<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>diskopindag &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diskopindag/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Jun 2026 12:22:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>diskopindag &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Prioritaskan Empat Pasar Rakyat untuk Dilakukan Pembenahan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-prioritaskan-empat-pasar-rakyat-untuk-dilakukan-pembenahan</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-prioritaskan-empat-pasar-rakyat-untuk-dilakukan-pembenahan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilakukan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembenahan]]></category>
		<category><![CDATA[prioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233196</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memprioritaskan empat pasar rakyat untuk dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Hal itu dikatakan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Pria yang akrab disapa Eko, itu mengatakan bahwa keempat pasar tersebut yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar, Pasar Tawangmangu dan Pasar Talun di kawasan Kayutangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memprioritaskan empat pasar rakyat untuk dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Hal itu dikatakan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Eko, itu mengatakan bahwa keempat pasar tersebut yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar, Pasar Tawangmangu dan Pasar Talun di kawasan Kayutangan. Seluruh dokumen perencanaan, termasuk Detail Engineering Design (DED) pun juga telah disiapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ke empat pasar itu yang menjadi prioritas kami untuk dilakukan renovasi. Saat ini, masih tinggal menunggu keputusan pimpinan terkait penganggaran untuk merealisasikan proyek tersebut,&#8221; ujar Eko, Selasa (16/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, secara administrasi seluruh persiapan telah rampung. Namun, pelaksanaan renovasi masih menunggu kepastian alokasi anggaran, apakah dapat direalisasikan tahun ini atau harus menunggu tahun berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;DED sudah selesai semua. Tinggal nanti kami ajukan ke pimpinan terkait bagaimana plotting anggarannya, apakah bisa direalisasikan tahun ini atau tahun berikutnya,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait konsep pembangunan, Diskopindag menginginkan pasar rakyat yang lebih mudah diakses masyarakat. Model pasar tidak bertingkat seperti Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo dinilai lebih ideal karena memudahkan aktivitas jual beli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Idealnya pasar rakyat itu tidak bertingkat, mudah dijangkau, aksesnya cepat, langsung transaksi dan infrastrukturnya tertata dengan baik,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, renovasi pasar juga diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan retribusi daerah. Eko meyakini para pedagang akan lebih patuh membayar retribusi apabila fasilitas pasar semakin baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau pemerintah berkomitmen membangun pasar rakyat dan infrastrukturnya terpenuhi dengan baik, saya kira para pedagang juga akan berkontribusi terhadap retribusi,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, di tahun 2026 ini Diskopindag Kota Malang menargetkan pendapatan retribusi pasar mencapai Rp 10 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya sudah mencapai sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-prioritaskan-empat-pasar-rakyat-untuk-dilakukan-pembenahan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Ungkap Kios Kosong Pasar Gadang Banyak Disalahgunakan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 12:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[disalahgunakan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los sudah lama tidak ditempati pemilik hak pakainya. “Banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan di Pasar Induk Gadang. Ada yang dipakai tempat tidur orang luar dan macam-macam,” ujar Eko, Rabu (27/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kini Diskopindag Kota Malang mulai melakukan penataan dan penertiban terhadap kios maupun los yang mangkrak, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang pedagang di Pasar Induk Gadang. &#8220;Dari hasil pendataan, ada 500 lebih kios dan los yang hak pakainya dicabut karena tidak aktif dalam waktu lama. Bahkan, kalau saya melihat itu semua di atas 10 tahun tidak ditempati,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Eko menjelaskan, pencabutan hak pakai tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004. Dalam aturan itu disebutkan, kios atau los yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berturut-turut dapat dicabut hak pakainya oleh pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eko menilai banyaknya kios kosong menjadi salah satu penyebab Pasar Induk Gadang terlihat sepi. Sebab, dari total kapasitas sekitar 1.600 kios dan los, sebelumnya hanya sekitar 600 hingga 700 yang aktif ditempati pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pasar itu kalau penuh terlihat ramai. Tapi kalau banyak kosong ya kelihatan sepi,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Diskopindag berupaya mengaktifkan kembali seluruh kios dan los agar aktivitas perdagangan di pasar tradisional kembali hidup. Nantinya, penataan serupa juga akan dilakukan di pasar-pasar lain yang ada di Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nanti bertahap. Setelah Pasar Induk, kami akan bergeser ke pasar-pasar lain yang banyak tidak ditempati,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Tegaskan Praktik Jual Beli Bedak Dilarang</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-tegaskan-praktik-jual-beli-bedak-dilarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilarang]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232624</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Praktik jual beli bedak di pasar rakyat Kota Malang, disebut masih berlangsung hingga kini. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang secara aturan. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa pedagang hanya memiliki izin menempati bedak atau los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Praktik jual beli bedak di pasar rakyat Kota Malang, disebut masih berlangsung hingga kini. Namun, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilarang secara aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa pedagang hanya memiliki izin menempati bedak atau los pasar, bukan hak kepemilikan untuk diperjualbelikan. “Kalau jual beli itu secara regulasi jelas tidak boleh. Mereka hanya punya izin menempati berdasarkan surat yang dipegang,” ujar Eka-sapaannya, Sabtu (23/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Eka mengakui praktik tersebut sulit dipantau secara menyeluruh karena kerap terjadi di luar sepengetahuan Diskopindag Kota Malang. “Kalau kami tahu ya pastinya tidak boleh. Tapi apa yang terjadi di pasar kan tidak selalu bisa kami pantau,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Diskopindag selama ini lebih fokus pada aspek administrasi dan keaktifan pedagang dalam berjualan. Selama pedagang aktif menempati kios serta rutin membayar retribusi, maka keberadaan mereka tetap diakui.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Yang kami tahu mereka punya bedak, aktif jualan dan membayar retribusi. Itu yang kami kategorikan aktif,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eka juga menegaskan, bahwa proses yang dilakukan Diskopindag bukan jual beli, melainkan alih nama tempat berjualan. Dalam proses tersebut, pemerintah hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa menelusuri latar belakang perpindahan hak penggunaan bedak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nah, alih nama itu perolehannya seperti apa, kami tidak tahu. Yang pasti kalau persyaratan lengkap ya kami proses,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk syarat alih nama, disebutkan bahwa bedak atau los terlebih dahulu diserahkan ke Pemkot Malang melalui berita acara. Setelah itu, pemohon baru melengkapi dokumen seperti KTP, lokasi tempat jualan, hingga foto aktivitas berdagang. Diskopindag pun juga tidak mendalami apakah dalam proses tersebut terjadi transaksi jual beli atau tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau kami tidak sampai menelusuri sejauh itu. Yang penting orangnya ada, aktif jualan, persyaratan lengkap, itu yang kami proses,” imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Perketat Aturan Pedagang Pasar yang Tidak Aktif Berjualan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-perketat-aturan-pedagang-pasar-yang-tidak-aktif-berjualan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[berjualan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[perketat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232590</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang secara ketat menegakkan peraturan terhadap pedagang pasar yang tidak aktif berjualan. Yakni, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat berjualan pedagang. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang secara ketat menegakkan peraturan terhadap pedagang pasar yang tidak aktif berjualan. Yakni, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat berjualan pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa dalam peraturan Perda tersebut dilarang menelantarkan tempat berjualan dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut atau 6 bulan terputus-putus. Nantinya aturan tersebut akan diawali dari Pasar Induk Gadang dan tentu diterapkan bertahap ke pasar-pasar lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau terkait penerapan Perda itu sebenarnya sudah mulai berjalan. Pemberitahuan sudah kami tempel di pasar-pasar untuk pedagang yang tidak aktif,” ujar Eka-sapaannya, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, penempelan pemberitahuan dilakukan oleh kepala pasar masing-masing. Jumlah titiknya pun disebut cukup banyak dan tersebar di pasar-pasar se-Kota Malang. Meski begitu, Diskopindag tidak langsung bersikap kaku terhadap pedagang yang sempat tidak aktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita tidak saklek. Masih memberikan ruang, barangkali