<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>diserahkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diserahkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 13:38:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diserahkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Banyak PSU Belum Diserahkan, DPRD Kota Malang Nilai Bakal Hambat Program RT Berkelas</title>
		<link>https://memontum.com/banyak-psu-belum-diserahkan-dprd-kota-malang-nilai-bakal-hambat-program-rt-berkelas</link>
					<comments>https://memontum.com/banyak-psu-belum-diserahkan-dprd-kota-malang-nilai-bakal-hambat-program-rt-berkelas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[berkelas]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[hambat]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah, menuai perhatian DPRD Kota Malang. Realita itu, bahkan di pandang bakal menghambat pada pelaksanaan program RT Berkelas di masing-masing wilayah. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan jika hingga kini masih cukup banyak perumahan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah, menuai perhatian DPRD Kota Malang. Realita itu, bahkan di pandang bakal menghambat pada pelaksanaan program RT Berkelas di masing-masing wilayah.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan jika hingga kini masih cukup banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Hanya saja, untuk data pasti terkait jumlahnya masih berada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).</p>



<p>“Saya pikir banyak ya. Yang totalnya mungkin bisa ditanyakan ke PU. Tapi yang jelas, yang diserahkan itu baru sebagian dari total kewajiban PSU yang harus diserahkan perumahan,” ujar Trio-sapaannya, Jumat (13/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, pemerintah memang memiliki standar yang harus dipenuhi sebelum PSU diserahkan. Mulai dari kesesuaian site plan, lebar jalan, hingga penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Namun, persoalan muncul pada perumahan-perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak lagi bertanggung jawab.</p>



<p>“Permasalahannya ketika perumahan-perumahan lama sudah ditinggal oleh pengembangnya. Lalu, siapa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan kekurangan PSU yang tidak sesuai dengan syarat pemerintah,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Trio menilai, kondisi tersebut membuat sejumlah perumahan tidak bisa mengakses program RT Berkelas, yang sebenarnya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur lingkungan. Seperti jalan, saluran air, hingga gorong-gorong.</p>



<p>“Sehingga ketika statusnya masih menggantung, seolah-olah program RT Berkelas ini jadi percuma bagi perumahan tersebut. Mereka tidak bisa mengajukan perbaikan jalan, infrastruktur, maupun gorong-gorong,” tegasnya.</p>



<p>Karena itu, DPRD Kota Malang berencana berkoordinasi dengan Dinas PU serta sejumlah pemangku kepentingan lain untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Termasuk membuka kemungkinan adanya diskresi kebijakan bagi perumahan lama.</p>



<p>“Kami bersama DPRD akan berkomunikasi dengan PU maupun stakeholder lain. Bila perlu dengan Sekda dan bagian hukum, apakah memungkinkan ada diskresi atau pengecualian,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, DPRD juga mempertimbangkan untuk meminta legal opinion dari kejaksaan, agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pasalnya, persoalan PSU berkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah yang juga menjadi perhatian lembaga pengawas. “Masalah aset inikan juga dipantau BPK, kejaksaan dan bahkan KPK. Salah satu penilaian KPK juga terkait masalah aset,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/banyak-psu-belum-diserahkan-dprd-kota-malang-nilai-bakal-hambat-program-rt-berkelas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>100 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Diserahkan ke Pengayuh Becak Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/100-unit-becak-listrik-bantuan-presiden-prabowo-diserahkan-ke-pengayuh-becak-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pengayuh]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; 100 unit becak listrik bantuan Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi diserahterimakan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Lumajang. Program ini, tidak hanya dipandang sebagai distribusi alat transportasi baru, tetapi sebagai intervensi strategis yang memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan efisiensi kerja, serta memberi napas lebih panjang bagi pengayuh becak, terutama yang telah sepuh. Prosesi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; 100 unit becak listrik bantuan Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi diserahterimakan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Lumajang. Program ini, tidak hanya dipandang sebagai distribusi alat transportasi baru, tetapi sebagai intervensi strategis yang memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan efisiensi kerja, serta memberi napas lebih panjang bagi pengayuh becak, terutama yang telah sepuh.</p>



<p>Prosesi serah terima yang berlangsung di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Lumajang, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, turut dihadiri Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama jajaran pemerintah daerah dan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YSGN) selaku pelaksana program, Senin (08/12/2025) tadi. Dalam sambutannya, Bupati Indah menekankan bahwa bantuan ini memiliki makna lebih dari sekadar modernisasi moda transportasi tradisional.</p>



