<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>disetujui, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disetujui/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Apr 2026 11:15:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>disetujui, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>LKPJ 2025 Disetujui DPRD, Pemkot Malang Siap Tindak Lanjuti 20 Rekomendasi</title>
		<link>https://memontum.com/lkpj-2025-disetujui-dprd-pemkot-malang-siap-tindak-lanjuti-20-rekomendasi</link>
					<comments>https://memontum.com/lkpj-2025-disetujui-dprd-pemkot-malang-siap-tindak-lanjuti-20-rekomendasi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[lanjuti]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[tindak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/04/2026) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa persetujuan tersebut menjadi evaluasi atas pelaksanaan selama tahun 2025 sekaligus dasar perbaikan kebijakan ke depan. “Alhamdulillah LKPJ sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/04/2026) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa persetujuan tersebut menjadi evaluasi atas pelaksanaan selama tahun 2025 sekaligus dasar perbaikan kebijakan ke depan. “Alhamdulillah LKPJ sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang nanti akan kami tindak lanjuti dan akan kami pertanggungjawabkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun berjalan agar capaian kinerja pemerintah daerah semakin optimal.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa persetujuan LKPJ diberikan dengan sejumlah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Intinya disepakati, tetapi dengan beberapa rekomendasi. Kami berharap rekomendasi ini menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya,” kata Mia-sapaannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Mia, rekomendasi DPRD berfungsi sebagai tolok ukur progres pembangunan dari tahun ke tahun sehingga capaian program dapat dipantau secara berkelanjutan. Evaluasi tersebut juga selaras dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk pengukuran progres program beserta alokasi anggarannya.</p>



<p>Meski begitu, Mia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang belum terselesaikan. “Ada beberapa PR yang belum terkerjakan. Harapannya tidak hanya menjadi rekomendasi di atas kertas, tetapi benar-benar masuk dalam kebijakan dan dijalankan secara bertahap,” tambahnya.</p>



<p>Mia juga menekankan, akan pentingnya penyesuaian prioritas program mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak lagi seleluasa sebelumnya.</p>



<p>DPRD Kota Malang juga akan terus melakukan pengawasan melalui evaluasi rutin, salah satunya melalui rapat triwulan.</p>



<p>“Rapat triwulan tidak hanya melihat progres proyek dan penggunaan anggaran, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kebijakan yang sudah disepakati,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/lkpj-2025-disetujui-dprd-pemkot-malang-siap-tindak-lanjuti-20-rekomendasi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>RPJMD 2025-2029 Disetujui, Pemkot Malang Siap Dorong Kemandirian Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/rpjmd-2025-2029-disetujui-pemkot-malang-siap-dorong-kemandirian-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223815</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/07/2025) tadi. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/07/2025) tadi.</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang. Salah satu yang menjadi sorotan, adalah upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi layanan publik.</p>



<p>“Catatan dari semua fraksi akan kami cermati dengan seksama. Termasuk usulan untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBD melalui penguatan sektor-sektor ekonomi, khususnya ekonomi kreatif,” kata Wawali Ali.</p>



<p>Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor retribusi sangat besar jika dikelola melalui sistem digital. “Misalnya retribusi parkir dan pasar, kalau didigitalisasi bisa naik signifikan. Contohnya parkir di Gajayana, yang awalnya manual hanya Rp 15 juta per bulan, setelah digitalisasi naik hingga Rp 100 juta. Ini akan kami kuatkan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sehingga dalam hal ini, menurutnya juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. “Saya sepakat bahwa Kota Malang harus mandiri secara fiskal,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti pentingnya penerjemahan RPJMD ke dalam dokumen perencanaan tahunan yang lebih operasional, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kami ingin memastikan bahwa RPJMD betul-betul bisa diterjemahkan ke RKPD dan bisa kami lihat progresnya dari tahun ke tahun,” ucap Mia-sapaannya.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa status Kota Malang sebagai Kota Kreatif harus menjadi salah satu motivasi untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif ke depan. Apalagi Kota Malang juga masih bergantung pada pendapatan dari pusat.</p>



<p>“Kalau tahun 2024 saja, pendapatan dari transfer pusat masih sekitar 111 persen. Artinya, kemandirian fiskal masih jadi pekerjaan rumah. Kami ingin itu ditekan secara bertahap dalam lima tahun ke depan,” katanya.</p>



