<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>disikat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disikat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Dec 2024 00:16:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>disikat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sindikat Pengedar Ganja Lintas Provinsi Disikat Polresta Malang Kota, Enam Pelaku dan BB 166, 58 Kg Disita</title>
		<link>https://memontum.com/sindikat-pengedar-ganja-lintas-provinsi-disikat-polresta-malang-kota-enam-pelaku-dan-bb-166-58-kg-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[disikat]]></category>
		<category><![CDATA[disita]]></category>
		<category><![CDATA[lintas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sindikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217228</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis ganja. Sebanyak enam tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti (BB) sebanyak 166,58 kg ganja. Mereka adalah CRZ (26) sarjana dan AJ (23) mahasiswa, keduanya warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ADP (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, DIK (30), warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis ganja. Sebanyak enam tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti (BB) sebanyak 166,58 kg ganja.</p>



<p>Mereka adalah CRZ (26) sarjana dan AJ (23) mahasiswa, keduanya warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ADP (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, DIK (30), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, RID (30), warga Padang Sidampuan, Sumatera Utara dan SUK (30), warga Lampung Tengah, Lampung.</p>



<p>Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan CRZ dan ADP pada tanggal 11 September 2024 di rumah kos Jalan Wuni, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dengan barang bukti berupa ganja dengan berat 3 kg. Di rumah kos Jalan Wuni tersebut, petugas juga menagkap AJ dengan barang bukti ganja. &#8220;Ketiganya ditangkap pada Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024,&#8221; ujar Irjen Pol Imam, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 15.30.</p>



<p>Petugas Satresnarkoba terus melakukan pengembangan hingga beberapa waktu lalu berhasil mendapatkan informasi akan ada pengiriman ganja jumlah besar masuk ke Malang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa ganja yang dikirim dari luar pulau tersebut sudah tiba di Malang.</p>



<p>&#8220;Kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa sebagian ganja tersebut akan dikirimkan ke Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi RI di kawasan Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di kantor ekspedisi tersebut, didapat barang bukti awal yakni akan ada pengiriman berupa ganja seberat 36,2 kg. Dari sinilah, akhirnya diketahui identitas pengirimnya. Sehingga, petugas segera melakukan pengrebekan di sebuah rumah yang dihuni oleh DIK di Dusun Leces, Desa Ngijo, Kecamatan Karanploso. Selain menangkap DIK, petugas juga menangkap RID dan SUK.</p>



<p>&#8220;Tersangka DIK kemudian membawa petugas ke rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumahnya. Didapatkan barang bukti ganja dengan berat 41,2 kg. Selanjutnya petugas juga berhasil mengamankan ganja di dalam bak truck depan kontrakan sebanyak 86,1 kg,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari penangkapan DIK, RID dan SUK ini petugas berhasil mengamankan total ganja seberat 163,58 kg. Kepada petugas, DIK mengaku bahwa ganja tersebut awalnya dikirimkan dari Medan seberat 166,58 kg melalui jalan darat dan diangkut dengan truk Fuso.</p>



<p>Saat itu yang bertugas mengendarai adalah RID dan SUK. Sesampainya di tepi jalan di depan Pasar Karangploso di Jalan Raya Dipenogoro, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang , ganja tersebut kemudian dikirimkan kepada CRIZ dan ADP seberat 3 kg. Sehingga hanya sisa 163,58 kg.</p>



<p>&#8220;Dari pengungkapan ini kami telah menyelamatkan 54.526 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis Ganja. Untuk Pasal yang kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 ditambah 1/3,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, yang hadir dalam rilis ini mengucapkan apresiasinya kepada petugas Polri. &#8220;Saya apresiasi atas penhungkapan peredaran ganja ini. Kami dari jajaran Kodam V Brawijaya siap bahu membahu, suport, mendukung jajaran Polres untuk membrantas peredaran Narkoba,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217228</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Driver Mobil Online Asal Sidoarjo Jadi Sasaran Rampok di Probolinggo, Modus Antar Disikat di Tengah Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/driver-mobil-online-asal-sidoarjo-jadi-sasaran-rampok-di-probolinggo-modus-antar-disikat-di-tengah-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 15:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[antar]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[disikat]]></category>
		<category><![CDATA[driver]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[modus]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193914</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Tak kenal kasihan. Kata itulah yang layak diberikan kepada kedua pelaku aksi perampokan terhadap sopir atau driver mobil online pengguna Aplikasi Grab, Agus Susanto (63) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/07/2023) malam tadi. Bagaimana tidak, bermodus berpura-pura pesan layanan driver online minta antar ke Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Tak kenal kasihan. Kata itulah yang layak diberikan kepada kedua pelaku aksi perampokan terhadap sopir atau driver mobil online pengguna Aplikasi Grab, Agus Susanto (63) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/07/2023) malam tadi.</p>



<p>Bagaimana tidak, bermodus berpura-pura pesan layanan driver online minta antar ke Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, kedua pelaku justru menyikat mobil Daihatsu Terios warna hitam bernopol W 1869 ZF, yang digunakan sarana mengantar oleh korban. Kejadian sendiri, dilakukan pelaku saat di tengah perjalanan atau di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.</p>



<p>Diceritakan Agus, peristiwa berawal saat dirinya mendapat pesanan penumpang dari Sidoarjo menuju ke Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Setelah sampai di lokasi tujuan, penumpang yang berjumlah dua pria itu tidak diterima oleh keluarganya. Dari situlah, pelaku kemudian berpura-pura ingin ikut kembali bersama driver online itu dengan tujuan arah ke Kota Probolinggo, untuk menjemput orderan korban.</p>



<p>&#8220;Mereka berdua kemudian ingin ikut dengan alasan diantar sekalian ke arah Selatan (satu arah, red). Sampai di dekat kuburan atau tempat sepi, seorang penumpang minta berhenti. Saya yang tidak curiga, kemudian ikut keluar dan saat itulah seorang pelaku menyiram mata saya dengan air yang membuat mata langsung perih,&#8221; kata Agus di Polsek Kademangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Usai menyiram matanya, papar pria tua itu, dirinya tetap berusaha untuk mempertahankan mobil yang digunakan. Hanya saja, karena kalah jumlah dan kondisi mata perih, dirinya hanya bisa berteriak meminta tolong seraya mencoba mencoba mencoba mempertahankan mobil.</p>



<p>Teriakan itulah, siapa sangka justru mengundang reaksi warga. Meskipun, kendaraan yang digunakan untuk mencari rezeki, berhasil dibawa kabur dua pelaku.</p>



<p>&#8220;Saya cuma dengar teriakan maling saja waktu itu. Saya tidak berani keluar, karena waktu itu saya sendirian di rumah. Ini ada dua pasang sandal yang ditemukan di sekitar kejadian&#8221; kata seorang warga setempat, Suwarno, yang kemudian menolong dan membawa korban ke Polsek.</p>



<p>Saat itu, tambahnya, korban sempat terseret mobil yang berusaha dibawa kabur pelaku. Hingga kemudian, terjepit ke pagar kuburan dan kemudian mendapatkan pertolongan dari warga. Sementara dua pelaku, kabur ke arah Lumajang.</p>



<p>Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Termasuk, mencoba melakukan olah perkara di lokasi kejadian. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193914</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
