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Korban yang diketahui sehari-hari dipanggil Umi, warga Kedungkandang berusia sekitar 45 tahun, mengalami luka serius di bagian kepala, kaki dan tangan.</p>



<p>Menurut saksi mata, Handis Hariawan (31), seorang juru parkir di sisi barat pasar, mengatakan bahwa peristiwa terjadi secara tiba-tiba tanpa ada tanda-tanda kerusakan sebelumnya. Bahkan cuaca sangat cerah, tidak ada angin ataupun hujan.</p>



<p>“Tiba-tiba terdengar suara bruak, dari atas reruntuhan batu jatuh ke bawah. Saya lihat sekilas, kepala dan kaki korban berdarah. Tangan kirinya juga luka. Waktu itu, korban sepertinya baru mau pulang,” ujar Wawan-sapaannya.</p>



<p>Wawan menambahkan, saat kejadian, lokasi sekitar sedang tidak ada kendaraan yang parkir. Bagian yang ambruk merupakan tembok pagar tanaman dengan panjang sekitar dua meter dan di lantai atas memang dibiarkan kosong, namun terdapat tanaman liar yang akarnya cukup besar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sepertinya karena akar tanaman itu, jadi temboknya retak. Tapi sebelumnya tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Beberapa hari ini juga terlihat biasa saja dan korban tadi langsung dibawa ke RS Panti Nirmala menggunakan becak motor dalam kondisi masih sadar,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Pelaksana Pasar Besar Kota Malang, Suparji, membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menyebut, kejadian serupa pernah terjadi lima bulan lalu di lokasi yang berdekatan. Namun, saat itu korban hanya mengalami luka ringan.</p>



<p>“Kondisi bangunan memang sudah tua, dibangun sejak 1991. Rencananya area sekitar akan kami kosongkan dan diberi garis pembatas, untuk mencegah jatuhnya korban lagi,” tutur Suparji.</p>



<p>Dalam hal ini, menurutnya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang juga berencana memasang banner peringatan di titik-titik rawan agar tidak digunakan untuk berjualan. Apalagi, hampir di seluruh area pasar memiliki kerawanan serupa karena usia bangunan.</p>



<p>“Kami akan evaluasi lebih lanjut dan menganalisa area-area yang berpotensi rawan. Pengecekan sebenarnya dilakukan hampir setiap hari, tapi memang bangunan tua ini risikonya tinggi,” imbuh Suparji. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perbaiki Retakan Dinding Jembatan Pelor, DPUPRPKP Kota Malang Akan Tutup Akses Sejak Malam Nanti</title>
		<link>https://memontum.com/perbaiki-retakan-dinding-jembatan-pelor-dpuprpkp-kota-malang-akan-tutup-akses-sejak-malam-nanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Sep 2023 09:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dinding]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelor,]]></category>
		<category><![CDATA[perbaiki]]></category>
		<category><![CDATA[retakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198965</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, akan segera melakukan penutupan dan perbaikan Jembatan Pelor atau akses jalan penghubung antara Kelurahan Samaan dan Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Ini dilakukan, sebagai dampak retaknya kondisi jembatan yang biasa digunakan oleh pemotor. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, akan segera melakukan penutupan dan perbaikan Jembatan Pelor atau akses jalan penghubung antara Kelurahan Samaan dan Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Ini dilakukan, sebagai dampak retaknya kondisi jembatan yang biasa digunakan oleh pemotor.</p>



<p>Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan jika penutupan tersebut akan dilakukan pada malam hari nanti, yaitu sejak Kamis (28/09/2023) hingga tujuh hari ke depan. Itu dilakukan, untuk melakukan perbaikan konstruksi pada Jembatan Pelor.</p>



<p>“Nanti malam akan dilakukan penanganan oleh tim kami. Perbaikan akan dilakukan dengan diawali membongkar retakan. Kemudian, kami akan tambah plat di posisi retakan yang putus itu. Lalu, dilakukan pengecoran. Tentunya, ini dilakukan juga untuk memastikan keselamatan para pengendara yang melintas,” ujar Dandung, Kamis (28/09/2023) tadi.</p>



