<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>direncanakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/direncanakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 09:32:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>direncanakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Manfaatkan Lantai II, Pasar Sawojajar Direncanakan Jadi Sentra Kuliner</title>
		<link>https://memontum.com/manfaatkan-lantai-ii-pasar-sawojajar-direncanakan-jadi-sentra-kuliner</link>
					<comments>https://memontum.com/manfaatkan-lantai-ii-pasar-sawojajar-direncanakan-jadi-sentra-kuliner#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[direncanakan]]></category>
		<category><![CDATA[kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[lantai]]></category>
		<category><![CDATA[manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sawojajar]]></category>
		<category><![CDATA[sentra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231728</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pasar Sawojajar, Kota Malang, direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner, serupa dengan konsep Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Kasin dan Pasar Klojen. Rencana pengembangan itu, nantinya akan memanfaatkan area Lantai II pasar, yang hingga kini belum digunakan secara optimal. Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengatakan bahwa pengembangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pasar Sawojajar, Kota Malang, direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner, serupa dengan konsep Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Kasin dan Pasar Klojen. Rencana pengembangan itu, nantinya akan memanfaatkan area Lantai II pasar, yang hingga kini belum digunakan secara optimal.</p>



<p>Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengatakan bahwa pengembangan pasar kuliner masih sebatas wacana. Pasalnya, pemerintah saat ini masih fokus pada proses pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat.</p>



<p>“Memang harapannya bisa seperti pasar wisata kuliner lainnya. Di lantai dua Pasar Sawojajar masih kosong dan rencananya akan difungsikan untuk area kuliner. Tapi saat ini kami masih konsentrasi ke SNI dulu,” ujar Eka-sapaannya, Kamis (16/04/2026) tadi.</p>



<p>Ke depan, tambahnya, area tersebut diharapkan dapat menampung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya dari wilayah Sawojajar dan Purwantoro yang dinilai memiliki potensi kuliner cukup besar. Namun, sebelum pengembangan dilakukan, Diskopindag Kota Malang akan menertibkan kios atau bedak yang tidak aktif berjualan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur bahwa kios yang tidak digunakan selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan secara terputus dapat ditarik kembali izinnya oleh pemerintah dan diberikan kesempatan kepada pedagang lain yang ingin berjualan. Banyak masyarakat yang ingin masuk pasar dan tentunya mereka juga wajib membayar retribusi,” jelasnya.</p>



<p>Di Pasar Sawojajar sendiri, tercatat terdapat 172 pedagang dengan sekitar 152 pedagang aktif, sementara sekitar 20 kios masih tidak beroperasi. Bahkan, Diskopindag telah memberikan surat peringatan kepada pemilik kios yang tidak aktif agar pasar tetap hidup dan ramai aktivitas perdagangan.</p>



<p>Sedangkan, di area Lantai II Pasar Sawojajar diperkirakan mampu menampung sekitar 30 pelaku UMKM kuliner. Namun, tergantung jenis usaha yang dijalankan dan kebutuhan ruang masing-masing pedagang.</p>



<p>“Sayang sekali ruang di atas luas tapi belum dimanfaatkan. Harapannya nanti bisa jadi pusat kuliner sekaligus menampung UMKM sekitar,” imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/manfaatkan-lantai-ii-pasar-sawojajar-direncanakan-jadi-sentra-kuliner/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231728</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DBHCHT RSUD Asembagus Situbondo Direncanakan untuk Pembelian Alkes dan Prasarana Ambulance</title>
		<link>https://memontum.com/dbhcht-rsud-asembagus-situbondo-direncanakan-untuk-pembelian-alkes-dan-prasarana-ambulance</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jun 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Ambulance]]></category>
		<category><![CDATA[Asembagus]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[direncanakan]]></category>
		<category><![CDATA[pembelian]]></category>
		<category><![CDATA[prasarana]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210303</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan peremajaan alat medis serta prasarana lainnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus, Kabupaten Situbondo, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk belanja alat kesehatan. Keterangan itu, disampaikan Direktur RSUD Asembagus, dr Sudharmono. Dijelaskan, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melengkapi alat kesehatan (Alkes) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan peremajaan alat medis serta prasarana lainnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus, Kabupaten Situbondo, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk belanja alat kesehatan. Keterangan itu, disampaikan Direktur RSUD Asembagus, dr Sudharmono.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melengkapi alat kesehatan (Alkes) yang perlu peremajaan. Hal ini dilakukan, untuk menunjang kinerja atau penguatan layanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Asembagus Situbondo.</p>



