<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Diskualifikasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/diskualifikasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Oct 2019 12:25:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Diskualifikasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diskualifikasi Sepak Bola Banyuwangi, Indikator Ada Mafia Bola?</title>
		<link>https://memontum.com/diskualifikasi-sepak-bola-banyuwangi-indikator-ada-mafia-bola</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 08:32:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Diskualifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov]]></category>
		<category><![CDATA[Sepak Bola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=88933</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Diduga ada mafia sepak bola atas diskualifikasi tim sepek bola Kabupaten Banyuwangi di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur beberapa waktu lalu. LSM Commbined Activist Banyuwangi (Combat) bakal melaporkan kasus ini ke penegak hukum. Menurut Heri Widyatmoko, tim sepak bola Banyuwangi pemainnya sangat tangguh dan materi pemainnya sangat bagus. Sehingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Diduga ada mafia sepak bola atas diskualifikasi tim sepek bola Kabupaten Banyuwangi di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur beberapa waktu lalu.</p>
<p>LSM Commbined Activist Banyuwangi (Combat) bakal melaporkan kasus ini ke penegak hukum.</p>
<p>Menurut Heri Widyatmoko, tim sepak bola Banyuwangi pemainnya sangat tangguh dan materi pemainnya sangat bagus. Sehingga ditakuti oleh lawan main. Namun langkah para pemain muda Banyuwangi ini harus terhenti karena kekurangan pemain dan mendapat diskualifikasi.</p>
<p>&#8220;Kok aneh, bisa kekurangan pemain. Sehingga tim sepak bola Banyuwangi terkena diskualifikasi, sungguh sangat memalukan,&#8221; ujar Heri Widyatmoko, Kamis (25/7/2019) siang.</p>
<p>Padahal, lanjut Heri Widyatmoko ketika tim sepak bola Banyuwangi berangkat ke Tuban membawa 23 pemain. Namun yang didaftarkan oleh KONI Banyuwangi hanya 14 pemain, tapi dari 14 pemain yang didaftarkan tersebut, yang 5 pemain sudah gabung ke klub profesional, sehingga tidak diperbolehkan bermain di ajang Porprov.</p>
<p>&#8220;Dugaan saya, terkenanya diskualifikasi itu ada permainan, dan yang mampu membongkar kasus ini adalah penegak hukum,&#8221; tegas ketua LSM Combat.</p>
<p>Heri Widyatmoko mengungkapkan Kabupaten Banyuwangi ini banyak bibit-bibit pemain sepak bola. Bahkan para pemain sepak bola yang dikirim ke Porprov tersebut, diisi pemain muda yang sangat potensial dan sangat dimungkinkan mampu menjadi juara di ajang Porprov tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebagai bukti kalau pemain Banyuwangi itu sangat bagus dan potensial, saat penyisihan di grup H, Banyuwangi menjadi juara grup,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Agar persepakbolaan Kabupaten Banyuwangi, pihaknya akan melakukan investasi terkait masalah ini. Jika ditemukan unsur pidananya, dirinya akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.</p>
<p>&#8220;Saya sudah membentuk tim investigasi, jika kami menemukan indikasi kecurangan, ya langsung saya laporkan. Untuk masalah ini saya tidak mau main-main,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara Sekretaris KONI Banyuwangi, yang juga ketua kontingen Porprov Kabupaten Banyuwangi, Mukayin, didaftarkannya 14 pemain ke panitia Porprov tersebut sesuai dengan berkas dokumen yang diterima dari Askab PSSI Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Saat prakualifikasi ada 23 pemain, kenapa dokumen pendaftaran kami hanya diberi 14 pemain,&#8221; kata Mukayin saat bertemu pemain sepak bola Porprov di kantor KONI Banyuwangi.</p>
<p>Bahkan Mukayin mengaku sangat kecewa, ketika dari 14 pemain yang didaftarkan itu, yang 5 pemain tidak bisa memperkuat kesebelasan kabupaten Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Saya sangat jengkel sekali, ketika bermain, yang bisa turun ke lapangan hanya 9 pemain, sedangkan yang 5 pemain tidak bisa turun, karena harus memperkuat klubnya,&#8221; tandasnya.