<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dinsos &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinsos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 10:05:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dinsos &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Posyandu Lansia Belum Merata, Dinsos Jatim Dorong Komitmen Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/posyandu-lansia-belum-merata-dinsos-jatim-dorong-komitmen-daerah</link>
					<comments>https://memontum.com/posyandu-lansia-belum-merata-dinsos-jatim-dorong-komitmen-daerah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia]]></category>
		<category><![CDATA[merata]]></category>
		<category><![CDATA[Posyandu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232832</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas layanan Posyandu Lansia, sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia. Langkah tersebut dinilai penting, karena hingga saat ini keberadaan Posyandu Lansia di berbagai daerah masih belum merata. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi, mengatakan bahwa Posyandu Lansia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas layanan Posyandu Lansia, sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia. Langkah tersebut dinilai penting, karena hingga saat ini keberadaan Posyandu Lansia di berbagai daerah masih belum merata.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi, mengatakan bahwa Posyandu Lansia memiliki fungsi lebih luas dibanding sekadar pemeriksaan kesehatan rutin. Layanan tersebut, mencakup pemantauan kondisi fisik, kesehatan mata, pendampingan psikologis, hingga terapi bagi lansia yang mengalami gangguan kesehatan tertentu.</p>



<p>“Posyandu itu pengobatan Lansia. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, tinggi badan, berat badan, pengecekan mata karena banyak yang terdeteksi katarak, hingga pendampingan psikis bagi Lansia yang mulai mengalami kepikunan,” ujar Restu, Selasa (02/06/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, Posyandu Lansia juga memberikan edukasi mengenai pola makan sehat yang sesuai dengan kebutuhan Lansia. Bahkan, di beberapa tempat tersedia layanan terapi untuk membantu Lansia yang mengalami keluhan fisik maupun pemulihan pascastroke.</p>



<p>&#8220;Karang Werda kita belum semua desa, kelurahan, maupun kabupaten dan kota memiliki. Makanya, kami ingin menggerakkan seluruh pemerintah daerah untuk mewujudkan itu,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Restu menilai, penguatan layanan bagi Lansia menjadi penting seiring meningkatnya angka harapan hidup di Jawa Timur. Saat ini angka harapan hidup masyarakat Jawa Timur mencapai 75,36 tahun atau meningkat sekitar satu poin dibanding beberapa tahun sebelumnya.</p>



<p>Di sisi lain, jumlah Lansia di Jawa Timur kini mencapai sekitar 15,45 persen dari total penduduk. Kondisi tersebut, menuntut pemerintah untuk memperkuat perlindungan, jaminan sosial dan pemberdayaan bagi kelompok usia lanjut.</p>



<p>“Angka harapan hidup terus meningkat. Karena itu, kita harus memikirkan 15,45 persen Lansia di Jawa Timur yang harus kita berikan perlindungan, jaminan dan juga pemberdayaan,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Restu menyebut Kota Malang sebagai salah satu daerah yang dinilai cukup baik dalam memberikan perhatian terhadap pelayanan Lansia. Namun, dirinya menegaskan perluasan layanan Lansia tetap bergantung pada komitmen masing-masing pemerintah daerah.</p>



<p>“Saya rasa tinggal komitmen dari pemerintah kabupaten atau kota masing-masing. Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu Lansia di Kota Malang ini menjadi pendorong semangat bagi daerah untuk mengalokasikan kegiatan dan sumber dana bagi lansia,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/posyandu-lansia-belum-merata-dinsos-jatim-dorong-komitmen-daerah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232832</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos Kota Malang Mulai Sisir DTKS untuk Penjaringan Murid Sekolah Rakyat</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-kota-malang-mulai-sisir-dtks-untuk-penjaringan-murid-sekolah-rakyat</link>
					<comments>https://memontum.com/dinsos-kota-malang-mulai-sisir-dtks-untuk-penjaringan-murid-sekolah-rakyat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penjaringan]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232621</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, mulai mematangkan persiapan penerimaan murid baru Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2026. Salah satu langkah yang kini dilakukan, yakni penjaringan calon siswa dari keluarga miskin melalui basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan bahwa proses penjaringan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, mulai mematangkan persiapan penerimaan murid baru Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2026. Salah satu langkah yang kini dilakukan, yakni penjaringan calon siswa dari keluarga miskin melalui basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).</p>