<p>“Becak listrik ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Bukan hanya alat kerja, tetapi perhatian Presiden kepada masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari tenaga fisik,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Menurutnya, banyak pengayuh becak di Lumajang, yang telah lanjut usia namun tetap bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga. Dengan adanya bantuan ini, mereka dapat bekerja dengan beban fisik yang jauh lebih ringan, tanpa kehilangan identitas transportasi rakyat yang sudah mengakar sejak lama.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menyoroti, dampak adaptif becak listrik terhadap kondisi cuaca ekstrem yang belakangan sering terjadi. “Saat hujan deras atau panas terik, mereka bisa tetap mencari nafkah tanpa memaksakan diri. Ini sekaligus bagian dari adaptasi sosial yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika cuaca saat ini,” lanjutnya.</p>



<p>Bunda Indah meminta kepada para penerima, untuk merawat kendaraan tersebut secara berkala. Dirinya mengingatkan, bahwa bantuan ini bukan konsumtif, tetapi alat produktif yang harus memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima.</p>



<p>Bantuan ini merupakan bagian dari program nasional inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui YSGN yang menargetkan distribusi 10 ribu becak listrik hingga akhir 2025, dan meluas menjadi 30 ribu unit pada 2026. Program ini, diharapkan menjadi jembatan menuju transformasi ekonomi kelompok kerja informal di berbagai daerah.</p>



<p>Setiap unit becak listrik dilengkapi kapasitas angkut hingga 200 kilogram, kecepatan maksimal 15 km perjam, serta jarak tempuh sekitar 36 kilometer dalam satu kali pengisian baterai penuh. Spesifikasi tersebut, dianggap pas untuk kebutuhan mobilitas para pengayuh becak di wilayah perkotaan maupun pedesaan.</p>



<p>Dengan hadirnya becak listrik, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap produktivitas, pendapatan dan keamanan kerja para pengayuh becak dapat meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan moda transportasi tradisional yang menjadi wajah keramahan Lumajang. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Korban Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diserahkan ke Pihak Keluarga</title>
		<link>https://memontum.com/enam-korban-meninggal-tenggelamnya-kmp-tunu-pratama-jaya-diserahkan-ke-pihak-keluarga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 15:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[pratama]]></category>
		<category><![CDATA[tenggelamnya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223631</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Sebanyak enam jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, tiba di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, setelah diberangkatkan dari Pelabuhan Gilimanuk Bali, Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 20.15. Dengan menggunakan lima ambulance, ke enam jenazah diterima oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Deputi Operasi dan Siaga Basarnas, Ribut Eko S, Kapolda Jatim dan segenap jajaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Sebanyak enam jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, tiba di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, setelah diberangkatkan dari Pelabuhan Gilimanuk Bali, Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 20.15. Dengan menggunakan lima ambulance, ke enam jenazah diterima oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Deputi Operasi dan Siaga Basarnas, Ribut Eko S, Kapolda Jatim dan segenap jajaran Tim SAR gabungan, guna diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan menuju RSUD Blambangan Banyuwangi.</p>



<p>Sementara itu, dari 29 survivor yang ditemukan selamat di sekitar Cekik Gilimanuk dan Perairan Pebuahan Jembrana, sebanyak 21 orang yang berdomisili di Banyuwangi, juga telah diserahkan kepada keluarga korban di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi sekitar pukul 16.40. Sedangkan upaya pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya sendiri, juga dilakukan dengan mengerahkan tim pencarian udara dan tim laut, Kamis (03/07/2025) tadi.</p>



<p>Bahkan, Heli Rescue HR 3606, Pesud P-8304, 1 unit Heli milik Polri dan Thermal Drone, juga dikerahkan untuk melakukan penyisiran udara di atas perairan Selat Bali. Penyisiran laut mengerahkan berbagai Alut dari Tim SAR gabungan seperti KN SAR Permadi, KN SAR Arjuna, RBB Basarnas Banyuwangi, RIB Basarnas Banyuwangi, RIB Basarnas Jembrana dan Buleleng, KN 5200 dan KN 5209 KSOP Tanjung Wangi, Patkamla Lanal Banyuwangi, Kal Sembulungan, KMP Tunu Pratama Jaya 5888, KMP Tunu Pratama Jaya 3888, TB Joyoboyo 1 Pelindo, RIB KN Cundamani, Speed boat Tagana, Speedboat KPLP Gilimanuk, Speedboat Polair, dan Rubberboat BPBD Banyuwangi.</p>



