<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dipotong &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dipotong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Jun 2025 14:53:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dipotong &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RPH Tunas Kota Malang Perkirakan 200 Sapi dan 100 Kambing Bakal Dipotong selama Idul Adha 1446 H</title>
		<link>https://memontum.com/rph-tunas-kota-malang-perkirakan-200-sapi-dan-100-kambing-bakal-dipotong-selama-idul-adha-1446-h</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Jun 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dipotong]]></category>
		<category><![CDATA[kambing]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkirakan]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222778</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, memperkirakan jumlah hewan kurban yang akan disembelih selama perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, mencapai 150 hingga 200 ekor sapi dan sekitar 100 ekor kambing. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo, Jumat (06/06/2025) tadi. Meski [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, memperkirakan jumlah hewan kurban yang akan disembelih selama perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, mencapai 150 hingga 200 ekor sapi dan sekitar 100 ekor kambing. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo, Jumat (06/06/2025) tadi.</p>



<p>Meski begitu, sampai dengan saat ini masih belum diketahui jumlah total keseluruhan hewan sapi dan kambing yang akan disembelih. Sebab, proses pemotongan masih akan terus berlangsung hingga H+3.</p>



<p>&#8220;Yang memotong ini kan bukan hanya kami secara official, tetapi juga ada jagal. Nah jagal biasanya ada yang bawa 3, 5, atau 4 hewan. Ketahuan totalnya berapa itu nanti di hari ketiga. Tetapi estimasi kami antara 150 hingga 200 an ekor sapi dan 100 ekor kambing. Jadi kami tidak bisa memprediksi kalau sekarang,&#8221; ujar Dodot.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa jumlah tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan dengan perayaan Idul Adha tahun sebelumnya. Perkiraan tersebut didasarkan pada aktivitas para jagal dan penjual hewan kurban yang tersebar di Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau dilihat dari teman-teman yang jualan di pinggir jalan, satu lapak bisa menjual sampai 100 ekor. Kalau pun ada perubahan, paling hanya sekitar 10 persen dari tahun lalu,” ucapnya.</p>



<p>Menurutnya, untuk pemotongan sapi membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar dibandingkan kambing. Terutama untuk sapi yang berukuran besar, seperti milik Presiden RI, Prabowo Subianto, yang beratnya mencapai 950 kilogram.</p>



<p>“Kalau sapi seperti itu, untuk merobohkannya saja bisa sampai setengah jam. Makanya banyak masjid lebih memilih memotong kambing sendiri karena lebih cepat,” tuturnya.</p>



<p>Dodot juga menyebut mengenai biaya pemotongan hewan kurban di RPH Tunas bervariasi, tergantung layanan yang diambil. Untuk sapi, tarif berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,7 juta, sementara kambing dibanderol mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.</p>



<p>“Rp 800 ribu itu layanan standar hanya dikuliti, dibersihkan dan dipotong jadi delapan bagian. Kalau Rp 1,7 juta itu sudah termasuk pengemasan dan pengiriman. Untuk kambing, Rp 200 ribu layanan biasa, Rp 300 ribu sudah terima beres,” imbuh Dodot. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222778</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rekontruksi Mutilasi Jalan Serayu Kota Malang, Istri Dipotong saat Masih Kondisi Bernyawa</title>
		<link>https://memontum.com/rekontruksi-mutilasi-jalan-serayu-kota-malang-istri-dipotong-saat-masih-kondisi-bernyawa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bernyawa]]></category>
		<category><![CDATA[dipotong]]></category>
		<category><![CDATA[kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rekontruksi]]></category>
		<category><![CDATA[serayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204861</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan James Loodewyk Tomatala (61), terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55), warga Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, direkontruksi, Selasa (23/01/2024) tadi. Dalam rekontruksi ini, James dihadirkan di rumahnya yang dipergunakan sebagai lokasi untuk membunuh dan memutilasi istrinya. Rekontruksi dimulai sekitar pukul 09.24 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan James Loodewyk Tomatala (61), terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55), warga Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, direkontruksi, Selasa (23/01/2024) tadi.</p>



<p>Dalam rekontruksi ini, James dihadirkan di rumahnya yang dipergunakan sebagai lokasi untuk membunuh dan memutilasi istrinya. Rekontruksi dimulai sekitar pukul 09.24 dan selesai sekitar pukul 10.11 serta diperagakan di teras rumah.</p>



<p>Dalam reka ulang itu, adegan demi adegan diperagakan oleh tersangka James. Bahkan, ada sekitar tujuh kelompok adegan, yang persatu adegan memiliki beberapa reka ulang atau sub adegan. Rekontruksi ini, juga dihadiri pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan juga kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.</p>



<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan rekonstruksi tersebut bertujuan untuk memperjelas antara keterangan para saksi dengan alat bukti yang ditemukan. Diharapkan, melalui reka ulang ini akan tergambar jelas seluruh rangkaian adegan untuk mempermudah ketika proses penyidikan, penuntutan maupun saat persidangan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Dalam rekontruksi ini ada tujuh kelompok adegan, yang terdiri dari beberapa sub adegan. Mulai saat tersangka datang ke rumah bersama korban hingga terjadi cekcok. Kemudian terjadi pembunuhan, lalu upaya melakukan mutilasi korban. Tadi telah diperagakan oleh tersangka,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam reka ulang itu, ada fakta yang baru diketahui dari aksi kejamnya tersangka James. Ternyata, James memulai aksi mutilasi saat istrinya masih dalam kondisi masih bernyawa. Diketahui, bahwa sebelumnya James memukul istrinya hingga pingsan. Setelah itu, tersangka menggorok bagian leher depan korban dengan pisau kecil dan kemudian memotong bagian leher belakang dengan pisau besar.</p>



<p>&#8220;Penyebab kematian adanya luka benda tajam di bagian kepala korban. Jadi, korban dimutilasi dalam kondisi masih hidup,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis mulai Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.</p>



<p>Penasehat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa saat melakukan pembunuhan dan mutilasi, kliennya mengaku seperti tidak sadar dan seolah seperti sedang kerasukan.</p>



<p>&#8220;Kalau secara psikologis, dia menyampaikan seperti tidak sadar saat melakukan pembunuhan terhadap istrinya . Tersangka menyesali perbuatannya. Tadi tersangka sudah menyampaikan ke pihak kepolisian dan kejaksaan, bahwa dirinya sangat menyesali perbuatannya,&#8221; ujar Guntur.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, James dan istrinya tidak satu rumah selama 5 bulan 25 hari. Aksi mutilasi ini terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pukul 12.00 hingga pukul 18.00, setelah sebelumnya terjadi cekcok. Terduga tersangka memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.</p>



<p>Kasus ini diketahui pada Minggu (31/12/2023) pagi, setelah James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204861</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