<p>Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan bahwa proses penjaringan saat ini masih dilakukan secara awal sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) mulai melakukan pendataan terhadap masyarakat desil 1 dan 2 yang memiliki anak usia SMP maupun SMA.</p>



<p>“Yang didata terutama anak yang mau lulus SD atau SMP. Itu yang mulai disisir oleh teman-teman PKH dan Puskesos,” ujar Donny, Sabtu (23/05/2026) tadi.</p>



<p>Selain melakukan penyisiran data DTKS, Dinsos juga mulai menerima pertanyaan dari masyarakat terkait pendaftaran Sekolah Rakyat. Bahkan, sejumlah warga disebut telah meninggalkan nomor telepon untuk mengikuti perkembangan pendaftaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sudah ada beberapa warga yang tanya-tanya dan meninggalkan nomor telepon di Dinsos,” katanya.</p>



<p>Meski begitu, Donny menegaskan proses pendaftaran resmi belum dibuka karena masih menunggu kepastian kuota dan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) dari Kemensos. “Berapa murid yang diterima dan berapa rombel yang dibuka itu masih belum jelas. Jadi kita masih menunggu juknis,” tuturnya.</p>



<p>Apabila nantinya kuota telah ditetapkan, menurutnya Dinsos akan langsung membuka pendaftaran sekaligus aktif mencari calon siswa berdasarkan data DTKS yang dimiliki pemerintah. “Nanti bisa dua arah. Orang tua bisa mendaftar langsung, atau kami yang aktif menghubungi calon siswa dari data DTKS,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, di tahun ajaran sebelumnya, SR di Kota Malang memiliki tiga Rombel tingkat SMP dan tiga Rombel tingkat SMA. Masing-masing rombel diisi sekitar 25 siswa.</p>



<p>&#8220;Jadi totalnya yang SMP ada 75 siswa dan SMA 75 siswa. Kalau untuk gedung SR sendiri di tahun ajaran ini kemungkinan juga masih sama, SRMP di Poltekom dan SRMA di Gedung BKPSDM Jatim. Karena lokasi yang diusulkan oleh Pemkot itu masih belum dibangun tahun ini,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dinsos-kota-malang-mulai-sisir-dtks-untuk-penjaringan-murid-sekolah-rakyat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232621</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos P3AP2KB Kota Malang Libatkan Media Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Jurnalis Ramah Anak</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-p3ap2kb-kota-malang-libatkan-media-sosialisasi-peningkatan-kapasitas-jurnalis-ramah-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230138</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mengajak insan pers untuk mengikuti sosialisasi peningkatan kepasitas jurnalis ramah anak, Rabu (11/02/2026) tadi. Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Niken Prabandari Aprilia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi Peraturan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mengajak insan pers untuk mengikuti sosialisasi peningkatan kepasitas jurnalis ramah anak, Rabu (11/02/2026) tadi.</p>



<p>Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Niken Prabandari Aprilia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak (KLA). Terlebih, Kota Malang telah empat kali berturut-turut meraih kategori Nindya pada KLA.</p>



<p>&#8220;Jurnalis ini adalah salah satu mitra dari Pemkot Malang, khususnya Dinsos P3AP2KB untuk menjadi motor bagaimana ketika anak ini ada sebagai pelaku atau korban, ataupun ketika mensosialisasikan tentang dunia anak itu menjadi motor terbaik yang kemudian tidak mendiskreditkan anak,&#8221; jelas Niken-sapaannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa penguatan peran media menjadi bagian penting menuju visi Indonesia Emas 2045, yakni anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapat perlindungan optimal. Selain itu, juga memperkuat sistem perlindungan melalui Forum Anak yang berperan sebagai pelopor dan pelapor, serta Satgas Perlindungan Anak yang telah terbentuk hingga tingkat kelurahan.</p>



