<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dishub kota blitar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dishub-kota-blitar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 17:50:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dishub kota blitar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pembukaan Bioskop di Blitos, Dishub  Prediksi Pengunjung Bludak, Siapkan Beberapa Titik Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/pembukaan-bioskop-di-blitos-dishub-prediksi-pengunjung-bludak-siapkan-beberapa-titik-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Aug 2018 13:30:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Blitos]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50848-pembukaan-bioskop-di-blitos-dishub-prediksi-pengunjung-bludak-siapkan-beberapa-titik-parkir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Mengantisipasi membludaknya pengunjung Blitar Town Square (Blitos) saat dibuka 10 Agustus 2018 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menyiapkan beberapa lokasi parker. Meski yang dibuka hanya bisokop saja, namun diprediksi pengunjung tetap membludak. Beberapa titik lokasi parkir yang disiapkan berada di pinggir jalan sekitar Alun-alun Kota Blitar. Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Mengantisipasi membludaknya pengunjung Blitar Town Square (Blitos) saat dibuka 10 Agustus 2018 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menyiapkan beberapa lokasi parker. Meski yang dibuka hanya bisokop saja, namun diprediksi pengunjung tetap membludak. Beberapa titik lokasi parkir yang disiapkan berada di pinggir jalan sekitar Alun-alun Kota Blitar.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, pengelola sudah menyediakan tempat parkir bagi pengunjung. Tempat parkir yang berada di basement tersebut nantinya hanya mampu memuat 70 mobil dan sekitar 150 sepeda motor. Namun ketika tidak mencukupi, Dishub sudah menyiapkan tempat parkir di jalan disekitar Jalan merdeka. Namun jika masih kurang akan ditempatkan di alun-alun.</p>
<p>&#8220;Kita sudah mengundang pihak pengelola untuk berkoordinasi. Di basement memang sudah disediakan tempat parker. Namun untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung nanti, kita sudah siapkan beberapa titik untuk tempat parker. Diantaranya di Jalan Merdeka, Jalan Merapi, Jalan Kenanga, Jalan Seruni, Jalan Kelud, Jalan Semeru, dan Jalan Masjid. Sejumlah jalan itu berada di sekitar Alun-Alun dan kantor Wali Kota Blitar,&#8221; kata Priyo Suhartono, Rabu (8/8/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Priyo Suhartono menyampaikan, selain itu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar Kota untuk membuat rekayasa lalu lintas di Jalan Merdeka depan Blitos. Menurut Priyo, kepadatan arus lalu lintas di jalan depan mal pasti meningkat saat Blitos mulai dibuka. Arus lalu lintas juga akan terganggu dengan aktivitas kendaraan keluar masuk mal.</p>
<p>&#8220;Rekayasa lalu lintasnya seperti apa nanti kami koordinasikan dengan Satlantas. Apakah dipasang pembatas atau seperti apa,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Priyo menambahkan, simulasi untuk masuk dan keluarnya kendaraan dari Blitos juga sudah dilakukan. Pihaknya memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan penmgelola maupun Satlantas Polres Blitar Kota.</p>
<p>Pembangunan pusat perbelanjaan Blitar Town Square (Blitos) di Jalan Merdeka Kota Blitar tersebut dimulai pada pertengahan 2016. Pembangunan mal merupakan kerja sama antara Pemkot Blitar dan investor. Pemkot menyediakan lahan sedangkan investor yang melakukan pembangunan mal. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50848</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Jukir Nakal, Pemkot Blitar Terapkan Karcis Mandiri</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-jukir-nakal-pemkot-blitar-terapkan-karcis-mandiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jul 2018 13:24:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[jukir]]></category>
