<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dirusak, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dirusak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Sep 2025 11:29:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dirusak, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/tak-terima-rumah-dirusak-seorang-ibu-di-pamekasan-buat-laporan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[dirusak,]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225904</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Seorang ibu rumah tangga asal Pamekasan bernama Faridatul Hasanah (64) tahun, membuat pengaduan aksi pengrusakan di Mapolres Pamekasan, Kamis (11/09/2025) tadi. Pelapor mengadukan terlapor berinisial J, atas perbuatan pengrusakan rumahnya di Jalan Purba No.96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, pada Senin (08/09/2025) pagi. Akibat kejadian itu, sejumlah sisi dan isi rumah korban mengalami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Seorang ibu rumah tangga asal Pamekasan bernama Faridatul Hasanah (64) tahun, membuat pengaduan aksi pengrusakan di Mapolres Pamekasan, Kamis (11/09/2025) tadi. Pelapor mengadukan terlapor berinisial J, atas perbuatan pengrusakan rumahnya di Jalan Purba No.96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, pada Senin (08/09/2025) pagi. Akibat kejadian itu, sejumlah sisi dan isi rumah korban mengalami kerusakan parah.</p>



<p>Diceritakan pelapor, aksi pengrusakan itu dilakukan terlapor dengan melibatkan beberapa orang. Ada sekitar 10 orang, tetiba mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengrusakan. Alasannya, karena tanah yang ditempati pelapor adalah milik mereka.</p>



<p>&#8220;Tanpa menunjukkan apapun, mereka mengusir dan melakukan pengrusakan dengan merobohkan atap rumah dan bagian dapur. Termasuk, merusak isi rumah sengan menggunakan palu, linggis dan parang,&#8221; katanya, Kamis (11/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan pelapor, bahwa rumah yang ditempatinya tersebut merupakan rumah pemberian orang tua dan bersertifikat resmi atas nama orang tuanya bernama Kamariyah. Karenanya, atas kejadian itu dirinya melaporkan kejadian ini kepada polisi.</p>



<p>&#8220;Saya berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Kami tidak meminta ganti rugi, tetapi kami meminta J dipenjara,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Pamekasan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Karenanya, akan ada tindak lanjut dari pengaduan itu.</p>



<p>“Kami sudah menerima laporan tersebut. Nanti laporan tersebut akan disampaikan ke pimpinan,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225904</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangku Taman Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dirusak Oknum, Setahun Catat 15 Kerusakan dan Siapkan CCTV</title>
		<link>https://memontum.com/bangku-taman-alun-alun-merdeka-kota-malang-dirusak-oknum-setahun-catat-15-kerusakan-dan-siapkan-cctv</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[bangku]]></category>
		<category><![CDATA[dirusak,]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[Setahun]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218184</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bangku taman di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, dilaporkan rusak dan diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan itu, sebagaimana disampaikan dan disesalkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan jika tindakan tersebut bukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bangku taman di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, dilaporkan rusak dan diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan itu, sebagaimana disampaikan dan disesalkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan jika tindakan tersebut bukan mewakili sikap dari masyarakat Kota Malang. Karena oknum tersebut, tidak mempunyai rasa memiliki terhadap fasilitas umum (Fasum).</p>



<p>&#8220;Mungkin karena tidak memiliki rasa tanggung jawab atau tidak merasa memiliki, akhirnya merusak. Sayangnya, masyarakat lain yang mengetahui juga kadang tidak menegur atau melarang tindakan seperti itu,&#8221; ujar Laode, Selasa (07/01/2025) tadi.</p>



<p>Untuk mencegah kejadian serupa, DLH Kota Malang mengaku berencana akan memasang kamera pengawas (CCTV) di area tersebut. Disamping itu, untuk bangku yang rusak akan diperbaiki terlebih dahulu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Awal tahun ini akan dipasang CCTV di lokasi. Sementara, bangku yang rusak akan kami perbaiki sambil menunggu pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim di Alun-Alun Merdeka tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam kurun waktu setahun di tahun 2024, ujarnya, ada sekitar 10 sampai 15 bangku taman yang dirusak oknum. Kerusakan itu, nantinya bertahap akan dilakukan perbaikan oleh DLH. Tentu atas kejadian tersebut, Laode mengimbau masyarakat untuk menjaga Fasum yang ada.</p>



<p>&#8220;Kalau masyarakat punya rasa memiliki, pasti tidak akan merusak. Bahkan, jika melihat ada yang merusak, seharusnya mereka menegur. Kami juga meminta media untuk membantu menyebarkan imbauan ini,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Untuk pengrusakan Fasum tersebut, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003. Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana berupa kurungan tiga hari atau denda sebesar Rp 100 ribu. Namun, dirinya mengakui bahwa sanksi tersebut tergolong ringan dan berencana mengusulkan revisi perda agar sanksi diperberat.</p>