mereka mau jualan lagi. Ada beberapa pedagang setelah ditempel, besoknya menyampaikan ke kepala pasar kalau mau aktif lagi,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eka mencontohkan, di Pasar Kasin terdapat dua pedagang yang kembali membuka lapak setelah sebelumnya tidak aktif berjualan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan para pedagang sebenarnya masih membutuhkan dorongan untuk kembali berdagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Kan eman-eman kalau izinnya tidak dimanfaatkan,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, terkait peluang pedagang lama untuk kembali mendapatkan tempat di Pasar Induk Gadang, Eka menegaskan proses verifikasi masih berjalan. Sebab, pembangunan area pasar hingga kini belum sepenuhnya rampung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pembangunan sebelah barat kami targetkan selesai Juni. Jadi proses verifikasi pedagang juga masih berjalan,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eka memastikan, bahwa Pemkot Malang tetap berpedoman pada regulasi dalam menentukan pedagang yang akan diakomodasi. Prioritas diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan dan rutin membayar retribusi harian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang kita akomodir adalah pedagang aktif, yang memang jualan di tempat itu dan bayar retribusi. Itu yang menjadi kriterianya,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data sementara, jumlah pedagang aktif di Pasar Induk Gadang disebut mencapai sekitar seribu pedagang. Validasi dilakukan berdasarkan catatan retribusi harian yang dimiliki mantri pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang paling tahu pedagang itu aktif atau tidak ya mantri pasar, karena mereka yang memungut retribusi setiap hari,” imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232590</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dolar Tembus Rp 17.600, Diskopindag Kota Malang Sebut Ekonomi Warga Masih Stabil</title>
		<link>https://memontum.com/dolar-tembus-rp-17-600-diskopindag-kota-malang-sebut-ekonomi-warga-masih-stabil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[17.600,]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[stabil,]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232458</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211;&#160; Kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang mencapai Rp 17.600 terhadap rupiah, disebut belum memberikan dampak signifikan pada perputaran ekonomi masyarakat di Kota Malang, khususnya pada kebutuhan pokok harian. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Pria yang akrab disapa Eko, itu mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211;&nbsp; Kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang mencapai Rp 17.600 terhadap rupiah, disebut belum memberikan dampak signifikan pada perputaran ekonomi masyarakat di Kota Malang, khususnya pada kebutuhan pokok harian. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Eko, itu mengatakan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat masih berjalan normal selama tidak berkaitan langsung dengan komoditas ekspor maupun impor. Menurutnya, kebutuhan pangan lokal yang diproduksi di dalam negeri masih relatif stabil dan tidak mengalami gangguan berarti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat yang tidak terkait ekspor-impor, sampai hari ini masih normal. Perputaran ekonomi masyarakat masih berjalan seperti biasa,” ujar Eko, Senin (18/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Namun, Eko mengakui sejumlah komoditas berbahan baku impor mulai berpotensi terdampak, salah satunya kedelai. Dimana, itu menjadi bahan utama produksi tempe dan berbagai produk olahan UMKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau kedelai ini impor, tentu akan berpengaruh. Biasanya harga akan mengalami kenaikan karena mengikuti nilai tukar,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Pemkot Malang menurutnya memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi harga terhadap komoditas impor. Karena kebijakan harga berada pada kewenangan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah antisipasi, Diskopindag Kota Malang mendorong pelaku usaha dan masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan bahan baku impor. “Kita tidak bisa mengintervensi harga, tetapi masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih bijak dalam memanfaatkan produk impor,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232458</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Targetkan Pasar Bunulrejo Raih Status SNI pada 2026</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-targetkan-pasar-bunulrejo-raih-status-sni-pada-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bunulrejo]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231743</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, berencana menambah pasar rakyat ber Standart Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2026. Pasar yang dimaksud, yaitu Pasar Bunulrejo, Kota Malang. Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengatakan bahwa tahapan awal yang dilakukan adalah pembenahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, berencana menambah pasar rakyat ber Standart Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2026. Pasar yang dimaksud, yaitu Pasar Bunulrejo, Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengatakan bahwa tahapan awal yang dilakukan adalah pembenahan fisik pasar sekaligus pemenuhan berbagai persyaratan teknis. Menurutnya, standar pasar SNI memiliki banyak ketentuan, mulai dari infrastruktur hingga pengelolaan fasilitas pendukung. Salah satu syarat utama yakni penerapan sistem zonasi pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pasar Bunulrejo mau kita proses. Ini dimulai dari perbaikan fisik dulu karena ada banyak persyaratan teknis yang harus dipenuhi, termasuk pengaturan ruang instalasi kabel dan fasilitas lainnya,” ujar Eka-sapaannya, Jumat (17/04/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Eka menjelaskan, zonasi menjadi faktor paling menentukan dalam penilaian pasar SNI. Pedagang harus dikelompokkan berdasarkan jenis dagangan, seperti area komoditas basah, kering, hingga konveksi, sehingga tata kelola pasar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pasar Bunulrejo memiliki peluang lebih besar untuk menerapkan zonasi dibanding beberapa pasar lain di Kota Malang,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk saat ini, Kota Malang baru memiliki dua pasar berstatus SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Kasin. Kedua pasar tersebut juga wajib menjalani audit ulang setiap 18 bulan untuk memastikan standar tetap terpenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapannya Pasar Bunulrejo dapat menyusul dua pasar sebelumnya dan target kami setiap tahun memang ada satu pasar SNI,&#8221; imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231743</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pasar Murah Berbuntut Ricuh, Diskopindag Kota Malang Siapkan Skema Baru</title>
		<link>https://memontum.com/pasar-murah-berbuntut-ricuh-diskopindag-kota-malang-siapkan-skema-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berbuntut]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ricuh]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230909</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menunda pelaksanaan gelaran Pasar Murah. Itu karena, kegiatan yang sebelumnya berlangsung di dua kecamatan di Kota Malang, sempat memicu kericuhan antar warga yang mengantre. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa ada skema baru yang sedang disiapkan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menunda pelaksanaan gelaran Pasar Murah. Itu karena, kegiatan yang sebelumnya berlangsung di dua kecamatan di Kota Malang, sempat memicu kericuhan antar warga yang mengantre.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa ada skema baru yang sedang disiapkan, agar lebih tertata dan tepat sasaran. Yakni dengan menggunakan kupon yang didistribusikan melalui wilayah masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini kami tunda sebentar pelaksanaannya. Nanti akan kami adakan lagi dengan skema baru yang lebih nyaman, tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerumunan. Kalau sebelumnya kan hanya berdasarkan KTP, nanti skema baru akan menggunakan kupon yang didistribusikan oleh wilayah masing-masing sehingga lebih tepat sasaran,&#8221; jelas Eko, Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski mekanisme berubah, jumlah paket Sembako yang disediakan dalam pasar murah tetap sama, yakni sebanyak 1.300 paket. Untuk skema baru tersebut, juga telah dikoordinasikan dengan camat dan lurah, agar pelaksanaannya lebih tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sudah berkomunikasi dengan para camat dan lurah agar pelaksanaan pasar murah nanti lebih tertata dan terkoordinasi dengan wilayah,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Eko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Dirinya mengakui mekanisme pelaksanaan pasar murah sebelumnya masih menimbulkan ketidaknyamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami minta maaf sebelumnya, karena pelaksanaan pasar murah dengan skema kemarin ternyata kurang nyaman. Kami juga memohon maaf, karena sempat menimbulkan kegaduhan dan kericuhan, serta ada masyarakat yang belum mendapatkan paket Sembako,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kericuhan yang terjadi diduga dipicu oleh kepanikan masyarakat akibat isu kelangkaan bahan pokok. “Ini karena panic buying saja. Ada isu bahwa bahan pokok akan langka atau harganya naik, sehingga masyarakat datang dalam jumlah banyak di luar prediksi,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menyebut, lonjakan jumlah warga yang datang ke pasar murah kali ini berada di luar perkiraan pemerintah. “Selama ini kita mengadakan Gerakan Pangan Murah tidak pernah sampai sebanyak itu. Kemarin memang di luar dugaan sehingga kita kewalahan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Jadwalkan Panggil Diskopindag</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230887</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang akan diundang, diantaranya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Bagian Hukum, Asisten II Setda selaku koordinator Diskopindag, pihak yang disebut sebagai kontraktor, serta