		<category><![CDATA[karcis parkir mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49391-tekan-jukir-nakal-pemkot-blitar-terapkan-karcis-mandiri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) kota Blitar terus mengantisipasi kebocoran dan praktik pengutan liar (pungli) retribusi parkir yang dilakukan para juru parkir (jukir) nakal. Untuk itu Dishub berencana menerapkan karcis parkir mandiri. Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, sesuai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tahun 2018 yang baru disahkan, pihaknya akan segera [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) kota Blitar terus mengantisipasi kebocoran dan praktik pengutan liar (pungli) retribusi parkir yang dilakukan para juru parkir (jukir) nakal. Untuk itu Dishub berencana menerapkan karcis parkir mandiri.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, sesuai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tahun 2018 yang baru disahkan, pihaknya akan segera menerapkan karcis parkir mandiri. </p>
<p>&#8220;Perwalinya sudah ada, tinggal sosialisasi ke masyarakat. Kalau tidak akhir tahun ini ya awal 2019 akan kami berlakukan karcis parkir mandiri,&#8221; kata Priyo Suhartono kepada wartwan, Senin (30/07/2018).</p>
<p>Priyo Suhartono menjelaskan, karcis parkir mandiri ini maksudnya masyarakat bisa membeli karcis parkir sendiri. Masyarakat membayar uang parkir ke juru parkir (jukir) menggunakan karcis tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi kalau jukir tidak memberi karcis parkir ke masyarakat. Dan jukir menukarkan karcis tersebut ke Dishub untuk mendapatkan bagiannya. Prosentasenya 60 persen untuk Dishub dan 40 persen untuk jukir</p>
<p>&#8220;Untuk mendapatkan bagiannya, nanti jukir yang menukarkan karcis itu ke Dishub,&#8221; tandasnya.</p>
<p><!–nextpage–></p>
<p>Lebih lanjut Priyo menyampaikan, meski diberlakukan karcis parkir mandiri, jukir tetap harus membawa karcis parkir resmi dari Dishub. Karcis parkir mandiri ini hanya untuk mengantisipasi kalau ada jukir nakal yang tidak memberikan karcis parkir.</p>
<p>Priyo mengaku, sampai sekarang masih ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir ke masyarakat. &#8220;Karcis yang dibawa jukir dan karcis parkir mandiri bentuknya beda. Sekarang kami masih membuat desain karcis parkir mandiri,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Priyo, ide membuat karcis parkir mandiri juga berasal dari masyarakat. Selama ini, masyarakat sering mengeluhkan pelayanan parkir lewat media sosial. “Ada masyarakat yang mengusulkan agar Dishub menerapkan karcis parkir mandiri,” tandasnya.</p>
<p>Ditegaskan Priyo, setelah melihat aturan, Dishub bisa menerapkan karcis parkir mandiri. Masyarakat bisa membawa karcis parkir sendiri sebagai pengganti uang parkir. &#8220;Itu upaya kami menekan kebocoran dan pungli parkir,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Priyo menambahkan, sebelumnya, Dishub juga membuat program parkir berhadiah untuk menekan pungli parkir. Parkir berhadiah ini untuk mendorong masyarakat agar meminta karcis parkir ke jukir. </p>
<p><!–nextpage–></p>
<p>“Di karcis parkir tersebut ada kolom undian yang dikumpulkan di Dishub. Hadiahnya berupa sepeda motor, sepeda kayuh, televisi, dan hadiah hiburan lainnya,” imbuhnya. </p>
<p>Menurut Priyo, penerapan parkir berhadiah ternyata juga efektif menekan kebocoran dan pungli parkir. Hal itu terlihat dari capaian pendapatan dari retribusi parkir pada semester pertama sudah mencapai 73 persen atau sekitar Rp 952 juta. Sedangkan, target pendapatan retribusi parkir ditarget Rp 1,3 miliar.</p>
