<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diperiksa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diperiksa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Nov 2025 11:40:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diperiksa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Usai di OTT dan Diperiksa, Bupati Ponorogo &#8216;Digiring&#8217; ke Gedung KPK</title>
		<link>https://memontum.com/usai-di-ott-dan-diperiksa-bupati-ponorogo-digiring-ke-gedung-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[‘digiring’]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[ponorogo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227533</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (08/11/2025), sekitar pukul 08.10. Dalam kedatangannya itu, Sugiri mengenakan masker berwarna putih. Tanpa memberikan keterangan sepatah kata, Sugiri yang saat itu datang bersama lima orang lainnya, hanya terlihat mengatupkan tangan saat memasuki Gedung KPK. Juru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (08/11/2025), sekitar pukul 08.10. Dalam kedatangannya itu, Sugiri mengenakan masker berwarna putih.</p>



<p>Tanpa memberikan keterangan sepatah kata, Sugiri yang saat itu datang bersama lima orang lainnya, hanya terlihat mengatupkan tangan saat memasuki Gedung KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam OTT di Ponorogo, pihaknya mengamankan 13 orang.</p>



<p>&#8220;Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. 7 Orang diantaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,&#8221; ujar Budi Prasetyo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, adalah Bupati Ponorogo, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda dan tiga pihak swasta yang salah satunya adik Bupati Sugiri. &#8220;Selain mengamankan 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,&#8221; tambah Budi Prasetyo.</p>



<p>Dijelaskannya, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif. Gelar perkara atau ekspose terkait tangkap tangan tersebut, juga akan dilakukan pada sore hari ini. Sementara untuk konferensi pers, dijadwalkan paling cepat pada malam hari.</p>



<p>Sebelumnya, kabar OTT ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto. Operasi ini, berkaitan dengan dugaan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo. &#8220;Mutasi dan promosi jabatan,&#8221; kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, Jumat (07/11/2025) kemarin. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227533</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buntut Promosi Minuman Beralkohol, King Abdi Diperiksa Polisi dan Permintaan Maaf</title>
		<link>https://memontum.com/buntut-promosi-minuman-beralkohol-king-abdi-diperiksa-polisi-dan-permintaan-maaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[beralkohol]]></category>
		<category><![CDATA[buntut]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[minuman]]></category>
		<category><![CDATA[permintaan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[promosi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224080</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskrim Polresta Malang Kota memanggil Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, Jumat (18/07/2025) tadi. Pemanggilan itu, buntut dari video mempromosikan minuman beralkohol, yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Perlu diketahui, bahwa video King Abdi terkait promosi tersebut membuat gaduh dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskrim Polresta Malang Kota memanggil Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, Jumat (18/07/2025) tadi. Pemanggilan itu, buntut dari video mempromosikan minuman beralkohol, yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa video King Abdi terkait promosi tersebut membuat gaduh dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan diketahui saat ini, toko yang dipromosikannya sudah tutup dan unggahan video tersebut sudah di take down.</p>



<p>King Abdi sendiri, diminta keterangan sekitar 2 jam berada di Polresta Malang Kota dan baru keluar dari ruang Reskrim sekitar pukul 12.40. Saat bertemu awak media, dirinya meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang.</p>



<p>“Saya minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, pemuka agama, Pemerintah Kota Malang dan Resmob Malang Kota, karena sudah bikin gaduh. Ini murni kelalaian saya, kesalahan saya,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Abdi menjelaskan, bahwa dirinya sudah menjelaskan ke pihak berwajib terkait permasalahan ini. &#8220;Semuanya sudah saya jelaskan ke Resmob Kota Malang. Saya sebagai warga negara yang baik, saya menunggu nantinya seperti apa. Saya tidak bisa ngomong apa-apa, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota mengundang Abdi untuk diklarifikasi. &#8220;Undangan tadi untuk klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial. Dari ini semua, kita akan melakukan penyelidikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kita pelajari dulu dan kumpulkan bukti-buktinya,&#8221; urainya.</p>



<p>Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik toko Miras, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Begitu juga untuk King Abdi, masih dalam proses penyelidikan.</p>