<p>Terkait target PAD, Mia mengakui bahwa masih ada beberapa OPD yang belum mencapai target. Karena itu ditekankan pentingnya pendataan yang akurat dan pemetaan potensi retribusi yang jelas. &#8220;Yang kami soroti bukan hanya pendapatan yang belum optimal, tapi juga soal prosesnya. Pendataan harus rapi dan tidak boleh ada langkah yang terlewat saat eksekusi,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223815</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perubahan DED Disetujui, Proyek Pengerjaan Drainase Suhat segera Dilakukan</title>
		<link>https://memontum.com/perubahan-ded-disetujui-proyek-pengerjaan-drainase-suhat-segera-dilakukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilakukan]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[pengerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221990</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam waktu dekat pengerjaan proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat) yang pendanaannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), akan segera dikerjakan. Perbaikan drainase di kawasan Kecamatan Lowokwaru tersebut, sejauh ini telah dilakukan penataan sebaik mungkin, terutama terkait dampak lingkungan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam waktu dekat pengerjaan proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat) yang pendanaannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), akan segera dikerjakan. Perbaikan drainase di kawasan Kecamatan Lowokwaru tersebut, sejauh ini telah dilakukan penataan sebaik mungkin, terutama terkait dampak lingkungan.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat Contract Change Order (CCO) yang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan perencanaan program ini mengacu dari Pemprov Jatim. “Revisi (DED, red) tersebut mendapat dukungan dari Pemprov Jatim selaku penyumbang anggaran, termasuk Wakil Gubernur, Emil Dardak, yang telah meninjau lokasi proyek dan menyetujui pengurangan jumlah pohon yang akan ditebang,” kata Wali Kota Wahyu, Sabtu (10/05/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menambahkan, proyek drainase ini menggunakan APBD Pemprov Jatim, yang pelaksanaannya akan segera dimulai dalam waktu dekat. “Pemkot Malang dalam hal ini hanya sebagai pihak yang memfasilitasi lokasi proyek,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wali Kota Wahyu berharap, agar program ini segera terlaksana. “Bapak Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak sudah melihat dan datang ke lokasi serta menyetujuinya. Semoga segera terealisasi,” terangnya. <strong>(kom/mlg/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221990</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raperda Kepemudaan Disetujui DPRD, Mas Dhito Sebut Perluasan Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-kepemudaan-disetujui-dprd-mas-dhito-sebut-perluasan-ruang-gerak-pemuda-di-kabupaten-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221326</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD berkomitmen bersama dalam memberikan ruang gerak bagi para pemuda untuk berkreasi dan berperan aktif dalam pembangunan di daerah. Komitmen itu, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tentang Kepemudaan antara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna, Selasa (22/04/2025) tadi. &#8220;Pemuda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD berkomitmen bersama dalam memberikan ruang gerak bagi para pemuda untuk berkreasi dan berperan aktif dalam pembangunan di daerah. Komitmen itu, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tentang Kepemudaan antara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna, Selasa (22/04/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Pemuda di Kabupaten Kediri harus punya ruang untuk bisa kembali ke kabupaten ini, karena kecenderungannya pemuda di kabupaten ini begitu sudah lulus mereka lebih memilih untuk meninggalkan Kediri,&#8221; kata Mas Dhito.</p>



<p>Bupati muda ini menyebut, bahwa pemuda dapat menjadi penunjang dan faktor penentu pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Kediri. Hal ini, sebagaimana tujuan disusunnya Reperda Kepemudaan. Salah satunya, supaya potensi pemuda di Kabupaten Kediri, dapat dikelola secara optimal dan memberi manfaat bagi pembangunan berkelanjutan di berbagai bidang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang kedua dan tidak kalah penting lagi, pemuda di Kabupaten Kediri harus peduli dengan pendidikan,&#8221; lanjut Mas Dhito.</p>



<p>Mas Dhito juga membeberkan, bahwa pemerintah daerah terus berupaya supaya angka putus sekolah, termasuk angka anak tidak melanjutkan sekolah di Kabupaten Kediri dapat ditekan. Salah satunya, melalui pemberian program beasiswa pendidikan.</p>