<p>&#8220;Antusias masyarakat dengan parkir berhadiah lumayan tinggi. Untuk tahap pertama sudah kami undi akhir pekan lalu. Sedangkan tahap kedua akan kami undi akhir tahun ini dengan hadiah yang lebih besar lagi,&#8221; pungkas Priyo Suhartono. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49391</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi di Terminal Patria, Petugas Temukan Bus Tak Dilengkapi Rem Tangan</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-di-terminal-patria-petugas-temukan-bus-tak-dilengkapi-rem-tangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jun 2018 14:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Patria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/43533-operasi-di-terminal-patria-petugas-temukan-bus-tak-dilengkapi-rem-tangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Petugas Kementerian Perhubungan yang bertugas di Terminal Patria Kota Blitar, melakukan uji kelayakan angkutan lebaran jelang musim mudik. Di terminal Jalan Kenari Kota Blitar tersebut, petugas mendapati armada bus di terminal Patria tidak memeliki rem tangan. Uji kelayakan ini akan dilakukan mulai 15 Mei lalu hingga H + 8 hari raya Idul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Petugas Kementerian Perhubungan yang bertugas di Terminal Patria Kota Blitar, melakukan uji kelayakan angkutan lebaran jelang musim mudik. Di terminal Jalan Kenari Kota Blitar tersebut, petugas mendapati armada bus di terminal Patria tidak memeliki rem tangan. Uji kelayakan ini akan dilakukan mulai 15 Mei lalu hingga H + 8 hari raya Idul Fitri.</p>
<p>Armada bus yang tidak memiliki rem tangan tersebut adalah bus Rukun Jaya jurusan Blitar-Surabaya melalui Kediri. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung melarang bus tersebut beroperasi.</p>
<p>Staf Kementerian Perhubungan yang bertugas di Terminal Patria Kota Blitar, Andreas Sayogo mengatakan, bus yang tak memiliki rem tangan tersebut dinyatakan tak bisa beroperasi. Sopir bus tersebut juga sudah dimintai tanda tangan pada lembar pengecekan persyaratan teknis layak jalan.  </p>
<p>&#8220;Ada 25 item persyaratan layak jalan. Jika tidak terpenuhi satu saja sudah dinyatakan tak bisa beroperasi. Nah, untuk yang tidak ada hand remnya tadi, kami tidak memberi rekomendasi. Namun kalau di luaran ngeyel beroperasi kami tidak bertangung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan&#8221;, kata Andreas Sayogo, Senin (04/06/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Andreas menyampaikan, untuk armada yang dinyatakan layak jalan pihaknya memberi tanda khusus berupa stiker dari Kementerian Perhubungan. Stiker ini menandakan bahwa bus tersebut sudah dinyatakan lulus pemeriksaan teknis, serta dinyatakan layak jalan. Dia juga menyarankan agar calon penumpang memilih armada yang memiliki stiker tersebut. &#8220;Kami akan beri tanda berupa stiker di kaca depan. Stiker kelayakan ini langsung dari Kementerian Perhunungan&#8221;, tegasnya. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">43533</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengawasan Parkir di Kota Blitar Harus Diperketat</title>
		<link>https://memontum.com/pengawasan-parkir-di-kota-blitar-harus-diperketat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 14:20:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[jukir nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27752-pengawasan-parkir-di-kota-blitar-harus-diperketat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Juru parkir (Jukir) nakal hingga saat ini masih banyak ditemukan di Kota Blitar. Pasalanya masih banyak jukir menggunakan karcis tanpa hologram seperti yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi. Dikatakan Agus Zunaidi, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat tentang masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Juru parkir (Jukir) nakal hingga saat ini masih banyak ditemukan di Kota Blitar. Pasalanya masih banyak jukir menggunakan karcis tanpa hologram seperti yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.</p>
<p>Dikatakan Agus Zunaidi, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat  tentang masih banyak ditemukan juru parkir yang tidak memberikan karcis resmi berhologram kepada masyarakat. Bahkan di lapangan Komisi III juga menemukan sendiri jukir yang tidak memberikan karcis resmi.</p>
<p>&#8220;Kita banyak mendapatkan keluhan jika masih ada jukir  yang masih menggunakan karcis tanpa hologram,&#8221; kata Agus Zunaidi, Rabu (21/02/2018).</p>