<p>Sesuai dengan data manifest yang diterima sebelumnya, Tim SAR gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap 30 korban lainnya yang belum ditemukan. Dalam evaluasi pencarian hari ini, Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan bahwa pencarian hari selanjutnya akan difokuskan menggunakan Alut laut skala besar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Berdasarkan prediksi BMKG, gelombang laut di selatan Pulau Bali esok akan tinggi sehingga kapal kecil akan ditarik terlebih dahulu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Deputi Oprasi dan Siaga Basarnas, Ribut Eko S, menambahkan rencana pencarian besok akan diperkuat dengan perbantuan Alut dari seluruh potensi SAR yang terlibat seperti LSTM KRI Teluk Ende, KRI Tongkol dan Heli dari Baharkam dan dari pihak swasta.</p>



<p>Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa Tim SAR gabungan harus tetap memperhatikan keselamatan tim melihat cuaca dan gelombang yang cukup tinggi di selatan Pulau Bali. Adapun data korban selamat, Saroji, Saiful Munir, Mansun, Romi Alfa Hidayat, Sandi Wariawan, Supardi, Abu Khoir, M. Farid Wajdi, Erick Imbawani, Nurdin Yuswanto, Richo Krafsanjani, Ahmad Suyipno, Bahrul Ulum, Moh Tri Wahyudi, Ansori, Muhamad Wajihi, Syamsul Hidayat, Ely Mustain, Ahmad Rokhan, Ibnul Bawait, Deni Hermanto, Muhammad Kholil, Bejo Santoso, Febriani, Imron, Nanda Sinta Alvani, Riky Prayuda Tama, Dimas Hadi dan Eka Toniansyah.</p>



<p>Sedangkan data korban meninggal, Anang Suryono, Eko Sastriyo, Elok Rumantini, Cahyani, Fitri April Lestari dan Afnan Aqiel Mustafa. <strong>(hms/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223631</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Lumajang Nyatakan Audit Dugaan Kasus Korupsi Hibah Musala Telah Diserahkan ke Polres</title>
		<link>https://memontum.com/inspektorat-lumajang-nyatakan-audit-dugaan-kasus-korupsi-hibah-musala-telah-diserahkan-ke-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat, kepada memontum.com, Kamis (12/06/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Sudah kita selesaikan, cuma mohon maaf tidak bisa saya sampaikan hasilnya,&#8221; kata Taufik.</p>



<p>Dirinya berargumen, bahwa hasil itu akan dijelaskan sendiri oleh Polres Lumajang (Unit Tipikor). Karenanya, untuk mengetahui hasilnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Polres.</p>



<p>&#8220;Karena yang meminta Polres, ya kita sampaikan ke Polres. Tahapannya saat ini masih proses administrasi, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mungkin besok atau hari ini, mungkin kita cek aja itu sudah bisa kita lengkapi nomor tanggal dan sebagainya, secepatnya kita kirim,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat ditanya kenapa sampai begitu lama proses audit diselesaikan atau selesai hingga butuh waktu hampir satu tahun, Taufik menyampaikan, karena selain banyaknya pengaduan yang masuk, juga menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Lumajang. &#8220;Kan berproses terus. Di Polres juga berproses terus, pemanggilan saksi-saksi juga berproses terus itukan kita juga menunggu cara formallah. Bagaimana di sana kemudian, apakah sudah selesai dan lain sebagainya. Kemudian di sana dan kita sambil proses, itu di sini di samping banyak pengaduan-pengaduan yang lain yang menurut saya juga mungkin lebih besar dari musala itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, ketika dikonfirmasi memontum.com terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Musala Miftahul Huda, mengatakan jika masih berproses.</p>



<p>&#8220;Masih berproses,&#8221; terangnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Ditanya apakah pihak Polres Lumajang juga akan melakukan pemanggilan kepada mantan bupati lumajang, setelah sebelumnya sudah melakukan pemanggilan kepada istri dan adiknya, Kapolres menjelaskan masih menunggu proses kelengkapan berkas. &#8220;Masih kita lengkapi dahulu berkas perkaranya,&#8221; tegasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan PSU Tak Kunjung Diserahkan, DPUPRPKP Kota Malang Sebut Site Plan dan Adminitrasi Jadi Kendala</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-psu-tak-kunjung-diserahkan-dpuprpkp-kota-malang-sebut-site-plan-dan-adminitrasi-jadi-kendala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminitrasi]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[kendala]]></category>
		<category><![CDATA[kunjung]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216250</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ratusan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) hingga kini banyak yang tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satu sebab, karena banyaknya ketidaksesuaian site plan dengan fisik yang ada di lapangan.&#160; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ratusan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) hingga kini banyak yang tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satu sebab, karena banyaknya ketidaksesuaian site plan dengan fisik yang ada di lapangan.&nbsp;</p>