<p>&#8220;Tidak hanya itu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang aktif sejak 2025 juga difungsikan sebagai rujukan pendampingan, termasuk memberikan rekomendasi dalam kasus perkawinan anak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyampaikan dukungan legislatif terhadap penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, keberhasilan Perda tidak hanya diukur dari regulasi, tetapi dari aktualisasi di lapangan.</p>



<p>“Kita ingin pelaporan mudah, korban terlindungi, proses cepat dan tidak menambah trauma. Di sini peran media juga penting agar pemberitaan tetap hati-hati,” imbuh Asmualik.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan Deklarasi Jurnalis Ramah Anak, yang diikuti oleh para insan media. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230138</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Komisi D DPRD Lumajang Panggil Dinsos P3A dan PKH</title>
		<link>https://memontum.com/optimalisasi-penyaluran-bansos-tepat-sasaran-komisi-d-dprd-lumajang-panggil-dinsos-p3a-dan-pkh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229684</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Optimalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (22/01/2025) tadi. Melalui Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, komisi melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Optimalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (22/01/2025) tadi. Melalui Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, komisi melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), guna menggelar rapat kerja (Raker) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam Raker itu, Komisi D memberikan perhatian terhadap belum terakomodirnya data calon penerima manfaat dari Kabupaten Lumajang, pada sejumlah program bantuan sosial tingkat provinsi. Ketua Komisi D pun menekankan, akan pentingnya penyusunan petunjuk teknis (Juknis) yang lebih fleksibel dan adaptif, agar tidak memberatkan masyarakat serta tetap berpihak pada kelompok yang benar-benar membutuhkan.</p>



<p>&#8220;Juknis penyaluran bantuan agar dievaluasi, sehingga memberikan keberpihakan kepada masyarakat,&#8221; kata Suparman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna, menjelaskan bahwa Dinsos telah melaksanakan verifikasi data bantuan sosial, termasuk program Putri Jawara dan Kip Jawara. Pada tahun 2025, sebanyak 600 data telah diverifikasi dan 300 penerima telah difasilitasi.</p>



<p>&#8220;Sementara untuk tahun 2026, hingga saat ini belum terdapat permintaan data lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Itu karena, keterbatasan kuota serta waktu pemenuhan data yang relatif singkat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Melalui Raker yang sudah digelar itu, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten hingga provinsi, dalam penyediaan data masyarakat Desil 1 dan Desil 2 yang akurat dan terverifikasi. Sinergi tersebut, diharapkan mampu mendorong optimalisasi penyaluran bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.</p>



<p>Komisi D juga sepakat, supaya dilakukan peninjauan kembali serta pencabutan ketentuan regulasi yang bertentangan dengan konstitusi, khususnya terkait pembatasan bantuan LKSA permakanan bagi anak yang tinggal di Kabupaten Lumajang namun tidak beralamat domisili di daerah tersebut, demi menjamin asas keadilan dan perlindungan sosial anak. <strong>(hms/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229684</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyaluran Bansos Belum Optimal, Dinsos Kota Malang Perkuat Pemutakhiran Data</title>
		<link>https://memontum.com/penyaluran-bansos-belum-optimal-dinsos-kota-malang-perkuat-pemutakhiran-data</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimal,]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229339</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Malang sepanjang tahun 2025, masih ditemukan sejumlah kasus yang belum tepat sasaran. Menyikapi kondisi itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memastikan akan memperkuat pemutakhiran data pada tahun 2026. Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengakui masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Malang sepanjang tahun 2025, masih ditemukan sejumlah kasus yang belum tepat sasaran. Menyikapi kondisi itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memastikan akan memperkuat pemutakhiran data pada tahun 2026.</p>



<p>Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengakui masih adanya bantuan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi penerima di lapangan. Salah satunya, terjadi pada bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang datanya bersifat given (jadi, red) dari pemerintah pusat.</p>



<p>“Selama 2025 itu ada saja bantuan yang kurang tepat sasaran. Misalnya bantuan pangan dari Bapanas, karena datanya dari pusat, ada yang memang tidak sesuai kondisi terbaru di lapangan,” ujar Donny, Jumat (09/01/2026) tadi.</p>



