<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dinkes Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinkes-surabaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Oct 2021 06:20:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dinkes Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dinkes Surabaya bagikan Tiga Jurus Atasi Stunting pada Anak</title>
		<link>https://memontum.com/dinkes-surabaya-bagikan-tiga-jurus-atasi-stunting-pada-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Oct 2021 06:20:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anak-anak]]></category>
		<category><![CDATA[Atasi Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=156168</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) mempunyai jurus jitu untuk mencegah anak tidak terlahir stunting di Kota Surabaya. Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menjelaskan tiga cara pencegahan anak terlahir stunting, yang pertama adalah memberikan tablet Zat Besi (Fe) penambah darah pada remaja putri. Pemberian tablet FE ini penting untuk menjaga kesehatan reproduksi remaja putri. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) mempunyai jurus jitu untuk mencegah anak tidak terlahir stunting di Kota Surabaya.</p>



<p>Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menjelaskan tiga cara pencegahan anak terlahir stunting, yang pertama adalah memberikan tablet Zat Besi (Fe) penambah darah pada remaja putri. Pemberian tablet FE ini penting untuk menjaga kesehatan reproduksi remaja putri. Tablet ini bisa didapatkan di seluruh Puskesmas di Surabaya.</p>



<p>&#8220;Karena, ketika remaja putri menstruasi akan mengalami kekurangan Zat Besi. Oleh sebab itu, selain mengkonsumsi tablet FE, remaja putri juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang dan vitamin,&#8221; kata Febria, Senin (18/10/2021).</p>



<p>Sedangkan strategi kedua, adalah Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Setelah remaja putri beranjak dewasa dan akan melaksanakan pernikahan, Dinkes Surabaya bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan Pendidikan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin).</p>



<p>&#8220;Orang tidak bisa menikah kalau belum mendapatkan pendidikan pranikah. Tidak hanya itu, kesehatannya pun juga kita periksa melalui laboratorium untuk diketahui kondisi kesehatannya. Apakah normal kondisinya, terkena HIV atau tidak, thalassemia-Nya normal atau tidak itu semua kita periksa,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Feny menjelaskan, tidak hanya Pendidikan Pranikah untuk Catin, tetapi setelah melaksanakan pernikahan, pasangan suami istri (pasutri) masih dipantau kesehatannya dengan Pendidikan Ibu Hamil.</p>



<p>&#8220;Pendampingan itu mulai dari pemberian asupan gizi saat hamil dan menyusui harus dipantau. Biasanya kan ada keengganan atau kurang percaya diri Ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya, padahal ASI itu penting untuk pertumbuhan anak dan mencegah stunting,” ujarnya.<br>Sementara itu, dirinya menambahkan pemberian ASI pada anak itu wajib dilakukan oleh Ibu selama enam bulan berturut-turut pasca melahirkan. Karena selama enam bulan pasca melahirkan, ASI memiliki kandungan gizi tinggi bagi anak.</p>



<p>“Jadi jangan menggunakan susu bubuk instan, sebaiknya menggunakan ASI eksklusif supaya anak tercukupi kebutuhan gizinya dan anak bisa tinggi, terangnya. Ditambahkan Feny, bahwa di Kota Surabaya bayi usia 0-6 bulan yang diberi ASI eksklusif angkanya sangat bagus. Bahkan, mencapai 78 persen lebih dari angka nasional.<strong> (ade/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156168</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinkes Surabaya sebut Strategis Khusus untuk Capai Level 1</title>
		<link>https://memontum.com/dinkes-surabaya-sebut-strategis-khusus-untuk-capai-level-1</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2021 05:22:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Level 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152729</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita memastikan akan terus berupaya agar Kota Surabaya dapat segera mencapai level 1. &#8220;Tentunya untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan beberapa strategi dan upaya khusus,&#8221; Kata Febria Rachmanita atau Feny sapaan akrabnya, Senin (06/09). Baca Juga: Kata Feny, strategi pertama yang terus dilakukan adalah konsisten menerapkan kegiatan 3T [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong>-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita memastikan akan terus berupaya agar Kota Surabaya dapat segera mencapai level 1.</p>



<p>&#8220;Tentunya untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan beberapa strategi dan upaya khusus,&#8221; Kata Febria Rachmanita atau Feny sapaan akrabnya, Senin (06/09).</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tiket-ka-angkutan-lebaran-2026-sudah-bisa-dipesan-dan-telah-terjual-31-persen">Tiket KA Angkutan Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan dan Telah Terjual 31 Persen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-surabaya-perkuat-komitmen-program-mbg-berjalan-optimal-aman-dan-tepat-sasaran">Pemkot Surabaya Perkuat Komitmen Program MBG Berjalan Optimal, Aman dan Tepat Sasaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-tahun-baru-imlek-pt-kai-daop-8-surabaya-layani-215-176-penumpang">Libur Tahun Baru Imlek, PT KAI Daop 8 Surabaya Layani 215.176 Penumpang</a></li>
</ul>


