<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dipanggil &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dipanggil/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Apr 2025 12:25:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dipanggil &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kamis Depan Istri Mantan Bupati Lumajang Kembali Dijadwalkan Dipanggil Unit Tipikor</title>
		<link>https://memontum.com/kamis-depan-istri-mantan-bupati-lumajang-kembali-dijadwalkan-dipanggil-unit-tipikor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dijadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[dipanggil]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221186</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Istri mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, kembali dijadwalkan bakal dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang. Kepastian rencana itu, disampaikan Kanit Tipikor, Ipda Irwan Lukito Hadi, saat dikonfirmasi Memontum.com, Kamis (17/04/2025) tadi. Dalam pesan singkatnya, Kanit Tipikor membenarkan mengenai rencana itu. Bahkan, Kamis (24/04/2025) mendatang, jadwal rencana pemeriksaan bakal kembali dilakukan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Istri mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, kembali dijadwalkan bakal dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang. Kepastian rencana itu, disampaikan Kanit Tipikor, Ipda Irwan Lukito Hadi, saat dikonfirmasi Memontum.com, Kamis (17/04/2025) tadi.</p>



<p>Dalam pesan singkatnya, Kanit Tipikor membenarkan mengenai rencana itu. Bahkan, Kamis (24/04/2025) mendatang, jadwal rencana pemeriksaan bakal kembali dilakukan.</p>



<p>&#8220;Kamis minggu depan,&#8221; terangnya singkat via sambungan WhatsApp.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ning Farin-sapaan istri mantan Bupati Lumajang, dipanggil penyidik dalam berkaitan dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Lumajang ke Musala Miftahul Huda. Sementara posisi bangunan musala, tepat berada di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, di Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang.</p>



<p>Sementara Ning Farin sendiri, sebelumnya atau Selasa (25/03/2025) lalu, sudah pernah dipanggil untuk diminta keterangan penyidik. Hanya saja, dalam pemeriksaan sebagai saksi itu, yang bersangkutan tidak bisa hadir.</p>



<p>Bahkan, sebelumnya penyidik juga sudah memanggil sejumlah nama untuk didengarkan keterangannya. Termasuk, adik mantan Bupati Lumajang hingga nama-namanya lain yang mengarah ke kontraktor pelaksana. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221186</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-pokmas-tak-penuhi-pemeriksaan-kpk-satu-pokmas-beda-inisial-dipanggil-hari-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dipanggil]]></category>
		<category><![CDATA[inisial]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hingga memasuki hari ke tiga pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas), Kamis (19/09/2024) tadi. Jika di hari sebelumnya atau Rabu (18/09/2024) kemarin, ada sebanyak 14 Pokmas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hingga memasuki hari ke tiga pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas), Kamis (19/09/2024) tadi. Jika di hari sebelumnya atau Rabu (18/09/2024) kemarin, ada sebanyak 14 Pokmas yang diperiksa, maka kali ini ada sebanyak 14 Pokmas yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.</p>



<p>Yang menarik, dari 14 nama Pokmas yang dipanggil hari ini, ada satu nama Pokmas yang memiliki nama sama. Yakni, Pokmas Maju Makmur. Hanya saja, terkait identitas atau inisial yang diperiksa, berbeda.</p>



<p>Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi mengenai kesamaan nama Pokmas, menjelaskan bahwa di pemeriksaan saksi hari sebelumnya (Rabu, red), ada tiga Pokmas yang tidak hadir. Mengenai alasannya, untuk sementara masih belum terinformasi.</p>



<p>&#8220;Belum terinfo dari Penyidik. Secara umum akan dijadwalkan pemanggilan selanjutnya,&#8221; kata Tessa melalui pesan singkatnya kepada memontum.com, Kamis (19/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara mengenai nama-namanya Pokmas yang tidak memenuhi panggilan penyidik PKK, Tessa menjelaskan, diantaranya yaitu EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur dan SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.</p>



<p>&#8220;Saksi 12 s.d 14 tak hadir,&#8221; tambah Tessa seraya memberikan daftar nama Pokmas yang diperiksa.</p>



<p>Disinggung mengenai hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, secara rinci dirinya enggan mengurai. Dengan pertimbangan, bahwa semua adalah proses pengembangan penyidikan.</p>



<p>&#8220;Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah. Pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah dan kebenaran pengelolaan dana hibah,&#8221; paparnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Terkait Pemotongan Anggaran TPS, Lima Ketua PPK Dipanggil Penyidik Polres Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-terkait-pemotongan-anggaran-tps-lima-ketua-ppk-dipanggil-penyidik-polres-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[dipanggil]]></category>
		<category><![CDATA[pemotongan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204946</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sebanyak lima Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pamekasan, mendapat surat pemanggilan dari Unit Tipikor Polres Pamekasan. Informasinya, lima Ketua PPK yang dipanggil itu, yakni Ketua PPK Kecamatan Proppo, Ketua PPK Kecamatan Pakong, Ketua PPK Kecamatan Pasean, Ketua PPK Kecamatan Larangan dan Ketua PPK Kecamatan Palengaan. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Sebanyak lima Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pamekasan, mendapat surat pemanggilan dari Unit Tipikor Polres Pamekasan. Informasinya, lima Ketua PPK yang dipanggil itu, yakni Ketua PPK Kecamatan Proppo, Ketua PPK Kecamatan Pakong, Ketua PPK Kecamatan Pasean, Ketua PPK Kecamatan Larangan dan Ketua PPK Kecamatan Palengaan.</p>



<p>Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan mengenai adanya surat pemanggilan tersebut. Surat panggilan diberikan, terkait dugaannya pemotongan anggaran dana Tempat Pemungutan Suara (TPS).</p>



<p>&#8220;Benar, mas. Bahwa ada pemanggilan terhadap lima Ketua PPK, terkait dugaan pemotongan dana TPS,&#8221; ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mantan Kapolsek Palengaan itu mengatakan, pemanggilan tersebut sesuai dengan laporan pengaduan dari masyarakat. &#8220;Kami dari Polres akan menindaklanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>AKP Sri menerangkan, surat pemanggilan itu sudah dilayangkan pada Ketua PPK. Rencananya, pada minggu depan sudah dilakukan pemeriksaan. &#8220;Rencana klarifikasi akan dilakukan minggu depan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Palengaan, Imam Khairullah, membenarkan mengenai adanya surat pemanggilan tersebut. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci.</p>



<p>&#8220;Nanti ya dek, saya ambil suratnya dulu ke KPU,&#8221; ujarnya singkat. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204946</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
