<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disnaker Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disnaker-surabaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Feb 2018 16:10:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disnaker Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Disnaker Surabaya Sosialisasi Standard Kerja di Luar Negeri</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-surabaya-sosialisasi-standard-kerja-di-luar-negeri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2018 16:10:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[standar kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27521-disnaker-surabaya-sosialisasi-standard-kerja-di-luar-negeri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja Surabaya hari ini menggelar Sosialisasi Standard Kerja Di Luar Negeri, Selasa (20/2/2018). Puluhan peserta Sosialisasi berdatangan ke kantor Kecamatan Pabean Cantian untuk menghadiri acara tersebut. Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat apabila ada yang ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja Surabaya hari ini menggelar Sosialisasi Standard Kerja Di Luar Negeri, Selasa (20/2/2018). Puluhan peserta Sosialisasi berdatangan ke kantor Kecamatan Pabean Cantian untuk menghadiri acara tersebut. Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat apabila ada yang ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).</p>
<p>Sosialisasi tersebut dibuka oleh Hari Gunawan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang memberikan sambutan kepada para peserta Sosialisasi. &#8220;Sosialisasi Standard Kerja di Luar Negeri ini sangatlah penting, karena informasi tersebut sangat berguna bagi anda ataupun keluarga anda yang ingin bekerja di Luar Negeri dengan aman. Maka dari itu Dinas Tenaga Kerja memberikan arahan dengan mengadakan Sosialisasi ini,&#8221; ujar Hari Gunawan.</p>
<p>Setelah acara sosialisasi diresmikan, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Sunaryo dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya Sunaryo menjelaskan bahwa saat ini banyak sekali calo yang mengaku sebagai petugas dari Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang dapat menyebabkan kerugian bagi PMI.</p>
<p>Maka dari itu Sunaryo mewanti-wanti agar calon PMI memilih Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diakui Disnaker. Ia menjelaskan, calon PMI dan keluarganya juga dapat menanyakan seberapa baik kualitas PPTKIS yang akan merekrut dan mempekerjakannya ke negara penempatan.</p>
<p>Sunaryo menambahkan untuk para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) harus menyiapkan 4 hal di antaranya fisik dan mental harus siap, kelengkapan dokumen agar tidak menghambat keberangkatan, bahasa dan keterampilan sesuai negara yang akan dituju, menggali informasi tentang negara yang akan dituju. <strong>(noi/pri/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27521</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker Surabaya Sosialisasikan Tata Cara Pekerja Migran Indonesia</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-surabaya-sosialisasikan-tata-cara-pekerja-migran-indonesia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2018 13:50:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/21777-disnaker-surabaya-sosialisasikan-tata-cara-pekerja-migran-indonesia</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Guna menyebarluaskan informasi mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu dikenal dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Bidang dan Standar Kerja di Luar Negeri. Acara yang berlangsung pada Selasa pagi (23/1) di Kecamatan Semampir ini dihadiri oleh tokoh masyarakat sekitar. Hadir sebagai narasumber, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Guna menyebarluaskan informasi mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu dikenal dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Bidang dan Standar Kerja di Luar Negeri. Acara yang berlangsung pada Selasa pagi (23/1) di Kecamatan Semampir ini dihadiri oleh tokoh masyarakat sekitar.</p>
<p>Hadir sebagai narasumber, Sunaryo dari Disnaker Provinsi Jawa Timur dan Yukatsih selaku perwakilan dari Kemenkumham. Acara yang berlangsung mulai pukul sepuluh pagi ini dibuka langsung oleh Camat Semampir Siti Hindun Robba. Dalam sambutannya, wanita yang akrab disapa Hindun ini menyampaikan bahwa seluruh tokoh masyarakat harus bersinergi dan berkoordinasi kepada Kelurahan, Kecamatan, maupun Disnaker mengenai seluk beluk standar kerja Pekerja Mingran Indonesia (PMI).</p>
<p>Sunaryo selaku Narasumber dari Disnaker Prov Jatim mendapat kesempatan pertama menyampaikan materi mengenai Mekanisme Penempatan dan Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri. Mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga kewenangan perlindungan pekerja dijelaskan Sunaryo secara lugas. </p>
<p>Sunaryo juga menambahkan, sebagai calon pekerja migran tidak perlu tergiur dengan tawaran dari pihak luar dengan pengurusan administrasi cepat namun mengesampingkan perijinan resminya. </p>
<p>&#8220;Apabila panjenengan semua tergiur tawaran dari pihak yang mempercepat dan mempermudah proses, namun tidak ada perijinan resmi, maka akibatnya akan di deportase ke negara asal dan di blacklist oleh imigrasi,&#8221; tutur Sunaryo.</p>
<p>Pemaparan selanjutnya adalah mengenai Dokumen Kelengkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijelaskan oleh Yukatsih perwakilan dari Kemenkumham. Narasumber kedua dalam sosialisasi kali ini menerangkan tentang fungsi pentingnya keimigrasian yang diantaranya terdiri dari Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum dan Keamanan Negara, serta Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat. <strong>(hnm/kom/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21777</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