<p>&#8220;Kita pelajari dulu, apa perannya saudara King Abdi yang telah membuat konten meresahkan masyarakat Kota Malang ini. Saat ini masih penyelidikan,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224080</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Istri Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Lebih 5 Jam</title>
		<link>https://memontum.com/penuhi-panggilan-pemeriksaan-dugaan-korupsi-dana-hibah-istri-mantan-bupati-lumajang-diperiksa-lebih-5-jam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 15:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[panggilan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sempat mangkir dari jadwal pemanggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Lumajang, Istri Mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, Selasa (29/04/2025) tadi. Ning Farin-sapaan saksi, datang memenuhi panggilan ke Polres Lumajang sekitar pukul 16.10, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sempat mangkir dari jadwal pemanggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Lumajang, Istri Mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, Selasa (29/04/2025) tadi. Ning Farin-sapaan saksi, datang memenuhi panggilan ke Polres Lumajang sekitar pukul 16.10, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander Exceed.</p>



<p>Istri mantan orang nomor satu di Kabupaten Lumajang, itu terlihat datang dengan tanpa didampingi pengacara. Sebaliknya, saksi hanya ditemani sopir dan seorang wanita muda yang diketahui bernama Mila, yang selalu mendampingi saat Ning Farin masuk keluar ruangan yang ada di Mako Polres Lumajang.</p>



<p>Setelah masuk ke ruang Satreskrim Polres Lumajang, Ning Farin langsung menuju ruang Unit Tipikor. Sementara pantauan memontum.com pasca masuk ke ruang Unit Tipikor, dirinya sempat keluar sebentar untuk ibadah Salat Magrib lalu kembali ke ruang pemeriksaan.</p>



<p>Hingga sampai sekitar pukul 21.50, Ning Farin pun keluar dari Mako Polres Lumajang. Saat dikonfirmasi awak media, dirinya hanya memberikan keterangan singkat. Yakni, mempersilahkan untuk tanya langsung ke penyidik.</p>



<p>&#8220;Tanyakan saja ke penyidik,&#8221; ujarnya seraya menuju mobil.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, kepada memontum.com menyampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan (Ning Farin, red) memenuhi panggilan untuk pemenuhan keterangan. &#8220;Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan untuk pelaksanaan wawancara pemenuhan keterangan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditanya terkait langkah polisi ke depan, Kapolres Lumajang menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih tahap awal. Sehingga, semua akan berproses.</p>



<p>&#8220;Inikan masih awal. Nanti akan berproses dan untuk Ibu Farin, itu sedang dalam proses pengambilan keterangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Unit Tipikor Polres Lumajang sedang mendalami penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari Pemkab Lumajang. Salah satu muara dana hibah itu, adalah pembangunan musala, yang lokasinya berada di depan rumah mantan Bupati Lumajang. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Instruksikan Kenyamanan Pemudik dan Wisatawan, SPKLU PLN Turut Diperiksa</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-instruksikan-kenyamanan-pemudik-dan-wisatawan-spklu-pln-turut-diperiksa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[Instruksikan]]></category>
		<category><![CDATA[kenyamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemudik]]></category>
		<category><![CDATA[Wisatawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220697</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, untuk memperlancar dan memudahkan perjalanan para pemudik dan wisatawan saat berkunjung ke Banyuwangi. Instruksi ini, berlaku semua untuk layanan di bawah pemerintahan Pemkab Banyuwangi. Bahkan, Bupati Ipuk mencontohkan seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta para pengelola pariwisata, diinstruksikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, untuk memperlancar dan memudahkan perjalanan para pemudik dan wisatawan saat berkunjung ke Banyuwangi. Instruksi ini, berlaku semua untuk layanan di bawah pemerintahan Pemkab Banyuwangi.</p>



<p>Bahkan, Bupati Ipuk mencontohkan seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta para pengelola pariwisata, diinstruksikan untuk memantau kesiapan hingga kenyamanan seluruh objek wisata. Termasuk, Dinas Kependudukan Capil agar tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen kependudukan pada masa libur Lebaran.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami berharap, seluruh pemudik dan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi merasa nyaman dan senang selama berada di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, para pemudik dapat diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukannya saat kembali ke daerah asal di Kabupaten Banyumas,&#8221; kata Bupati Ipuk, Kamis (27/03/2025) tadi.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, dalam momen itu turut mengecek kesiapan destinasi wisata menyambut wisatawan. Salah satunya, seperti di destinasi Wisata Pantai Grand Watu Dodol (GWD) yang terletak di Rest Area Grand Watu Dodol KM 15, Jalan Raya Situbondo, Parasputih, Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.</p>