<p>Selain bantuan pangan, Donny menyebut ketidaktepatan sasaran juga terjadi pada Bansos lain. Penyebabnya beragam, mulai dari penerima yang sudah pindah domisili, kondisi ekonomi keluarga yang berubah, hingga anak penerima yang sudah bekerja.</p>



<p>&#8220;Untuk mengantisipasi itu kami dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang secara rutin akan menggelar Musyawarah Kelurahan (Musykel) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data. Pasalnya, data penerima bansos tetap harus melalui mekanisme nasional,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Donny memaparkan, alur pemutakhiran data dimulai dari usulan yang dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial dan kembali disandingkan dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kementerian lain, termasuk riwayat bantuan, pinjaman, hingga indikasi keterlibatan judi online.</p>



<p>“Kalau sudah clear, datanya masuk kembali ke SIKS-NG dan diterima oleh kabupaten/kota. Setelah itu kami lakukan ground checking ke lapangan, baru kemudian ditetapkan lewat musykel,” tambahnya.</p>



<p>Hasil Musykel selanjutnya kembali diinput ke SIKS-NG dan disampaikan ke Kementerian Sosial hingga akhirnya ditetapkan sebagai DTSEN oleh BPS. Meski proses verifikasi berlapis, Donny mengakui potensi miss di lapangan masih bisa terjadi.</p>



<p>“Biasanya karena penerima pindahan dari daerah lain, tidak memiliki NIK, atau tempat tinggalnya berpindah-pindah sehingga sulit dilacak,” katanya.</p>



<p>Donny menegaskan bahwa Bansos tidak diberikan kepada warga yang masih mampu dan produktif. Sesuai kebijakan Kementerian Sosial, Bansos diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak produktif, seperti lansia dan penyandang disabilitas. &#8220;Untuk masyarakat yang masih memiliki kemampuan bekerja diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi. Bansos adalah jaring pengaman terakhir,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Kemiskinan 2026, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Fokus Pemutakhiran Data</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-kemiskinan-2026-dinsos-p3ap2kb-kota-malang-fokus-pemutakhiran-data</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229228</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, menempatkan pemutakhiran data sebagai fondasi utama dalam penanganan kemiskinan pada tahun 2026. Langkah itu dilakukan, menyusul mulai bergulirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025, yang dinilai menjadi instrumen penting agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, menempatkan pemutakhiran data sebagai fondasi utama dalam penanganan kemiskinan pada tahun 2026. Langkah itu dilakukan, menyusul mulai bergulirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025, yang dinilai menjadi instrumen penting agar intervensi bantuan lebih tepat sasaran.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan bahwa penguatan kualitas data menjadi prioritas sebelum melangkah pada kebijakan lanjutan. Menurutnya, data kemiskinan Kota Malang saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun tetap perlu dimantapkan.</p>



<p>“Dengan data yang semakin akurat dan terbarui, penanganan kemiskinan bisa lebih komprehensif. Tidak hanya oleh Dinsos, tetapi melalui kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Donny, Sabtu (03/01/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa dalam penanganan kemiskinan ke depan tidak lagi bersifat sektoral. Namun, Dinsos P3AP2KB Kota Malang akan berkolaborasi dengan Bappeda dan perangkat daerah terkait. &#8220;Sehingga seluruh intervensi menggunakan basis data yang sama dan kebijakan yang diambil lebih terintegrasi, serta holistik,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan data terakhir, angka kemiskinan di Kota Malang berada pada kisaran 3,87 persen atau sekitar 34 ribu jiwa. Jumlah tersebut didominasi masyarakat pada desil 1 dalam DTSEN, yakni kategori miskin ekstrem. Sementara intervensi pemerintah daerah difokuskan pada desil 1 hingga desil 4, yang mencakup miskin ekstrem, miskin dan kelompok rentan.</p>



<p>“Selama lima tahun terakhir angka kemiskinan di Kota Malang terus menurun, dari sekitar 4,95 persen menjadi 3,87 persen. Ini menunjukkan tren yang positif,” ucapnya.</p>



