<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dinkop lumajang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinkop-lumajang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Apr 2020 09:16:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dinkop lumajang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Mau Pinjam Uang Tanpa Bunga dan Jaminan, Datang ke Dinas Koperasi Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/mau-pinjam-uang-tanpa-bunga-dan-jaminan-datang-ke-dinas-koperasi-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2020 09:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dinkop lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112935-mau-pinjam-uang-tanpa-bunga-dan-jaminan-datang-ke-dinas-koperasi-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Para pedagang kecil di Kabupaten Lumajang bisa mendapatkan pinjaman uang tunai hingga 5 juta rupiah untuk modal usaha, dengan cara mengajukan proposal dan dikirimkan ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang Katemun menyampaikan. Selain mengeluarkan kebijakan atau Program Pinjaman Modal Usaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Para pedagang kecil di Kabupaten Lumajang bisa mendapatkan pinjaman uang tunai hingga 5 juta rupiah untuk modal usaha, dengan cara mengajukan proposal dan dikirimkan ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.</p>
<p>Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang Katemun menyampaikan. Selain mengeluarkan kebijakan atau Program Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Dan Agunan/ Jaminan kepada pedagang sayur atau mlijo, Pemkab Lumajang juga mengeluarkan program Pinjaman Modal Usaha bagi Pedagang Kecil/ Pracangan.</p>
<p>&#8220;Program tersebut hanya diperuntukkan kepada pemohon yang telah mempunyai usaha kecil/ toko peracangan minimal selama satu atau dua tahun. Dan, nanti besaran pinjamannya maksimal adalah Rp5 Juta per pedagang, dan harus diangsur dalam jangka waktu satu tahun,&#8221; terangnya Sabtu (25/4/2020).</p>
<p>Dijelaskan, untuk pengurusan permohonan, pemohon harus mengajukan proposal dan dikirimkan ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Persyaratan yang harus dilengkapi saat pengajuan diantaranya, Sampul proposal, Surat pengajuan yang ditujukan kepada Bupati Lumajang Cq. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, yang mengetahui kepala desa/kelurahan dan camat setempat.</p>
<p>Pas Foto ukuran 4&#215;6 centimeter sebanyak dua lembar, Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Laporan Perhitungan Laba Rugi, dan nanti proposal pengajuannya dibuat rangkap tiga. Setelah proposal masuk, kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi berkas pengajuannya dan melakukan survei kelayakan terhadap pemohon.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://lumajang.memontum.com/1883-wabup-lumajang-imbau-masyarakat-jangan-pinjam-uang-ke-rentenir" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Wabup Lumajang Imbau Masyarakat Jangan Pinjam Uang ke Rentenir</a></p>
<p>“Pencairan dana, nantinya akan dapat terlaksana, setelah dilakukan verifikasi berkas, survei kelayakan dan proses pengajuan anggarannya disetujui oleh Bupati Lumajang. Kemudian, untuk pencairan akan dilakukan secara serempak melalui proses yang telah ditentukan, semua persyaratan harus dilengkapi oleh para pemohon. Jika pemohon ingin mengetahui informasi lebih detail, bisa datang ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, yang beralamatkan di Jl. Letkol S. Wardoyo No. 43-45 Lumajang, Telp. 0334-881606,” pungkasnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Lumajang Imbau Masyarakat Jangan Pinjam Uang ke Rentenir</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lumajang-imbau-masyarakat-jangan-pinjam-uang-ke-rentenir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2020 09:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dinkop lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Rentenir]]></category>
		<category><![CDATA[wabup lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112592-wabup-lumajang-imbau-masyarakat-jangan-pinjam-uang-ke-rentenir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang Ir Indah Amperawati M.Si mendapati beberapa Unit Koperasi yang ada di Kabupaten Lumajang tidak menjalankan prosedur pelaksanaan sesuai ketentuan dan terindikasi melanggar aturan. Hal tersebut didapati ketika pihaknya melakukan penertiban pada Senin (20/4/2020). Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu mengimbau masyarakat untuk tidak meminjam uang kepada koperasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang Ir Indah Amperawati M.Si mendapati beberapa Unit Koperasi yang ada di Kabupaten Lumajang tidak menjalankan prosedur pelaksanaan sesuai ketentuan dan terindikasi melanggar aturan. Hal tersebut didapati ketika pihaknya melakukan penertiban pada Senin (20/4/2020).</p>
<p>Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu mengimbau masyarakat untuk tidak meminjam uang kepada koperasi yang tidak berijin. Selanjutnya, Wabup mengarahkan para masyarakat utamanya pedagang kecil &#8220;Mlijo&#8221; dan Usaha Mikro, untuk pinjam modal usaha pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-112593" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200421-WA0133-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200421-WA0133-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200421-WA0133-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200421-WA0133-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200421-WA0133-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Silakan datang ke Dinas Koperasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah membuka pinjaman tanpa bunga, tanpa jaminan untuk usaha kecil. Ini sebagai solusi buat masyarakat agar tidak pinjam ke rentenir, yang meresahkan masyarakat,&#8221; ungkap bunda indah.</p>
<p>Dijelaskan, pihaknya ketika melakukan sidak ada menemukan beberapa koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak memiliki anggota yang jelas, tidak berijin bahkan mengarah ke praktek pinjam rentenir.</p>
<p>&#8220;Untuk itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak meminjam uang kepada koperasi yang tidak berijin,&#8221; jelas Bunda Indah.</p>
<p>koperasi yang benar itu, kata Bunda Indah dari anggota untuk anggota. Dalam memutuskan sebuah keputusan dirapatkan bersama anggota. Ada namanya RAT (Rapat Anggota Tahunan). Yang boleh pinjam uang juga anggota. Dirinya juga mengingatkan agar para pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tidak melindungi koperasi yang tidak sesuai aturan.</p>
<p>&#8220;Saya ingatkan juga kepada Dinas Koperasi, jangan sampai ada yang melindungi koperasi liar, rentenir berkedok koperasi jangan sampai ada oknum di Dinas Koperasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Salah satu koperasi yang menjadi sasaran pada sidak tersebut adalah KSU Rahayu yang berada di Perumahan Surya Asri, Wonorejo. Bunda Indah, menyampaikan, mulai saat ini Kantor KSU Rahayu yang ada di Perumahan Surya Asri Wonorejo, dinyatakan ditutup.</p>
<p>“Tidak boleh beroperasi lagi. Kalau tetap beroperasi, saya laporkan ke pihak yang berwajib,&#8221; tegas bunda Indah.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112592</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