<p>&#8220;Sesuai arahan Bupati Ipuk, Pemkab ingin memastikan kesiapan destinasi wisata dalam menyambut wisatawan. Apalagi nanti, ada juga pemudik yang pulang kampung ke daerah asal ke Kabupaten Banyuwangi yang berpotensi menjadi wisatawan. Sehingga, destinasi wisata ini semakin ramai,&#8221; kata Wakil Bupati Mujiono.&nbsp;</p>



<p>Karenanya, sebagai langkah lanjutan instruksi itu, dirinya turut meninjau lokasi. Sehingga, target kenyamanan dan keamanan yang diharapkan selama lebaran ini, benar-benar dirasakan masyarakat dan pemudik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Oleh karena itu, kami ingin agar seluruh pengelola pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, betul-betul mempersiapkan diri dengan baik. Mulai dari sarana pendukung, kebersihan, serta keamanan pengunjung agar wisatawan merasa aman dan nyaman serta mendapatkan pengalaman terbaik saat berlibur di Kabupaten Banyumas,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Wakil Bupati Banyuwangi sendiri, mengawali pengecekan di area parkir GWD. Dirinya memastikan, area parkir siap menampung kendaraan yang datang. Selain itu, kawasan GWD juga menjadi buffer zone rest area bagi pemudik yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang.</p>



<p>Di kawasan tersebut, Wabup juga mengecek keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang beroperasi untuk mengisi baterai kendaraan listrik. Ada tiga soket yang tersedia di SPKLU GWD. &#8220;Para pelancong dan wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik, tidak perlu khawatir untuk berlibur di Banyuwangi. Karena di sana, sudah tersedia SPKLU. Selain di sini, ada pula liam SPKLU lain di sepanjang jalan utama wilayah Banyuwangi,&#8221; kata Mujiono.</p>



<p>Dirinya juga mengecek sarana dan prasarana di Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Kesehatan (Pospam). Kedua pos ini, berada di GWD untuk memberikan pelayanan keamanan dan kesehatan bagi para penumpang maupun wisatawan.</p>



<p>Dirinya juga meminta agar pengelola menjamin keselamatan wisatawan saat beraktivitas di kawasan destinasi. Baik bermain air di pantai, berenang atau berwisata naik perahu. &#8220;Pastikan ada petugas yang mengawasi aktivitas wisatawan untuk menjaga keselamatan wisatawan,&#8221; papar Wabup Mujiono.</p>



<p>Di GWD, wisatawan dapat menikmati sejumlah atraksi wisata. Selain menikmati keindahan pantai, bermain air dan berenang, wisatawan juga dapat menjelajahi keindahan laut GWD dengan fasilitas snorkeling yang tersedia. Dari Pantai GWD, wisatawan juga dapat menyeberang ke Pulau Tabuhan dan Pulau Menjangan dengan menyewa perahu wisata. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220697</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lagi, Tiga Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Musala</title>
		<link>https://memontum.com/lagi-tiga-orang-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-musala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 10:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220333</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penyelidikan dugaan korupsi pengerjaan Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, terus didalami penyidik Polres Malang. Bahkan, untuk mengurai dugaan dana yang bermuara dari dana hibah itu, kembali penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang. Ketiga nama itu, disebut-sebut adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penyelidikan dugaan korupsi pengerjaan Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, terus didalami penyidik Polres Malang. Bahkan, untuk mengurai dugaan dana yang bermuara dari dana hibah itu, kembali penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang.</p>



<p>Ketiga nama itu, disebut-sebut adalah Pujo, Miftahul dan Suhadi. Mereka diinformasikan adalah sebagai kontraktor dari pengerjaan.</p>



<p>Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemanggilan ketiganya masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, status ketiganya masih sebagai saksi.</p>