<p>&#8220;Anggaran itu, digunakan untuk pengadaan Alkes, obat-obatan, bahan habis pakai hingga pengadaan prasarana Ambulance. Kemudian, untuk pengadaan prasarana UPS, pemeliharaan sarana gedung dan pemeliharaan atau kalibrasi rutin Alkes,” jelas dr Sudharmono, Rabu (05/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, sambung dr Sudharmono, anggaran DBHCHT juga akan dibelikan beberapa Alkes untuk mengganti peralatan yang rusak karena faktor usia dan pemakaian. “Pengadaan alat kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan Kelas C serta pengadaan mobil ambulance emergency untuk pelayanan rujukan dan ATS (Asembagus Trauma Service),” jelas dr Sudharmono.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa dengan alat-alat kesehatan yang baru dan lebih canggih, maka pelayanan kesehatan RSUD Asembagus semakin maksimal. &#8220;Alhamdulillah, pada tahun ini kami mendapat alokasi DBHCHT. Kami akan gunakan untuk membeli sejumlah alat kesehatan untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata dr Sudharmono.</p>



<p>Dikatakannya, anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp 5 miliar juga akan digunakan untuk pemeliharaan sarana gedung, pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai. “Dengan adanya kelengkapan alat kesehatan di RSUD Asembagus yang dibeli menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024, kami bisa memberikan pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal,” tambahnya. <strong>(her/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210303</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antusiasme Membludak, Program Ngombe Direncanakan Sasar Tiap Kecamatan</title>
		<link>https://memontum.com/antusiasme-membludak-program-ngombe-direncanakan-sasar-tiap-kecamatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antusiasme]]></category>
		<category><![CDATA[direncanakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[membludak]]></category>
		<category><![CDATA[ngombe]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204865</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe) hingga putaran ketiga ini, cukup besar. Bahkan, sudah ada sebanyak 25 pemohon. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto. Pria yang kerap disapa Wiwid, itu menyampaikan jika tingginya antusiasme itu karena masyarakat ingin secara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe) hingga putaran ketiga ini, cukup besar. Bahkan, sudah ada sebanyak 25 pemohon. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Wiwid, itu menyampaikan jika tingginya antusiasme itu karena masyarakat ingin secara langsung menyampaikan aspirasi pada Pj Wali Kota Malang. &#8220;Antusiasme masyarakat untuk mendaftar Ngombe ini sangat besar. Mulai putaran pertama, kedua hingga saat ini yang daftar semakin banyak. Program ini juga untuk menjawab keresahan masyarakat secara tatap muka langsung, baik tertulis atau secara lisan untuk audiensi,” ujar Wiwid.</p>



<p>Untuk mengikuti program Ngombe, ujarnya, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Yakni, mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website yang telah disediakan oleh Pemkot Malang.</p>



<p>“Itu kita proses, untuk dialirkan ke perangkat daerah. Jadi yang masuk mendaftarkan diri, itu nanti kita cut off sampai hari Jumat. Tetapi nampaknya, akan kita perpendek sampai Kamis. Nanti perhari akan kita tarik sampai di angka 5 atau 6 pemohon dan lebih memikirkan durasi waktu,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pembatasan pemohon itu dilakukan, menurutnya bukan berarti untuk membatasi silaturahmi dengan Pj Wali Kota Malang. Namun, nantinya akan diikutsertakan dalam sesi berikutnya, di kemudian hari.</p>



<p>Lebih lanjut, dikatakan Wiwid, jika Program Ngombe nantinya akan dilakukan migrasi ke perwilayah. Artinya dalam hal ini, bisa perkecamatan atau perkelurahan yang ada di Kota Malang. Sehingga, diharapkan ada pendekatan yang lebih baik.</p>