<p>Agus meminta, dengan kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Selain itu Agus Zunaidi juga meminta agar Dishub mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian untuk menindak jukir nakal di Kota Blitar. </p>
<p>&#8220;Jika kondisinya seperti ini pengawasan harus semakin ditingkatkan. Tujuan utama karcis parkir berhologram ini kan untuk menertipkan parkir liar. Kalau sudah diberi karcis hologram namun masih tetap ada parkir liar berarti ada yang salah. Entah itu pengawasan atau yang lainya&#8221;, tandas  Agus Zunaidi.</p>
<p>Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono memastikan, jika Dishub sudah melakukan upaya maksimal untuk memberantas parkir liar. </p>
<p>“Selain melakukan sidak dan sosialisi ke lapangan kita juga membuka layanan pengaduan melalui SMS dan Whatsapp”,  jelas Priyo Suhartono. </p>
<p>Priyo meminta masyarakat segera melapor jika mendapati jukir nakal. Selain itu, dia juga meminta warga Kota Blitar untuk tidak membayar alias gratis, jika menerima karcis parkir tanpa hologram. </p>
<p>&#8220;Kita pastikan akan ada petugas yang langsung turun ke lapangan jika ada laporan. Apabila ketahuan ditemukan jukir nakal, akan kami beri pembinaan agar tidak diulangi lagi&#8221;, pungkas Priyo Suhartono. <strong>(an/jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27752</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Blitar Sebar Stiker, Ajak Masyarakat Perangi Pungli Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-blitar-sebar-stiker-ajak-masyarakat-perangi-pungli-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2018 15:39:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/23619-dishub-kota-blitar-sebar-stiker-ajak-masyarakat-perangi-pungli-parkir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Memerangi pungutan liar (pungli) parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengajak masyarakat menolak bayar uang parkir kalau tidak diberi karcis parkir berhologram. Petugas Dishub Kota Blitar menyebar stiker himbauan dengan membagi-bagikan stiker kepada pengendara yang melintas Jalan TGP, Rabu (31/01/2018). Selain itu petugas juga menempelkan stiker ke sepeda motor yang berhenti di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Memerangi pungutan liar (pungli) parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengajak masyarakat menolak bayar uang parkir kalau tidak diberi karcis parkir berhologram. Petugas Dishub Kota Blitar menyebar stiker himbauan dengan membagi-bagikan stiker kepada pengendara yang melintas Jalan TGP, Rabu (31/01/2018).</p>
<p>Selain itu petugas juga menempelkan stiker ke sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Sambil menempelkan stiker, petugas mengimbau kepada pengendara, agar berani menolak bayar uang parkir jika tidak diberi karcis.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak diberi karcis jangan mau bayar parkir. Tunjukkan saja stiker ini ke kulitnya&#8221; kata salah satu petugas Dishub kepada pengendara.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/Stiker-Tolak-bayar-parkir-2-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="400" class="aligncenter size-full wp-image-23620" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/Stiker-Tolak-bayar-parkir-2-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/Stiker-Tolak-bayar-parkir-2-copy.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/Stiker-Tolak-bayar-parkir-2-copy.jpg?resize=600%2C369&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/01/Stiker-Tolak-bayar-parkir-2-copy.jpg?resize=200%2C123&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, stiker ini mengajak masyarakat agar ikut memerangi pungli parkir. Untuk tahap awal ini, pihaknya mencetak sekitar 3.500 stiker imbauan. Stiker tersebut diberikan secara gratis ke pengendara.</p>
<p>Stiker tersebut bertuliskan ajakan ke masyarakat agar menolak bayar uang parkir kalau tidak diberi karcis resmi berhologram. Selain itu juga dicantumkan nomor telepon aduan.</p>