<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebut jika dari 650 pengembang, baru ada 17 pengembangan yang sudah menyerahkan PSU secara fisik dan terakhir di tahun 2020 lalu. Sementara hingga saat ini, yang berproses menyerahkan secara administrasi ada sekitar 202 dan selebihnya 400 sekian sampai sekarang belum ada proses penyerahan PSU kepada Pemkot Malang.</p>



<p>“Di tahun 2024 ini, kami mendapatkan limpahan potongan sertifikat PSU sekitar 61 dan hari ini juga diserahkan sebanyak 159 dari kantor pertanahan Kota Malang pada Pemkot Malang, yang tentunya penyerahan ini ada dokumen fisik sertifikat. Sehingga, ini nanti kita tindak lanjuti untuk penyerahan secara fisik,” jelas Dandung, Kamis (07/11/2024) tadi.</p>



<p>Menurut Dandung, kendala yang terjadi di lapangan itu juga mencakup masalah administratif dan teknis. Selain itu, juga adanya pengembang yang sengaja memanfaatkan PSU untuk kepentingan pribadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita ambil contoh cukup banyak juga di lapangan yang sudah terjadi perbedaan atau defiasi antar site plan dengan exsisting di lapangan. Dalam kesempatan ini, kami juga mempercepat penyerahan PSU di penghujung tahun 2024 ini. Sehingga, berprogres dan kita tindak lanjuti, termasuk dengan melibatkan dari kantor pertanahan Kota Malang,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus berupaya menindaklanjuti penyerahan PSU dengan menyesuaikan regulasi yang ada, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2013 tentang PSU. Penyesuaian ini dilakukan agar peraturan sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan terbaru lainnya, sehingga dapat mempercepat proses penyerahan PSU.</p>



<p>“Jika pengembang tidak menyerahkan PSU dalam jangka waktu dua tahun setelah pembangunan selesai, Pemkot Malang memiliki hak untuk mengambil alih PSU tersebut secara sepihak,” imbuh Lukman. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216250</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ribuan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Dawuhan Trenggalek Diserahkan Mas Ipin</title>
		<link>https://memontum.com/ribuan-sertifikat-tanah-program-ptsl-di-desa-dawuhan-trenggalek-diserahkan-mas-ipin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Dec 2023 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dawuhan,]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203553</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan sekitar 1.000 sertifikat dari total 1.521 pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Program PTSL sendiri, merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, dalam satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan sekitar 1.000 sertifikat dari total 1.521 pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Program PTSL sendiri, merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.</p>



<p>Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meliputi sandang, pangan dan papan. Program tersebut, dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.</p>



<p>Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Bupati Trenggalek didampingi Kepala Kantor Pertanahan Trenggalek, Joseph Wibisono di Balai Desa Dawuhan.</p>



<p>“Hari ini syukur alhamdulillah, sertifikatnya sudah jadi. Karenanya, tepuk tangan buat Pak Joseph dan juga seluruh teman-teman dari BPN. Kemudian juga Pokmas-pokmas,” kata Mas Ipin-sapaan Bupati Trenggalek, saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023) siang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakan suami Novita Hardiny ini, program tersebut dinilai memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah bukan gratis. Biaya murah dan mudah, sudah seharusnya jangan ada ribut saling lapor melapor terkait biaya, karena semua itu jelas dan ada aturannya serta legal.</p>



<p>Mas Ipin juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional, yang sudah membantu warga Indonesia, khususnya Kabupaten Bangka Tengah dalam pembuatan sertifikat tanah. &#8220;Kita terus mensosialisasikan masyarakat betapa pentingnya untuk memiliki sertifikat tanah ini, agar ada kepastian hukum. Kita selalu menghimbau masyarakat untuk segera membuat sertifikat ini melalui program PTSL. Terima kasih atas dukungan BPN kepada masyarakat agar bisa memiliki sertifikat tanah,&#8221; kata Bupati Arifin.</p>



<p>Mas Ipin juga berpesan kepada masyarakat yang sudah menerima, agar sertifikat dirawat dan disimpan dengan baik. Selain itu, jika tidak ada kebutuhan yang benar-benar mendesak untuk tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan pinjaman.</p>



<p>“Dengan adanya sertifikat ini semuanya akan menjadi jelas status kepemilikannya sehingga dapat terhindar dari konflik kepemilikan tanah dan pergunakan sertifikat tersebut sebaik baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203553</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
