<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>disepakati &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disepakati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Aug 2024 08:37:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>disepakati &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KUA PPAS 2025 Disepakati, APBD Trenggalek Diproyeksikan Rp 2 Trilliun</title>
		<link>https://memontum.com/kua-ppas-2025-disepakati-apbd-trenggalek-diproyeksikan-rp-2-trilliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[diproyeksikan]]></category>
		<category><![CDATA[disepakati]]></category>
		<category><![CDATA[trilliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025. Kesepakatan tersebut, tentu akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang akan dibahas lebih lanjut. Ketua DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025. Kesepakatan tersebut, tentu akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang akan dibahas lebih lanjut.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi landasan dasar dalam proses penyusunan anggaran selanjutnya. &#8220;Rapat kali ini merupakan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang nota KUA-PPAS 2025. Setelah penandatanganan ini, akan ada penyusunan rencana kegiatan anggaran yang kemudian akan menjadi R-APBD, yang pada akhirnya akan mengacu pada KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2025,&#8221; katanya saat dikonfirmasi seusai rapat, Rabu (14/08/2024) tadi.</p>



<p>Pihaknya menambahkan, bahwa estimasi APBD Kabupaten Trenggalek di tahun 2025 masih berkisar pada angka yang sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, sekitar Rp 2 trilliun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Besaran APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita asumsikan di angka Rp 2 trilliun. Untuk detail nominalnya ada dalam dokumen yang tadi dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD,&#8221; kata Samsul.</p>



<p>Rapat ini juga menandai tahap penting sebelum pelantikan anggota DPRD baru, yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus mendatang. &#8220;Dengan KUA-PPAS yang telah disepakati hari ini, meskipun nanti akan dibahas oleh anggota dewan baru, namun landasannya atau panduannya sudah jelas untuk membahas APBD 2025,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menyusun anggaran yang tepat untuk kebutuhan pembangunan daerah, sambil memastikan keberlanjutan program-program prioritas. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KUA-PPAS 2024 Lamongan Fokus Pembangunan Sektor Potensial Disepakati</title>
		<link>https://memontum.com/kua-ppas-2024-lamongan-fokus-pembangunan-sektor-potensial-disepakati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2023 11:50:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disepakati]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[potensial,]]></category>
		<category><![CDATA[sektor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195472</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; DPRD Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur, Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, H Abdul Ghofur, Kamis (10/08/2023) tadi. Bupati Yuhronur dalam penyampaiannya di hadapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lamongan</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur, Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, H Abdul Ghofur, Kamis (10/08/2023) tadi.</p>



<p>Bupati Yuhronur dalam penyampaiannya di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir, mengatakan bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian pembangunan daerah di tahun 2024 mendatang, rencana KUA-PPAS akan difokuskan dalam sektor potensial. Diantaranya, bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.</p>



<p>“Bidang infrastruktur diarahkan untuk pembangunan jalan-jalan kabupaten, poros strategis serta jalan poros desa yang lebih baik dan cakupan perbaikan yang lebih luas, sebagai upaya penuntasan Program Jamula. Selain itu, dalam rangka pemenuhan kebutuhan air baku serta pencegahan banjir, akan dialokasikan untuk normalisasi sungai, waduk, pemeliharaan pintu air dan sluish,” kata Bupati Yuhronur.</p>



<p>Selanjutnya, dalam bidang pendidikan akan diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan negeri dan swasta, serta pemberian beasiswa prestasi bagi masyarakat kurang mampu. Sementara untuk bidang kesehatan, masih difokuskan untuk pemenuhan universal health coverage, serta dukungan operasional dan pengamanan Pemilu 2024.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Bidang kesehatan, masih diarahkan untuk pemenuhan rawat inap gratis, pembangunan dan rehabilitasi beberapa puskesmas, rencana lanjutan pembangunan Rumah Sakit Brondong dan pemenuhan operasional belanja blud. Termasuk, digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui dukungan penyediaan alsintan pertanian, peningkatan jut, jitut dan dukungan penyediaan pupuk,” tambahnya.</p>



<p>Hal ini, ujarnya, sejalan dengan saran dan pendapat Banggar DPRD Lamongan, oleh juru bicara Ir Supono. Dimana, pihaknya meminta pemerintah daerah meningkatkan anggaran belanja untuk menangani wabah dan hama wereng yang sampai saat ini masih dirasakan oleh petani serta anggaran untuk penanganan banjir.</p>



<p>“Banggar mengharapkan pemerintah daerah lebih maksimal dalam mengawasi program-program pembangunan. Baik yang akan dan telah dilaksanakan,” papar Supono.</p>



<p>Pada KUA-PPAS Tahun 2024, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp 3,490 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,375 triliun. Sehingga, mengalami surplus sebesar Rp 115.455.712.430 yang akan digunakan untuk defisit pembiayaan sebesar Rp 115.45.712.430, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun 2024 sebesar 0. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195472</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
