<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disnaker Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disnaker-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2020 10:32:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disnaker Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Disnaker Lamongan Beberkan Dampak Pandemi Covid-19, Sebanyak 6.800 Buruh di PHK</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-lamongan-beberkan-dampak-pandemi-covid-19-sebanyak-6-800-buruh-di-phk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2020 10:32:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111268</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Akibat dampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona, sebanyak 6.800 buruh di Lamongan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan pihak perusahaan. Hal itu hasil dari inventarisir yang dibeberkan Hamdani Azhari selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan. “Hingga saat ini, saya bersama staf yang lainya sedang melakukan pendataan para karyawan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Akibat dampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona, sebanyak 6.800 buruh di Lamongan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan pihak perusahaan. Hal itu hasil dari inventarisir yang dibeberkan Hamdani Azhari selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan.</p>
<p>“Hingga saat ini, saya bersama staf yang lainya sedang melakukan pendataan para karyawan dan perusahaan yang telah memutuskan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya,” ujarnya. Selasa (7/4/2020).</p>
<p>Tak hanya itu, dijelaskan Hamdani biasa ia disapa, hasil dari inventarisir serta pendataan, bagi buruh yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yakni berdasarkan surat edaran dari Kementerian tenaga kerja.</p>
<p>&#8220;Diantaranya setiap daerah harus melaporkan jumlah karyawan yang dirumahkan hingga Tanggal 6 April 2020,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Hamdani mengaku, sat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh perusahaan yang ada di Lamongan untuk mendapatkan data langsung secara lengkap dan rinci.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini, yang baru dan sudah kami usulkan ke kementerian tenaga kerja sekitar 6.800 orang. Dan kami juga masih menunggu Juklak dan Juknisnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih jauh ditegaskan Hamdani, semenjak beberapa minggu yang lalu pihaknya sudah merespon dengan cepat dan tepat edaran surat dari pemerintah pusat terkait pendataan buruh yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona di Lamongan.</p>
<p>&#8220;Namun, kami hanya disuruh untuk mendata, sesuai dengan identitas kartu tanda penduduk, Nomor HP dan Emailnya. Selain itu juga sebagai syarat pelatihan,&#8221; akunya..</p>
<p>Lebih lanjut, Hamdani menambahkan, sampai saat ini tercatat sudah ada beberapa perusahaan yang sudah memberikan laporan disertakan data dan sudah masuk dikantor Disnaker Lamongan.</p>
<p>&#8220;Insyaallah seluruh buruh yang terdampak dan terkena PHK tersebut direncanakan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,&#8221; tandasnya. <strong>(Fjr/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111268</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker Lamongan Gelar Bursa Kerja II, Siapkan Sistem Online</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-lamongan-gelar-bursa-kerja-ii-siapkan-sistem-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2019 16:37:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99312-disnaker-lamongan-gelar-bursa-kerja-ii-siapkan-sistem-online</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan kembali menggelar bursa kerja tahap kedua untuk tahun 2019. Bupati Lamongan, Fadeli, menyebut kali ini tren pencari kerja mengalami penurunan dibandingkan tahap pertama pada bulan April lalu. Menurut Fadeli, penurunan tren pencari kerja yang hadir langsung di bursa kerja terjadi karena saat ini Disnaker Lamongan telah menyiapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan kembali menggelar bursa kerja tahap kedua untuk tahun 2019. Bupati Lamongan, Fadeli, menyebut kali ini tren pencari kerja mengalami penurunan dibandingkan tahap pertama pada bulan April lalu.</p>
<p>Menurut Fadeli, penurunan tren pencari kerja yang hadir langsung di bursa kerja terjadi karena saat ini Disnaker Lamongan telah menyiapkan sistem online untuk para pencari kerja.</p>
<p>&#8220;Saya melihatnya perkembangan bursa kerja di Lamongan lebih bagus. Dibanding ada tahap I 6 bulan lalu, sekarang tren pencari kerja menurun, karena kita sudah bikin online. Sekarang mencari kerja itu sudah bisa dilihat dengan online,&#8221; kata Fadeli saat Pembukaan bursa kerja tahap II, di halaman Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Lamongan, Rabu (6/11/2019).</p>
<p>Selain itu, dikatakan Fadeli, para pencari kerja cukup mendaftar secara online dan dapat dilakukan di mana saja. Selain memudahkan para pencari kerja, sistem online juga memudahkan Disnaker Lamongan untuk memantau jumlah pencari kerja yang sudah mendaftar maupun yang sudah diterima bekerja.</p>
<p>&#8220;Saat Job Market Fair pertama saya bilang kalau caranya masih lama, maka tidak bisa mempercepat penyerapan tenaga kerja, sehingga harus ada yang berbeda. Pemerintahan di era industri 4.0 harus melek teknologi. Karena itu saya mengapresiasi adanya inovasi seperti ini. Bursa kerja tahun 2019 yang dilaksanakan dengan cara yang lebih dinamis ini diharapkan dapat semakin efektif mengurangi angka pengangguran,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Disnaker Lamongan Hamdani Azhari mengatakan, sistem yang digunakan dalam bursa kerja tersebut terkoneksi langaung dengan sistem Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).</p>
<p>&#8220;Pendaftar tinggal masuk web pendaftaran bursa kerja di e-bursakerja.kemnaker.go.id. Disini pencari kerja sudah bisa mengunggah file biodata, dan sejumlah lampiran lamaran pekerjaan seperti ijazah dan lain-lain, sehingga tidak perlu lagi repot membawa fisiknya saat di ikut bursa kerja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ditambahkan Hamdani, untuk bursa kerja tahap kedua tersebut diikuti oleh 30 perusahaan dari dalam dan luar Lamongan dan menyediakan 1500 lowongan pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Untuk jumlahnya sama dengan tahap pertama dan pada tahap pertama lalu, yang terserap 820 orang dari 1500 lowongan kerja,&#8221; pungkasnya menandaskan. <strong>(aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99312</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