<p>“Pengendara bisa langsung menghubungi nomor telepon yang ada di stiker saat mengetahui ada jukir nakal”, tandas Priyo Suhartono.</p>
<p>Lebih lanjut Priyo Suhartono menyampaikan, selain stiker, Dishub juga membuat sepanduk imbauan ajakan ke masyarakat agar ikut memerangi pungli parkir. Sepanduk tersebut dipasang di sejumlah titik parkir yang ada di Kota Blitar.</p>
<p>&#8220;Tanpa peran serta masyarakat, kami tidak mungkin bisa memberantas pungli parkir, Kami juga akan keliling terus menyebarkan stiker imbauan kepada pengendara&#8221;, pungkasnya. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23619</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Garis Kejut Wewenang Pemerintah, Masyarakat Dilarang Bangun Sendiri</title>
		<link>https://memontum.com/garis-kejut-wewenang-pemerintah-masyarakat-dilarang-bangun-sendiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jan 2018 12:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[garis kejut]]></category>
		<category><![CDATA[polisi tidur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/22820-garis-kejut-wewenang-pemerintah-masyarakat-dilarang-bangun-sendiri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Di Kota Blitar saat ini banyak dibangun pembatas kecapatan (garis kejut) atau biasa diistilahkan masyarakat umum dengan sebutan polisi tidur. Pembangunan polisi tidur itu sendiri merupakan wewenang pemerintah daerah. Keberadaan polisi tidur biasanya terlihat di ruas jalan yang padat penduduk dan jalannya sempit. Pembangunan polisi tidur di setiap jalanan yang ada di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Di Kota Blitar saat ini banyak dibangun pembatas kecapatan (garis kejut) atau biasa diistilahkan masyarakat umum dengan sebutan polisi tidur. Pembangunan polisi tidur itu sendiri merupakan wewenang pemerintah daerah. Keberadaan polisi tidur biasanya terlihat di ruas jalan yang padat penduduk dan jalannya sempit.</p>
<p>Pembangunan polisi tidur di setiap jalanan yang ada di sebuah wilayah, merupakan wewenang dari pemerintah. Sehingga masyarakat dilarang membangun secara mandiri. Menurut Dinas Perhubungan Kota Blitar, berdasarkan hasil analisa yang telah dilakukan pada tahun 2018 ini, Dinas Perhubungan rencananya bakal membangun sedikitnya 8 polisi tidur guna mengurangi kecepatan para pengguna jalan ketika memasuki sebuah kawasan.</p>
<p>&#8220;Tahun ini kita berencana membangun polisi tidur di 8 titik yang ada di Kota Blitar. Seperti di jalan Enggano, jalan Majapahit, jalan Muradi, dan Jalan Manggar,&#8221; kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Blitar, Paulus Agustinus, Minggu (28/01/2018)</p>
<p>Menurut Paulus Agustinus, ada beberapa faktor syarat untuk dibangunnya sebuah polisi tidur. Diantaranya luas jalan yang kecil atau karena letak jalan berada pada pemukiman padat penduduk. Area-area tersebut rawan terjadi kecelakaan jika pengendara yang melintas dalam kecepatan tinggi.</p>
<p>&#8220;Tentu ada berbagai faktor penentuan lokasi yang kita pilih untuk dibangun polisi tidur. Yang jelas pembangunan ini juga untuk mengantisipasi adanya kecelakaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Besaran anggaran yang dibutuhkan pemerintah guna membangun polisi tidur di 8 ruas jalan diperkirakan mencapai Rp 100 juta. &#8220;Anggaran yang kita butuhkan lumayan besar, yaitu sekitar Rp 100 juta,&#8221; imbuhnya. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22820</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pantau Lalu Lintas dan Aksi Kriminalitas, Dishub Kota Blitar Pasang 5 CCTV Tambahan</title>
