<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dinkop &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinkop/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jan 2025 14:20:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dinkop &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hearing Libatkan Dinkop dan UM, Komisi B Jombang Tekankan Program Kerja dan Dukungan Usaha Mikro</title>
		<link>https://memontum.com/hearing-libatkan-dinkop-dan-um-komisi-b-jombang-tekankan-program-kerja-dan-dukungan-usaha-mikro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dinkop]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218598</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan hearing bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang di Kantor DPRD, Rabu (22/01/2025) tadi. Hearing ini, dipimpin Ketua Komisi B DPRD Jombang dan diikuti Plt Kepala Dinas Koperasi, Gatut Wijaya beserta staf. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan hearing bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang di Kantor DPRD, Rabu (22/01/2025) tadi. Hearing ini, dipimpin Ketua Komisi B DPRD Jombang dan diikuti Plt Kepala Dinas Koperasi, Gatut Wijaya beserta staf.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyampaikan bahwa agenda hearing bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini membahas tentang evaluasi hasil kerja 2024. Termasuk, program kerja yang akan dilaksanakan pada 2025 hingga lima tahun ke depan. “Program dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan kita sesuaikan dengan visi misi Bupati Jombang terpilih,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Anas mengatakan, bahwa pihaknya juga akan melakukan kontrol terhadap visi misi Bupati Jombang. Apakah sudah sesuai dengan program kerja di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang atau bagaimana. &#8220;Terkait dengan anggaran di Kabupaten Jombang, kami akan selaraskan dengan program kerja di dinas teknis. Sehingga, visi misi Bupati Jombang bisa direalisasikan,” ucapnya.</p>



<p>Anas berharap, agar Dinas Koperasi Kabupaten Jombang selalu berjuang dan membantu masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Jombang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di tempat sama, Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, sangat menyambut baik pelaksanaan hearing. Terutama, dalam menata atau mensesuaikan rencana program dinas.</p>



<p>“Jadi dewan meminta kita untuk terus melayani masyarakat terkait perkembangan koperasi maupun usaha mikro di Kabupaten Jombang, yang nantinya mengalami peningkatan,” jelasnya.</p>



<p>Dicontohkan oleh Gatut, sesuai dengan data usaha mikro non pertanian di Kabupaten Jombang, tercatat sebanyak 59 ribu. “Selain membahas bagaimana program kerja selama lima tahun ke depan, kami juga meminta supporting untuk merealisasikan visi misi prioritas Bupati terpilih Kabupaten Jombang terkait dengan wirausaha baru di tiap Kecamatan,” ujarnya.</p>



<p>Gatut berharap, wirausaha baru yang merupakan visi misi Bupati Jombang terpilih dapat menjadikan hasil yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Jombang. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218598</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Koperasi, Dinkop dan Dekopinda Jombang Gelar Jalan Sehat</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-koperasi-dinkop-dan-dekopinda-jombang-gelar-jalan-sehat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jul 2024 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dekopinda]]></category>
		<category><![CDATA[dinkop]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211779</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, menggelar Jalan Sehat dalam rangka peringatan HUT Koperasi ke-77 dengan mengusung tema &#8216;Koperasi Maju Indonesia Emas&#8217; di Alun-alun Jombang, Minggu (14/07/2024) tadi. Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, turut dihadiri Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Ketua Dewan Koperasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, menggelar Jalan Sehat dalam rangka peringatan HUT Koperasi ke-77 dengan mengusung tema &#8216;Koperasi Maju Indonesia Emas&#8217; di Alun-alun Jombang, Minggu (14/07/2024) tadi. Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, turut dihadiri Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) beserta jajaran, perwakilan koperasi Kabupaten Jombang, penggiat koperasi serta seluruh masyarakat Jombang.</p>



<p>Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasi pada kegiatan itu. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin mendorong tumbuh kembangnya koperasi serta menjadi pilar penting dalam perekonomian.</p>



<p>“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran koperasi se-Kabupaten Jombang, atas inisiasi dan kolaborasi luar biasa yang selama ini telah terjalin dengan pemerintah Kabupaten Jombang,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, koperasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjadi negara maju pada tahun 2045. &#8220;Koperasi menjadi wadah bagi inovasi kolaborasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Melalui koperasi, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa generasi muda mempunyai peran untuk menjadikan koperasi semakin eksis, tumbuh dan semakin jaya. “Mudah-mudahan dengan jalan sehat ini akan menciptakan tubuh yang prima dan memiliki pikiran yang sehat. Jadi, mari bersama-sama kita sinergikan untuk membangun solidaritas serta memperkuat koperasi, agar bisa semakin bermanfaat untuk masyarakat Jombang,” ungkapnya.</p>