<p>&#8220;Perda itu pelaksanaannya ada di Satpol PP. Ke depan, kami berharap sanksinya bisa lebih berat agar memberikan efek jera,&#8221; imbuh Laode. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218184</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pagar Penutup Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang Dirusak, Kerugian Ditafsir hingga Rp 50 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/pagar-penutup-revitalisasi-alun-alun-tugu-kota-malang-dirusak-kerugian-ditafsir-hingga-rp-50-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[dirusak,]]></category>
		<category><![CDATA[ditafsir]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penutup]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195560</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pagar penutup atau pembatas proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kejadian itu, pun membuat ketidaknyamanan para pekerja. Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan jika selain pagar pembatas, ada kerusakan-kerusakan yang terjadi di dalam kawasan Alun-alun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pagar penutup atau pembatas proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kejadian itu, pun membuat ketidaknyamanan para pekerja.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan jika selain pagar pembatas, ada kerusakan-kerusakan yang terjadi di dalam kawasan Alun-alun Tugu. Seperti, hilangnya guiding block untuk difabel hingga helm-helm proyek.</p>



<p>“Kejadiannya itu diperkirakan sekitar pukul 00.10 dan yang dirusak itu ada guiding block untuk difabel. Itu ada beberapa dus yang hilang, lalu juga ada juga yang dibuang ke kolam. Kemudian, batu andesit yang sudah ditata, itu ada yang dipecah hingga dibuang ke kolam. Kemudian gerobak proyek, itu juga dibuang ke kolam. Termasuk, helm proyek itu juga banyak yang hilang,” jelas Laode, saat ditemui di Kantor DLH Kota Malang.</p>



<p>Untuk kerugian dari kehilangan sejumlah material tersebut, pihaknya memperkiran mencapai Rp 50 juta. Namun, hal itu masih akan dihitung kembali bersama dengan pelaksana proyek dan juga pengawas proyek.&nbsp;</p>



<p>“Jadi, itu nanti masih mau dirapatkan dengan pihak pengawas dan pelaksana. Kami rapatkan bagaimana nanti, termasuk dengan pengguna anggaran yakni Kepala DLH Kota Malang. Seluruhnya, nanti akan dituangkan di berita acara termasuk yang hilang-hilang itu. Rp 50 juta itu tadi juga masih perkiraan, pastinya akan tertuang dan ada di berita acara. Karena dari tim di lapangan memperkirakan segitu,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kejadian itu, paparnya, sebenarnya berlangsung saat ada sekitar 25 orang pekerja proyek yang menginap. Termasuk, juga mandor proyek. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang melakukan adalah orang yang tidak bertanggungjawab.</p>



<p>“Menurut direktur pelaksana proyek, kejadian itu juga terekam CCTV. Jadi, mungkin nanti kita serahkan ke pihak berwajib saja,” tambahnya.</p>



<p>Akibat kejadian itu, ujarnya, tentu akan berdampak pada pembangunan revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang. Sebab, harus memperbaiki kembali pembatas dari pembangunan. Untuk durasi waktunya, itu membutuhkan waktu selama kurang lebih satu minggu.</p>



<p>“Kita harus memperbaiki lagi dan itukan butuh waktu. Karena yang seharusnya bisa mengerjakan yang lain, tapi harus memperbaiki lagi, kemudian mendirikan pagar pembatas lagi. Karena kalau itu tidak dipasang, maka membuat para pekerja kurang nyaman nanti ditanyai sama pengendara-pengendara yang lewat,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan jika dari kejadian tersebut akan dilakukan koordinasi bersama untuk mencari strategi agar tidak memundurkan masa selesai kontrak. Dirinya optimis, jika revitalisasi tersebut nantinya akan selesai sesuai dengan kontrak, yakni sekitar awal Oktober mendatang.</p>



<p>Sementara itu, Pelaksana Proyek, Muhammad Irfan, menyampaikan jika sebelum kerusakan itu terjadi para orang tidak bertanggungjawab tersebut melakukan orasi di depan Balai Kora Malang. Kemudian ketika akan pulang, mereka melakukan pengrusakan pagar pembatas.</p>



<p>“Massa itu datangnya mulai pukul 23.00 WIB. Kemudian, saya mendengar orasi pukul 24.00 WIB. Jadi sempat orasi dulu, sebelum melakukan pengrusakan. Jadi, merusaknya itu pas mereka pulang. Pengawas juga mengintruksikan untuk tetap diam, karena nanti kalau ditanggapi malah khawatir salah paham,” imbuh Irfan.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195560</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