<p>Pihaknya juga menyampaikan, jika sudah menerjunkan tim untuk melakukan survey pada Jembatan Pelor tersebut. Hasilnya, didapati memang ada besi pijakan yang terputus.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi ada besi di pijakan jembatan sisi selatan atau sisi Oro Oro Dowo atau sambungan antara bentangan dengan abutmen itu ada yang putus,” paparnya.</p>



<p>Karena itu, akan dilakukan penutupan jembatan selama tujuh hari. Dimana nantinya akan dilakukan perbaikan selama tiga hari, yang meliputi pembongkaran retakan, penambahan plat hingga pengecoran.</p>



<p>&#8220;Itu butuh waktu kira-kira dua sampai tiga hari perbaikannya. Hanya saja, nanti akan kami mulai melakukan penutupan. Penutupan diperkirakan antara lima sampai tujuh hari biar cornya matang dahulu agar bisa dilewati lagi,” tambahnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Dandung juga akan melakukan analisa kondisi retakan konstruksi Jembatan Pelor tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab retakan, apakah dari beban kendaraan yang melintas atau faktor lainnya.</p>



<p>&#8220;Akan kami lihat dulu, kami belum bisa memastikan sebelum melakukan pembongkaran. Jadi pada posisi yang retak itu nanti kami bongkar dan kami analisa apa penyebabnya,&#8221; imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198965</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinding Jembatan Pelor Kota Malang Retak, Pengendara Motor Diminta Ekstra Waspada</title>
		<link>https://memontum.com/dinding-jembatan-pelor-kota-malang-retak-pengendara-motor-diminta-ekstra-waspada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Sep 2023 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diminta]]></category>
		<category><![CDATA[dinding]]></category>
		<category><![CDATA[ekstra]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengendara]]></category>
		<category><![CDATA[retak,]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198953</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Keberadaan Jembatan Pelor Kota Malang, atau akses jalan penghubung antara Kelurahan Oro-Oro Dowo dan Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen, Kota Malang, menuai sorotan. Itu karena, akses jalan yang biasa digunakan pemotor itu, salah satu dinding ujung jembatan tersebut terdapat sebuah retakan dengan panjang sekitar 40 centimeter dan lebar kurang lebih 20 centimeter. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Keberadaan Jembatan Pelor Kota Malang, atau akses jalan penghubung antara Kelurahan Oro-Oro Dowo dan Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen, Kota Malang, menuai sorotan. Itu karena, akses jalan yang biasa digunakan pemotor itu, salah satu dinding ujung jembatan tersebut terdapat sebuah retakan dengan panjang sekitar 40 centimeter dan lebar kurang lebih 20 centimeter.</p>



<p>Salah satu warga, Sukadi, menyampaikan jika keretakan pada dinding jembatan tersebut telah terjadi kurang lebih sudah sejak sebulan yang lalu. Keretakan tersebut, bermula saat warga mencabut pohon yang berada di sekitar jembatan.</p>



<p>“Lebih kalau sebulan (retaknya, red) dan itu cukup besar memang. Ada akarnya pohon yang digali dan malah membuat retak. Kan itu tembok baru,” ucap Sukadi, Kamis (28/09/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua RT01 RW04 Kelurahan Samaan, Muhammad Arief Kustiawan, menyampaikan jika dengan kondisi tersebut, jembatan hingga kini masih tetap dilewati para pengendara seperti biasanya. Apabila hal itu tidak segera diperbaiki, menurutnya bisa berdampak pada masyarakat sekitar.</p>



<p>“Kalau tidak diperbaiki, lama-lama imbasnya juga ke masyarakat sekitar. Karena yang melalui jembatan itu juga bukan warga sekitar saja. Tapi juga lainnya,” ujar Arief.</p>



<p>Dari pantauan Memontum.com, tidak sedikit pengendara motor yang melintasi jalan itu. Bahkan, sesekali juga menimbulkan antrian yang cukup panjang, karena akses itu adalah jalan penghubung.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya jembatan tersebut juga telah dilakukan pemugaran oleh Pemerintah Kota Malang, yaitu dengan melebarkan badan jembatan. Itu dilakukan, guna untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang hendak melintas. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198953</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