<strong> (tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88933</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala UPT Diknas Jangkar dan Oknum Guru Segera Dipanggil Dispendikbud</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-upt-diknas-jangkar-dan-oknum-guru-segera-dipanggil-dispendikbud</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2019 09:05:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Diskualifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86968-kepala-upt-diknas-jangkar-dan-oknum-guru-segera-dipanggil-dispendikbud</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Diduga telah mendiskualifikasi salah satu muridnya untuk tidak naik kelas seperti yang diberitakan sebelumnya, akhirnya mendapatkan respon dari pihak Dispendikbud Situbondo. Oknum guru SD akan dipanggil dan dimintai keterangannya. Pernyataan dan perbuatan oknum guru itu dianggap telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain, serta pernyataan yang meresahkan terhadap Hj Warda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Diduga telah mendiskualifikasi salah satu muridnya untuk tidak naik kelas seperti yang diberitakan sebelumnya, akhirnya mendapatkan respon dari pihak Dispendikbud Situbondo. Oknum guru SD akan dipanggil dan dimintai keterangannya.</p>
<p>Pernyataan dan perbuatan oknum guru itu dianggap telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain, serta pernyataan yang meresahkan terhadap Hj Warda ibu dari siswa yang bernama Ach Aria Satria yang tidak naik kelas pada SDN 4 Jangkar Situbondo.</p>
<p>Pernyataan buruk, disampaikan lada saat Hj Warda sedang menunggu untuk menjemput anaknya Ach Aria Satria yang masih mengerjakan soal semester kenaikan kelas saat itu.</p>
<p>Keterangan yang disampaikan oleh Hj Warda saat ditemui Wartawan Memontum.com, pihaknya sangat menyayangkan sekali atas karakter dan sikap yang dilakukan oleh oknum guru pendidik siswa-siswi itu.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo dikonfirmasi melalui Kabid ketenagaan Dispendikbud Kabupaten Situbondo, Siti Aisyah SH M.Si di ruang kerjanya mengatakan, permasalahan tersebut baru diketahui Dispendikbud Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Sambung dia, maka pihak dinas akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pihak dinas akan segera melakukan pemanggilan terhadap guru yang berpolemik tersebut. Sebelum ada pemanggilan terhadap guru SDN 4 Jangkar, dinas akan memanggil kepala UPT.</p>
<p>&#8220;Pihak dinas akan memanggil H Jail selaku kepala UPT Diknas Jangkar terlebih dahulu sebagai penanggung jawab semua guru dan sekolah se wilayah Kecamatan Jangkar. Untuk dimintai keterangannya sebab musabab masalah yang ada di SDN 4 Jangkar itu, &#8221; ungkap Siti Aisyah.</p>
<p>Tidak hanya itu yang disampaikan oleh Siti Aisah SH M.Si Kabid ketenagaan Dispendikbud Kabupaten Situbondo. Pihaknya ingin mengetahui isi rapor dan hasil ulangan semesteran dari Ach Aria Satria.</p>
<p>Lebih lanjut, Siti Aisyah menjelaskan, dinas ingin tau pula terkait pengangkatan B.Siti wali kelas tiga menjadi PLH kepala sekolah di SDN 4 Jangkar tersebut. Ia mempertanyakan rekom kelayakan menjadi PLH kepala sekolah.</p>
<p>&#8220;Jika tidak mempunyai uji kelayakan atau sertifikat menjadi kepala sekolah maka dinas akan memberikan tindakan tegas untuk diganti kepada orang lain yang layak menggantikannya, &#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/27324-diduga-sakit-hati-lawas-oknum-guru-sd-diskualifikasi-siswa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Diduga Sakit Hati “Lawas”, Oknum Guru SD Diskualifikasi Siswa</a></p>
<p>Terpisah, menurut tokoh masyarakat Jangkar dan sebagai ketua LSM BUSER Situbondo, H Jaelani mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas terkait agar menindak tegas permasalahan tersebut.</p>
<p>&#8220;Jika permasalahan tersebut tidak di indahkan maka LSM BUSER akan melakukan demo ke SDN 4 Jangkar Situbondo, &#8220;tegasnya.</p>
<p>Dijelaskan H Jaelani, secara etika seorang pendidik tidak boleh menjerumuskan anak didiknya. Terbilang, aturan buruk, semesteran belum selesai, anak didiknya divonis tidak akan naik kelas.