		<link>https://memontum.com/pantau-lalu-lintas-dan-aksi-kriminalitas-dishub-kota-blitar-pasang-5-cctv-tambahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2017 13:28:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/4969-pantau-lalu-lintas-dan-aksi-kriminalitas-dishub-kota-blitar-pasang-5-cctv-tambahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Usulan Kepolisian Resort Blitar Kota untuk menambah pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai, mendapatkan respon dari Pemerintah Kota Blitar. Hal tersebut dibuktikan dengan pemasangan5 CCTV tambahan oleh Dinas Perhubungan Kota Blitar. Keberadaan CCTV ini, selain untuk memantau arus lalu lintas juga sebagai antisipasi jika terjadi kasus kriminalitas. Kepala Dinas Perhubungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Usulan Kepolisian Resort Blitar Kota untuk menambah pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai, mendapatkan respon dari Pemerintah Kota Blitar. Hal tersebut dibuktikan dengan pemasangan5 CCTV tambahan oleh Dinas Perhubungan Kota Blitar. Keberadaan CCTV ini, selain untuk  memantau arus lalu lintas juga sebagai antisipasi jika terjadi kasus kriminalitas. </p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suharyono mengaku, akan menambah 5 titik CCTV di persimpangan jalan yang ada di Kota Blitar. Selain ditambah, beberapa CCTV yang kini sudah terpasang juga akan di upgrade atau diperbaharui, sebab kualitas gambar yang dihasilkan sangat rendah karena tipe camera yang digunakan juga kurang baik.</p>
<p>&#8220;Selain ditambah untuk CCTV yang sudah terpasang juga kita perbaiki atau di upgrade&#8221;, ungkap Priyo Suharyono, Jumat (10/11/2017) siang. Lebih lanjut Priyo menjelaskan, pada dasarnya CCTV yang dipasang diperuntukan untuk memantau situasi atau perkembangan lalu lintas di persimpangan jalan yang padat kendaraan. Namun CCTV ternyata juga dapat dijadikan sebagai salah satu camera pengawas jika sewaktu waktu terjadi tindak kriminal. Seperti yang belakangan sering terjadi di Kota Blitar. </p>
<p>&#8220;Untuk itulah memang penambahan pemasangan CCTV ini dirasa perlu, karena beberapa kali kasus kriminal yang tertangkap CCTV. Yang berarti juga bisa membantu kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus”, tandas Priyo Suharyono.</p>
<p>Priyo menambahkan, beberapa persimpangan jalan yang akan akan mendapatkan tambahan CCTV diantaranya perempatan Ngadirejo, dan Perempatan SPG utara Mapolres Kota Blitar. </p>
<p>&#8220;Sumber dana yang akan digunakan untuk pengadaan CCTV tambahan itu berasal dari PAK 2017 dengan kebutuhan anggaran Rp 15 &#8211; 20 juta per unit&#8221;, pungkas Priyo Suharyono. <strong>(an/jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Blitar Operasi Juru Parkir, Pantau Penerapan Tarif Baru</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-blitar-operasi-juru-parkir-pantau-penerapan-tarif-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Nov 2017 12:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[jukir]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/3984-dishub-kota-blitar-operasi-juru-parkir-pantau-penerapan-tarif-baru</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Untuk memantau penerapan tarif baru retribusi parkir yang diberlakukan per 1 November 2017 lalu, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar gencar melakukan operasi juru parkir. Dalam operasi tersebut, petugas masih mendapati Juru Pakrkir (Jukir) tidak menggunakan karcis baru dan enggan menaikkan tarif parkir. Operasi jukir pemantauan penerapan tarif baru retribusi parkir ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Untuk memantau penerapan tarif baru retribusi parkir yang diberlakukan per 1 November 2017 lalu, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar gencar melakukan operasi juru parkir. Dalam operasi tersebut, petugas masih mendapati Juru Pakrkir (Jukir) tidak menggunakan karcis baru dan enggan menaikkan tarif parkir.</p>
<p>Operasi jukir pemantauan penerapan tarif baru retribusi parkir ini, dilakukan siang dan malam. Petugas masih menemukan jukir yang tidak membawa karcis baru. Untuk sementara petugas hanya menegur jukir yang tidak membawa karcis baru.</p>
<p>“Kalau ada jukir resmi yang masih tidak membawa karcis baru, untuk sementara kami peringatkan. Selama dua pekan ini, paska kenaikkan tarif, kami melakukan tindakan persuasif ke jukir”, kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (05/11/2017).</p>
<p>Saat menggelar operasi, petugas juga masih menemukan jukir liar. Para jukir liar tersebut tidak berseragam dan tidak membawa karcis resmi yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar. Melihat hal itu, petugas langsung mengusir jukir liar dari lokasi.</p>