<p>Kata Feny, strategi pertama yang terus dilakukan adalah konsisten menerapkan kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment) berbasis wilayah meskipun transmisi penularan sudah rendah.</p>



<p>“Kita juga melakukan testing secara agresif dan terintegrasi dengan sasaran prioritas seperti suspek/probabel, kontak erat dan pelaku perjalanan berbasis wilayah,” ujar Feny.</p>



<p>Lanjut Feny menjelaskan, tak hanya memasifkan testing secara agresif dan terintegrasi. Namun, tracing secara masif juga dilakukan kurang dari 48 jam dengan ratio tracing cakupan minimal 1:15 dan memastikan semua sasaran tracing harus dilakukan swab (RDT antigen atau RT PCR).</p>



<p>“Kita juga melakukan evakuasi cepat untuk kasus yg terkonfirmasi positif, baik dari RDT Antigen maupun RT-PCR ke tempat isolasi terpusat kurang dari 24 jam setelah hasil pemeriksaan keluar,” jelasnya.</p>



<p>&nbsp;Kedua, strategi lain yang dilakukan untuk mencapai level 1 adalah melakukan penerapan blocking area secara konsisten dan terintegrasi bersama Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo Sesuai Wilayah.</p>



<p>Sehingga, percepatan vaksinasi wilayah berdasarkan level atau zona baik dosis 1 maupun dosis 2 juga terus dilakukan. “Kita juga memastikan semua warga telah mendapatkan vaksin secara lengkap serta masyarakat tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan ketat secara disiplin dalam bermasyarakat,” jelasnya. <strong>(ade/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152729</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinkes Surabaya Sosialisasi Perda KTR di Kampus Untag</title>
		<link>https://memontum.com/dinkes-surabaya-sosialisasi-perda-ktr-di-kampus-untag</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2019 08:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Perda KTR]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92492-dinkes-surabaya-sosialisasi-perda-ktr-di-kampus-untag</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Seorang petugas Satpol PP melakukan sosialiasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Andriansyah Eka S menegur beberapa mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang tengah merokok di Gedung Graha Wiyata Lt.1. “Disini tidak boleh merokok, dendanya Rp 250 ribu loh. sudah mengetahui tentang perda KTR yang melarang merokok di lingkungan kampus,” kata Andriansyah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Seorang petugas Satpol PP melakukan sosialiasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Andriansyah Eka S menegur beberapa mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang tengah merokok di Gedung Graha Wiyata Lt.1.</p>
<p>“Disini tidak boleh merokok, dendanya Rp 250 ribu loh. sudah mengetahui tentang perda KTR yang melarang merokok di lingkungan kampus,” kata Andriansyah.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-92493" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190912-WA0022-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190912-WA0022-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190912-WA0022-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190912-WA0022-copy.jpg?resize=217%2C122&amp;ssl=1 217w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190912-WA0022-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Karena mahasiswa tersebut belum mengetahui perda KTR dan sanksinya, Andriansyah menjelaskan kepada sekelompok mahasiswa yang tengah berkumpul tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Arif mengungkapkan belum mengetahui larangan dan perda KTR di lingkungan kampus. Bahkan dirinya terkejut ketika didatangi petugas Satpol PP dan petugas KTR dari Dinas Kesehatan (Dinkes).</p>
<p>“Baru tahu kalau diluar gak boleh, kalau dikelas atau dalam gedung memang ga boleh, dan ada tulisan larangannya,” kata dia.</p>
<p>Menurutnya, denda sebesar Rp 250 ribu adalah nominal yang cukup tinggi. Apalagi harga rokok satu bungkus harganya hanya kisaran Rp 20 ribu saja.</p>
<p>Disamping itu, Staff Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinkes Surabaya, Nur Laila mengungkapkan pihaknya tengah memaksimalkan sosialisasi perda KTR di lingkungan kampus.</p>
<p>“Perda nomor 2 tahun 2019 itu ingin kami terapkan dengan sosialisasi langsung, dan akan kami terapkan denda sekalian,” kata Nur.</p>
<p>Ia menjelaskan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan mengetahui bahwa Kota Surabaya memiliki aturan KTR. Adapun kawasannya seperti area belajar mengajar, belajar dan bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, perkantoran.</p>
<p>“Jadi kawasan bebas merokok ini bukan hanya di lingkungan kesehatan saja,” katanya.</p>