<p>Dalam hal ini, bentuk intervensi yang dilakukan meliputi bantuan sosial, dukungan usaha dari pemerintah provinsi, hingga pelatihan keterampilan yang melibatkan perangkat daerah lain. Namun, Donny menekankan bahwa validitas data tetap menjadi kunci utama keberhasilan program.</p>



<p>“Bantuan dari pusat itu sangat banyak, seperti PKH, PKH Plus, BLTS dan program lainnya. Kalau data daerah tidak valid, justru akan menyulitkan proses penyaluran,” tegasnya.</p>



<p>Ke depan, Pemkot Malang menargetkan seluruh masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial dapat terjangkau intervensi pemerintah, sekaligus mencegah kelompok rentan jatuh ke kategori miskin ekstrem. “Kita ingin menjaga agar masyarakat rentan tidak semakin terpuruk, dan mereka yang berada di desil bawah bisa segera naik kelas atau tergraduasi,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229228</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos P3AP2KB Kota Malang Pastikan Turut Beri Pendampingan Korban Bullying di Kecamatan Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-p3ap2kb-kota-malang-pastikan-turut-beri-pendampingan-korban-bullying-di-kecamatan-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bullying]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, memastikan turut melakukan pendampingan terhadap korban kasus bullying anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukun. Hal itu dikatakan Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Kamis (13/11/2025) tadi. Menurut Donny, kasus bullying tersebut saat ini sedang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, memastikan turut melakukan pendampingan terhadap korban kasus bullying anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukun. Hal itu dikatakan Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Kamis (13/11/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Donny, kasus bullying tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Meski, belum mendapat update terbaru, namun apabila diminta bantuan pihaknya akan ikut menangani.</p>



<p>&#8220;Belum dapat updatenya. Kalau diminta bantuan, kita ikut menangani. Resminya bagaimana itu masih belum tahu secara mendalam. Tapi sudah koordinasi dengan PPA Polresta Malang Kota,&#8221; ujar Donny.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa Dinsos P3AP2KB Kota Malang akan memprioritaskan pendampingan terhadap korban. Termasuk dukungan psikolog apabila itu dibutuhkan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Secara rutin, tim kami akan mendatangi korban,” tambahnya.</p>



<p>Untuk pelaku, Dinsos P3AP2KB Kota Malang juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta PPA Polresta agar kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>“Kalau pelakunya, kami koordinasi dengan sekolah dan pihak terkait supaya ada langkah pembinaan. Kami cenderung fokus dulu ke pemulihan korban,” tegas Donny.</p>



<p>Sementara itu, Kepala UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati, menyampaikan bahwa tim saat ini sedang melakukan asesmen terhadap korban.</p>



<p>&#8220;Kami sedang melakukan penjangkauan ke korban. Saat ini ada empat anak yang menjadi korban, termasuk kasus di Sukun. Anak masih sekolah, jadi kami menyesuaikan waktu pendampingannya,” imbuh Fulan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227688</post-id>	</item>
		<item>
		<title>72.500 Warga Kota Malang Masuk Data Awal Penerima BLTS, Dinsos Masih Lakukan Verifikasi Lapangan</title>
		<link>https://memontum.com/72-500-warga-kota-malang-masuk-data-awal-penerima-blts-dinsos-masih-lakukan-verifikasi-lapangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[72.500]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227408</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 72.500 warga Kota Malang masuk dalam data awal calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Bantuan tersebut, ditujukan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4, atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 72.500 warga Kota Malang masuk dalam data awal calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Bantuan tersebut, ditujukan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4, atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan ground checking (verifikasi lapangan, red) terhadap data penerima yang diterima dari Kemensos. “Ada program dari pemerintah pusat namanya BLTS. Diperuntukkan bagi masyarakat di Desil 1 sampai 4. Sekarang kami sedang melakukan ground checking data, karena Kota Malang mendapat data sebanyak 72.500 calon penerima KPM dari Kemensos. Namun, jumlah tersebut bisa berubah setelah proses verifikasi selesai,&#8221; ujar Donny, Selasa (04/11/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Donny, bahwa hasil verifikasi bisa menyebabkan jumlah calon penerima berkurang atau bertambah. Karena dalam data awal tersebut, terdapat pula penerima bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Atensi.</p>