<p>Melalui pemberian beasiswa itu, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Kediri, tidak dapat melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya. &#8220;Beberapa hal terkait kepemudaan, ini akan kami fokuskan,&#8221; terangnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221326</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Plh Sekda Nurman Optimis Usulan Hasil Selter Disetujui Kemendagri Meski Disnaker dan RS Kanjuruhan Ditunda</title>
		<link>https://memontum.com/plh-sekda-nurman-optimis-usulan-hasil-selter-disetujui-kemendagri-meski-disnaker-dan-rs-kanjuruhan-ditunda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[ditunda]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[nurman]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[selter]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216891</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) untuk tujuh kepala dinas, badan hingga asisten di Pemkab Malang, menyisakan rekomendasi dari Kemendagri. Itu karena, dari hasil Selter dan pengajuan satu nama untuk menempati posisi masing-masing posisi dari tiga nama yang lolos, sudah diajukan Pemkab Malang. Hanya saja, siapa sangka dari tujuh Selter yang sudah dilakukan, nyatanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) untuk tujuh kepala dinas, badan hingga asisten di Pemkab Malang, menyisakan rekomendasi dari Kemendagri. Itu karena, dari hasil Selter dan pengajuan satu nama untuk menempati posisi masing-masing posisi dari tiga nama yang lolos, sudah diajukan Pemkab Malang. Hanya saja, siapa sangka dari tujuh Selter yang sudah dilakukan, nyatanya hanya lima yang diajukan ke Kemendagri.</p>



<p>Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang dari tujuh Selter yang dilakukan, ada dua yang dilakukan penundaan. Dua yang ditunda itu, yakni untuk Direktur RSUD Kanjuruhan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Selain menunggu rekomendasi Kemendagri, pengajuan untuk RS Kanjuruhan (Direktur) dan Disnaker, tidak diajukan. Itu karena, ada beberapa pertimbangan,&#8221; kata Nurman, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Salah satunya, tambah Nurman, yaitu karena akan diajukan bersamaan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga, ada total empat dinas yang nantinya menyusul.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dinkes, DLH akan diajukan bersamaan dengan RS Kanjuruhan dan Disnaker. Sehingga, menyusul nanti ada empat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, dalam Selter yang sudah dilakukan Pemkab Malang, untuk calon Direktur RSUD Kanjuruhan dan Kepala Disnaker serta lima lainnya, sebenarnya sudah muncul tiga nama. Adapun sesuai urutan huruf untuk Direktur RSUD Kanjuruhan, yakni Arief Budi Santoso, Bobi Prabowo dan Nur Rochmah. Sedangkan untuk di posisi calon Kepala Disnaker, diantaranya ada Indra Setiawan, Liswan Nobiyana Tulee dan Yudhi Hindharto.</p>



<p>Yang menarik, dalam proses Selter yang sudah berlangsung dan telah tiga bulan diajukan, ternyata ada beberapa nama yang sudah tidak memenuhi persyaratan. Itu karena, jika disesuaikan dengan NIP (nomor induk pegawai) telah berusia lebih 58 tahun. Angka itu, terhitung sejak nantinya dilantik.</p>



<p>&#8220;Untuk batas usia 58 tahun, itu memang disesuaikan pertanggal pelantikan. Meski demikian, kami yakin pimpinan paham dan satu nama yang nantinya direkomendasi, itu pastinya tidak melewati itu. Walaupun, ada rentan waktu antara pengajuan dan rekomendasi nantinya turun. Tapi, saya yakin mereka jauh lebih paham,&#8221; ungkap Nurman.</p>



<p>Perlu diketahui, dari total tujuh Selter yang sudah memunculkan tiga nama itu, sebanyak dua nama yang memiliki batas lebih 58 tahun. Dua nama itu, masuk di Selter Diskominfo dan BPBD. Khusus Diskominfo, satu nama juga sudah meninggal dunia. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216891</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raperda P-APBD Trenggalek 2024 Disetujui DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-p-apbd-trenggalek-2024-disetujui-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 07:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212672</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Trenggalek tahun 2024, resmi disahkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif. Diketahui, jika dalam P-APBD yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Trenggalek tersebut, anggaran pendapatan dan belanja naik. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa pembahasan perubahan APBD ini dipercepat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Trenggalek tahun 2024, resmi disahkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif. Diketahui, jika dalam P-APBD yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Trenggalek tersebut, anggaran pendapatan dan belanja naik.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa pembahasan perubahan APBD ini dipercepat karena masa transisi. “Jadi karena kita akan masuk masa transisi, maka pembahasan Raperda ini kita percepat. Bahkan dalam sehari saja, kita bisa melakukan rapat paripurna dua kali. Harapannya, semoga sebelum purna anggota DPRD tanggal 25 dan pelantikan tanggal 26, evaluasi gubernur sudah turun dan APBD tidak ada kendala,&#8221; ujarnya, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Doding juga mengungkapkan, bahwa proses perubahan APBD memang dipercepat. Mengingat, di akhir bulan ada pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, dalam perubahan APBD 2024 fokusnya pada pemaksimalan anggaran. Karena ada penambahan pendapatan sekitar Rp 8 miliar dan belanja naik sekitar Rp 53 miliar.</p>