<p>&#8220;Sudah dua kali dipanggil. Ini masih akan dikonfrontir dengan yang lain, karena keterangan yang diberikan berbeda,&#8221; katanya, Senin (17/3/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditanya apakah usai dikonfrontir bakal naik ke penyidikan dan penatapan tersangka, Irwan menjelaskan, bahwa pemeriksaan masih akan berlanjut. &#8220;Ini masih terus mendalami. Saat ini, statusnya (ketiganya, red) saksi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Pengacara dari Pujo bersama Miftahul dan Suhadi, Hisbullah Huda, mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan itu. Bahkan, sebenarnya secara pribadi hanya menggarap sebagian pekerjaan dan bukan keseluruhan. Hanya saja, untuk secara pastinya, dirinya masih belum mengetahui banyak lantaran baru ditunjuk menjadi pendamping hukum.</p>



<p>&#8220;Belum sempat apa-apa saya ini,&#8221; kata Hizbullah.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah ini, secara maraton penyidik Polres Lumajang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Sebelumnya atau Kamis (13/3/2025), penyidik memanggil Gus In&#8217;am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Adik Kandung Mantan Bupati Lumajang Diperiksa dalam Kaitan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Musala</title>
		<link>https://memontum.com/adik-kandung-mantan-bupati-lumajang-diperiksa-dalam-kaitan-dugaan-kasus-korupsi-dana-hibah-musala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kaitan]]></category>
		<category><![CDATA[kandung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220266</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, melakukan pemanggilan terhadap Gus In&#8217;am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam kaitan dugaan korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Kamis (13/3/2025) kemarin. Pemeriksaan itu, guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, melakukan pemanggilan terhadap Gus In&#8217;am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam kaitan dugaan korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Kamis (13/3/2025) kemarin.</p>



<p>Pemeriksaan itu, guna didengarkan keterangannya sebagai saksi, dalam kaitan dugaan tersebut. Sementara, saksi sendiri terpantau masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Baru berselang sekitar tiga jam, saksi keluar dari Ruangan Unit Tipidkor Polres Lumajang.</p>



<p>Dikonfirmasi media, Gus In&#8217;am membenarkan pemanggilannya dalam kaitan hibah Musala Miftahul Huda. &#8220;Iya, terkait Musala di Suko (Musala Miftahul Huda),&#8221; kata Gus In&#8217;am, Kamis (13/03/2025) kemarin.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, secara terpisah Kepala Unit (Kanit) Tipidkor Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan jika Gus In&#8217;am dipanggil lantaran dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah. Termasuk, hingga tahap pelaksanaan musala.</p>



<p>&#8220;Orang yang menyuruh untuk membuat RAB dan lain sebagainya,&#8221; ucap Irwan, Jumat (14/03/2025) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022, bersumber dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang. Dana itu, diberikan kepada lembaga, yang salah satunya untuk pembangunan musala dan satu diantaranya adalah Musala Miftahul Huda di Jalan Kalimas Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Sementara dugaan itu muncul, setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Sedangkan, alokasi anggaran untuk musala itu sekitar Rp 300 juta. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220266</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tujuh Orang Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim Diperiksa KPK</title>
		<link>https://memontum.com/tujuh-orang-mantan-anggota-dprd-provinsi-jatim-diperiksa-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216407</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Kali ini, tim penyidik KPK memanggil tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Senin (11/11/2024) tadi. Mereka dipanggil, untuk menjalani [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.</p>



<p>Kali ini, tim penyidik KPK memanggil tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Senin (11/11/2024) tadi. Mereka dipanggil, untuk menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama AAA, AR, AHF, ARE, AS, AA dan AH,&#8221; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain memanggil tujuh mantan anggota DPRD Jatim, tim penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jatim, Hd, kemudian pihak swasta bernama FS, ADP, WS dan RWK.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu, merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dari 21 orang tersangka tersebut, diantaranya 4 tersangka penerima suap dan 17 lainnya tersangka pemberi suap. Dimana 4 tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216407</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam</title>
		<link>https://memontum.com/diperiksa-6-jam-oleh-kpk-sejumlah-saksi-pokmas-pilih-bungkam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bungkam]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur, terus dilakukan penyidik KPK di Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Menariknya, dalam pemanggilan sekitar 14 Pokmas itu, sejumlah saksi lebih memilih bungkam paska pemeriksaan dilakukan. Sekedar diketahui, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur, terus dilakukan penyidik KPK di Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Menariknya, dalam pemanggilan sekitar 14 Pokmas itu, sejumlah saksi lebih memilih bungkam paska pemeriksaan dilakukan.</p>