<p>“Karena kalau di Balai Kota ini kan cakupannya Kota, tetapi kalau nanti per wilayah otomatis ya masalah yang ada di wilayah itu. Nanti juga akan kita beri notifikasi begitu kita bahas di kanal yang kita miliki,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk Program Ngombe pada Putaran ke empat mendatang, nantinya masih akan tetap dilakukan di Gazebo Balai Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204865</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sterilisasi Halaman Balai Kota, Parkir Bertingkat Direncanakan Bangun di Halaman Mini Block Office</title>
		<link>https://memontum.com/sterilisasi-halaman-balai-kota-parkir-bertingkat-direncanakan-bangun-di-halaman-mini-block-office</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangun]]></category>
		<category><![CDATA[bertingkat]]></category>
		<category><![CDATA[direncanakan]]></category>
		<category><![CDATA[halaman]]></category>
		<category><![CDATA[office]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[sterilisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204542</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang berencana akan membangun parkir bertingkat di Halaman Mini Block Office, Balai Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Disampaikannya, jika rencana itu juga sesuai dengan intruksi yang telah disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Namun, dalam hal ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang berencana akan membangun parkir bertingkat di Halaman Mini Block Office, Balai Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.</p>



<p>Disampaikannya, jika rencana itu juga sesuai dengan intruksi yang telah disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Namun, dalam hal ini menurutnya itu kewenangan dari Bagian Umum Setda Pemkot Malang.</p>



<p>“Memang ada rencana untuk membangun parkir bertingkat di belakang. Nanti yang memfasilitasi dari Bagian Umum, karena kalau sama kami (Dishub), tidak ada anggaran. Tetapi memang, itu sudah direncanakan,” kata Jaya-sapaannya, Selasa (16/01/2024) tadi.</p>



<p>Dalam hal ini, menurut Jaya, juga telah dibicarakan bersama dengan Bagian Umum Setda Kota Malang. Sehingga, hanya tinggal eksekusi. Hal itu, juga telah diharapkan sejak tahun lalu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ini sudah kita harapkan mulai tahun lalu, supaya dianggarkan oleh Bagian Umum,” katanya.</p>



<p>Di sisi lain, rencana penambahan parkir bertingkat di Halaman Mini Block Office, juga menindaklanjuti adanya sterilisasi kendaraan di Halaman Balai Kota Malang. Tujuannya, itu agar tidak mengganggu pemandangan masyarakat saat melewati, terlebih Gedung Balai Kota Malang menjadi satu kesatuan dengan Alun-Alun Kota Malang.</p>



<p>Sebagai informasi, di tahun 2024 ini Dishub Kota Malang juga akan segera membangun parkir bertingkat di Eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jalan Majapahit, Kota Malang.</p>



<p>“Untuk memenuhi teknis atau fasilitas itu, hal yang sangat dimungkinkan kita bisa realisasikan pembangunan parkir bertingkat di Ex DLH, karena memang sudah dipersiapkan untuk itu,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204542</post-id>	</item>
		<item>
		<title>36 Ranperda Direncanakan Masuk dalam Bahasan DPRD Kota Malang Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/36-ranperda-direncanakan-masuk-dalam-bahasan-dprd-kota-malang-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bahasan]]></category>
		<category><![CDATA[direncanakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203493</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna mengenai persetujuan terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (18/12/2023) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa di tahun 2024 mendatang direncanakan dapat mengesahkan 36 program pembentukan Perda Kota Malang. Di mana 30 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna mengenai persetujuan terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (18/12/2023) tadi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa di tahun 2024 mendatang direncanakan dapat mengesahkan 36 program pembentukan Perda Kota Malang. Di mana 30 program inisiatif dari Pemerintah Kota Malang dan enam program inisiatif dari DPRD Kota Malang. Namun, dalam pengesahannya nantinya akan melihat situasi dan kondisi yang ada.</p>