<p>Ketua Panitia Kegiatan Jalan Sehat, Ali Taufiq, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rasa syukur terhadap kelahiran koperasi Indonesia yang ke-77. &#8220;Mudah-mudahan di tengah himpitan perekonomian, koperasi tetap eksis dan dapat mewarnai perekonomian Indonesia dengan baik dan sejahtera,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mengenai pelaksanaan sendiri, terselenggara dari kolaborasi gerakan koperasi, Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), Koperasi Wanita, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) se-Kabupaten Jombang. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211779</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinkop UMTK Gelar Sosialisasi Penyaluran Belanja Hibah Pelaku Usaha Mikro</title>
		<link>https://memontum.com/dinkop-umtk-gelar-sosialisasi-penyaluran-belanja-hibah-pelaku-usaha-mikro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2024 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[dinkop]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210800</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK) Kota Kediri menggelar Sosialisasi Proses Pencairan dan Pertanggungjawaban (SPJ) Pokmas Kota Kediri untuk Bantuan Sarana dan Prasarana Pelaku Usaha Mikro, Jumat (14/06/2024) tadi. Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri dan dihadiri sebanyak 120 Pokmas dari tiga kecamatan yang ada di Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK) Kota Kediri menggelar Sosialisasi Proses Pencairan dan Pertanggungjawaban (SPJ) Pokmas Kota Kediri untuk Bantuan Sarana dan Prasarana Pelaku Usaha Mikro, Jumat (14/06/2024) tadi. Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri dan dihadiri sebanyak 120 Pokmas dari tiga kecamatan yang ada di Kota Kediri, sebagai bentuk tanggung jawab penerimaan belanja hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kota Kediri.</p>



<p>Dalam sambutannya, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada Pokmas guna memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya. Baik itu secara kuantitas dan kualitas pasar, maupun peningkatan pendapatan ekonomi.</p>



<p>“Bantuan dana hibah tersebut kami salurkan untuk pelaku usaha mikro yang ada di Kota Kediri, salah satunya sebagai upaya kami dalam percepatan pengentasan dan menanggulangi kemiskinan ekstrem,” katanya.</p>



<p>Agar materi yang disampaikan dapat dipahami peserta, Dinkop UMTK mengundang nara sumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. “Bapak dan ibu semua yang hadir di sini, dipercaya oleh anggota Dewan Kota Kediri untuk mengelola Pokmas. Karena bapak dan ibu sudah dipercaya, maka dari itu saya berharap semua proses ini sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan arahan kepada para penerima hibah agar merawat dan menjaga sarana prasarana yang bersumber dari dana hibah. Dana yang bersumber dari APBD Kota Kediri tersebut, akan diberikan kepada 172 Pokmas sekota Kediri untuk bantuan sarana dan prasarana pelaku usaha mikro. Kepada penerima hibah, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai peruntukannya kepada Wali Kota Kediri melalui Dinkop UMTK paling lambat satu bulan setelah pencairan.</p>



<p>“Dana hibah yang tidak habis atau sisa, maka sisanya wajib disetorkan ke rekening kas umum daerah paling lambat setelah kegiatan selesai atau setelah penyerahan SPJ,” terang Bambang.</p>



<p>Adapun bagi Pokmas yang mengajukan bantuan dana hibah, ujarnya, maka untuk persyaratannya mereka harus membuat proposal dan diajukan ke Wali Kota Kediri. Kemudian, dilampiri bukti-bukti seperti status kepemilikan bangunan, sarana prasarana dan dilampiri surat keterangan domisili, berita acara dan lainnya.</p>



<p>Adapun alur pelaksanaan pencairan dana hibah, Bambang menjelaskan bahwa hal pertama dimulai dari pengajuan SK Wali Kota Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah, kemudian dilanjut dengan sosialisasi atau pengarahan kepada Pokmas. Selanjutnya, proses pencairan atau penyaluran dan dilanjutkan dengan proses SP2D oleh BPPKAD. Kemudian, baru dilakukan pembelian atau pengadaan barang sarana prasarana untuk pelaku usaha mikro, dan terakhir proses SPJ dan Monev.</p>



<p>“Saya berharap agar dana hibah ini bisa bermanfaat sesuai dengan kebutuhan dan penerima hibah selalu menggunakannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210800</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