<p>“Keberadaan para jukir liar itu timbul tenggelam. Para jukir liar itu hilang saat ada razia petugas dan kembali beropersi ketika petugas pergi. Mereka biasa beroperasi pada malam hari”, tandas Priyo Suhartono.</p>
<p>Bahkan, petugas juga menemukan jukir liar yang mencetak karcis parkir sendiri. Karcis parkir itu berbunyi penitipan dan tarifnya Rp 3.000 untuk sepeda motor. Selanjutnya petugas Dishub menyita karcis palsu dari jukir liar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3984</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Blitar Targetkan Pendapatan Parkir 2018 Sebesar Rp 1,3 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-blitar-targetkan-pendapatan-parkir-2018-sebesar-rp-13-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Oct 2017 12:03:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2544-dishub-kota-blitar-targetkan-pendapatan-parkir-2018-sebesar-rp-13-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada 2018 ditargetkan sebesar Rp. 1,3 miliar. PAD yang ditargetkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar tersebut, naik Rp. 300 juta jika dibandingkan target 2017 yang hanya Rp. 1 miliar. Kenaikkan target tersebut merupakan konsekuensi dari kenaikkan tarif parkir yang diberlakukan mulai 1 November 2017 mendatang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada 2018 ditargetkan sebesar Rp. 1,3 miliar. PAD yang ditargetkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar tersebut, naik Rp. 300 juta jika dibandingkan target 2017 yang hanya Rp. 1 miliar. Kenaikkan target tersebut merupakan konsekuensi dari kenaikkan tarif parkir yang diberlakukan mulai 1 November 2017 mendatang.</p>
<p>“Kenaikan target PAD dari retribusi parkir tersebut, baru dimulai 2018 mendatang. Namun kenaikkan tarif parkirnya mulai November ini&#8221;, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono, Jumat (27/10/2017).</p>
<p>Sebelumnya pada 2017, Dishub Kota Blitar menargetkan pendapatan dari retribusi parkir hanya Rp 1 miliar. Hingga Oktober ini, pendapatan retribusi parkir baru mencapai 70 persen. “Selama ini pendapatan dari retribusi parkir tidak pernah memenuhi target”, jelas Priyo Suhartono.</p>
<p>Penyebab tidak tercapainya target pendapatan retribusi parkir ini, salah satu faktornya adalah banyak jukir yang menunggak setoran parkir ke Dinas Perhubungan Kota Blitar. Ke depannya, Dishub akan menertibkan para jukir yang nakal tidak mebayar uang setoran parkir.</p>
<p>&#8220;Jukir yang mokong, menunggak setoran parkir justru di titik-titik yang basah&#8221;, ungkap Priyo. Dengan kenaikkan tarif parkir, Dishub juga akan menaikkan uang setoran dari jukir. Uang setoran dari jukir rencananya dinaikkan 2 kali lipat. Sementara jumlah jukir di Kota Blitar sebanyak 266 orang yang tersebar di 130 titik.</p>
<p>&#8220;Dengan kenaikan tarif parkir, sudah otomatis setoran jukir juga naik. Jika tidak naik kami dapat uang dari mana untuk mencapai target&#8221;, tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, sesuai Perda No 7 Tahun 2017 sebagai pengganti Perda No 8 Tahun 2011 tentang Retribus Jasa Umum, menyebutkan tarif retribusi parkir untuk sepeda motor yang semula Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000. Dan untuk tarif retribusi parkir truk dan sejenisnya ditetapkan Rp 5.000.</p>
<p>Ada perubahan bentuk karcis retribusi parkir yang baru. Pada karcis parkir baru, terdapat tanda khusus hologram pada logo Kota Blitar. Tanda hologram di karcis baru tersebut, yang membedakan dengan karcis lama. Karcis lama hanya mencantumkan tarif dan logo Kota Blitar tanpa ada hologramnya.</p>
<p>Masyarakat dihimbau, agar meminta karcis resmi yang ada tanda hologram kepada jukir saat parkir. Bahkan masyarakat diminta tidak usah membayar uang parkir, kalau jukir tidak memberikan karcis resmi berhologram. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2544</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