<p>&#8220;Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemensos setelah pelaporan ground checking selesai,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Donny, proses ground checking dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat dan data yang diterima valid. &#8220;Sasarannya misalnya ada yang salah alamat, salah satu anggota keluarga ternyata ASN atau TNI/Polri, alamat tidak ditemukan, atau penerima sudah meninggal dunia. Semua sedang kami cek di lapangan,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Donny menjelaskan, Dinsos diberi waktu lima hari oleh Kemensos untuk menyelesaikan proses pengecekan. Namun karena ada kendala teknis pada sistem aplikasi, masa verifikasi mendapat perpanjangan waktu.</p>



<p>“Sebenarnya batas waktunya 28 Oktober, tapi karena aplikasi sempat bermasalah, jadi ada perpanjangan. Sekarang prosesnya masih berjalan,” ucapnya.</p>



<p>Terkait jadwal pencairan, Donny menyebut bahwa sesuai rencana Kemensos, BLTS akan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos, dengan jadwal sekitar bulan November 2025. “Kalau rencana awal dari Kemensos, pencairannya bulan Oktober sampai Desember. Nominal bantuannya Rp 900 ribu, dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing Rp 300 ribu per bulan,” lanjutnya.</p>



<p>Di akhir, Donny juga menyebutkan bahwa BLTS merupakan salah satu program prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menekan inflasi di lapisan ekonomi bawah. “Salah satu yang diinginkan Presiden di awal tahun ini adalah menjaga daya beli masyarakat, khususnya Desil 1 dan 2. Jadi, setelah verifikasi ini selesai, harapannya bantuan bisa segera cair dan dirasakan manfaatnya,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alami Trauma Berat, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Dampingi Korban Ponpes Al Khoziny</title>
		<link>https://memontum.com/alami-trauma-berat-dinsos-p3ap2kb-kota-malang-dampingi-korban-ponpes-al-khoziny</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berat]]></category>
		<category><![CDATA[dampingi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[khoziny]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[trauma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang, telah memberikan bantuan pendampingan psikologis pada korban musibah Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Dari hasil pendataan, terdapat tiga korban yang membutuhkan pendampingan. Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa ketiganya itu berdomisili di Kecamatan Kedungkandang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang, telah memberikan bantuan pendampingan psikologis pada korban musibah Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Dari hasil pendataan, terdapat tiga korban yang membutuhkan pendampingan.</p>



<p>Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa ketiganya itu berdomisili di Kecamatan Kedungkandang. Namun, dua diantaranya itu tidak memerlukan pendampingan khusus, hanya satu korban saja yang masih mengalami trauma berat.</p>



<p>&#8220;Jadi yang atas nama Nanang dan Muhammad, itu tidak memerlukan pendampingan khusus. Yang perlu pendampingan khusus ada 1 anak, siswa kelas 1 SMP. Itu traumanya lumayan. Karena saat kejadian itu, anak ini berada di shaf ke lima sedangkan teman-temannya yang sekamar berada di shaf belakang. Sejak itu, dia mengalami trauma dan tidak berani tidur atau pergi sendiri,&#8221; jelas Donny, Rabu (08/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa pendampingan itu sudah dilakukan sejak Selasa (07/10/2025) kemarin. Menurutnya, juga tidak ada korban yang mengalami luka fisik berat. Terkait keberlanjutan pendidikan para korban di Ponpes yang sama, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apa pun.</p>



<p>“Kami masih menunggu kabar dari pihak Ponpes. Dua korban yang sudah kelas 3 SMP kemungkinan tetap melanjutkan. Sedangkan yang kelas 1 SMP masih menunggu keputusan,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Donny juga menyebut, bahwa siswa kelas 1 SMP tersebut tercatat sebagai penerima manfaat desil 1. Apabila, tidak kembali ke Ponpes, menurutnya masih ada kemungkinan anak tersebut bisa masuk ke Sekolah Rakyat (SR), namun tentunya dengan pengawasan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).</p>



<p>&#8220;Ya bisa jadi masuk SR. Karena semua korban ini kan juga dipantau oleh Kemensos,&#8221; imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226583</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