perwakilan pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang pasti nanti setelah Lebaran, kami akan memanggil beberapa pihak. Pertama Diskopindag, kedua Bagian Hukum, ketiga Asisten II sebagai koordinator Diskopindag dan juga mungkin yang disebut ‘kontraktor’ serta pedagang,” ujar Bayu, saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, DPRD Kota Malang perlu memperjelas skema pembangunan relokasi tersebut. Pasalnya, dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya tercantum anggaran untuk sewa lahan, bukan pembangunan oleh kontraktor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kenapa saya sebut dalam tanda kutip ‘kontraktor’? Karena di APBD itu tidak bunyi kontraktor. Yang tercantum hanya sewa,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Bayu mengaku, baru mengetahui adanya pembangunan fisik cukup besar saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota Komisi B ke lokasi relokasi Pasar Gadang. “Saya baru tahu terus terang saja. Sepemahaman kami sebelumnya itu disewa lalu swadaya pedagang. Kami kira swadaya itu pedagang memindahkan sendiri. Tapi ketika lihat ada bangunan rangka baja, ini benar swadaya atau bagaimana,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pembahasan APBD Perubahan 2025 sebelumnya, menurut Bayu, anggaran sekitar Rp1,2 miliar hanya dialokasikan untuk sewa lokasi relokasi selama tiga tahun. Karena itu, DPRD ingin memastikan bentuk kerja sama yang terjadi dalam pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Makanya nanti kami panggil supaya lebih jelas dan terang seperti apa skemanya,” tegas Bayu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang memang dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Namun, dalam pelaksanaannya pedagang tetap menggunakan jasa pihak lain untuk pembangunan fisik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Memang pembangunan relokasi dilakukan swadaya oleh pedagang. Kan tidak mungkin pedagang melakukan sendiri, masa pasang atap atau ngelas sendiri. Pasti menggunakan pihak lain di bawah koordinator pedagang,” jelas Eko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eko menyebut, pembangunan tersebut merupakan bentuk partisipasi pedagang dalam mendukung penataan Pasar Gadang agar lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, penataan pasar itu diperlukan karena selama ini kondisi jalan dan jembatan di kawasan Pasar Gadang sering dikeluhkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dengan penataan ini diharapkan jalan menjadi lebih lancar, jembatan bisa berfungsi kembali dan pasar menjadi lebih rapi, bersih, nyaman, serta aman,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230887</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antrean]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[membludak]]></category>
		<category><![CDATA[munculkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230835</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Antusiasme warga terhadap program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) cukup tinggi. Hal itu terlihat, dari antrean panjang meski memunculkan sedikit kecewa, saat berlangsung di Kecamatan Lowokwaru, Senin (09/03/2026) tadi. Menanggapi hal itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, akan melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Antusiasme warga terhadap program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) cukup tinggi. Hal itu terlihat, dari antrean panjang meski memunculkan sedikit kecewa, saat berlangsung di Kecamatan Lowokwaru, Senin (09/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, akan melakukan evaluasi dengan menambah meja pelayanan agar proses distribusi lebih cepat. “Nanti akan saya tambah meja pelayanan supaya lebih cepat melayani masyarakat,” ucap Eko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tingginya jumlah warga yang datang, menurutnya melebihi dari ekspektasi. Kegiatan tersebut dilakukan, untuk menekan inflasi dan mengurangi permintaan yang ada di pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapannya agar harga-harga yang ada di pasaran ini tidak naik,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dalam program tersebut, setiap kecamatan mendapatkan kuota sekitar 1.300 paket sembako. Satu paket berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter dan gula 1 kilogram yang dijual seharga Rp 50 ribu. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, pembelian dibatasi satu paket untuk satu keluarga dengan menunjukkan KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita tidak bagi kupon. Siapa yang datang duluan dan menunjukkan KTP, satu KK satu paket,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasar murah tersebut akan dilaksanakan secara bergantian di lima kecamatan di Kota Malang selama beberapa hari ke depan. Meski kuota terbatas, Eko berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara tertib dan tidak mengambil lebih dari satu paket agar kesempatan bisa dirasakan lebih banyak warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang penting satu KK satu paket, supaya tidak ada yang dobel dan bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230835</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