<p>Sekedar diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan Kamis di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang, tim penyidik KPK datang lebih awal sekitar pukul 09.15. Sementara tidak berselang lama, satu persatu saksi mulai datang dan langsung menuju ke tempat pemeriksaan saksi. Bahkan, sekitar pukul 10.38, seorang saksi terlihat lebih awal meninggalkan lokasi pemeriksaan.</p>



<p>Sekitar pukul 11.09, seorang saksi pria dengan mengenakan jaket merah, pun juga terlihat baru datang untuk menjalani pemeriksaan. Tidak hanya itu, saat memasuki jeda Salat Duhur, pria berjaket merah tersebut juga sempat keluar ruang pemeriksaan. Hanya saja, saat akan diminta keterangan enggan merespon.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Begitu juga, saat jeda Salat Ashar, pria berjaket merah tersebut kembali keluar untuk melaksanakan salat. Namun saat kembali ke ruang pemeriksaan, dirinya malah menutup wajahnya dengan jaket merahnya, seraya berlari menghindari wartawan.</p>



<p>Dalam pemeriksaan itu, sejumlah saksi secara keseluruhan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.05. Sementara saat hendak pulang, mereka juga enggan memberikan keterangan. Sebaliknya, tim penyidik KPK baru meninggalkan lokasi sekitar 16.15. Saat keluar, penyidik KPK kembali membawa satu koper besar, dua tas dan satu kardus yang diduga berisi berkas.</p>



<p>&#8220;Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah. Pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah dan kebenaran pengelolaan dana hibah,&#8221; kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkatnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Sementara itu, dengan rampungnya pemeriksaan saksi yang dilakukan di hari ke tiga, maka total sudah sebanyak 32 Pokmas yang dijadwalkan rampung diperiksa. Sementara 3 saksi Pokmas di hari ke 2 atau Rabu, ada tiga saksi yang tidak hadir. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Ke 3, Kembali 14 Pokmas Diperiksa KPK Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/hari-ke-3-kembali-14-pokmas-diperiksa-kpk-dugaan-tpk-suap-dana-hibah-dprd-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[pokmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214351</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Memasuki hari ke tiga pemeriksaan secara maraton dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, terus dilakukan penyidik KPK di Polresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu, kembali sebanyak 14 kelompok masyarakat (Pokmas) dijadwalkan dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Memasuki hari ke tiga pemeriksaan secara maraton dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, terus dilakukan penyidik KPK di Polresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu, kembali sebanyak 14 kelompok masyarakat (Pokmas) dijadwalkan dilakukan pemeriksaan.</p>



<p>Hal ini, sebagaimana disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkatnya. Dijelaskan, ada sebanyak 14 Pokmas Diperiksa dalam pemeriksaan lanjutan pengembangan dugaan suap.</p>



<p>&#8220;Hari ini Kamis (19/09/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,&#8221; kata Tessa kepada Memontum.com.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam pemeriksaan yang tetap berlangsung di Mapolresta Malang Kota itu, Tessa juga mengurai beberapa inisial dan nama Pokmas yang diperiksa. Diantaranya, seperti IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, MG dari Pokmas Tirto Maju, SH dari Pokmas Pilar Mas.</p>



<p>&#8220;B Pokmas Tugu Jaya, AS Pokmas Makmur Jaya, S Pokmas Gelanggang Makmur, MI Pokmas Tirta, DJ Pokmas Kerto Gawe, HI Pokmas Tempursari, NK Pokmas Kampung Tengah dan MY Pokmas Gunungan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, pemeriksaan perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dari dugaan yang sudah menyeret 21 nama sebagai tersangka. Berapa nama, merupakan anggota DPRD Jatim, periode 2019-2024. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214351</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
