<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dishub kabupaten kediri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dishub-kabupaten-kediri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Apr 2018 12:24:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dishub kabupaten kediri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Puluhan Truk Tanah Uruk Dirazia Tim Gabungan</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-truk-tanah-uruk-dirazia-tim-gabungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Apr 2018 12:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kabupaten kediri]]></category>
		<category><![CDATA[polres kediri kota]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34717-puluhan-truk-tanah-uruk-dirazia-tim-gabungan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Karena &#8220;overload&#8221; dan melebihi tonase, puluhan truck bermuatan tanah urug, diamankan petugas gabungan Dishub Kabupaten Kediri dan Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi terjadinya laka &#8211; lantas serta mencegah terjadinya kerusakan jalan yang disebabkan kelebihan tonase pada truck. Kepala Bidang pengendalian operasional (Dalop) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Karena &#8220;overload&#8221; dan melebihi tonase, puluhan truck bermuatan tanah urug,  diamankan  petugas gabungan Dishub Kabupaten Kediri dan Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi terjadinya laka &#8211; lantas serta mencegah terjadinya kerusakan jalan yang disebabkan kelebihan tonase pada truck.</p>
<p>    Kepala Bidang pengendalian operasional (Dalop) Suradi mengatakan, Dishub Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Satlantas Polres Kediri Kota tengah melakukan penertiban terhadap angkutan kendaraan truck tanah urug diwilayah Desa Tiron Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.&#8221;Dalam operasi ini  15 Truck  kita tilang, karena </p>
<p>armada truk melibihi tonase dan dimensinya. Bahkan, ada truk yang tidak dilengkapi dengan buku uji kir.&#8221;ujarnya</p>
<p>     Lebih lanjut Suradi mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, truck dapat diizinkan oprasional maksimum muatan 8 ton saja, namun dilapangan ditemukan melebihi muatan.&#8221;Kita langsung menindak tegas dengan cara menilangnya dan selanjutnya akan kita amankan di Kantor Dishub Kabupaten Kediri untuk mengurangi jumlah muatan,&#8221;lanjutnya.</p>
<p>   Terpisah, Adi Sujarno warga Desa Banyakan RT. 2 RW. 2 Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri mengaku resah dengan ratusan truck bermuatan tanah urug yang berlalu lalang didesanya.&#8221;Kami merasa kesal karena kendaraan truck tersebut membawa dampak polusi udara debu, kami menderita batuk &#8211; batuk dan sesak nafas, dan jalan desa kami juga rusak parah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>    Selain itu, dengan banyaknya truck yang lalu lalang disekitar didesanya,  jalan &#8211; jalan pada rusak semua.&#8221; Karena jalan desa rusak tidak jarang menimbulkan bahaya dan mala petaka bagi pengendara sepeda motor pada malam hari,&#8221; tukasnya. </p>
<p>   Karena banyaknya  pelanggaran pada armada reuk tersebut, maka puluhan rayap aspal itu oleh Satlantas Polresta Kediri langsung ditilang dan trukmya dikandangkan halaman Dishub Kabupaten Kediri. <strong>(aji/mid/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34717</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sopir Angkot Jurusan Pare-Kediri,  Luruk Kantor Perhubungan</title>
		<link>https://memontum.com/sopir-angkot-jurusan-pare-kediri-luruk-kantor-perhubungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Mar 2018 13:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan online]]></category>
		<category><![CDATA[demo sopir]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kabupaten kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32356-sopir-angkot-jurusan-pare-kediri-luruk-kantor-perhubungan</guid>

					<description><![CDATA[Memomtum Kediri &#8212; Puluhan sopir angkutan Kediri-Pare yang tergabung dalam paguyuban MPU Garuda Sakti melakukaan aksi ujuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri pada Senin (19/3/2018). Para sopir angkot itu menuntut untuk menertibkan angkutan yang berbasis aplikasi online agar tidak mengambil para penumpang dijalan. Karena operasional para sopir online itu dianggap merusak lahan penumpang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memomtum Kediri </strong>&#8212; Puluhan sopir angkutan Kediri-Pare yang tergabung dalam paguyuban MPU Garuda Sakti melakukaan aksi ujuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri pada Senin (19/3/2018). Para sopir angkot itu menuntut untuk menertibkan angkutan yang berbasis aplikasi online agar tidak mengambil para penumpang dijalan. </p>
<p>Karena operasional para sopir online itu dianggap merusak lahan penumpang para angkot tradisional. Kedatangan puluhan massa tersebut  dengan menggunakan kendaraan yang sehari hari digunakan untuk mencari rejeki. </p>
<p>Imam Mujianto kordinaror sopir angkutan umum Kediri &#8211; Pare meminta agar  Dinas Perhibungan (Dishub)  menertibkan angkot Online pemerintah menulusuri  uji kir, Sim umum dan izin pengoprasian trayek  angkutan umum berbasis aplikasi itu. &#8220;Angkutan online ini main tabrak sistem yang ada, tapi mereka berani mengangkut penumpang umum. Sedangkan kami harus melewati berbagai macam izin bila ingin beroperasi,&#8221; katanya. </p>
<p>Lebih lanjut Imam Mujianto menamnahkan, semua penumpang dihabiskan angkot online, baik penumpang dari arah Kediri dan arah Pare pun juga mereka habisi. &#8220;Maka dari itu, kami meminta ketegasan kepada pemerintah supaya menertibkannya sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai mereka meraja rela disini, tanpa adanya trayek yang ditentukan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Para angkot tradisional wajib setoran Rp 50.000/hari,  namun karena kehadiran angkot online, tidak bisa setor. &#8220;Saat ini kami tidak bisa memenuhi  target tersebut, bahkan, kami tidak mendapat uang sepeserpun dari hasil bekerja menarik angkutan umum seharian,&#8221; keluhnya. </p>
<p>Sementara itu Joko Hariono Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengatakan, ia tidak tahu menahu soal akutan online.&#8221;Terus terang saja kami tidak tahu, karena selama ini dari pihak MPU online tak pernah ada izin dengan Dishub Kabupaten Kediri,&#8221; katanya.</p>
<p>Ketika ditanya permasalahan angkutan online ini, Joko Hariono berjanji  akan berkoordinasi dengan Polres dan Provinsi untuk mencari solusinya. &#8220;Jadi bukan Kabupaten atau Kota yang mengeluarkam ijin, yang jelas langkah konkret kami akan sesegera berkordinasi dengan  Provinsi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam aksi kemarin, para sopir  membawa banner yang bertuliskan tuntutan pemerintah harus dengan ketentuan pemerintah UU no 10 meliputi, SIM umum, Plat mobil harus kuning, ada uji kir, dan juga stiker.<strong> (mid/aji/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32356</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