<p>Bulan September 2019 ini akan dimaksimalkan sosialisasi di kampus, kata Nur, pihaknya memulai dari Untag Surabaya. Bahkan pada 20 September 2019 mendatang, dinkes akan menggelar sosialisasi secara terbuka di Kampus Untag Surabaya.</p>
<p>Meski begitu, Nur menyampaikan tidak bisa memastikan dapat melakukan sosialisasi langsung pada semua kampus di Surabaya. Hal tersebut karena keterbatasan SDM untuk terjun langsung ke lapangan.</p>
<p>“Diharapkan melalui media sosial, dan awak media bisa menyampaikan perda KTR ke seluruh elemen masyarakat,” katanya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan, untuk sanksi yang dibebankan untuk perseorangan di lingkungan kampus sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk Instansi atau pimpinan instansi sebesar Rp 50 juta.</p>
<p>Pelanggarannya pun beragam bentuknya, kata dia, misalnya kita menemukan putung rokok, ada orang membawa rokok, ada orang jualan rokok, kerjasama rokok, atau mempromosikan rokok di area KTR.</p>
<p>Ia juga mengimbau, bahwa kawasan kampus dilarang untuk membuat kawasan merokok atau smooking room. Yang diperbolehkan hanya perkantoran atau pun tempat umum lainnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Biro Non Akademik Untag Surabaya Kinto Purnomo menyampaikan akan lebih maksimal mensosialisasikan KTR di Untag Surabaya.</p>
<p>“Karena Untag sudah eco campus, kami akan menambah larangan merokok di kawasan kampus pada tim etik yang sudah ada. Dan akan ada tim khusus untuk operasional di lapangan,” katanya.</p>
<p>Nantinya semua petugas keamanan kampus akan mengawasi mahasiswa mau pun staff yang merokok atau pun terlihat membawa rokok. Terlebih ada yang membuang putung rokok sembarangan.</p>
<p>“Jadi nanti dari pintu masuk, parkir, akan beroperasi mengawasi mahasiswa atau staff yang melanggar, jadi akan ada operasi rokok. Karena rokok juga berbahaya kalau membuang sembarangan akan menimbulkan kebaran juga,”tutupnya.<strong>(Sas/Ace)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92492</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengguna Aplikasi eHealth Surabaya Keluhkan Error, Risma: Aku Ndak Pernah Kesulitan</title>
		<link>https://memontum.com/pengguna-aplikasi-ehealth-surabaya-keluhkan-error-risma-aku-ndak-pernah-kesulitan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jan 2019 16:44:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[eHealth]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/75756-pengguna-aplikasi-ehealth-surabaya-keluhkan-error-risma-aku-ndak-pernah-kesulitan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Aplikasi eHealth diluncurkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada pertengahan tahun 2018. Rupanya hingga Januari 2019 ada warga yang mengeluh error dan bad request. Seperti Lina Hidayat, pengguna yang mengkomplain pada Rabu (9/1/2019) lalu dengan memberi ulasan agar memperbaiki aplikasi. &#8220;Mau login susah banget. Selalu keluar tulisan bad request. Tolong di perbaiki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Aplikasi eHealth diluncurkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada pertengahan tahun 2018. Rupanya hingga Januari 2019 ada warga yang mengeluh error dan bad request. Seperti Lina Hidayat, pengguna yang mengkomplain pada Rabu (9/1/2019) lalu dengan memberi ulasan agar memperbaiki aplikasi. &#8220;Mau login susah banget. Selalu keluar tulisan bad request. Tolong di perbaiki dong aplikasinya. Lagi butuh banget nih,&#8221; ulas Lina di rating dan ulasan eHealth Surabaya.</p>
<p>Ada pula Faried Kusuma, yang menyampaikan ulasannya pada Rabu (16/1/2019) untuk menghapus aplikasi dari playstore. &#8220;Mau register aja selalu bad request. Kalau tidak bisa diperbaiki mending hapus aja dari playstore lah dari pada nyampah,&#8221; tulis Faried pada kolom ulasan dan memberi rating bintang satu.</p>
<p>Namun saat hal ini dikonfirmasi kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dengan nada tegas mengatakan jika tidak pernah ada ulasan. Bahkan tidak pernah ada laporan yang masuk dengan komplain karena error, sebab ia sendiri merasa tidak kesulitan.</p>
<p>&#8220;Aku ndak pernah kesulitan, aku kalau ada tamu itu langsung bisa daftar, aku langsung masuk, ndak kesulitan, aku langsung daftar. Aku di Jakarta presentasi pakai itu ya ndak sulit,&#8221; kata Risma di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).</p>
<p>Justru Risma bertanya kepada pengguna, saat masuk aplikasi eHealth Surabaya seperti apa. &#8220;Dia (yang memberi ulasan di aplikasi) masuknya kayak apa? Kan kita ndak tau. Kan bisa kompalin di 112, kan bisa diselesaikan. Dia masuk dimana masalahnya. Mungkin nggak ada jaringan,&#8221; tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75756</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