<p>“Dari angka itu ada defisit sekitar Rp 109 miliar, itu akan menutup pembiayaan dengan sisa lebih APBD pada tahun 2023,” kata Doding.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sedangkan untuk perubahan anggaran, menurut Doding, tidak terlalu banyak. Sedangkan kenaikan anggaran belanja itu digunakan untuk keadaan darurat seperti dalam sektor infrastruktur, karena ada masyarakat yang mengeluh di jalan.</p>



<p>“Karena kemantapan jalan kita ada di angka 76 persen, jadi sisa jalan yang perlu dimaksimalkan, masih banyak yang rusak,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan proses pembahasan APBD Trenggalek ini cukup cepat karena semua sudah mengetahui jika pada bulan agustus ada pergantian anggota DPRD. “Jadi pembahasan harus dipercepat, karena jika nanti terkendala dan terpotong, hak masyarakat akan terganggu,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Suami Novita hardiny ini juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Trenggalek, yang secara maraton menyelesaikan pembahasan P-APBD ini. Dalam pelaksanaan pembahasan diminta lebih cepat, juga untuk memperkecil Silpa karena akhir tahun ini cukup berat.</p>



<p>&#8220;Akhir tahun ini cukup berat. Kita tetap fokus pada ketersediaan pangan, pengendalian inflasi dan perbaikan infrastruktur,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212672</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LPj APBD 2022 Disetujui, Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/lpj-apbd-2022-disetujui-ini-catatan-dan-rekomendasi-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[catatan]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2022. Dalam paripurna itu, Raperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memberikan sedikitnya 12 catatan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Ketua DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2022. Dalam paripurna itu, Raperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>Sementara dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memberikan sedikitnya 12 catatan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.</p>



<p>Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, membenarkan bahwa LPj pelaksanaan APBD 2022 sudah mendapat persetujuan forum paripurna untuk menjadi peraturan daerah (Perda). &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna terkait persetujuan Raperda LPj bupati dalam pelaksanaan APBD 2022 menjadi peraturan daerah. Dan sudah disetujui,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/07/2023) siang.</p>



<p>Samsul menyampaikan, ada 12 rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun kemarin. Dari belasan rekomendasi itu, ada yang menyinggung terkait perencanaan, efisiensi anggaran, rumah tender dan sebagainya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Rekomendasi tersebut, imbuhnya, diawali dari perencanaan yang kurang tepat sehingga mengakibatkan Silpa yang sedemikian besar. &#8220;Intinya, perencanaan lebih tepat. Seperti kita ketahui bahwa Silpa kita begitu banyak. Tentunya ini adalah dampak dari awal semula program yang kurang tepat,&#8221; kata Samsul.</p>



<p>Salah satu penyumbang tingginya Silpa di Trenggalek, urianya, adalah gaji aparatur sipil negara hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Mengingat, di tahun 2022 banyak kursi pegawai di Trenggalek dari berbagai eselon yang kosong.</p>



<p>“Kemudian gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dianggarkan tahun 2022 tapi tidak bisa dilakukan sehingga jadi 2023. Sehingga ini ikut menyumbang Silpa yang cukup tinggi,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Politisi PKB ini berharap, kedepannya Pemerintah Daerah bisa bekerja lebih baik dan baik lagi. &#8220;Dari belasan rekomendasi terhadap pelaksanaan LPj APBD 2022, kami berharap Pemerintah Kabupaten Trenggalek lebih baik ke depannya,&#8221; harapnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Trenggalek karena sudah memberikan rekomendasi dalam LPj APBD 2022. Kedepannya, catatan rekomendasi itu akan menjadi pijakan untuk tindak lanjut nantinya.</p>



<p>&#8220;Kami berterima kasih kepada anggota DPRD Trenggalek yang sudah menyetujui Perda ini. Nanti kita akan tindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari DPRD. Tapi ini perlu didiskusikan terlebih dahulu, terutama di TAPD,&#8221; ujar Wabup Syah.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193222</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