</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan tindakan oknum guru itu. Dan berharap pada kepala dinas terkait agar secepatnya memindahkan oknum guru itu, &#8220;terang H Jaelani, Minggu (30/6/2019) siang. <strong>(Her/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86968</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Sakit Hati &#8220;Lawas&#8221;, Oknum Guru SD Diskualifikasi Siswa</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-sakit-hati-lawas-oknum-guru-sd-diskualifikasi-siswa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2019 01:38:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Diskualifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86381-diduga-sakit-hati-lawas-oknum-guru-sd-diskualifikasi-siswa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Diduga memiliki masalah pribadi dengan orangtua murid, seorang oknum guru di salah satu SD sekitar Jangkar Situbondo, tidak meluluskan atau men-diskualifikasi seorang siswa sehingga tidak naik kelas. Tidak naik kelasnya siswa kelas 3 berinisial AAS, itu dinilai orangtuanya, terkesan tanpa ada alasan dan kejelasan terhadap anak didiknya. Pasalnya, menurut orangtuanya, sang putra [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Diduga memiliki masalah pribadi dengan orangtua murid, seorang oknum guru di salah satu SD sekitar Jangkar Situbondo, tidak meluluskan atau men-diskualifikasi seorang siswa sehingga tidak naik kelas.</p>
<p>Tidak naik kelasnya siswa kelas 3 berinisial AAS, itu dinilai orangtuanya, terkesan tanpa ada alasan dan kejelasan terhadap anak didiknya.</p>
<p>Pasalnya, menurut orangtuanya, sang putra terkenal pintar dan rajin ke sekolah jika dibandingkan dengan murid sekelasnya.</p>
<p>Oknum guru tersebut merangkap sebagai PLH kepala sekolah yang masih kosong sehingga berwenang mendiskualifikasi muridnya.</p>
<p>Menurut keterangan Hj Warda ibu dari wali murid memberitahukan kepada wartawan Memontum.com bahwa ia menyayangkan dan merasa kecewa.</p>
<p>&#8220;Kami sebagai orang tua wali murid dari Ach Aria Saputra merasa kecewa terhadap oknum guru atas tindakan yang dilakukannya terhadap anak saya. yang sengaja tidak menaikkan kelas tanpa adanya alasan yang jelas,&#8221; kata Warda.</p>
<p>&#8220;Saya menduga mungkin ada dendam pribadi terhadap saya, sehingga saya diduga telah menyebarkan isu terkait kekerasan tahun lalu, pada saat anak didiknya yang dilempari penghapus hingga anak tersebut yang bernama Balqis mengalami trauma hingga tidak mau masuk kelas, &#8221; keluhnya.</p>
<p>Sambung Hj.Warda, padahal dugaan itu tidak benar karena masalah tersebut. Saya tidak sadar jika dari pihak sekolah telah menuduh saya yang melakukan penyebaran isu tersebut.</p>
<p>Tidak hanya itu saja, yang disampaikan oleh wali murid asal Kecamatan Jangkar. Ia mengetahui jika seorang guru mengaku mendengar ucapan oknum guru bahwa sang anak dipastikan tidak naik kelas.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya ucapan tersebut saya merasa heran sekali padahal ujian semester kenaikan kelas masih belum selesai beberapa guru kok sudah berani melontarkan ucapan bahwa anak saya tidak naik kelas dasarnya itu dari mana&#8230;?? Apalagi ujian semester kenaikan kelas masih belum selesai anak saya sudah di nyatakan sudah tidak naik kelas, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Hj.Warda menjelaskan, anaknya sempat dipaksa disuruh mengikuti les setiap hari di rumah seorang guru dengan setiap harinya mengikuti les harus membayar Rp 5 ribu.</p>
<p>Kata dia, les itupun bukan hanya dari siswa kelas tiga saja akan tetapi les tersebut mulai dari kelas satu hingga kelas enam dengan biaya yang sama.</p>
<p>Jika tidak mengikuti les di rumah guru tersebut maka siswa tersebut mendapat ancaman nilainya akan kecil. Hj Wardah pun menilai, les tersebut hanya dibuat bisnis belaka.</p>
<p>Ditegaskan Hj.Warda, jika perbuatan tersebut ada pembiaran dari dinas terkait maka dampaknya akan semakin lebih besar, kemungkinan masyarakat setempat tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut karena ditakutkan kejadian tersebut terulang kembali pada anak didiknya yang baru.</p>
<p>Sementara itu, Siti guru wali kelas 3 (tiga) yang juga merangkap sebagai PLH Kepala Sekolah SDN 4 Jangkar Situbondo, saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, di rumahnya mengatakan NO COMEN. Menurut Siti, masalah tersebut sudah klir atau tidak ada masalah lagi.</p>
<p>Terpisah, Ketua LSM Buser Situbondo H.Ach Jaelani dengan adanya permasalahan tersebut mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap Oknum guru itu. Ia mengancam akan melapor pada Dispendikbud Situbondo terkait permasalahan tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya sangat menyayangkan sikap Oknum guru wali kelas yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah di SDN 4 Jangkar Situbondo itu. Kami akan melaporkan sikap sang guru wali kelas itu yang telah melakukan pembunuhan karakter terhadap siswanya, &#8221; ucapnya. <strong>(Her/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86381</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