<p>“Kita melihat ada 36, tapi di awal kami sudah merencanakan tidak mungkin sampai 36 itu kita bahas. Tapi kemudian evaluasi gubernur turun, bahwa itu tidak apa-apa untuk dicantumkan, nanti tinggal dilihat situasi dan kondisinya,” ujar Made-sapaannya.</p>



<p>Ditambahkannya, jika dari 36 Perda tersebut tentu ada yang diprioritaskan. Seperti, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pertanggungjawaban keuangan dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD.</p>



<p>“Kalau kita melihat prioritas tentu saja yang wajib. Karena ini menjadi prioritas yang tidak boleh tidak dibahas, itu aja sudah ada 6 yang wajib harus kita kerjakan,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Maksimal dalam setahun, menurutnya DPRD Kota Malang bisa mengesahkan sebanyak 17 hingga 18 Ranperda dari 36 Ranperda. Apalagi, itu termasuk Ranperda wajib yang harus disahkan.</p>



<p>“Kami merasa bahwa dari 36 Ranperda, DPRD Kota Malang hanya menyelesaikan 15 katakan, itu kami dianggap tidak mampu. Padahal dari awal 36 itu hal yang tidak mungkin. Sehingga kalau saya melihat kalau memang peraturannya seperti itu, kita ikuti saja mana situasi dan kondisi pembentukan perdanya sesuai dengan fungsi ketiga kami dibidang legislasi,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, selain mengesahkan perda wajib, menurutnya Kota Malang juga harus menyelesaikan Ranperda Perlidungan Anak dan Perempuan. Hal itu dilakukan merujuk pada Kota Malang yang dianggap sebagai kota ramah anak dan ramah Lansia.</p>



<p>“Saya harapkan, kami DPRD Kota Malang bisa mewarnai tentang kebijakan pemerintahan di Kota Malang ini,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa beberapa Perda memang harus disegerakan. Termasuk juga Perda inisiatif dari DPRD Kota Malang itu sendiri.</p>



<p>“Nanti kami usulkan kepada DPRD, nanti pembahasannya seperti apa tinggal penyesuaian dari DPRD. Terkait dengan 2024 besok ini mengenai Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) yang sudah kami bahas dan untuk menjadi pedoman kita untuk calon kepala daerah yang nanti akan mengajukan menjadi wali kota 2024 itu kita buat RPJP nya,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203493</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UMK Kota Malang 2024 Direncanakan Naik 4,27 persen</title>
		<link>https://memontum.com/umk-kota-malang-2024-direncanakan-naik-427-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[direncanakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202328</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang di tahun 2024 direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 4,27 persen. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika kenaikan tersebut telah berdasarkan keputusan bersama dari dewan pengupahan bersama dengan para pengusaha, serikat pekerja dan akademisi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang di tahun 2024 direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 4,27 persen. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika kenaikan tersebut telah berdasarkan keputusan bersama dari dewan pengupahan bersama dengan para pengusaha, serikat pekerja dan akademisi. &#8220;UMK Kota Malang sudah kita ajukan kepada Gubernur Jawa Timur. Memang ada kenaikan dan kita ambil tengah-tengahnya. Kalau yang diminta pekerja itukan 15 persen, tapi kemarin sudah ketemu nilai 4,27 persen atau sekitar Rp 136 ribu. Saya mengapresiasi hasilnya dan itu kita sampaikan kepada provinsi,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, saat ditemui di Balai Kota, Senin (27/11/2023) tadi.</p>



<p>Untuk saat ini, menurut Wahyu, masih menunggu hasil keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Apabila nantinya mengalami kenaikan, maka UMK Kota Malang menjadi Rp 3,3 juta dari sekitar Rp 3,1 juta.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Jadi tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, untuk diterima atau tidak. Tapi yang jelas, dari hasil ini sudah kita sampaikan dengan berita acaranya,” katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, jika kenaikan UMK tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023. Di mana menggunakan variabel (alpha) 0,2.</p>



<p>Di sisi lain, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur di tahun 2024, juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 6,1 persen. Dari yang sebelumnya Rp 2 juta kini menjadi Rp 2 juta. Tentu hal itu juga telah melalui pertimbangan-pertimbangan yang ada. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202328</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
